VISI & MISI

KETUA KOMUNITAS PERADILAN SEMU

LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA FH UII

PERIODE 2008-2009 

 

 “ Silaturahmi sebagai alat Mewujudkan Komunitas Peradilan Semu yang Memasyarakat, Berkarakter Profesional, dan Progresif ” 

Komunitas Peradilan Semu ( KPS ), organisasi yang menonjolkan sifat kekeluargaannya ini telah berdiri sejak 4 ( empat ) tahun yang lalu. Dalam kurun waktu yang cukup singkat ini, KPS telah menjadi wadah yang cukup mumpuni dan disegani di dunia Peradilan Semu tingkat Nasional.

Hal ini tentunya menjadi pertaruhan bagi pengurus periode 2008-2009, apakah gelar tersebut dapat dipertahankan? Atau malahan dapat ditingkatkan? Menjawab pertanyaan tersebut tidak bisa begitu saja oleh individu-individu dalam keluarga ini. Karena persoalan seperti ini adalah persoalan organisasi, maka harus dijawab pula secara organisasi.

Akhir-akhir ini saya merasa “ terasingkan ”  dalam hingar bingar KPS, sebab saya merasa ada hal yang ganjil atau hilang pada organisasi yang saya cintai ini. Ternyata ghiroh kekeluargaan sedikit demi sedikit telah terkikis, dan hal ini sangat berbahaya bila dibiarkan. Oleh karena itu, adalah tantangan bagi pengurus saat ini untuk mengembalikan feel tersebut.

Selanjutnya permasalahan organisasi mahasiswa pada umumnya adalah mengenai loyalitas dan dedikasi. Saya sangat prihatin kepada anggota KPS yang beranggapan bahwa organisasi ini adalah sebagai pencetak gladiator siap perang di kancah nasional. Pendapat ini sangat salah! KPS merupakan sarana untuk belajar, belajar apapun. Belajar hukum baik materiil maupun formil, dan yang paling utama adalah belajar memaknai keragaman dalam kesatuan organisasi. Oleh karena itu, saya menghimbau agar paradigma seperti ini dapat diubah, sehingga perjalanan KPS tepat pada relnya menuju peran sertanya mewujudkan mahasiswa yang kritis, terampil dan ahli di bidang hukum yang bertanggungjawab terhadap pembangunan dan kemandirian hukum di Indonesia yang diridhoi Allah SWT. 

Dalam hal menghadapi tantangan masa depan yang semakin beragam, saya mencoba membangun Misi Ketua Peradilan Semu LEM FH UII sebagai berikut :

1.     Memperbaiki sistem yang telah dibangun sebelumnya, khususnya dalam hal harmonisasi organisasi;

2.     Menciptakan atmosfer organisasi yang sehat, komunikatif, sehingga melahirkan pribadi yang profesional;

3.     Mewujudkan tertib organisasi dalam semua lini;

4.     Membentuk pola pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang terpadu untuk mendukung visi organisasi;

5.     Mewujudkan organisasi KPS sebagai wadah menggali potensi kreatif dan mengembangkan pemikiran serta penalaran mahasiswa;

6.     Menginternalisasikan nilai-nilai Islam dalam perjalanan organisasi KPS. 

 

Selanjutnya, saya perlu kiranya untuk membuat langkah-langkah sebagai bentuk kebijakan strategis yang ditargetkan mendukung visi dan misi organisasi, yakni :

1.     Empat (4) bulan pertama, adalah tanggungjawab saya selaku Ketua untuk kembali membangun silaturahmi dengan anggota istimewa KPS, memberikan pengertian tentang organisasi KPS kepada pengurus, dan membentuk pola pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang terpadu;

2.     Empat (4) bulan kedua, ialah memberdayakan pengurus dan anggota dalam rangka persiapan Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional;

3.     Empat (4) bulan terakhir, adalah sebagai tugas organisasi KPS, yaitu pengabdian kepada kampus Fakultas Hukum UII, bagaimana euphoria berkompetisi peradilan semu dapat ditularkan, dapat dirasakan juga oleh mahasiswa hukum UII. Selanjutnya, dalam periode ini juga sebagai momentum membentuk kembali harmonisasi organisasi yang akan dilanjutkan pada pengurus selanjutnya. 

 

Impian saya ini tidak akan terwujud bila tidak ada koordinasi yang baik antara kita. Saya berbahagia telah dihadirkan oleh Allah Swt., kawan-kawan dan generasi penerus KPS yang handal dan terpercaya seperti kalian. Terakhir, sebelum saya tutup, saya akan mengutip beberapa kata bijak :

       ila kegagalan itu adalah hujan, dan keberhasilan itu adalah kemarau, maka kita harus melewati semuanya agar bisa melihat sebuah pelangi yang nilainya sangat luar biasa;

       Janganlah kawan-kawan berjalan di depan saya, karena bila kawan-kawan suatu saat lelah, saya bisa menginjak kalian. Dan janganlah berjalan di belakang saya, karena suatu saat saya akan bisa berlari, dan kalian tidak mampu mengejar saya. Namun berjalanlah di samping saya, mari berjalan berdampingan, mari rapatkan barisan untuk menuju KPS yang lebih baik. Yogyakarta, 28 November 2008