Area Parkir Baru Lebih Nyaman-kah?

Active Image

Active ImageParkir Kita Pindah Kemana Ya? Beberapa mahasiswa menanyakan akhir-akhir ini. Sebagai tindak lanjut dari tanggapan dari keluhan masyarakat terhadap kondisi parkir di Fakultas Hukum yang kurang pas dan meningkatnya kemacetan lalu lintas di depan kampus. Akhirnya area Parkir untuk mahasiswa FH UII khususnya yang menggunakan kendaraan roda empat dipindahkan ke area parkir halaman belakang. Kemudian untuk kendaraan beroda dua selain ditempatkan di bestmen gedung sayap selatan juga telah disiapkan dengan menggunakan lahan di sebelah selatan kampus FH UII jalan Tamansiswa.

Active Image

 Parkir kendaraan khususnya mobil selama menjadi permasalahan Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Parkir kendaraan beroda empat selama ini ditempatkan di depan gedung tepatnya diantara sayap gedung utara dan sayap selatan hanya cukup untuk ditempati mobil fakultas dan milik dosen saja. Sedangkan mobil mahasiswa pada saat itu masih ditempatkan di sepanjang pinggir jalan Tamansiswa seputar kampus FH UII.  Dengan semakin padatnya lalu lintas jalan Tamansiswa parkir yang dilakukan di pinggir jalan tersebut cukup mengganggu pengguna jalan lainnya. Ketidaknyamanan ini hanya dapat diminimalisir dengan memindahkan parkir disepanjang jalan ke dalam area kampus.

Active ImageDapat dilihat foto di atas dan samping kiri bahwa sebenarnya area parkir FH UII cukup luas. Yang menjadi persoalan adalah akses untuk masuk ke dalam kampus.  Kampus sudah berusaha untuk membuat akses ke area parkir belakang dengan membeli tanah di sebelah utara gedung selebar dua (2) meter sampai keujung gedung.  Namun sampai saat ini penggunaannya belum bisa maksimal karena sesuatu hal. Luas area parkir di belakang kampus lebih kurang 1500 m2,  cukup untuk ditempati 30 an mobil. Tempatnya yang cukup rindang lebih nyaman bagi kendaraan setidaknya ketahanan cat, kaca-kaca (kaca jendela, kaca lampu), maupun asesoris mobil yang berasal dari mika tidak mudah pecah-pecah. Tingkat keamanannya lebih terjaga karena pada posisi area tertutup dengan akses jalan terbatas. Resiko terserempet kendaraan lain juga lebih kecil dan yang utama bagi pengemudi lebih aman saat membuka pintu untuk naik mobil.

Active Image Apabila berbicara untung rugi ada beberapa pihak yang terkait. Disatu sisi parkir kendaraan di sepanjang jalan merupakan income bagi pemerintah daerah tentu tidak lepas juga para petugas parkir lepas akan mendapatkan bagiannya.  Namun bagi mahasiswa sendiri selain sebenarnya kurang nyaman dan aman juga harus mengeluarkan uang tambahan setiap harinya. Walaupun hanya Rp1.000,- an  namun bila dikalikan sebulan atau setahun ya cukup banyaklah. Dengan digunakannya area parkir belakang untuk kendaraan beroda empat tentu akan lebih baik bagi semua pihak. Bagi devisi akademik rasanya juga mendpaatkan keuntungan dimana papan informasi yang diletakkan di sisi barang (sebagaimana gambar disamping) senantiasa terbaca oleh mahasiswa yang lalu lalang. Malah jika memungkinkan IKP juga mendapatkan peluang usaha baru yaitu cuci mobil dan motor. “Apa ada yang mau Mas?, tanya seorang temen petugas parkir.  “Kita nanya saya beberapa mahasiswa untuk sampel”, saut salah seorang yang lain.

Active ImageSalah Satu kendala yang dirasakan adalah akses masuk. Akses masuk yang dapat digunakan saat ini adalah halaman tengah kampus. Namun di area tersebut sudah digunakan sebagai area parkir kendaraan Fakultas dan para dosen yang terkadang sudah berjubel saat ramai. Halaman dan jalan ini sebenarnya masih cukup dan sangat longgor jikalau hanya dimanfaatkan untuk parkir di satu sisi saja. Sehingga sisi sebelah utara harus dikosongkan  dari kendaraan. Para satpam hanya berharap agar civitas akademika yang membawa mobil tidak menempatkan kendaraan di sisi utara area tersebut karena sementara ini untuk lalu lalang kendaraan yang parkir di halaman belakang.  Kata salah seorang security, “Kalau ada kendaraan yang parkir di sisi utara, kami  susah Mas, apalagi kalau milik dosen. Mau menegur tidak enak. Kalau dibiarkan tentu akan mengganggu dan resikonya kalau terserempet kendaraan yang lewat siapa yang disalahkan?”.