Visi, Misi dan Tujuan

 


Visi dan Misi
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Visi Fakultas Hukum UII

Terwujudnya Fakultas Hukum yang memiliki kualitas dan reputasi nasional dan internasional sehingga mendukung terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan IiI’alamin, yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiyah.
 
Misi Fakultas Hukum UII

  1. Mendorong terwujudnya pendidikan hukum terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam sehingga dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik nasional maupun internasional;
  2. Memfasilitasi penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan , penerapan atau penegakan hukum;
  3. Mendorong terlaksananya pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan;
  4. Mendukung terlaksananya dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya.
 
Tujuan Fakultas Hukum UII

Menghasilkan lulusan yang memiliki kriteria intelektual, profesional, berwawasan global dan memiliki komitmen risalah islamiyah serta berakhlaqul karimah.
 
 
Sasaran Mutu Fakultas Hukum UII
1. Lulusan bekerja dalam enam bulan pertama minimal 90%.
2. Tepat waktu studi minimal 90%.
3. Nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial dan profesional dosen dengan nilai Baik minimal 90%.
4. Capaian kompetensi ke-UII-an lulusan yang meliputi keislaman , kebangsaan, kewirausahaan , Bahasa Inggris dengan nilai baik, minimal 90%.
5. Program studi S1 terakreditasi Internasional.
6. Jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah internasional minimal 5%.
7. Jumlah dosen asing minimal 1%.
8. Jumlah mahasiswa baru berasal dari luar negeri minimal 1%.