Karya Ilmiah: Abd. Jamil, Dr., S.H., M.H.
Jurnal Luar:
- Konstrusi Hukum Acara Peradilan Agama Menuju Terwujudnya Putusan yang Adil, Jurnal Hukum Vol 16 No. 3 Desember 2009.
Karya Ilmiah: Abd. Jamil, Dr., S.H., M.H.
Jurnal Luar:
Dialog Terbuka Lembaga Kemahasiswaan DPM FH UII bersama Dekanat FH UII, Rektorat UII, dan Badan Wakaf UII (Tanggal 14 November 2009 di FH UII) Mewujudkan FH UII yang Rahmatan Lil’alamin
Oleh : Heriyanto (KETUA DPM FH UII 2008/2009)
KEMAHASISWAAN FH UII: Kehidupan keluarga FH UII bisa dikatakan harmonis, antara dosen dengan mahasiswa, antara mahasiswa dengan karyawan maupun dengan pimpinan fakultas. Tersedianya fasilitas pendukung akademik serta sarana pendukung lainnya dengan pengelolaan yang rapi menjadikan pelengkap keharmonisan keluarga FH UII. Tenaga pengajar berkualitas dan tenaga administrasi yang tertata rapi serta manejemen kendali mutu yang handal menjadikan FH UII mendapat hasil predikat yang memuaskan dengan akreditasi A. Hal ini bukan berarti FH UII hanya bisa sampai disini, FH UII harus tetap bertahan bahkan ini merupakan perjuangan bersama untuk menciptakan FH UII menjadi Fakultas Hukum unggul.
Kampus FH UII dengan lokasi di tengah kota terlihat kecil, namun banyak kalangan masyarakat berpendapat bahwa kampus ini besar dikarenakan banyak para praktisi hukum terhandal dan terkenal dicetak di kampus FH ini. Sebenarnya nilai yang terkandung didalamnya adalah FH UII besar karena mahasiswanya dengan totalitas dan kesungguhan untuk menuntut ilmu yang disertai rasa tanggung jawab yang besar untuk menjaga nama baik almamater dan keberanian bahwa mahasiswa FH UII mampu bersaing dengan Fakultas Hukum lainnya. Dinamika Kemahasiswaan Organisasi Kemahasiswaan menurut Kepmendikbud No : 155/U/ 1998 adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, dan bakti sosial bagi masyarakat. Dalam Peraturan Dasar Keluarga (PD KM UII) lembaga kemahasiswaan yang berada dalam naungan KM UII diantaranya Dewan Perwakilan Mahasiswa FH UII (DPM FH UII), Lembaga Pers Mahasiswa FH UII “Keadilan” dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII (LEM FH UII) beserta beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada dibawah koordinasi LEM FH UII yang diantaranya, UKM Sepak Bola, UKM Sail (Student Association of International Law), UKM Basket, UKM Peradilan Semu, UKM Musik “TM 158”, UKM Futsal, UKM Taekwondo “Tarung Drajat”, UKM Teater “Terpidana”, UKM Volley dan beberapa UKM lainnya yang masih melakukan beberapa persiapan untuk diresmikan. Dari berbagai warna UKM di FH, tidak jarang teman-teman UKM pergi dengan membawa Bendera FH UII dan pulang dengan membawa berbagai macam piala penghargaan yang diperolehnya. Sebenarnya bukan hanya itu, dibeberapa kesempatan lembaga kemahasiswaan FH UII pernah mendapat sebuah kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam beberapa kegiatan berkaliber Nasional. Bahkan dalam forum-forum tingkat Nasional, misal dalam keanggotaanya di ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) FH UII merupakan anggota yang cukup diperhitungkan, bahkan bisa dikatakan sebagai kiblat lembaga kemahasiswaan FH se-DIY. Sedikit rentetan dinamika kemahasiswaan di FH UII dalam setahun ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dari berbagai prestasi yang diukir dengan membawa bendera FH UII maka sudah sepatutnya lembaga kemahasiswaan di FH UII mendapatkan perhatian serius dari Yayasan, Pimpinan Universitas dan Fakultas dalam rangka pengembangan pola kegiatan kemahasiswaan di FH UII. Cita-cita UII Dalam rangka mewujudkan cita-cita besar para tokoh pendiri yaitu menjadikan UII sebagai rahmatan lil’alamien, maka diperlukan sebuah komitmen bersama dan langkah-langkah nyata untuk selalu melakukan berbagai perbaikan guna mewujudkan FH UII sebagai salah satu sarana pendidikan hukum yang mampu mempersiapkan mahasiswanya mempunyai kemampuan dalam akademiknya maupun secara mental mahasiswa FH UII juga dituntut untuk mampu menjawab permasalahan ummat. Keluhuran cita- cita UII merupakan tanggung jawab semua elemen di UII untuk mewujudkannya, termasuk mahasiswa. artinya kita tidak lagi berbicara siapa Pimpinan UII, akan tatapi kita harus sadar diri sebagai bagian dari UII bahwa kita mempunyai tanggung jawab mulia untuk mewujudkan mimpi para pendiri. Di dunia ini tidak ada suatu hal yang sempurna, akan tetapi dengan totalitas dalam suatu hal merupakan kesempurnaan. Karenanya, kesempurnaan bisa dicapai dengan suhu yg total. Adapun hal – hal yang menjadi tuntutan mahasiswa : Fasilitas UKM Sarana UKM ini menyangkut fasilitas Olahraga, Fasilitas Alat-alat musik dan studionya, Tempat Khusus Peradilan Khusus, Tempat Khusus Teater, dan skretariat UKM lainnya, serta akomodasi khusus untuk keberlangsungan kegiatan-kegiatan UKM.
Rasionalisasi Keuangan Menyangkut biaya SPP dan SKS yang terus naik tiap tahunnya, masih relevankan subsidi silang berlaku. Rasionalisasi biaya laboratorium hukum, dana pengembangan, dana sistem informasi, Rasionalisasi Pembiayaan KKN mahasiswa dalam menjalankan program tetap menggunakan biaya pribadi.
Akademik a. Pelaksanaan BTAQ dan LKID konsep pelaksanaannya harus dirubah dan khusus mahasiswa FH di kampus FH UII. BTAQ dan LKID yang bayanyak menyita waktu kuliah mahasiswa dan letak Rusunawa atau tempat pelaksanaan BTAQ dan LKID yang jauh dari FH UII serta standar keluslusan perlu dikaji ulang. b. Pelaksanaan KKN kajian ulang terhadap konsep pengabdian, harus lebih ditekankan pada bidang program study mahasiswa. c. Departemen-departemen yang ada di FH UII membentuk study club sesuai dengan kompetensi departemenya. d. Perbaikan cara belajar mengajar didalam kelas sehingga dinamika belajar mengajar di dalam kelas tercipta nuansa diskusi aktif antar sesama mahasiswa dan antara mahasiswa dengan dosen, karena dosen dinilai kurang interaktif kepada mahasiswa artinya dosen hanya berbicara teori. e. Lembar evaluasi dosen perlu adanya pengkajian ulang, karena menurut beberapa isi dari lembar evaluasi tersebut kurang efektif. f. Syarat pendadaran perlu ditambahkan kewajiban pernah ikut dalam organisasi kemahasiswaan baik intra kampus maupun ekstra kampus atau kegiatan ekstra kulikuler lainnya. g. Perlu ada penegasan dan pemberlakuan standar berbusana untuk mahasiswa di FH UII. h. Optimalisasi Pusat Studi di FH UII dan memberikan peluang kepada mahasiswa untuk berperan serta didalamnya dalam rangka pengembangan potensi akademik. i. Profesionalitas Dosen dan Karyawan j. Banyak dijumpai beberapa dosen yang tidak konsisten dalam kegiatan perkuliahan, serta adanya sinergitas antara dosen profesi dan akademisi, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam transformasi ilmu. k. Karyawan atau tenaga administrasi segera dievaluasi, karena banyak dijumpai dalam memberikan pelayanan terhadap mahasiswa kurang maksimal, bahkan mengecewakan. Fasilitas a. Pemanfaatan loket bank yang kosong. b. Permasalahan key in, menjadi masalah klasik yang memerlukan penanganan segera karena mahasiswa menganggap lemahnya sistem yang mengelola key in, sehingga banyak mahasiswa yang mengalami gagal key in. Serta perlu adanya memperbanyak warnet-warnet yang akses ke UII. c. Perpustakaan : pembaharuan referensi di perpustakaan serta adanya pembaharuan maupun pengadaan referensi internasional, peningkatan pengelolaan perpustakaan. d. Peningkatan sarana parkir mahasiswa khususnya lahan parkir selatan, mengingat kondisi cuaca dan kenyamanan parkir.
|
Imogiri (LKBH FH UII) Telah menjadi komitmen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII Yogyakarta untuk turut serta memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya generasi mudanya. Komitmen ini dikemas kedalam kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi siswa-siswi sekolah menengah di wilayah gempa bumi di kecamatan Imogiri.>>>
Kalau dunia khususnya Indonesia sekarang ini disibukkan dengan masalah teror Bom dan pelacakan keberadaan dalang teroris Nurdin m Top, maka LKBH sibuk dengan kegiatan mempersiapkan generasi muda lewat penguatan mental, iman dan ketaqwaan sebagai generasi penerus bangsa. Agar kasus-kasus seperti teror, kericuhan, penyakit sosial lainhya tidak merambah di wilayah Imogiri. Kegiatan penyuluha yang melibatkan dosen dan praktisi Hukum ari LKBH ini telah sukses menerjunkan tim nya di wilayah Imogiri untuk mengasah dan mempersiapkan mental generasi muda sebanyak delapan belas kali penerjunan. Sasaran dari penyuluhan hukum ini tidak hanya bagi siswa dan siswi sekolah saja, namun juga bagi orangtua, perangkat dan pamong desa, kecamatan serta aparat penegak hukum di wilayah kecamatan imogiri. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka akses to justice dan keadilan hukum bagi masyarakat terpencil seperti wilayah ini yang hampir 40 % adalah pegunungan. Suksesnya program ini tidak terlepas dari kerjasama LKBH dengan Yayasan TIFA Jakarta yang telah terbina selama dua tahun ini. Zairin Harahap selaku Direktur LKBH sangat berterima kasih atas kelancaran program ini yang tidak akan berarti dan sukses tanpa di bantu para staf dan dukungan penuh dari Pimpinan FH UII serta Dosen-dosennya dalam memberikan penyuluhan hukum di masyarakat Imogiri.
Tamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum, Selasa (19/8) 2009 untuk yang kedua kalinya menerima kedatangan tamu dari Tim Asesor atau tim visitasi dalam rangka ISO 9001:2008. Sesuai jadwal yang direncanakan sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti Hilawaty salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berkaitan dengan sistem pembelajaran hadir di kampus tercinta FH UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta.
Tamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum, Selasa (19/8) 2009 untuk yang kedua kalinya menerima kedatangan tamu dari Tim Asesor atau tim visitasi dalam rangka ISO 9001:2008. Sesuai jadwal yang direncanakan sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti Hilawaty salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berkaitan dengan sistem pembelajaran hadir di kampus tercinta FH UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta. Untuk visitasi kali kedua ini selain mengkonfirmasi tindak lanjut tiga temuan dari visitasi pertama (23/7) bulan lalu. Seperti telah dikemukakan, tiga temuan yang mencakup Validasi Nilai Kinerja Dosen (NKD), Kesesuaian jumlah pertemuan SAP 1 mk dan beberapa mahasiswa yang masih aktif melebihi masa studi (7 th). Ketiga temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh segenap pimpinan Fakulats Hukum UII dengan baik. Hal ini sesuai yang dijelaskan oleh Ketua Program Studi FH UII, Abdul Kholiq dihadapan Desti Hilawaty sebagai Tim penilai dari TUV Rheiland, bahwasannya untuk Nilai Kinerja Dosen telah dibuat prosedur kerja bagi PSMF fakultas yang pada tahap awal dibentuk tim pengolahan data oleh Divisi SIM FH dengan sokongan data dari Divisi Akademik dan umum. Selanjutnya hasil analisis data diotorisasi oleh PSMF FH UII dengan formulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk temuan kedua komponen Jumlah pertemuan pada SAP 1 buah mata kuliah yang tertera sepuluh kali pertemuan ini, setelah pada 2th stage ini sudah diperbaiki. Bagaimana dengan kebijakan semester pendek di UII. Untuk diketahui bahwa semester pendek ini bukan merupakan tri semester yang oleh sementara banyak orang. Namun lebih pada memberikan waktu pengayaan atau perbaikan bagi mahasiswa yang menginginkan waktu studi lebih cepat sehingga ada prasyarat bahwa yang ditempuh pada SP (semester pendek) adalah mata kuliah-mata kuliah yang pernah ditempuh, bukan mata kuliah baru yang belum pernah ditempuh oleh mahasiswa, imbuh Ka.Prodi. Dan SP ini juga tidak semua PTS maupun PTN menyelenggarakan, sehingga sifatnya lebih kepada fakultatif saja. Kita akan mengikut saja kebijakan UII untuk penyelenggaraan SP ini kedepannya. Untuk komponen ketiga; masalah mahasiswa aktif melebihi masa studi, telah deselesaikan dengan apik dan prosedural oleh Pimpinan FH. Untuk audit tahap kedua ini terlihat lebih rileks dan tidak tegang seperti tahap pertama , sehingga suasana lebih enak, hal ini juga karena beberapa revisi atas temuan pada tahap pertama telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Pimpinan FH UII.
Tahap kedua ini skop penilaian lebih meluas pada bidang dua (Wakil Dekan) yang juga ada beberpaa catatan yang segera ditindak lanjuti. Diantaranya menegnai Jadual Preventive maintenance infrastruktur dan SIM administrasi (minor), Metode evaluasi keefektivitas pelatihan SCL (pengukuran terhadap keberhasilan pelatihan). Seleksi suplayer (Lakukan Corection Action)
Dialog berjalan cukup lancar, berbagai macam pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Desti dapat dijelaskan dengan memuaskan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII digambarkan melalui administasi yang sudah disiapkan oleh TIM ISO FH UII. Kunjungan tahap kedua ini cukup memberikan gambaran tentunya kepada manajemen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk segera memperbaiki kinerja maupun prosedur kerja yang sudah ada. Semoga dengan hadirnya Tim ini memberikan sebuah refresh terhadap sebuah kejenuhan yang mungkin harus diatasi. Menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang manajemen sehingga kontrol terhadap produk Fakultas Hukum UII berupa sarjana hukum yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum untuk menjadi agen rahmanan lil’alamin.(sariyanti/arief)
(15/8) Belum sempat terhapus duka yang menyelimuti Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tanggal 15 Agustus 2009 satu hari selepas penguburan Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. salah seorang mahasiswa FH UII meninggal mendadak di kantor Lembaga Keadilan Mahasiswa. Pada petang hari selepas Maghrib kampus Tamansiswa digemparkan oleh kekagetan kawan-kawan mahasiswa yang sedang berkerumun untuk mempersiapkan Mataram (sebuah kegiatan keakraban dan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru) dengan terkulai lemasnya Achmad Rasul. Belum diketahui apa penyebab pastinya tetapi setelah dibawa ke Rumah Sakit Wirosaban Yogyakarta, nyawa teman kita ini tidak tertolong lagi.
Bio Data: |
||
No mahasiswa Nama Fakultas Jurusan |
05410324 ACHMAD RASUL Hukum Ilmu Hukum |
|
Alamat | Jl. Kartini V/ 457 Pangarangan RT 13/04, KAB.SUMENEP JAWA TIMUR (69412) | |
Telpon |
(0328)661974 [email protected] |
|
Data pribadi | ||
Tempat lahir Tanggal lahir Agama Kelamin Cacat badan Golongan darah Warganegara |
Sumenep (KAB.SUMENEP, JAWA TIMUR) 08-01-1986 ISLAM Pria NORMAL AB INDONESIA |
|
Data orang tua/wali | ||
Ayah | AMINOELLAH | |
Ibu | R. Aj. Munawarah |
Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III yang diselenggarakan pada 15-17 Agustus kemarin. “Ini adalah event 2 (dua) tahunan yang rutin diselenggarakan oleh KPS pada tahun 2005, 2007, dan sekarang ini 2009. Disamping itu, kegiatan ini merupakan program kerja periode 2008-2009 yang telah disetujui pada Desember tahun lalu”, ujar Rizky Ramadhan Baried, Ketua Umum KPS FH UII yang bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ini.
Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III Tahun 2009
Persiapan panitia dimulai sejak bulan Maret 2009. Persiapan kegiatan berupa pembuatan konsep perlombaan dan rangkaian acara. Kata Bayu Saputro, Ketua Steering Committee Panita, “Mengenai konsep lomba, khususnya penjurian kami datangkan dari para alumni FH UII yang telah melanglang buana dalam profesinya. Hal ini untuk menjaga objektivitas penilaian juri terhadap peserta, dan menunjukkan bahwa alumni FH UII banyak yang sukses”.
Adapun nama-nama Dewan Juri dan kapasitasnya adalah sebagai berikut :
HAKIM |
KEJAKSAAN |
PENGACARA |
AKADEMISI |
Muslim, SH. |
Kamari, SH. |
Achiel Suyanto, SH., MBA |
Muh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum |
Sahlan Said, SH. |
Yusrin Nicoriawan, SH. |
Nur Ismanto, SH., M.Si |
Dr. Rusli Muhammad, SH., M.Hum |
Komari, SH., M.Hum |
Diah Ayu S., SH., M.Hum |
Teguh Sri Rahardjo, SH. |
Machsun Tabroni, SH., M.Hum |
Mengenai rangkaian acara dan segala pernak-perniknya dipercayakan kepada Kurnia Budi Nugroho, pengurus KPS, mahasiswa FH UII angkatan 2006. Mengangkat tema “Internalisasi Moral dan Intelektual untuk Mewujudkan Hukum sebagai Pengawal Demokrasi”, tercatat ada 12 (dua belas) pendaftar yang mengikuti kegiatan ini dari sekitar 30 (tiga puluh) undangan. “Sebenarnya kami agak kecewa dengan minimnya minat dari para calon delegasi yang kami kirim undangan, dan sebenarnya rentang waktu pendaftaran pun cukup lama, bahkan kami sempat memperpanjangnya selama 7 (tujuh) hari, namun respon dari penerima undangan kurang baik” demikian selorohnya.
Kedua belas delegasi pendaftar tersebut antara lain :
1. Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta;
2. Fakultas Hukum Universitas Trisakti;
3. Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan;
4. Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
5. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro;
6. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran;
7. Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan;
8. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo;
9. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara;
10. Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
11. Fakultas Hukum Universitas Udayana;
12. Universitas Indonesia.
Dan gong pembukaan acara pada tanggal 15 Agustus 2009 pun ditabuh oleh Sutarno, Wakil Rektor III selaku perwakilan dari Rektorat UII yang berkesempatan menyambut sekaligus membuka perhelatan akbar 2 (dua) tahunan ini. Bertempat di Auditorium Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14, seluruh delegasi diantar dengan menaiki bus yang telah disediakan panitia dan dikawal oleh satu unit Patwal dari Kesatuan Polisi Lalu Lintas Yogyakarta. Acara tepat dimulai pukul 19:30 WIB, diawali dengan acara seremonial pada umumnya dan dalam kesempatan ini para delegasi dihibur oleh penampilan dari Paduan Suara Mahasiswa UII dan Kelompok Seni “Kamasetra” dari UNY yang menampilkan sendra tari Gambyong dan Gathut Kaca Gandrung. Tidak ketinggalan, prosesi sumpah juri dilakukan di depan delegasi yang dipandu oleh Nandang Sutrisno selaku Wakil Dekan FH UII membacakan ikrar sumpah juri dan ditirukan oleh sejumlah juri yang hadir pada malam itu. Menurut Teguh Sri Rahardjo, salah satu juri pada kegiatan ini, dan sekaligus pembimbing KPS, bahwa ini hanya dilakukan ketika KPS FH UII menjadi tuan rumah, dan ini harus dilakukan agar para delegasi percaya dan tidak ragu akan tugasnya.
Suasana persaingan pun tidak terelakkan ketika acara pembukaan telah selesai dilaksanakan, dan perwakilan delegasi mengikuti Technical Meeting di kampus FH Taman Siswa. Hasil dari Technical Meeting tersebut memisahkan delegasi menjadi 3 (tiga) kelompok, yang dari masing-masing kelompok tersebut akan diambil 1 (satu) delegasi dengan nilai tertinggi untuk berhak maju ke babak final.
Berikut adalah pengelompokan berdasarkan hasil Technical Meeting tanggal 15 Agustus 2009 malam :
KELOMPOK A |
KELOMPOK B |
KELOMPOK C |
Univ. Atma Jaya Yogyakarta |
Univ. Diponegoro |
Univ. Udayana |
Univ. Ahmad Dahlan |
Univ. Padjajaran |
Univ. Sumatera Utara |
Univ. Trisakti |
Univ. Katholik Parahyangan |
Univ. Pancasila |
Univ. Airlangga |
Univ. Trunojoyo |
Univ. Indonesia |
Tanggal 16 Agustus 2009, bertempat di Pengadilan Negeri Yogyakarta Jalan Kapas, perlombaan dimulai dari jam 09:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB. Dalam kompetisi peradilan semu, ada 2 (dua) aspek yang menjadi penilaian oleh juri. Pertama, adalah berkas atau rekes yang jauh-jauh hari sebelum acara dimulai sudah dikumpulkan oleh panitia dan dinilai khusus oleh Dewan Juri Berkas. Komponen penilaian antara lain adalah : kelengkapan berkas, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Kedua, adalah penampilan persidangan yang diperagakan oleh para delegasi di depan Dewan Juri Penampilan. Komponen penilaiannya antara lain : ketepatan waktu, kostum, pendalaman karakter, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Dari kedua komponen penilaian tersebut lalu diakumulasikan dan menjadi nilai utuh yang akan menentukan siapa yang berhak maju ke babak final.
Malam harinya diadakan pertemuan antara perwakilan delegasi dengan panitia untuk menghitung hasil penilaian oleh Dewan Juri. Hasilnya di luar dugaan, margin nilai antara peringkat pertama yang berhak lolos ke final dan peringkat kedua di masing-masing kelompok tidak lebih dari 30 (tiga puluh) angka. “Sangat luar biasa, baru pertama kali selama saya ikut lomba mengalami seperti ini, masa paut angkanya hanya 4 (empat) angka saja” kata salah satu peserta.
Hasilnya Kelompok A diwakili oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, sedangkan Kelompok B oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Kelompok C oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Babak final dimulai pada pukul 09:00 WIB pada tanggal 17 Agustus 2009, bersamaan dengan upacara bendera memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertempat di kampus FH UII Jalan Taman Siswa, tepatnya di ruang II/08 dan II/09 yang sebelumnya telah disulap menjadi ruang sidang oleh panitia, delegasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran mengawali penampilannya disusul oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan diakhiri oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Malam harinya, bertempat di lapangan parkir Hotel Brongto, tempat para delegasi menginap diadakan acara penutupan di bawah langit malam Yogyakarta, acara yang paling dinanti tidak hanya oleh para delegasi, namun juga panitia, untuk mengetahui siapa juara baru di Kompetisi Peradilan Semu Piala Abdul Kahar Muzakkir III ini. Dibacakan oleh Ketua Dewan Juri, salah seorang alumni FH UII, Achiel Suyanto dalam Surat Keputusan Dewan Juri yang menyatakan bahwa :
· Juara pertama diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
· Juara kedua diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran; dan
· Juara ketiga diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Tidak kalah penting, diberikan pula penghargaan kepada penampil terbaik (the best performance) yang memerankan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan Panitera Pengganti. Fakultas Hukum Universitas Pancasila membawa pulang 2 (dua) penghargaan sekaligus, yaitu sebagai Majelis Hakim terbaik, dan Jaksa Penuntut Umum terbaik. Sedangkan Penasihat Hukum terbaik jatuh di tangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan Panitera Pengganti terbaik direbut oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
“Pada penyelenggaraan kompetisi peradilan semu tingkat nasional kali ini, saya akui memang masih ada celah di sana-sini yang menyebabkan kurang sedap dirasakan oleh kami selaku penyelenggara, namun syukur Alhamdulillah bahwa tidak ada gesekan-gesekan atau perselisihan antara delegasi dengan panitia” tutur Rizky Ramadhan Baried. Ditambahkan bahwa kompetisi seperti ini ingin sekali diwujudkan oleh KPS di internal lingkungan kampus FH UII. “Pertama, saya merasakan bahwa sudah lama sekali di kampus FH UII tidak diadakan kompetisi antar mahasiswa, harapan kami tentu ini bisa direspon positif oleh kawan-kawan mahasiswa. Kedua, tentu untuk proses regenerasi KPS itu sendiri. Persaingan kompetisi di tingkat nasional sudah demikian ketatnya, oleh karena itu tidak salah kalau kami menjaring bibit-bibit unggul untuk bergabung dengan KPS, berjuang bersama-sama di kompetisi peradilan semu tingkat nasional, mengharumkan nama almamater”. (Sari/Rizky)
PYBW sinkronisasi Suplies Opname
Sistem SIAT ini telah lama diterapkan, namum implementasinya harus terus didamping dan disempurnakan. Jumat (7/8) pagi bertempat di Ruang Sidang 1 Jalan Cik di tiro 1 Yogyakarta, PYBW diwakili ibu Noor dan Ibu Nurul mengadakan pertemuan bagi pelaksana SIAT di lingkungan UII. Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari Kepala Divisi Umum danRumah Tangga beserta Kepala urusan dan staffnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi Suplien Opname di lingkungan kerjanya.
Di dead line sampai dengan tanggal 15 Agustus pekan depan semua pelaksana SIAT harus sudah melakukan sinkrinisasi data suplies opname di fakuyltasnya masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan mengingat tidak semua unit melakukan update suplies opname setiap saat, dan hal ini agar stok barang yang ada di system dengan yang ada di Storage location sama adanya, bigitu pinta Ibu Noor selaku penanggungjawab SIAT UII. Selamat bekerja kawan-kawan, demi majunya UII tercinta (sariyanti/arief SK)
(13/8) Yogyakarta pagi ini kehilangan salah seorang Guru Besar Terbaik dari Fakultas Hukum UII. Pagi pukul 08.00 WIB dari Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta Fakultas Hukum UII digemparkan dengan meninggalnya Prof. Dr. Dahlan Thaib,SH., M.Si. Beberapa hari yang lalu Beliau memang sempat drop kondisi kesehatannya. Tetapi saat Pimpinan FH UII menjenguk Rabu, 12 Agustus 2009, Beliau sempat berkelakar “Besuk saya sudah pulang kok!”. Namun kepulangan Beliau ternyata Ke-Rahmatullah”. Innalillahi wa innailaihi raji’un…. Selamat Jalan Bapak Semoga Allah memberikan Ridha dan MaghfirohNya…Amiin. Insya Allah akan dimakamkan Kamis, 13 Agustus 2009 dari Rumah Duka Jam 15.00 Wib.
I. DATA PRIBADI
Nama : PROF.DR.H. DAHLAN THAIB,SH.MSI
NIP/NIK : 130 812 590
Tempat Lahir : Kuta Binja (Aceh)
Tgl. Lahir : 15 Agustus 1951
Jenis Kelamin : L
Status Kawin : Kawin
Jumlah Anak : 3
Gol. Darah : B
Agama : Islam
Pangkat/Gol : Pembina/IV.B
Pend. Tertinggi : S3
T.M.T : 1 April 1996
Status Dosen : Tetap (negeri)
Jabatan Akademik : Guru Besar
Jabatan Struktural : Direktur Pascasarjana UII
Rumah : Jl. Kaliurang Km 8 Gang Pusung No. 6 Dayu Sleman Yogyakarta
Telp. : 880353
Fax :
Kantor : Pascasarjana Fak. Hukum UII Jln. Cikditiro 1 Yogyakarta
Telp. : 520661
Fax : 520661
Email :
Nama isteri/suami : Megawati, SH., M.Hum
Pekerjaan : Dosen (Dekan FH UAD)
Nama anak kandung : 1. Meutia Ramadhani
2. Mohamad Hawari
3. Keumala Hayati
Nama orang tua kandung Nama mertua
Ibu : Adnin Ibu : Yusnidar
Bapak : M Thaib Bapak : Marsalam
Riwayat :
01 Juli 1977 Calon Dosen Fakultas Hukum UII
01 Juli 1978 Dosen Tetap Fakultas Hukum UII
1982 – 1989 Pembantu Rektor III Universitas Islam Indonesia
01 Juli 1990 Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII
01 Mei 1994 Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII
01 Januari 1996 Ketua Program Magister Hukum UII
24 Juni 2000 Direktur Program Pasca Sarjana (YMT) UII
01 Oktober 2001 Guru Besar
28 Februari 2005 Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Propinsi DIY
19 Januari 2009 Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan
PENDIDIKAN/KEAHLIAN (SD s/d PT)
1) S3 Doktor UNPAD Hukum Indonesia Bandung 1994 s/d 2000
2) S2 Msi UGM Sospol Indonesia Yogyakarta 1991 s/d 1993
3) S1 SH UII Hukum Indonesia Yoghyakarta1971 s/d 1976
4) SMA Negeri Indonesia Aceh 1968 s/d 1970
5) SMP Negeri Indonesia Aceh 1965 s/d 1967
6) SD Negeri Indonesia Aceh 1959 s/d 1964
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id