Visitasi TUV Rheiland 2th Stage ISO 9001:2008

Sample Image

Sample ImageTamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum, Selasa (19/8) 2009 untuk yang kedua kalinya menerima kedatangan tamu dari Tim Asesor atau tim visitasi dalam rangka ISO 9001:2008. Sesuai jadwal yang direncanakan sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti Hilawaty salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berkaitan dengan sistem pembelajaran hadir di kampus tercinta FH UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta.

Sample ImageTamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum, Selasa (19/8) 2009 untuk yang kedua kalinya menerima kedatangan tamu dari Tim Asesor atau tim visitasi dalam rangka ISO 9001:2008. Sesuai jadwal yang direncanakan sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti Hilawaty salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berkaitan dengan sistem pembelajaran hadir di kampus tercinta FH UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta. Untuk visitasi kali kedua ini selain mengkonfirmasi tindak lanjut tiga temuan dari visitasi pertama (23/7) bulan lalu. Seperti telah dikemukakan, tiga temuan yang mencakup Validasi Nilai Kinerja Dosen (NKD), Kesesuaian jumlah pertemuan SAP 1 mk dan beberapa mahasiswa yang masih aktif melebihi masa studi (7 th).  Ketiga temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh segenap pimpinan Fakulats Hukum UII dengan baik. Hal ini sesuai yang dijelaskan oleh Ketua Program Studi FH UII, Abdul Kholiq dihadapan Desti Hilawaty sebagai Tim penilai dari TUV Rheiland, bahwasannya untuk Nilai Kinerja Dosen telah dibuat prosedur kerja bagi PSMF fakultas yang pada tahap awal dibentuk tim pengolahan data oleh Divisi SIM FH dengan sokongan data dari Divisi Akademik dan umum. Selanjutnya hasil analisis data diotorisasi oleh PSMF FH UII dengan formulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk temuan kedua komponen Jumlah pertemuan pada SAP 1 buah mata kuliah yang tertera sepuluh kali pertemuan ini, setelah pada 2th stage ini sudah diperbaiki. Bagaimana dengan kebijakan semester pendek di UII. Untuk diketahui bahwa semester pendek ini bukan merupakan tri semester yang oleh sementara banyak orang. Namun lebih pada memberikan waktu pengayaan atau perbaikan bagi mahasiswa yang menginginkan waktu studi lebih cepat sehingga ada prasyarat bahwa yang ditempuh pada SP (semester pendek) adalah mata kuliah-mata kuliah yang pernah ditempuh, bukan mata kuliah baru yang belum pernah ditempuh oleh mahasiswa, imbuh Ka.Prodi. Dan SP ini juga tidak semua PTS maupun PTN menyelenggarakan, sehingga sifatnya lebih kepada fakultatif saja. Kita akan mengikut saja kebijakan UII untuk penyelenggaraan SP ini kedepannya. Untuk komponen ketiga; masalah mahasiswa aktif melebihi masa studi, telah deselesaikan dengan apik dan prosedural oleh Pimpinan FH.   Untuk audit tahap kedua ini terlihat lebih rileks dan tidak tegang seperti tahap pertama , sehingga suasana lebih enak, hal ini juga karena beberapa revisi atas temuan pada tahap pertama telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Pimpinan FH UII.

Sample ImageTahap kedua ini skop penilaian lebih meluas pada bidang dua (Wakil Dekan) yang juga ada beberpaa catatan yang segera ditindak lanjuti. Diantaranya menegnai Jadual Preventive maintenance infrastruktur dan SIM administrasi (minor), Metode evaluasi keefektivitas pelatihan SCL (pengukuran terhadap keberhasilan pelatihan). Seleksi suplayer (Lakukan Corection Action)

 Dialog berjalan cukup lancar, berbagai macam pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Desti dapat dijelaskan dengan memuaskan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII digambarkan melalui administasi yang sudah disiapkan oleh TIM ISO FH UII. Kunjungan tahap kedua ini cukup memberikan gambaran tentunya kepada manajemen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk segera memperbaiki kinerja maupun prosedur kerja yang sudah ada. Semoga dengan hadirnya Tim ini memberikan sebuah refresh terhadap sebuah kejenuhan yang mungkin harus diatasi. Menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang manajemen sehingga kontrol terhadap produk Fakultas Hukum UII berupa sarjana hukum yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum untuk menjadi agen rahmanan lil’alamin.(sariyanti/arief)Â