Active Image
Active ImagePeresmian Diorama Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang berada di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta dilakukan pada hari Rabu, 22 Juli 2009. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. yang telah berkenan untuk membuka secara resmi dengan ceremonial acara yang sederhana saja. Beliau mempunyai harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan keberadaan diorama hukum ini dengan baik sebagaimana juga yang dipesan oleh Prof. Mahfud, MD.  …

Active ImagePeresmian Diorama Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang berada di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta dilakukan pada hari Rabu, 22 Juli 2009. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. yang telah berkenan untuk membuka secara resmi dengan ceremonial acara yang sederhana saja. Beliau mempunyai harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan keberadaan diorama hukum ini dengan baik sebagaimana juga yang dipesan oleh Prof. Mahfud, MD.  beberapa hari lalu yang juga berkunjung untuk melihat sekaligus memberikan bantuan berupa beberapa dokumen yang sangat diperlukan untuk melengkapi khasanah diorama.

Active ImageFasilitas yang disediakan berupa model pakaian resmi pengadilan yang terdiri dari Baju Toga hakim, pengacara, penuntut umum, pembela dan beberapa contoh lainnya, Contoh pakaian resmi pengadilan diharapkan agar mahasiswa dapat mengenal dengan baik ciri dan corak sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing personil  di pengadilan.  Contoh dokumen tersedia cukup banyak dan beragam. Dokumen berkas-berkas perkara, surat kuasa, perjanjian, dokumen sertifikasi halal, surat-surat lainnya seperti akta kelahiran, buku passport, akta surat tanah, dan lain sebagainya. Disediakan pula contoh dokumen dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui anjungan komputer di dalam ruang diorama. Dengan teknologi touchscreen pengunjungan lebih dimudahkan untuk menemukan dokumen yang diinginkan tersebut.

Active Image Dalam mewujudkan Diorama Hukum Fakultas Hukum UII ini memerlukan waktu cukup lama. Perintisan yang dilakukan sejak tahun 2005, jauh hari sebelum peristiwa gempa 23 Mei 2006. Terpaksa angan-angan yang baik ini terhenti karena proses kegiatan belajar mengajar (KBM) harus pindah ke Kampus Pusat Jl. Kaliurang. Baru setelah kepindahannya lagi ke Kampus Tamansiswa rencana tersebut kemudian disempurnakan menjadi sebuah realita yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat umum terlebih para mahasiswa. Dengan dimotori oleh Bapak Rohidin salah satu dosen Fakultas Hukum yang saat ini dalam proses menyelesaikan Disertasinya di Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang, dibantu oleh Eko Rial Nugroho, SH, serta beberapa staff Pusdiklat Fakultas Hukum lainnya Diorama Hukum yang dahulu diimpikan dapat diresmikan. “Dengan segala kekurangan segenap tim mohon maaf, namun justru hal tersebut sepertinya yang dapat menjembatani para alumni yang aktif bergerak di bidang hukum dapat mensupport Diorama Hukum berupa bantuan dokumen dan fasilitas lainnya agar lebih sempurna”, kata Rohidin.

Kotabaru (PSHK FH) Geliat kiprah Pusat Studi Hukum dan Konstitusi semakin nyata dengan program-programnya. Pusat studi fungsional Fakultas Hukum UII berkantor di Jalan Lawu 1 Kotabaru Yogyakarta. Dengan segudang kegiatan telah dirancang dengan apik oleh segenap staf dan direktur utamanya DR. Saifudin SH MHum. Kerjasama dengan jejaring seperti konsultasi…>>>

PSHK FH UII Terbitkan Jurnal  Konstitusi

Untuk Volume I Nomor 1 pertama berhasil diluncurkan pada bulan Oktober 2008 lalu dan Volume II Nomor 1 baru saja diterbitkan pada Juni 2009.  Jurnal Konstitusi yang bermotokan ”membangun Konstitusionalitas Indonesia Membangun Budaya sadar Berkonstitusi” . Jurnal Konstitusi ini terbit setiap semester atau enam bulan sekali. Dan dan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Pusat Kajian Konstitusi sebagai upaya mempublikasikan ide dan gagasan mengenai hukum, konstitusi dan isu-isu ketatanegaraan dan sifatnya tidak diperjualbelikan, sehingga manakala ada pembaca yang ingin memiliki bisa berhubungan dengan sekretaris redaksi sdr. Tuti Haryati SE. Jurnal yang ditujukan bagi pakar dan para akademisi, praktisi, penyelengara negara, kalangan LSM serta pemerhati dan penggiat hukum dan konstitusi serta masalah ketatanegaraan. Tampilan Jurnal Konstitusi sebagaimana jurnal pada umumnya dengan format ilmiah, tulisan dan karya-karya yang akan dimuat hendaknya memenuhi ketentuan tulisan ilmiah. Susunan Dewan redaksi Jurnal Konstitusi yang memuat kurang lebih 120 halaman setiap edisinya ini adalah : Mitra Bestari diampu oleh Prof.Dr.M.Guntur Hamzah SH MH, Dr. Jazim Hamidi SH MH dan Dr. Aidul Fitriciada Sh Mhum. Penanggungjawab Redaksi: Dr. Mustaqiem SH Msi. Redaktur Ibu Sri Hastuti Puspitasari SH Mhum. Redaktur Pelaksana : Anang Zubaidy SH dan Jamaludin Ghofur SH, Sekretaris Redaksi Tuti Haryati SE. Redaksi Jurnal Konstitusi menerima tulisan,artikel kajian ilmiah dan/hasil penelitian yang berbobot mengenai masalah ketatanegaraan, hukum dan konstitusi serta isu-isu hukum di daerah. Tuisan dilampiri dengan biodata dan foto  serta alamat email penulis dan dikirim ke alamat : [email protected] 

 

Active Image

Bagi Alumni Fakultas Hukum UII yang berminat kami persilahkan untuk menyimak pengumuman berikut ini.

 

Active Image

 

Active Image

 

Active Image

 

Active Image

 


Karya Ilmiah: Anang Zubaidy, S.H., M.Hum.
Anang Zubaidy, S.H., M.Hum.

 

JURNAL

  • Jurnal Tidak Terakreditasi, Jurnal Konstitusi PK2P-FH UMY Vol II No 1 Juni 2009
  • Jurnal Tidak Terakreditasi, Jurnal Konstitusi PKK-FH Universitas Lambung Mangkurat Vol III No 1 Juni 2010
  • Jurnal Tidak Terakreditasi, Jurnal Konstitusi PKHK-FH Universitas Janabadra Yogyakarta Vol III No 2 November 2010

 

PROSIDING

  •  Prosiding Seminar Nasiona, Mei 2013
  • Prosiding Seminar dan Lokakarya, Juni 2014

 

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat iman dan Islam sehingga kita masih bisa melakukan aktivitas  sehari-hari. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya penerang untuk ummatnya.

DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA 

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat iman dan Islam sehingga kita masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya penerang untuk ummatnya.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya DIALOG TERBUKA KELUARGA MAHASISWA FH UII bersama Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tanggal 24 Maret 2009 bertempat di FH UII, maka kami selaku Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, ingin menyampaikan hasil Dialog Terbuka tersebut. Adapun hasilnya sebagai berikut :

 I.    KEMAHASISWAAN

a.        Lembaga Kemahsiswaan berharap adanya kerjasama dalam hal penanganan Mahasiswa baru tahun 2009 maupun untuk seterusnya yang dikemas dengan perpaduan antara akademik dengan kegiatan kemahasiswaan.

b.        Adanya dukungan dari PRODI / akademik terhadap mahasiswa FH UII untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan yang diadakan lembaga kemahasiswaan FH UII.

c.        Memberikan perhatian serius terhadap unit kegiatan mahasiswa dalam bidang pengembangan potensi dan minat bakat (akademik dan olahraga) yang merupakan bagian dari Lembaga Kemahasiswaan FH UII.

d.        Membuat suatu kebijakan bahwa mahasiswa wajib mengikuti salah satu atau beberapa kegiatan lembaga kemahasiswaan.

e.        Bersama Lembaga Kemahasiswaan mendesak pimpinan universitas untuk merubah konsep pembinaan keagamaan yang dilaksanakan oleh LPPAI (ONDI dan LKID).

f.         Bersama Lembaga Kemahasiswaan mendesak pimpinan universitas untuk merubah konsep KKN yang dilaksanakan oleh DPPM.

II.    FASILITAS FH UII

a.        Pengadaan atau penambahan komputer anjungan FH UII.

b.        Penggunaan fasilitas kampus tepat guna (lobbie, ruang bank, dll).

c.        Perluasan lahan FH UII guna lahan parkir (mobil) dan fasilitas olahraga.

d.        MADING bebas untuk organisasi di FH UII.

e.        Peningkatan keamanan FH UII (CCTV).

f.         Pemasangan AC di ruang baca.

g.        Peningkatan pelayanan perpustakaan lebih sederhana (digital system)

h.        Pembaharuan atau pengadaan fasilitas ruang kelas (kursi dan AC).

i.          Memberikan pelayanan terjangkau terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PUSDIKLAT.

III.  AKADEMIK

a.        Penambahan dan pembaharuan buku-buku perpustakaan.

b.        Prosedur perizinan Mahasiswa (kuliah / ujian).

c.        Kehadiran dosen dan konsistensi mengajar.

d.        Pembenahan sistem belajar di kelas untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa dengan diskusi (uji mental)

e.        Sistem mengajar dosen, menghindari subjektifitas dosen atau mahasiswa.

f.         Sistem key-in lebih sederhana.

g.        Peningkatan kualitas dosen (praktisi dan akademisi).

h.        Prosedural dispensasi nilai ujian dan pelayanan oleh dosen yang bersangkutan.

i.          menolak penggunaan hari libur untuk kegiatan perkuliahan.

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas  Hukum Universitas Islam Indonesia akan mengadakan kegiatan Public Hearing

PUBLIC HEARING DPM FAKULTAS HUKUM UII 

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas  Hukum Universitas Islam Indonesia akan mengadakan kegiatan Public Hearing sebagai bentuk nyata kontribusi lembaga mahasiswa terhadap peningkatan kualitas FH UII ke depan. Tema yang diusung pada kegiatan tersebut adalah “Peran dan Fungsi Lembaga Kemahasiswaan DPM-LEM-LPM”, yang akan dilaksanakan pada Selasan, 24 Maret 2009, Pukul 12.15 s/d selesai bertempat di Ruang Sidang Utama Lt III FH UII. Kegaitan ini terbuka untuk seluruh mahasiswa FH UII.

Secara lebih rinci kegiatan Public Hearing tersebut berkaitan dengan orientasi belajar mahasiswa yang tidak hanya dipersempit pada proses belajar mengajar di kelas dan kontribusi pemikiran apa yang akan diberikan untuk membangun dan meningkatkan kualitas FH UII.

 

Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UII akan mengadakan Studium General berjudul “Pembaharuan Hukum Pidana”

STUDIUM GENERAL PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UII akan mengadakan Studium General berjudul “Pembaharuan Hukum Pidana” dengan menghadirkan pembicara, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH.,LLM.,Ph.D, Guru Besar Hukum Pidana UI dan Dirjen HAM RI.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Jum’at, 20 Maret 2009, pukul 08.30 sampai dengan selesai bertempat di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III. Konfirmasi peserta langsung pada Bagian SIM FH UII, Lt. I.

Dalam proses transisi hal yang paling mendasar menuju demokrasi adalah reformasi konstitusi sebagai syarat utama dari sebuah negara demokrasi konstitusional.

SEMINAR DAN LOKAKARYA NASIONAL

GAGASAN AMANDEMEN ULANG UUD 1945       

    

Landasan Pemikiran

Dalam proses transisi hal yang paling mendasar menuju demokrasi adalah reformasi konstitusi sebagai syarat utama dari sebuah negara demokrasi konstitusional. Transformasi kearah pembentukan sistem demokrasi hanya dimungkinkan bila didahului oleh perubahan fundamental dalam aturan konstitusi yang memberikan dasar bagi berbagai agenda demokrasi lainnya. 

Banyaknya permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia setelah rezim orde baru runtuh telah memunculkan berbagai macam konflik dan perdebatan disegala aspek kehidupan di negara ini. Salah satu permasalahan yang mendasar yaitu perlunya melakukan reformasi konstitusi dalam ketatanegaraan Indonesia.   

Reformasi Konstitusi sudah pernah dilakukan oleh bangsa ini yaitu dengan melakukan Amandemen UUD 1945 dan telah memberikan hasil yang positif terhadap perkembangan ketatanegaraan Indonesia, namun sebagian masyarakat juga menilai hasil amandeman belum optimal, bahkan muncul kerancuan baik secara teoritis maupun substansif. UUD 1945  juga kembali mendapat gugatan dari sejumlah kalangan karena hasil amandemen dinilai banyak menimbulkan kekacauan antar lembaga negara.  

Tentunya hal tersebut sangat dikecewakan oleh berbagai kalangan, karena Amandemen yang pada mulanya diharapkan menjadi titik awal perubahan bagi bangsa agar lebih baik malahan terkadang menimbulkan permasalahan baru dibidang ketatanegaraan seperti adanya benturan-benturan antar lembaga kekuasaan kehakiman (MA,MK, dan KY) dalam menjalankan kewenangannya. Disamping itu, Relasi kekuasaan Presiden dan DPR serta Calon Perseorangan Presiden maupun mengenai kewenangan DPD dan DPR yang masih sering menimbulkan konflik antar lembaga negara. 

Untuk itu perlu adanya sebuah gagasan amandemen ulang dalam mengatasi ”kesemrawutan” pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun harusnya dalam melakukan sebuah amandemen ulang diharapkan nantinya benar-benar terlepas dari unsur kepentingan politik. Pemuda (mahasiswa) merupakan pewaris masa depan bangsa, sejauh ini belum memberikan peran dan kontribusi yang signifikan bagi bangsa. Persoalan-persoalan yang muncul dalam kehidupan berbangsa disikapi pemuda dengan aksi-aksi yang seringkali bersifat parsial bagi penyelesaian persoalan itu sendiri. Di sisi lain peran pemuda juga masih di pandang sebelah mata saat ini, padahal  pemuda mampu berkontribusi lebih secara solutif dan real.  

Namun sejarah mencatat gerakan-gerakan pemuda yang muncul mulai dari Budi Utomo (1908) hingga pergerakan pemuda saat ini, yang terpresentasi dalam gerakan mahasiswa terus mengalami “metamorfosis” dalam rangka melakukan identifikasi diri dan aktualisasi diri. Landasan ideologis pemuda dan kemampuan nyata pemuda saat ini adalah dua hal yang harus dipenuhi pemuda, dalam istilah proposal ini adalah “patriotik” sebagai sikap mental pemuda dan kompetensi sebagai keahlian yang dimiliki pemuda dalam merespon persoalan dan memberikan alternatif solusi yang tepat.  

Melihat latar belakang tersebut perlu adanya kontribusi yang nyata oleh pemuda (mahasiswa) dalam hal memberikan gagasan-gagasan dan ide-ide cemerlang dalam merumuskan sebuah agenda besar mengenai amandemen ulang UUD 1945, sehingga peran pemuda (mahasiswa) dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi bangsa. Berdasarkan paparan diatas, maka kami Departemen Akademis, Kajian, dan Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam bermaksud untuk menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional mengangkat tema “Peran Pemuda Indonesia Dalam Merekonstruksi UUD 1945 Menuju Konstitusi yang Ideal”. Demikianlah yang dapat kami sampaikan semoga kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Tema

“ Peran pemuda Indonesia dalam merekonstruksi UUD 1945 Menuju Konstitusi yang Ideal”

Waktu  & Tempat

Seminar Nasional                   

Hari/Tanggal         : 20  Maret 2009                  

Waktu                  : 07.00 – 16.00 WIB               

Tempat                 : Ruang Auditorium Kahar Muzakkir   Kampus Terpadu UII (KONDISIONAL)

Lokakarya Nasional

Hari/Tanggal          :  20 s/d 22 Maret 2009

Waktu                   : 18.30 WIB  s/d  selesai

Tempat                  : GEDUNG SCC Keluarga Mahasiswa UII (KONDISIONAL)

Tujuan  :

  • Sebagai referensi Mahkamah Konstitusi untuk segera mengamandemen UUD

  • Terbentuknya peraturan perundang-undangan yang lebih progresif

  • Masivasi gerakan mahasisawa menghadapi persoalan bangasa  

  • Terbentuknya wadah Silaturahmi dan Koordinasi BEM/LEM FH se-Indonesia 

Pelaksana

Departemen AKPSDM LEM FH UII

Syarat:

Mahasiswa Fakultas Hukum UII (Belum tutup teori)

Lulus Mata Kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata dan/atau  Acara PTUN

Telah mengikuti pelatihan yang telah diselenggarakan oleh LKBH FH UII/ Pusdiklat FH UII/ Laboratorim  FH UII …

Rekruitment Pembela Umum Tidak Tetap (PUTT)

LKBH FH UII Tahun 2009 

Syarat:

  1. Mahasiswa Fakultas Hukum UII (Belum tutup teori)

  2. Lulus Mata Kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata dan/atau  Acara PTUN

  3. Telah mengikuti pelatihan yang telah diselenggarakan oleh LKBH FH UII/ Pusdiklat FH UII/ Laboratorim  FH UII

  4. Melampirkan pas foto 3×4 (2 lembar)dan uang pendaftaran

Waktu Pendaftaran:

11 Maret s/d 13 April 2009

 Formulir pendaftaran dan Informasi dapat diperoleh di:

SEKRETARIAT LKBH FH UII Jl. Lawu No. 3 Kotabaru YogyakartaTelp: (0274) 566723

Setelah mengadakan diklat bagi anggota baru, Peradilan Semu LEM FH UII kembali akan mengadakan kegiatan lainnya berupa simulasi peradilan semu. Kegiatan ini

PS akan Adakan Simulasi Peradilan Semu

Setelah mengadakan diklat bagi anggota baru, Peradilan Semu LEM FH UII kembali akan mengadakan kegiatan lainnya berupa simulasi peradilan semu. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2009 bertempat di Ruang Peradilan Semu FH UII, Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.

Kasus yang akan disidangkan adalah illegal logging. Kasus ini sebenarnya telah dilombakan di Kompetisi Peradilan Semu Pidana Nasional di Surabaya, Februari lalu. Para pihak yang terlibat di dalam simulasi adalah pengurus dan anggota Komunitas Peradilan Semu LEM FH UII yang sudah pernah mengikuti kompetisi peradilan baik yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.

 

Ketua Panitia dalam kegiatan ini Muhammd Ihsan, mahasiswa FH UII memaparkan, simulasi ini diadakan agar anggota baru yang diterima pada tes seleksi bulan lalu memiliki pemahaman minimal tentang bagaimana menyidangkan kasus dan mengetahui urut-urutan persidangan kasus pidana. “Paling tidak ketika mereka mengikuti lomba atau diminta menganalisis suatu, mereka sudah memiliki bekal yang cukup untuk itu”, ujarnya.