Tamansiswo (uiinews) Sebagaimana dijadwalkan oleh Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia untuk periode kepemimpinan tahun 2010-2014. Proses Pemilihan Rektor daerah Pemilihan Fakultas Hukum UII di Jalan Tamansiswo 158 Yogyakarta berlangsung dengan lancar. Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII proses pemilihan dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk Dapel FH UII DR H Mustaqiem Sh MSi. Proses pemilihan ini dibuka tepat pukul 09.30 dan usai tepat pukul 11.00. Mustaqiem didampingi Ibu DR. Ni’matul Huda SH MHum dan Bagya Agung Prabowo SH MHum selaku panitia Lokal di FH melakukan prosesi awal pemilihan dengan membuka kotak suara dan menunjukkannya kepada pemilih bahwasannya kotak suara tersebut bersih dan masih kosong tanpa ada rekayasa apapun didalamnya dan sebelumnya dibacakan aturan main dan tata tertib pemilohan oleh Ketua Panitia DR Mustaqiem SH MSi.Daerah Pemilihan FH UII ini diikuti oleh 92 pemilih terdiri dari tenaga kependidikan dosen tetap dan pegawai administratif tetap. Dari daftar pemilih tetap tersebut ada 75 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, selebihnya absen. Hasil perolehan dari proses pemilihan rektor di fakultas Hukum UII balon rektor Prof.Jawahir Thontowi. SH Ph.D memperoleh suara terbanyak yaitu 48 suara, SProf. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Rektor UII 2006-2010, memperoleh  16 suara, Prof. Ir. Sarwidi, MSCE, Ph.D memperoleh 4 suara, Ir. Muhammad Teguh, MSCE, Ph.D mendapat 3 suara, Dr. Ir. Edy Purwanto, DEA dan Riyanto, S.Pd, M.Si, Ph.D masing-masing mendapatkan 1 suara.Setelah selesai menghitung kartu suara dari proses pemilihan balon rektor UIi, panitia mengemasnya sesuai prosedur dan tata cata pemilihan yang telah dituangkan dlam tata tertib pemilihan rektor untuk dilaporkan dan diserahkan kepada Panitia Pusat Pemiliha Roktor UI di kantor Badan Wakaf Jalan Cik di Tiro 1 Yogyakarta.(sariyanti)

Senin, 17 Januari 2010, Fakultas Hukum UII Gelar Pemilihan Anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Universitas Islam Indonesia  Periode 2011-2014, bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.3 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia , dimulai Jam 12.30 sampai selesai.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. dalam pengantarnya  menyataka bahwa dalam pemilihan kali ini sesuai Peraturan Rektor No.01 tahun 2008 terdiri dari dua komponen yaitu memilih wakil Pegawai edukatif tetap dan wakil Pegawai non edukatif tetap. Namun karena jumlah Pegawai edukatif dan non edukatif tetap lebih dari 60 maka, akan dipilih satu orang wakil tambahan yang bisa berasal dari Pegawai edukatif maupun non edukatif tetap.
Dari 93 undanganyang hadir pada pemilihan tersebut, hadir sebanyak 52 undangan, sedangkan Pegawai Edukatif tetap yang berhak dipilih adalah sebanyak 48 pegawai dan 36pegawai dari Pegawai non edukatif tetap.
Hasil akhir perhitungan suara akhirnya memunculkan tiga nama Wakil DPP dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu: Purwanto, A.Md. memperoleh 18 suara, Abdul Jamil, SH., M.Hum memperoleh 16 suara dan Yuli Wasitohadi memperoleh 15 suara. Segenap pegawai Fakultas Hukum mengucapkan selamat, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh amanah.

 

LKBH UII Gelar Orientasi bagi para pembela Umum Tidak Tetap (PUTT)


Lawu (PKBH News): Sejak Awal Januari 2010 lalu, selama dua bulan ini Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas

Islam Indonesia gelar kegiatan Orientasi bagi para pembela Umum Tidak Tetap (PUTT)  yang baru saja diterima. Sebanyak lima belas pembela

umum tidak tetap mengikuti rentetan kegiatan yang dikemas ke dalam ‘Orientasi PUTT 2010’…..

Melalui Bidang Humas dan Studi Kebiajkan yang dikomandani oleh Advokat Senior Eko Yulian Isnur SH, pelatihan atau orientasi ini sukses diselenggarakan dengan masa selama dua bulan penuh. Diawali dengan pemberian materi oleh Direktur PKBH, Zairin Harahap SH MSI pada tanggal 8 Januari 2010 dan materi-materi hukum lainnya oleh praktisi dan dosen di Fakultas Hukum seperti Prof. DR. Ridwan Khairandy SH MH, Suparman MArzuki SH MHum, Masyhud Asyhari SH MKn, Drs. Octo Lampito, MPd., Eko Prasetyo SH, DR. Agus Trayanta LLM dan advokat serta praktisi Pembela Umum senior dari PKBH  itu sendiri.

 

Selain pembekalan Materi, para PUTT atau disebut juga sebagai oaralegal PKBH, juga dibekali dengan masa pemaganagan di Desa-desa di Wilayah Kecamatan Purwosari sebagai desa binaan. Masa pemaganagan dike,as dalam agenda Penerjunan PUTT ini akan akan berlangsung selama tahun 2010 ini atau kurang lebihnya selama satu tahun.     

 

Dalam masa setahun tersbut paralegal ini akan berhadapan langsung dengan masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat, baik itu berasal dari para pamong desa, tokoh masyarakat, sekolah maupun masyarakat umum lainnya.

 

Para PUTT ini dikelompokkan menjadi lima kelompok dan  setiap melakukan kwegiayan,mereka ini akan selalu berkoordinasi dengan para seniornya atau pendampingnya pada hari Sabtu di Pos Layanan hukum PKBH yang berada di wilayah Petoyan RT 8 Giritirto Purwosari. Segala permasalahan yang ada akan didiskusikan dan dicarikan solusinya di Pos ini.

 

Kedepan, Zairin berharap setelah ada Pos Layanan Hukum ini masyarakat kecamatan Purwosari akan menjadi mandiri dalam menghadpai dan memecahkan masalah-maslaah yang ada tanpa harus didampingi oleh PKBH FH UII. Dan segala masalah itu sebenarnya tidak harus dibawa ke Polisi, namun sejak dini mulai kita tanamkan adanya bentuk pemecahan alternatif yang dipecahkan oleh para tokoh masyarakatnya dengan pamong desa atau pemecahan secara musyawarah. Dalam bahasa hukumnya dipecahkan berdasarkan kearifan lokal, begitu papar Zairin yang tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur PKBH.