Rabu, 23 Februari 2011, bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Fakultas Hukum bekerjasama dengan Thomson Reuters Corporation  Pte.Ltd. Singapura memperkenalkan dan mempresentasikan Format baru Jurnal WestLaw kepada para Dosen dan mahasiswa FH UII.

Acara yang dimoderatori oleh Drs. Agus Triyanta, MA., MH., PhD. serta dibuka oleh Dr. Saifudin, SH., M.Hum yang dalam sambutannya menyatakan bahwa, Jurnal WestLaw yang berisi koleksi artikel dalam bidang hukum dan perundang-undangan dari seluruh dunia  ini akan mampu memperkaya pustaka bagi Dosen maupun mahasiswa dalam mendalami ilmu-ilmunya sehingga akan terus diperjuangkan untuk tetap berlangganan pada periode 2011, seperti yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
Eric Pareira, LLB, MSI.Arb, Online Sales Manager WestLaw ASEAN Region dalam presentasinya menyatakan bahwa WestLAw membantu dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan Legal Research, banyak kasus-kasus terkenal diseluruh dunia dapat diakses melalui WestLaw, bahkan ribuan kasus full text dapat diakses melalui WestLaw meskipun tidak semuanya free. Sehingga diharapkan mahasiswa FH UII dapat setiap hari melakukan akses ke WestLaw sehingga pengetahuan mahasiswa FH UII dapat setara bahkan lebih tinggi dengan mahasiswa fakultas hukum di negara-negara maju.
Menurut Eric Pareira dalam format baru WestLaw ini, WestLaw telah memuat 1000 jurnal baru dalam World Journals and Law Revieus.
Pada kesempatan tersebut ditunjukkan cara mengakses WestLaw secara cepat atau dengan menggunakan query access untuk melakukan mencarian secara lebih spesifik, ditunjukkan pula bagaiman melakukan sebuah komunikasi pengguna WestLAw dalam sebuah discuss melalui e-mail yang disediakan oleh WestLaw.
Acara yang dijuga dihadiri oleh pengelola perpustakaan dan pengeola IT  tersebut diakhiri dengan demontrasi penggunaan oleh beberapa perwakilan mahasiswa dan wakil pengelola perpustakaan yaitu Bambang Hermawan, A.Md.

 

Kamis, 17 Februari 2011, bertempat di Gedung Prof. M. Sardjito Lantai I, Sayap Barat Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII ) Pegawai Edukatif dan Administratif Fakultas Hukum mengikuti Penyuluhan dan Praktek Pengisian SPT Tahunan PPh. 21 bersama jajaran Pegawai Edukatif dan Administratif lainnya dari seluruh UII.

Acara yang dipandu oleh para petugas Pajak dari Kantor Pajak Pratama Sleman dibuka oleh Direktur Keuangan dan Anggaran Universitas Islam Indonesia tepat pukul 09.00 yang dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini  dilaksanakan untuk membantu kelancaran Wajib Pajak dalam mengisi SPT tahunan, sedangkan Kepala Kantor Pajak Pratama Sleman dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini D.I. Yogyakarta merupakan daerah dengan prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT tahunan dan UII juga merupakan salah satu instansi yang menduduki prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT di Wilayah D.I. Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut Pegawai Edukataif dan Administratif dipandu dan dijelaskan tentang pengisian SPT tahunan PPh.21 untuk Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS serta diakhiri dengan pengumpulan Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS yang telah diisi lengkap serta disahkan dengan tanda tangan oleh Wajib pajak. Sebagai bukti pengumpulan formulir tersebut diberikan Tanda Terima SPT Tahunan untuk wajib Pajak.

 

FAKULTAS HUKUM UII: Sabtu, 12 Feb 2010, Jam 13.00- 15.00, bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) mahasiswa melakukan Audiensi dengan Pimpinan Fakultas.

Audiensi yang digagas oleh LEM FH UII tersebut dihadiri oleh Lembaga Mahasiswa, perwakilan mahasiswa  dan pimpinan fakultas yang terdiri dari Dr. Rusli Muhammad, SH, MH. (Dekan), Dr. Saifudin, SH., M.Hum (Wadek), Karimatul Ummah, SH., M.Hum. (Ka.Prodi), Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum (Sek.Prodi) dan segenap jajaran Kepala Divisi. Pada audiensi yang berjalan dengan “cukup panas” namun tertib tersebut mahasiswa mengajukan beberapa “tuntutan” diantaranya adalah (1) Key In Ras terkait ditutupnya nama dosen, sehingga mahasiswa tidak dapat memilih nama dosen yang diinginkan dalam pengisian RAS,  (2) Re-Mediasi (3) transparasi anggaran kemahasiswan dan (4) fasilitas kampus.
 Diskusi panjang untuk mendengarkan masukan bahkan tuntutan pada point pertama dari mahasiswa yang berkeingnan untuk dapat memunculkan nama dosen pada Key In RAS periode selanjutnya direspon baik oleh pimpinan fakultas dalam hal ini Ka.Prodi, namun karena penutupan nama dosen pada pengisian RAS sudah menjadi keputusan dan disahkan oleh Senat Fakultas maka hal tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja dan untuk merubahnya diperlukan evaluasi yang tentu saja membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.
Sedangkan masalah Pengganti Semester Pendek (SP) yang menurut rencana pada tahun depan tidak akan diselenggarakan lagi  dan sebagai gantinya akan dilakukan Re-Mediasi pada tiap semesternya, juga dijelaskan oleh Ka.Prodi bahwa Re-Mediasi bukan keputusan Ka.Prodi maupun pimpinan Fakultas, melainkan keputusan bersama di tingkat Universitas, dengan alasan tidak tercukupinya waktu pelaksanaan kuliah sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) yang jika dipaksakan untuk dilaksanakan akan berpengaruh pada Akreditasi dan Sertifikasi. Re-Mediasi yang digagas tersebut belum merupakan keputusan final sehingga pada forum ini belum bisa dibahas ataupun diputuskan, namun pada point ini mahasiswa tetap menghendaki SP tidak dihapuskan ataupun diganti dengan Re-Mediasi dengan alasan SP sebagai sarana mahasiswa untuk memperdalam materi yang telah didapat ketika mengikuti kuliah reguler disamping sebagai sarana untuk memperbaiki nilai. Dalam hal ini Ka.Prodi akan membawa aspirasi tersebut untuk disampikan pada rapat tingkat universitas.
Mengingat waktu yang sangat terbatas point transparansi anggaran dan fasiltas kampus tidak dapat dilanjutkan untuk didiskusikan dan akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan. Smoga Audiensi ini dapat dijadikan sebagai media pembelajaran bagi penyaluran aspirasi secara baik dan benar.

 


Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Sarana Penunjang

Ruang Kuliah

 Ruang kuliah ber AC, serta dilengkapi dengan white board, OHP, LCD Projector, pointer laser, wireless/LAN. Kondisi ruang kuliah yang representatif tentu sangat menunjang penyelenggaraan kuliah dan akan memberikan kenyamanan bagi civitas akademika dalam kegiatan proses belajar mengajar.
 
 
 
 
 
 
Perpustakaan

 Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia merupakan Perpustakaan bagian dari Pusat Perpustakaan Universitas. Walaupun merupakan perpustakaan bagian, Perpustakaan Fakultas Hukum tidak hanya melayani kebutuhan pustaka yang diperlukan oleh fakultas hukum saja, melainkan juga melayani pustaka yang diperlukan oleh fakultas-fakultas lain serta program magister (S-2) di lingkungan Universitas Islam Indonesia.Bahkan Perpustakaan Fakultas Hukum UII ternyata juga diminati pengguna dari luar UII, khususnya untuk koleksi referensi, tentu saja melalui prosedur yang berlaku.Perpustakaan Fakultas Hukum UII sampai saat ini mempunyai koleksi kurang lebih 9.600 judul dengan jumlah buku 41.500 eksemplar.Koleksi utama adalah buku-buku yang terkait dengan bidang hukum, kemudian koleksi umum serta koleksi yang bersifat referensi. Untuk mengelola koleksi tersebut, Perpustakaan Fakultas Hukum UII menggunakan pedoman DDC edisi 20 serta menggunakan sistem komputerisasi ‘Sistem INSIS 123’. Seiring perkembangan Intormation and Technology serta untuk mendukung terciptanya Digital Library, Sistem INSIS 123 sudah digantikan dengan Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan (SIMPUS) versi 2,2. Saat ini SIMPUS sudah on-line ke seluruh jaringan intranet UII dan internet.
 
Laboratorium

 Kebutuhan akan laboratorium (komputer dan bahasa melalui laboratorium Fakultas Hukum UII yang berada di Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta gedung sayap utara lantai II (dua) dan Laboratorium Klinik Hukum (PKBH dan PUSDIKLAT) di Jl. Lawu 3 Kotabaru Yogyakarta untuk kegiatan praktek hukum dan pendidikan hukum klinis. Untuk memperdalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia UII juga memiliki PUSHAM (Pusat Studi Hak Asasi Manusia). 
 
 
 
 
Student Lounge

Student Lounge merupakan sarana bagi mahasiswa untk dapat melakukan penelusuran ”surfing” materi pembelajaran dengan menggunakan komputer yang terkoneksi ke jaringan wireless. Disamping melakukan surfing mahasiswa juga dapat melakukan aktifitas melihat dan membaca buku-buku referensi yang tersedia

 
 
 
 
 
 
Masjid

 Lokasi penyelenggaraan Program Magister dilengkapi dengan sarana ibadah berupa Masjid Kampus Al Azhar yang mampu menampung + 200 jamaah, sehingga semua civitas akademika dapat selalu menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusu¿ tanpa perlu ke luar kampus ataupun pulang.  
 
 
 
 
 
 
Copy Center

 Untuk menunjang kemudahan belajar bagi para peserta, di komplek Kampus FH juga terdapat copy center yang melayani berbagai kebutuhan pen-copy-an berbagai materi kuliah. Pelayanan yang mudah dan cepat akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para peserta program.  
 
 
 
 
Laboratorium Bahasa

 Bekerjasama dengan Cilacs (Centre for International Language and Cultural Studies), Para peserta program yang ingin mendalami bahasa bisa mengikuti berbagai macam paket kursus bahasa Inggris. Disediakan sebuah laboratorium bahasa untuk keperluan tersebut. Untuk keperluan ini, diberlakukan beaya yang terpisah dengan beaya pendidikan.  Demikian halnya, di sini juga diselenggarakan ujian TOEFL sesuai dengan schedule yang ditetapkan oleh Cilacs. Proses pendaftaran dan keterangan lebih lanjut bisa hubungi staf Cilacs di counter Fakultas Hukum UII.  
 
 
 
Jaringan Internet dan Wireless

 Bagi Mahasiswa FH UII, disediakan secara gratis fasilitas internet Melalui Anjungan yang letaknya representatif dan Hotspot Area. Saat ini untuk dapat menggunakan Wireless di gunakan system One Account Policy, dimana dengan sistem ini mahasiswa dapat menggunakan fasilitas Klasiber, WIFI dan Layanan Informasi Akademik atau LIA UNISYS hanya dengan menggunakan satu user dan satu password.
 
 
 
 
Kantin

Terletak Selatan Ruang Baca Perpustakaan, Kantin/Kafetaria Fakultas Hukum menyediakan berbagai menu makanan, dengan harga terjangkau bagi semua kalangan, terutama mahasiswa. Fasilitas ini juga menjadi ruang publik yang dimanfaatkan untuk dapat berinteraksi sesama mahasiswa, maupun mahasiswa dengan dosen secara informal. Disamping itu lokasi kantin dapat juga digunakan sebagai sarana untuk mengakses informasi melalui internet dengan menggunakan akses Wireless yang sudah tersedia..

 

Loket Bank

Bank merupakan fasilitas penunjang yang disediakan untuk seluruh mahasiswa Fakultas Hukum. Fasilitas ini berupa sarana pembayaran SPP, tabungan, transfer, dan layanan bank lainnya.

 
 
 
 
 
 

 


Fakultas Hukum
UNIVERITAS ISLAM INDONESIA
Pusat-Pusat Studi


Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia



Pusat Studi Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual “PSHAKI” Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Alamat: Jalan Lawu No.1 Kotabaru Yogyakakarta Telepon: (0274)-545658



Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Pusat Studi Pembangunan Hukum Lokal “CLDS”



Alamat: Jalan Taman Siswa No. 158. P0 Box 1133 Yogyakarta 55151. Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Lt. 3.Sayap Timur Telepon:274-379178, Fax: 0274-377043

Latar Belakang Pendirian

Dewasa ini situasi di Indonesia telah mengalami perubahan dramatis. Era reformasi membawa masyarakat semakin demokratis dan egaliter. Sistem politik yang sentralistik menuju model pemeritnahan yang desentralistik tidak dapat dihindarkan. Sehingga kajian dan penelitian yang diorientasikan pada isu-isu otonomi daerah dan politik lokal telah menjadi perhatian utama di beberapa universitas di Indonesia. Pendekatan politik lokal tampaknya menjadi sangat relevan ketika hubungan pemerintah pusat dan daerah dibingkai oleh prinsip sharing of power dan check and balances.
 

Maksud dan tujuan pendirian CLDS sebagai berikut


1.     Menciptakan masyarakat lokal yang sadar hukum dan demokratis, dengan mempromosikan pentingnya pengetahuan dan penghayatan terhadap nilai-nilai HAM, UUD 1945 dan kearifan lokal, baik bagi openmerintah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan/Kota maupun bagi komunitas lokal lainnya, termasuk eran-peran lembaga-lembaga adat yang masih hidup.
2.    Memperjuangkan tegaknya kaeadilan global (global justice) yang demokratis dengan upaya melakukan analisis dan pengukuran komprehensif terhadap ada tidaknya kesesuaian antara berbagai produk hukum, bai di tingkat pemerintah pusat maupun dareah dengan nilai-nilai HAM, UUD 1945 dan kearifan lokal agar harmoni sosial dan kesejahteraan masyarakat lokal dapat segera terwujud.
3.     Membantu mewujudkan reformasi dan pembangunan hukum nasional yang demokratis dan penegakannya secara berkeadilan di berbagai daerah di Indonesia, dengan menylenggarakan baerbagai kegiatan kajian, penelitian, pelatihan dan advokasi serta pendampingan, baik yang dilakukan secara langsung dengan memberikan masukan-masukan untuk pembuatan kebijakan di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, maupun secara langsung dengan masyarakat.
 

VISI: Kami bangga menjadikan masyarakat lokal teredepan patuh pada hukum dan komitmen pada demokrasi dengan mempromosikan nilai-nilai luhur HAM, Konstitusi dan Kearifan Lokal bagian integral dari proses pencerahan masyarkat madani

MISI:Untuk mencapai visi tersebut diatas maka diwujudkanlah suatu misi sebagai berikut:

1.     Melakukan refromasi hukum melalui upaya perekayasaan hukum negara (law is a tool of social engineering) dan hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law), untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lokal yang bermartabat dan berkeadilan.

2.     Melakukan kajian, penelitaian, pelatihan, penyelenggaraan seminar dan FGD, serta advokasi dan pendampingan bagi aparat pemerintah dan masyarakat daerah, sehingga proses pembaharuan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat tercapai dengan efektif.

3.     Mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam masyarakat di daerah-daerah yang termarjinalkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran (honesty), gotong royong, keterbuakaan (transparancy), kesetaraan (equality), tidak diskriminatif(non diskriminative), dan tanggung jawab (responbility), sehingga pembaharuan dan penegakan hukum ke depan akan semakin progresif dan partisipatif menuju ke arah terciptanya masyarakat makmur dan sejahtera

Adapun produk layanan dan program CLDS adalah


(1) Kegiatan penelitian dan pengkajian (2) Pelatihan legislasi dan pemberdayan hukum lokal (3) Advokasi, pendampingan dan pengujian hak-hak masyarakat adat (4)  Workshop, seminar dan FGD mengenai isu-isu aktual.


 
 
 


Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia



Pusat Studi Hukum Konstitusi  “PSHK” Fakultas HUkum Universitas Islam Indonesia, Alamat: Jalan Lawu No.3 Kotabaru Yogyakarta Telpon (0274)-545658