Orientasi Nilai-nilai Dasar Islam Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia 2011

Orietasi Nilai-nilai Dasar Islam Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Orietasi Nilai-nilai Dasar Islam Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam IndonesiaTamansiswa 15-16 Agustus 2011, terselenggara kegiatah ONDI (Orientasi Nilai-nilai Dasar Islam) dirangkai dengan Placement Test bagi Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Tahun Angkatan 2011. Salah satu Visi FH UII adalah Terwujudnya Fakultas Hukum yang memiliki kualitas dan reputasi nasional d…
Tamansiswa 15-16 Agustus 2011, terselenggara kegiatah ONDI (Orientasi Nilai-nilai Dasar Islam) dirangkai dengan Placement Test bagi Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Tahun Angkatan 2011. Salah satu Visi FH UII adalah Terwujudnya Fakultas Hukum yang memiliki kualitas dan reputasi nasional dan internasional sehingga mendukung terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan IiI’alamin, yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdikan masyarakat dan dakwah Islamiyah.Komitmen pada risalah Islamiyah ini merupakan tujuan yang tidak dapat dicapai dengan sertamerta. Untuk mewujudkannya melalui proses panjang dan sangat terkait dengan latar belakang mahasiswa maupun interaksi selama kuliah.
Nilai-nilai dasar Islam yang diberikan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum UII diharapkan dapat menjadi pondasi bahwa mereka harus menyiapkan satu ronggo filter dan kontrol bahwa kelak saat menjadi sarjana, mereka adalah sarjana yang memiliki Islamic Morality yaitu moral yang dijiwai dengan ruh Islam. Dimana setiap dasar pemikiran dan prilaku berakhlakkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Sehingga pertanggungjawaban yang diberikan tidak hanya kepada manusia akan tetapi kepada Allah SWT. Tindakan dan jalan yang dipilih kemurnian dari hati nurani yang luhur yang dijiwai oleh keinginan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT dan bukan berdasarkan dari kesenangan duniawi untuk memperoleh kekayaan dan kedudukan saja.
Materi yang diberikan dari Ketuhanan (Tauqid), Ibadah, Akhlaq dan mu’amalah, empat pilar Islam yang akan mengatarkan mahasiswa baru menjadi insan kamil. Menjadi umat yang ahsan di mata alam sekitar, baik dimata sesamanya dan shalih di mata Rabbnya. Materi tersebut diberikan oleh para dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dibagi kedalam 13 kelas masing-masing adalah akhwat terdiri dari 5 kelas dan ikhwan terdiri dari 8 kelas. Dengan dibantu oleh para pemandu berasal dari kakak angkatan yang aktif di takmir-takmir masjid di Fakultas Lingkungan UII. Sedangkan fasilitas disediakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pendidikan Agama Islam (DPPAI) UII yang berkantor di Komplek Masjid Ulil Albab Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km 14,5 Yk. Adapun fasilitas ruang dan penyelenggaraan disediakan oleh Tim Panitia Penyelenggara Ondi di Fakultas yang diketuai Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Bagya Agung Prabawa, SH., M.Hum.
Dalam kesempatan itu pula ditanamkan motivasi bagi mahasiswa baru dengan menghadirkan Trainer Motivation Bapak Imam Mujiyono, S.Ag., M.Ag. yang bangga dengan mahasiswa baru Fakultas Hukum UII sebagai mahasiswa generasi penerus. Wajah-wajah orang MA, KPK, Hakim Agung, LPSK dan beberapa jabatan penegakan hukum di Indonesia sudah tercermin dari wajah-wajah MABA. Kebanggaan sebagai mahasiswa hukum tidak diragukan lagi bahkan ada diantara mereka mahasiswa yang rela meninggalkan universitas negeri yang sudah dijalaninya selama setahun pindah ke Fakultas Hukum UII karena mendengar celetukan temannya bahwa rugi kalau sekolah hukum tetapi tidak di Universitas Islam Indonesia.
Selasa, 16 Agustus 2011 kegiatan ditutup dengan adanya placement test dimana setiap mahasiswa diuji kemampuan dasar agama Islam. Ujian tersebut meliputi BTAQ (Baca Tulis Al-Qur’an) dan Ibadah. Dengan mengetahui gread kemampuan setiap mahasiswa dalam membaca Al-Qur’an maupun pengetahuan ibadah dan keislamannya maka klasterisasi pengajaran agama Islam akan lebih tepat dan terarah. Dan apabila belum lulus placement test maka mereka berhak mendapat bimbingan khusus melalui DPPAI sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan sampai merek dinyatakan lulus.
Selin itu untuk mewujudkan visi dan misi UII disediakan fasilitas beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan mempunyai komitmen terhadap dakwah Islamiyah dengan pondok pesantren UII. Biaya kuliah selama  menyelesaikan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh Universitas Islam Indonesia. Tetapi dengan jaminan nilai IPK dan kemampuan Pondok Pesantren sesuai dengan yang ditargetkan.(arf)