Fakultas Hukum, Sabtu 5 Mei 2012, Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) bekerjasama dengan Center for Local Law Development  Studies (CLDS) atau Pusat Studi Pembangunan Hukum Lokal FH UII menyelenggarakan Diskusi Publik “Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara sebagai Wajib Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Pada Diskusi Publik tersebut mengadirkan pembicara Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. (Dosen FH UII) dan Moderator Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D.

Sekretaris Program Studi S1 Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. mewakili pimpinan dalam pembukaan Diskusi Publik mengucapkan selamat atas terselengganya acara diskusi publik yang diselenggarakan atas kerjasama Departemen HAN dan CLDS. Acara ini merupakan komitmen bersama untuk secara responsif  mampu menyikapi permasalahan hukum yang ada saat ini khususnya hukum pajak. Sedangkan Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D. selaku moderator dalam pengantar diskusi publik menyatakan bahwa saat ini pajak bagi masyarakat merupakan suatu dilema. Ada semboyan bahwa masyarakat yang bijak adalah yang taat pajak, namun permasalahan yang timbul adalah bahwa pajak tersebut  pemanfaatannya tidak bisa langsung dirasakan oleh wajib pajak atau rakyat. Banyak sudah yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak termasuk pemberian reward  bagi wajib pajak yang diantaranya berupa kebijakan fiskal dengan membebaskan wajib pajak terhadap biaya visa jika ingin keluar negri dengan  cukup  memiliki NPWP saja. Namun begitu kasus Gayus terkuak, munculah opini-opini yang kurang baik terhadap pemungutan pajak. Didasari hal ini maka diskusi ini diselenggarakan yaitu untuk membangun kembali kesadaran Hukum Wajib Pajak.
Dr. Mustaqiem SH., M.Si. selaku pembicara dengan tema “Negara dan Masyarakat dalam Hak dan Kewajiban Perpajakan” menyatakan bahwa Negara dengan masyarakat harus ada keseimbangan dalam menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Namun problem yang terjadi adalah Apakah sudah ada keseimbangan antara negara dan masyarakat  di berbagai aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi, budaya maupun hukum.
Pajak diperlukan oleh setiap negara karena merupakan salah satu pendukung bagi berdirinya suatu negara. Sehubungan dengan hal tersebut para pendiri Negara Republik Indonesia ini mempunyai pemikiran yang sangat cerdas, disamping menyusun peraturan dasar negara juga mampu menyusun pengaturan perpajakan. Meskipun sampai saat ini Pengaturan pajak dalam UUD 45 masih belum diamandemenkan, namun karena sangat pentingnya pengaturan tentang pajak demi eksistensinya negara maka, pajak harus dilaksanakan secara konsekuen, karena sudah ada dasar hukumnya ini berarti pemungut pajak dan wajib pajak harus benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam peraturan tersebut.
Diskusi publik  yang dihadiri oleh para Dosen, mahasiswa S1 dan mahasiswa pascasarjana serta beberapa undangan  tersebut  berjalan dengan interaktif dan berakhir tepat pada pukul 11.30 Wib.

 

Tamansiswa(news) Selama 16 hari (5 sd 15 Mei 2012) Wakil Dekan Fakultas Hukum UII Dr Saifudin, SH., M.Hum. mengikuti program kuliah musim semi (Spring School) di Passan University Jerman. Program ini merupakan beasiswa kerjasama antara CPG bekerjasama dengan DAAD Jerman yang merupakan founding fathernya kegiatan ini.

Ada sebanyak duapuluh tiga (23) peserta yang lolos terjaring mengikuti kuliah musim semi di Jerman ini. Untuk Indonesia diwakili oleh 4 peserta diantaranya adalah Wakil Dekan FH (Dr. Saifudin SH MHum), ketiga peserta lainya dari Universitas Negeri Surakarta dan 2 dari Universitas Negeri Jember.  Berikut peserta CPG Spring School 2012 : Mr. Sippakorn Damdeeprasert ,Ms. Praewsiree Talappetch,Mr. Arnon Mamout,Ms. havaorn Wongcom,Mr. Ponpawit Pankhamkerd,Ms. Chonlathan Supphaiboonlerd,Ms.Supavadee Sirilerkwipas ,Mr. Anucha Achirasena,Ms. Suyanee Yotdamnoen,Ms. Promporn Pitpakdee-a-nan, Mr. Tanarat Mangkud, Ms. Piyaporn Kijtikhun, Mr. Tiwanon Uthai,Ms. Narrissara Runsungnoen, Ms. Atitaya Prongjit, Ms. Vipavee Kraisirisophon, Ms. Phiranya Kuariyakul, Ms. Supattana Suthaporn, Ms. Aunthicha Jirathawornlerk, Dr. Saifudin (Indonesia), Dr. Widodo Ekatjahjana (Indonesia), Ms. Sunny Ummul Firdaus (Indonesia), dan  Ms. Naila Rizqi Zakiah (Indonesia)
CPG sendiri merupakan lembaga akademik berkomitmen pada pengajaran dan penelitian serta lembaga penasihat terkait dengan semua masalah Good Governance dan Kebijakan Publik. Kegiatan mengajar termasuk kelas reguler pada hukum Jerman (Pengantar Hukum Perdata, Pengantar Hukum Publik, seminar dan ceramah tentang Hukum Publik dan Hukum Konstitusi), peristiwa akademik khusus (workshop, ekstra kurikuler kuliah), sebuah sekolah musim semi tahun dilakukan dalam bahasa Inggris, dan kelas bahasa Jerman.
Penelitian CPG berfokus pada hukum publik dan pertanyaan good governance dan politik. Pendekatan kami adalah komparatif dan lintas disiplin. Kita berurusan dengan pertanyaan yurisdiksi konstitusional dan administratif, dengan hubungan antara politik, hukum dan agama, dengan masalah korupsi, dll Berkenaan dengan topik ini kita mengatur konferensi internasional dan lokakarya, seminar dan kuliah khusus. Untuk memberikan kesempatan penelitian CPG juga menawarkan beasiswa doktoral dan pasca-doktoral. Yang memenuhi syarat adalah anggota lulusan Fakultas Hukum dari Thammasat dan dari tiga universitas Jerman, sangat anggota  lembaga bekerja sama. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami.
Selain publikasi ilmiah lain CPG – bekerjasama dengan beberapa mitra internasional – menerbitkan Journal Eropa-Asia Hukum dan Tata. Edisi pertama akan diterbitkan dalam 2010. Selanjutnya, dana CPG publikasi ilmiah dari para anggotanya.  CPG sebagai wadah pemikir daerah aktif didedikasikan untuk konsultasi pemerintah dan pelatihan profesional. Kami juga menawarkan pengembangan proyek dan membantu untuk mencari ahli yang sesuai. Anggota CPG terlibat dalam banyak proyek konsultasi pemerintah dan konsultan hukum di berbagai negara di Asia Tenggara. Atas permintaan kami juga mampu bertindak sebagai broker dan menemukan ahli yang cocok untuk bidang yang paling hukum yang berbeda. Jika kita mengetahui profil persyaratan (yang Anda dipersilahkan untuk mengirimkan melalui email) kami dapat membantu untuk menemukan, menyarankan dan melatih calon yang paling cocok. Pelatihan profesional bagi para hakim, jaksa dan pejabat publik lainnya diatur dan dilakukan dalam bentuk lokakarya dan seminar. Pelatihan ini dibangun di atas teori berbasis model dari impartasi keterampilan yang berhubungan dengan isu-isu seperti pelaksanaan teknis hukum, membangun kesadaran dalam hal model peran profesional, organisasi dan melakukan tuntutan hukum dari proses serta etika profesional dalam diberikan sosio – kerangka politik dan konstitusional. (Sumber: Sariyanti)

 
 

Fakultas Hukum, Rabu 2 Mei 2012. Bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum (FH) UII, Prodi S1 Ilmu Hukum menerima Tim Monev dari Penyelengga Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan Kerjasama Luar Negeri (BU-BPKLN) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Tim BU-BPKLN yang terdiri dari Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc. dan Sari Damayanti, S.Kom. tersebut diterima langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan FH UII.

Dihadapan para penerima BU-BPKLN (terdiri dari 20 mahasiswa S1 dan 10 mahasiswa pascasarjana FH UII serta dihadiri oleh 10 mahasiswa Kedokteran UII beserta Dekan FK-UII) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., menyatakan bahwa monev ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana atau bagaimana mahasiswa penerima BU-BPKLN menempuh studinya setelah menerima beasiswa. Menurut Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., pertemuan ini tidak dipersiapkan sebelumnya sehingga monev ini sangat original, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh FH dan FK UII apa adanya. Harapan Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., Monev akan memberikan pencerahan bagi mahasiswa penerima BU-BPKLN  sehingga mengerti apa yang menjadi tugas dan kewajiban selama menerima beasiswa.
Menurut Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc., monev ini dilakukan secara rutin untuk mengetahui potensi yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa penerima beasiswa. Saat ini maskot dari beasiswa Unggulan adalah terselenggaranya double degree atau joint degree dengan perguruan tinggi asing sehingga dengan monev ini penerima beasiswa diharapkan mengerti proses  double degree atau joint degree serta dapat segera melaksanakannya sesuai dengan persyaratan yang ada. Lebih jauh Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc., menyatakan bahwa dengan berkuliah diperguruan tinggi asing seorang mahasiswa akan benar-benar belajar dan dapat mempelajari semuanya sehingga experience soft skill akan bertambah.
Sedangkan Sari Damayanti, S.Kom. dalam pencerahannya kepada mahasiswa peserta BU-BPKLN menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan beasiswa unggulan diantaranya adalah: ketatnya persaingan pada abd 21, Konsep unggul dan proses pembelajaran Beasiswa Unggulan berdasarkan Permendiknas RI No.20 th 2009, jenis beasiswa unggulan yang bida dimanfaatkan oleh mahasiswa penerima beasiswa, data sebaran mahasiswa penerima beasiswa dan persyaratan/seleksi beasiswa unggulan yang meliputi mekanisme pendaftaran double/joint degree serta fast track program.
Acara yang berakhir pada pukul 16.30 diakhri ramah tamah antara Tim Monev Penyelenggara BU-BPKLN dengan Pimpinan Fakultas Hukum S-1, Program Pascasarjana FH UII serta Pimpinan dari Fakultas Kedokteran UII.