Pendidikan dan Pelatihan Hukum Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Kepaniteraan Bagi KIP DIY

 Kotabaru (uiinews) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII kembali menggelar Pelatihan bagi masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Yogyakarta. Pelatihan kali ini diperuntukkan bagi 8 orang komisionaris Komisi Informasi Publik (KIP) Daerah Kota Yogyakarta.

Digelar selama 3 hari sejak Selasa sd Kamis  (26-28/6) 2012 bertempat di Auditorium LKBH Fakultas Hukum UII Kotabaru Yogyakarta. Tema yang diusung oleh Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH UII adalah “Pelatihan Hukum Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Kepaniteraan Bagi Komisi Informasi DIY”. 
Kedelapan  peserta pelatihan terdiri dari 5 orang komisioner KIP dan 3 orang kesekretariatan KIP. Pelatihan dibagi kedalam dua sesi materi,  sesi I dengan tema Pembuatan Legal Reasoning dan Penemuan Hukum menghadirkan narasumber: Advokat dan Akademisi FH UII  (Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH.). Sesi II  dengan tema “Tata Urutan Persidangan” menghadirkan narasumber Direktur LKBH FH UII (Abdul Jamil, SH., MH.). Pada hari kedua 27 Juni 2012, Sesi I dengan tema “Teknik Mediasi” menghadirkan narasumber: Hakim PN Yogyakarta (Tony Pribadi, SH., MH.). Sesi II  dengan tema “Hukum Pembuktian” menghadirkan narasumber Hakim PT Yogyakarta (Hamdi, SH., M.Hum). Sedangkan pada hari ketiga 28 Juni 2012 dengan tema “ Investigasi & Identifikasi Masalah Hukum”  menghadirkan narasumber Agus Budi Susilo, SH., M.H. pelatihan ini bertujuan agar peserta mengerti dan memahami kedudukannya sebagai hakim komisioner informasi dalam menyelesaikan perkara.
Target dri pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang dating dari masyarakat pengadu perihal informasi public yang dinilainya tidak transparan. KIP Daerah Yogyakarta yang berwenang memberikan solusi bagi masyarakat yang dating ke kantor tersebut kedepan akan bias menyelesaikan baik secara mediasi maupun melalui persidangan, begitu ungkap salah satu panitia penyelenggara, Pak Supriyanto. (Sumber: sariyanti)