kunci utama akreditasi adalah komitmen pimpinan

Fakultas Hukum (FH ) UII. Jum’at, 13 September 2012 FH UII menyelenggarakan Workshop Akreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum. Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Tersebut menghadirkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., Guru Besar UNS Solo sekaligus Asesor BAN Dikti sebagai pembicara.

Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan, dengan hadirnya Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut, pengisian borang Akrditasi dapat lebih dimengerti secara jelas sehingga Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat mempertahankan Akreditasi A yang sudah diperoleh pada tahun 2008.
Sedangkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut menyatakan bahwa, kunci utama akreditasi adalah komitmen pimpinan. Dengan komitmen yang bagus dari pimpinan merupakan suatu nilai tambah bagi assesor dalam memberikan penilaian terhadap akreditasi institusi perguruan tinggi. Lebih jauh disampaikan oleh Prof. Adi bahwa bobot penilaian borang dibagi dalam tiga kategori yaitu: (1) Borang Program Studi, 75% (2) Evaluasi Diri, 10% dan (3) Porto Folio, 15%. Berdasarkan pengalaman Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,sebagai assesor selama ini ada lebih dari 70% evaluasi diri yang dibuat tidak sesuai dengan borang, oleh karena itu dalam membuat evaluasi diri harus disusun sebaik mungkin meskipun nilainya hanya 10%.
Disampaikan pula oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,bahwa penilaian borang saat ini mempunyai tujuh standar penilaian, yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran , berisikan rumusan kelembagaan yang memberikan gambaran yang dicita-citakan disertai adanya strategi pencapaian , tahapan waktu pencapaian yang jelas serta didukung oleh dokumen yang lengkap. (2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu yang terdiri dari pelaksanaan penjaminan mutu, sumber dan umpan balik, karakteristik kepemimpinan serta adanya keberlanjutan (sustainability). (3) Mahasiswa dan Lulusan, meliputi ratio antara mahasiswa yang diseleksi dengan daya tampung, nalar minat dan bakat mahasiswa, jenis dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta adanya upaya pelacakan intensif dan perekaman data lulusan komprehensif. (4) SDM, penekanannya adalah dosen tetap mempunyai penugasan kerja minimal 20 Jam/Minggu, Dosen tetap S3 memiliki job, Lektor Kepala dan Para Guru Besar dan dosen tetap yang bersertifikasi Tenaga Pendidik Profesional lebih dari 30% menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat internasional, Ratio mahasiswa terhadap dosen, rata-rata dosen persemester, kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan/pembicara tamu dan sebagainya diluar perguruan tinggi sendiri. (5) Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik,meliputi: kesesuaian kurikulum dengan visi misi dan berorientasi ke masa depan, prosentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhir memberikan bobot pada tugas-tugas, fleksibitias MK, Peninjauan kurikulum, banyaknya mhs per dosen pembimbing akademik dan tugas akhir. (6) Pembiayaaan Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, meliputi: Dana Penelitian tiga tahun terakhir, pengabdian masyarakat, aksesibiltas sistem informasi (WAN), jumlah penelitian dosen, keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir dalam penelitian dosen, jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan dosen tetap yang keahliannya sama dengan program studi selama tiga tahun terakhir. (7) Penelitian pelayanan pengabdian kepada Masyarakat dan kerjasama.
Dari tujuh standar tersebut menurut Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. untuk segera dapat diperhatikan titik lemahnya sehingga, perbaikan-perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencapai nilai maksimal. Workshop Akreditasi dengan pembicara oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. serta diselenggarakan di ruang sidang lantai tiga dan di iikuti oleh segenap pimpinan fakultas dan tim akreditasi program studi S1 tersebut di warnai dengan diskusi-diskusi menarik dan pertanyaan-pertanyaan yang tajam sehingga selama waktu yang diberikan (sekitar tiga jam) dapat mengupas tuntas isian borang akreditasi.