Logo UII
Logo UII

Fakultas Hukum UII, Senin 25 Maret 2013. Telah Terbit Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Volume 19 No.4 Hlm. 489-648 Bulan Oktober 2012, ISSN 0854-8498 format pdf dengan Penulis sebagai berikut :

 

Abstrak”, Jurnal Hukum Vol.19 No.4 Okt 2012


 
 
Negara Hukum Indonesia: Dekolonisasi dan Rekonstruksi Tradisi “, Aidul Fitriciada Azhari

 
 
Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum”, Salman Luthan

 
 
Konsep Perlindungan Hukum Perbankan Nasional Dikaitkan dengan Kebijakan Kepemilikan Tunggal terhadap Kepemilikan Saham oleh Pihak Asing dalam Rangka Mencapai Tujuan Negara Kesejahteraan”,  Fontian Munzil & H. Sayid Mohammad Rifqi Noval

 
 
Analisis Yuridis terhadap Peranan Bank Syariah dalam Kegiatan Perbankan di Indonesia”,  Wulanmas A.P.G. Frederik

 
 
Analisis Hukum Terhadap Pengenaan Pajak Ganda”,Wirawan B. Ilyas

 
 
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penyidikan Kasus Simolator SIM (Kapolri VS KPK)”, R. Nazriyah

 
 
Studi Perbandingan Pengaturan tentang Pengecualian Industri Pertanian Terhadap Berlakunya Hukum Persaingan Usaha”,  Siti Anisah

 
 
Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Meningkatnya Kekerasan dengan Menggunakan Senjata Api”, CH. Medi Suharyono

 
 

 Fakultas Hukum UII, 7 Maret 2013. Fakultas Hukum UII kembali akan mengadakan pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) Tingkat Fakultas Hukum UII. Oleh sebab itu, diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UII bahwa proses pemilihan MAWAPRES akan diadakan sesuai jadwal berikut:

Penerimaan Berkas Seleksi MAWAPRES tingkat Fakultas, Tanggal 11-14 Maret 2013, Tempat Dekanat, Pukul 08.00-16.00

 
Technical Meeting, tanggal 15 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 16.00-Selesai.

 
 
Pemilihan MAWAPRES FH UII 2013, Tanggal 16 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 08.00-Selesai

 
 
Usulan 2 Kandidat MAWAPRES Fakultas ke Tingkat Universitas, Tanggal 18 Maret 2013, Tempat DPBMKM UII, Pukul 08.00-15.00

 
 
Download: | Formulir Pendaftaran MAWAPRES FH UII docx pdf |  Buku Panduan MAWAPRES 2013 pdf | Formulir IPK docx pdf | Formulir Prestasi/Kemampuan Yang Diunggulkan docx pdf |

CP: Muchlas Hamidy (081328854886)
 Rabu, 6 Maret 2013, Unair Surabaya. Pada dasarnya setiap keterlibatan pemerintah dalam kehidupan warga negara itu harus berdasarkan pada asas Legalitas, yakni harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun seiiring dengan perkembangan kemasyarakatan yang tidak semuanya dapat diikuti dengan pembuatan peraturan perundang-undangan dan adanya cacat bawaan dan cacat buatan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, kepeda pemerintah diberikan kewenangan diskresi atau Ermessen.

Berdasarkan hal tersebut, Disertasi yang ditulis oleh Ridwan, SH., M.Hum. dengan Judul “Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia” setelah dipertahankan di hadapan Panitia Ujian Terbuka pada Program Pascasarjana (S3) Universitas Airlangga Surabaya dengan Tim Penguji, Ketua: Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH., M.Hum., Promotor: Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS., Kopromotor: Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., M.Hum. serta Anggota: Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., Prof Dr. Eman, SH., MS., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH., MH., Dr. Sukardi, SH., M.Hum., Dr. Lanny Ramli, SH., M.Hum., akhirnya dinyatakan lulus sehingga Ridwan, SH., M.Hum. berhak menyandang gelar Doktor di bidang ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS selaku Promotor pada penghujung ujian terbuka menyampaikan beberapa pesan, diantaranya adalah: Perlu mendukung pemerintah untuk melakukan Diskresi, namun Diskrfesi tidak dapat dilaksanakan hanya berdasarkan undang-undang semata, Diskresi bukan hanya sekedar pilihan bebas tetapi harus dilaksanakan secara proporsional sesuai undang-undang, peraturan, tata kelola yang baik dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga dengan keberhasilan Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dalam meraih gelar Doktor, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS berharap Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dapat ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah diskresi yang ada.

Dengan keberhasilan ini Dr. Ridwan, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 224 yang diluluskan oleh Program Pascasarjana (S3) Universitas Surabaya serta doktor ke 24 yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII (Profesor 3, Doktor 24 dan S2 sebanyak 28). Segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar doktor dibidang ilmu hukum kepada Dr. Ridwan, SH., M.Hum pada Program Prascasarjana Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat Cumloude.

 Pada tanggal 2 maret 2013 lalu Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) bersama-sama dengan Komite Percepatan Pengentasan Pengangguran dan Kemiskinan (KPPPK), Obor Berkat Indonesia (OBI), dan Traveline Tourism membagikan bantuan kursi roda secara gratis kepada beberapa warga Kabupaten Gunung Kidul yang membutuhkan.
Acara ini bertujuan untuk membantu sesama sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul. Menurut Achmad Kurniwan selaku Ketua LEM FH UII acara bakti sosial tersebut berawal dari ide seorang sahabatnya aktivis KPPPK bernama Rendi Wirasatria yang kebetulan beliau putra dari Almarhum Soekardi (Mantan Ketua KADIN DIY) yang mendapat bantuan dari pihak OBI berupa puluhan unit kursi roda untuk ditujukan kepada masyarakat kurang mampu yang menderita kelumpuhan, guna menindak lanjuti ide mulia itu, Achmad Kurniawan atau Aktivis Muda yang akrab dengan nama pangilan “Gepeng” ini mengkoordinasikan hal tersebut dengan teman-teman aktivis sosial lainnya seperti Raditya Ismail (Kepala Departement Pengabdian Masyarakat LEM FH UII) yang kemudian dibantu dengan staffnya yaitu Oktora Wahyu Wijayanto sebagai dokumentator andalan yang jam terbangnya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu juga ada aktivis muda lainya seperti Cahya Nanda Prasetya dan Primandaru Amrih Prabowo yang kebetulan keduanya pemilik CV.Traveline Tourism, mereka pun ikut bergabung di acara tersebut dengan memberikan bantuan dalam bentuk transportasi secara gratis. Kegiatan bakti sosial ini akan terus dilakukan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan organisasi sosial lainnya yang juga peduli dengan masyarakat kurang mampu.