Jurnal-Hukum-4-Vol-20-Okt-2013
Jurnal-Hukum-4-Vol-20-Okt-2013
Jurnal Hukum, FH UII pada bulan Juni 2014 kembali merilis Jurnal Hukum No. 4 Vol. 20 Oktober 2013. Jurnal hukum Oktober 2013 menghadirkan sejumlah artikel yang beragam, antara lain The Role Of The Host State To The Protection Of Human Rights And The Environment From The Violation Done By Transnational Corporations, seperti ditemukan bahwa pengaruh perusahaan Transnasional (TNCs) terhadap perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial di host state sangatlah signifikan.
TNCs bukanlah subyek hukum internasional, sehingga hukum lingkungan internasional dan hukum hak asasi manusia tidak dapat diterapkan kepada TNCs. Oleh karena itu, diperlukan peran negara penerima dalam menegakkan hukum kepada TNCs dalam rangka memberikan perlindungan kepada hak asasi dan lingkungan di negara penerima.
Legal Aid Scheme In Indonesia: Between The Policy And The Implementation. Mengulas tentang bantuan hukum khususnya kepada masyarakat pencari keadilan yang tingkat ekonominya tidak mampu, belum berjalan optimal dirasakan karena kebijakan khususnya alokasi anggaran bantuan hukum kecil. Selain itu, pengacara profesional cenderung menghindar dari kewajibannya memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin.
Dalam UU Partai Politik, disebutkan bahwa usul pembubaran partai politik hanya diberikan kepada Pemerintah. Hal ini jelas menutup kesempatan bagi pihak lain (perseorangan atau kelompok masyarakat) untuk dapat mengusulkan pembubaran partai politik, hal ini dirasa penting karena dari fenomena yang ada partai politik banyak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kajian ini bertajuk Pemberian Legal Standing kepada Perseorangan atau Kelompok Masyarakat dalam Usul Pembubaran Partai Politik.
Dialektika antara Aliran Hukum Alam dan Hukum Positif dan Relevansi dengan Hukum Islam, hukum alam disamping didasarkan pada prinsip keadilan, juga berkaitan dengan hukum yang seharusnya. Aliran hukum positif diilhami oleh pandangan tentang hukum yang bertentangan. Hukum positif dipisahkan dari keadilan dan etika, hukum alam bersifat ideal dan lebih tinggi sebagai standar keadilan. Karena hukum alam didasarkan kepada akal, maka tidak dapat bertahan. Hukum Islam, selain berupa wahyu, juga hukum positif dan hukum alam, tidak hanya dapat dikombinasikan, tetapi harmonis.
Artikel lain membahas tentang Gender dan Korupsi (Pengaruh Kesetaraan Gender DPRD Dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta). Gender dan korupsi merupakan masalah terbaru dalam isu anti korupsi. Dalam penyelenggaraan negara aspek nilai-nilai, etika penyelenggaraan negara, pedoman perilaku, dan akuntabilitas perempuan lebih unggul dibanding laki-laki. Perempuan memiliki 9 indikator yang unggul, sedangkan anggota dewan laki-laki memiliki 7 indikator yang lebih unggul. Namun, terdapat ketimpangan gender di DPRD Kota Yogyakarta. Ketimpangan besar terjadi pada kontrol dan manfaat bagi perempuan dalam setiap kegiatan yang diikutinya. Keunggulan perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak akan cukup berarti tanpa adanya kesetaraan gender.
Akhirnya, kami pun mengucapkan rasa terimakasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum dan kepada Penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang melanda negeri ini. Sebagai penutup, semoga Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM memberikan manfaat dan menambah khasanah keilmuan dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Selamat membaca


Pengantar, “Jurnal Hukum No. 4 Vol. 20 Oktober 2013


Allan Fatchan Gani Wardhana & Harry Setyanugraha, “Pemberian Legal Standing kepada Perseorangan atau Kelompok Masyarakat dalam Usul Pembubaran Partai Politik


Aroma Elmina Martha – Dwi Hastuti, “Gender dan Korupsi (Pengaruh Kesetaraan Gender DPRD dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta)


Elisabeth Sundari, “Legal Aid Scheme In Indonesia: Between The Policy And The Implementation


Hajar M., “Dialektika antara Aliran Hukum Alam dan Hukum Positif dan Relevansi dengan Hukum Islam


Inda Rahadiyan, “Kedudukan BUMN Persero sebagai Separate Legal Entity dalam Kaitannya dengan Pemisahan Keuangan Negara pada Permodalan BUMN


Iza Rumesten RS., “Strategi Hukum dan Penerapan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelesaian Sengketa Batas Daerah di Sumatera Selatan


R. Nazriyah, “Dinamika Pemilihan Gubernur Jawa Timur


Sri Wartini, “The Role Of The Host State To The Protection Of Human Rights And The Environment From The Violation Done By Transnational Corporations


Dokumentasi Kegiatan Fakultas


Berisi Dokumentasi Kegiatan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia


Sosialisasi Key In RAS 15-Jan-2011: |01 |02| 03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |
|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |

 
SAP-Silabi SNPT 16-17 April 2011:
16 April 2011 :|01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |
|61 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69 |70 |71 |72 |73 |74 |75 |76 |77 |78 |79 |80 |
|8 1 |82 |83 |84 |85 |86 |87 |88 |89 |90 |91 |92 |93 |94 |95 |96 |97 |98 |99 |100 |
|101 |102 |103 |104 |105|
17 April 2011: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |

RAKORJA 17 Mei 2008: |01 |02| 03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |
|61 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69 |70 |71 |72 |73 |74 |75 |76 |77 |78 |79 |80 |
|8 1 |82 |83 |84 |85 |86 |87 |88 |89 |90 |91 |92 |93 |94 |95 |96 |97 |98 |99 |100 |
|101 |102 |103 |104 |105 |

 
DEMO PLAGIAT 16 Jan 2012: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |

 
PRA-Rakorja 16 Sept 2011: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |

Pengisian SPT 17 Feb 2011: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12


 
Pemilihan Anggota DPP 17 Jan 2011: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27|

 
ROAD SHOW MACHINTOS 17 Juli 08: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |
|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |

PRA-MUKER 17 Juli 2010: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |
|61 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69 |70 |71 |72 |73 |74 |75 |76 |77 |78 |79 |80 |
|8 1 |82 |83 |84 |85 |86 |87 |88 |89 |90 |91 |92 |93 |94 |95 |96 |97 |98 |99 |100 |
|101 |102 |103 |104 |105 |106 |107 |108 |109 |110 |111 |112 |113 |114 |115 |116 |117 |118 |119 |120 |
|121 |122 |123 |124 |125 |126 |127 |128 |129 |130 |131 |132 |133 |134 |135 |136 |137 |138 |139 |140 |
|141 |142 |143 |144 |145 |146 |147 |148 |149 |150 ||151 |152 |153 |154 |155 |156 |157 |158 |159 |160 |
|161 |162 |163 |

PENJARINGAN HAKIM AGUNG 17 Mar 2010:|01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |61 |62 |63 |64 |65 |66 |

 
Pencermatan STATUTA 18 Mei 09: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |

 
ON-LINE STOCK SEMINAR 18 MEI 10: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |

 
Penyegaran fungsi DPA 19 April 12: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |

 
STUDI BANDING UBAYA 19 Jan 2012: 01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |

 
Study_SKILL 20 Agt 2009: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |
|61 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69 |70 |71 |72 |73 |74 |75 |76 |77 |78 |79 |80 |

|8 1 |82 |83 |84 |85 |86 |87 |88 |89 |90 |91 |92 |93|94 |


 
Seminar Nasional Kode Etik 21 Mar 2012:
Seminar 1: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |61 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69 |70 |
|71 |72 |73 |74 |75 |76 |77 |78 |79 |80 |8 1 |82 |83 |84 |85 |86 |87 |88 |89 |90 |
|91 |92 |93 |94 |95 |96 |97 |98 |99 |100 |101 |102 |103 |104 |105 |106 |107 |
|108 |109 |110 |111 |112 |113 |114 |115 |116 |117 |118 |119 |120 |
|121 |122 |123 |124 |125 |126 |127 |128 |129 |
Seminar 2: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33 |34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |6 1 |62 |63 |64 |65 |66 |67 |68 |69| 70 |
 
 

 
Mr-BROSS 21 Nov 2008:  |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |

|11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |2 1 |22 |23 |24 |25 |26 |27 |28 |29 |30 |
|31 |32 |33| 34 |35 |36 |37 |38 |39 |40 |4 1 |42 |43 |44 |45 |46 |47 |48 |49 |50 |
|51 |52 |53 |54 |55 |56 |57 |58 |59 |60 |

BEASISWA BPKLN 21 Sept 2011: |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08|09|10|


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UIIKamis, 10 Oktober 2013. Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII membahas tentang Urgensi Pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dihadiri audien yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mengingat berita panas di awal bulan ini yang menyebutkan adanya tindakkorupsi yang dilakukan oleh Ketua MKRI pada hari Rabu, 3 Oktober 2013. Diskusi ini diselenggarakan di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta.

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Gelar diskusi ini menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. dan Ketua Program Pasca Sarjana FH UII Ibu Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. juga sebagai pakar Hukum Tata Negara. Dengan dimoderatori oleh Bapak M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. sebagai Pakar dan Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII diskusi berjalan dengan baik dan dinamis. Ada berbagai pertanyaan, masukan sebagai konstribusi positif dari Warga Negara Indonesia yang memberikan sumbang sih untuk kemajuan hukum di Indonesia.
Berita tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), AM oleh KPK di ujung hari rabu 3 Oktober 2013 begitu mengagetkan publik. Masyarakat yang selama ini sangat apresiatif terhadap MK dan melihat MK sebagai peradilan yang cukup independent, berintegritas dan seperti sulit terjamah mafia peradilan, tentu diliputi perasaan kecewa, heran, tidak habis pikir dan mungkin ada yang terpukul. Perasaan publik bercampur aduk merespon tertangkapnya ketua MK.
MK adalah salah satu puncak keadilan di Indonesia (satunya lagi, MA). Tertangkapnya sang ketua MK dengan para tamunya yang membawa sejumlah uang senilai sekitar 2-3 miliar merupakan bukti awal bahwa sang ketua MK tidak mampu lagi menjaga Mahkota Keadilan di institusi yang dipimpinnya. Uang yang ditemukan ketika operasi tertangkap tangan (OTT) tersebut patut diduga terkait dengan sengketa pemilukada Gunung Mas Kalimantan Tengah yang sedang diproses di MK. Bak gayung bersambut, penangkapan pak AM ternyata juga menguak kasus lain yang masih dalam lingkup sengketa pemilukada, yaitu sengketa pemilukada Kabupaten Lebak. Bahkan jika apa yang pernah dikatakann sdr Refli Harun pada tahun 2010 dapat diungkap kembali, maka akan bertambah deretan dugaan suap yang menimpa AM yang juga mantan politisi dari salah satu partai politik besar di negeri ini. Ketika KPK menggeledeh kantor AM di MKRI, ternyata juga ditemukan sejumlah barangbukti, termasuk narkoba. Hal ini menunjukkan MK sudah ada dalam genggaman Mafioso peradilan dan Bandar narkoba. Jika tidak segera diambil langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan MK, maka ambruklah lembaga hasil reformasi ini. Jika MK ambruk maka kalangan yang selama ini menganggap MK sebagai lembaga super power dan kalangan rivalitas MK akan mengambil kesempatan ini untuk melemahkan MK. Sungguh mengerikan!!!.
Makalah Ibu Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. berjudul “URGENSI PENGAWASAN TERHADAP MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA”
[ 1  ][ 2 ][ 3 ][ 4 ][ 5 ][ 6 ]

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Rezim Anti Money-Laundering
Rezim Anti Money-Laundering

Selasa 08 Oktober 2013. Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Bedah Disertasi yangi disampaikan oleh Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.  Alumni  Program Doktor dari  Erasmus University Rotterdam dengan tema “REZIM ANTI-MONEY LAUNDERING: Perkembangan dan Implikasinya terhadap Prinsip Dasar Kedaulatan Negara dan Penegakan Hukum”.

Berkenan membuka acara tersebut Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M..Hum. yang dalam kesempatan tersebut menyampaiakan bahwa acara ini terselenggara sebagai suatu tradisi bagi para dosen FH UII yang telah menyelesaikan program doktor untuk melakukan bedah disertasi yang difasilitasi oleh Pusat Studi Hukum (PSH).  
Bedah disertasi tersebut disampaikan pada Selasa 08 Oktober 2013, Jam 09.00 di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dimoderatori oleh Syarif Nurhidayat, SH., MH serta diikuti oleh Mahasiswa S1, Pascasarjana FH UII, Undangan dan Peserta Umum. Berikut ini isi makalah bedah disertasi Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.: |Judul |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |21 |22 |23 |24 |25 |

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

“Kami sekeluarga berharap agar buku warisan beliau bermanfaat bagi orang banyak, dapat dibaca dan menjadi referensi pengetahuan bagi pembacanya”, demikian yang disampaikan Ibu Illy. Buku-buku beliau dihibahkan kepada UII sesuai keputusan keluarga yang memandang sampai akhir hayat beliau hubungan dengan UII sangat baik. “Ketika mengajar di UII saya pasti ikut”, kata beliau. “Dan setiap tahunnya beliau pasti menjadualkan untuk mengajar di UII”. Karena hal tersebut dan ketika membaca buku-buku beliau banyak menyebut nama UII, maka keluarga memutuskan untuk menyerahkan buku koleksi beliau yang jumlahnya hamper 1900 judul. “Kami berharap buku-buku ini dapat dirawat dengan baik sehingga menjadi amal jariyah beliau”, mewakili sambutan keluarga pada saat menyerahkan buku-buku tersebut. Selain itu keluarga juga menyerahkan 3 buah judul buku untuk diterbitkan oleh Penerbitan Fakultas Hukum UII.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII

Buku koleksi Prof. Kosnoe yang jumlahnya ribuan tersebut diantaranya adalah buku-buku langka. Bahkan ada buku dari Belanda yang saat ini sulit dicari di sana. Oleh karena itu Perpustakaan FH UII akan merawat sebaik-baiknya dan akan menempatkan sebagai koleksi khusus di ruang referensi.

Karya Ilmiah: Inda Rahadiyan, S.H., M.H.

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum:

  • Kedudukan BUMN Persero Sebagai Separate Legal Entity Dalam Kaitannya Dengan Pemisahan Keuangan Negara Pada Permodalan BUMN, Jurnal Hukum Vol 20 No. 4 – Oktober 2013.
  • Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Penjamin Simpanan dalam Penanganan dan Penyelamatan Bank Gagal Berdampak Sistemik.
  • Bentuk Hubungan Hukum Para Pihak dan Tanggung Jawab Agen dalam Penyelenggaraan Branchless Banking di Indonesia.

Jurnal Defendonesia

  • Peluang dan Tantangan atas Keikutsertaan Indonesia Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN.
  • Keikutsertaan Indonesia Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Implikasinya Terhadap Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 
  • Menimbang Posisi Indonesia dalam Kontrak Karya Freeport : Problematika Hukum-Sosial serta Kemungkinan Solusinya.

BUKU

  • Hukum Pasar Modal di Indonesia: Pengawasan Pasar Modal Pasca Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan
  • Pokok-Pokok Hukum Pasar Modal di Indonesia
Jurnal-Hukum
Jurnal-Hukum

Fakultas Hukum, Rabu 2 Oktober 2013. Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Ius Quia Iustum) pada bulan Oktober ini kembali merilis jurnal terbaru No. 2 Volume 20 bulan April  tahun 2013. Jurnal kali ini berisi delapan karya tulis yaitu:

 

Daftar Isi

Pendekatan yang Dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Menentukan Pelanggaran dalam Hukum Persaingan Usaha ”, Alum Simbolon.

Urgensi Peraturan Daerah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo dalam Rangka Penguatan Fungsi Lingkungan Hidup dan Good Governance ”, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah pada Pengadilan Agama Bantul ”, Bagya Agung Prabowo.

Penafsiran Kontrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Maknanya Bagi Para Pihak yang Bersangkutan ”, Bambang Sutiyoso.

Perspektif Hukum Islam terhadap Pasar Modal Syariah Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor ”, Diana Wiyanti.

Konsep Perlindungan Pengetahuan Tradisional Berdasarkan Asas Keadilan Melalui Sui Generis Intellectual Property System, Imas Rosidawati Wiradirja .

Analisis Profesionalisme Anggota DPRD dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi di Kota Depok ”, Muh. Kadarisman.

Kedudukan Memorandum Of Understanding dan Surat Keputusan Bersama Ditinjau dari Teori Perundang-undangan ”, Zayanti Mandasari.

 
Tugas-Akhir

Tugas-Akhir
 
Selasa, 1 Oktober 2013. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada bulan September 2013 kembali merilis Tugas Akhir (TA) Mahasiswa Program Studi (S1) ilmu Hukum untuk dipublish di Web Fakultas. Tugas Akhir Mahasiswayang terdiri dari 296 Judul tersebut adalah sebagai  berikut:

Daftar Skripsi Mahasiswa Program Studi (S1) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia september 2013:

|001 |002 |003| 004 |005 |006 |007 |008 |009 |010 |

|011 |012 |013 |014 |015 |016 |017 |018| 019| 020 |

|021 |022 |023 |024 |025 |026 |027 |028| 029| 030 |

|031 |032 |033 |034 |035 |036 |037 |038 |039 |040 |

|041 |042 |043 |044| 045 |046 |047 |048| 049 |050 |

|051 |052 |053 |054 |055 |056| 057| 058 |059 |060 |

|061 |062 |063 |064 |065 |066 |067 |068 |069 |070 |

|071 |072 |073 |074 |075 |076 |077 |078 |079 |080 |

|081 |082 |083 |084 |085 |086| 087| 088 |089 |090 |

|091 |092 |093 |094 |095| 096 |097 |098 |099 |100 |

|101 |102 |103| 104 |105| 106 |107 |108| 109 |110 |

|111 |112 |113 |114 |115 |116 |117 |118 |119 |120 |

|121 |122 |123 |124 |125 |126 |127 |128 |129 |130 |

|131 |132 |133 |134 |135 |136 |137| 138| 139 |140 |

|141 |142 |143 |144 |145 |146 |147 |148 |149 |150 |

|151 |152 |153 |154 |155 |156| 157 |158 |159 |160 |

 |161 |162 |163 |164 |165 |166 |167 |168 |169 |170 |

|171 |172 |173 |174 |175 |176 |177 |178 |179 |180 |

|181 |182| 183 |184 |185 |186 |187 |188| 189 |190 |

|191 |192 |193 |194 |195 |196 |197 |198 |199 |200 |

|201 |202 |203 |204 |205 |206 |207 |208 |209 |210 |

|211 |212 |213 |214 |215 |216 |217 |218 |219 |220 |

|221 |222 |223 |224 |225 |226 |227 |228 |229 |230 |

|231 |232 |233 |234 |235 |236 |237 |238 |239 |240 |

|241 |242 |243 |244 |245 |246 |247 |248 |249 |250 |

|251 |252 |253 |254 |255 |256 |257 |258 |259 |260 |

|261 |262 |263 |264 |265 |266 |267 |268 |269 |270 |

|271 |272 |273 |274 |275 |276 |277 |278 |279 |280 |

|281 |282 |283 |284 |285 |286 |287 |288 |289 |290 |

|291 |292 |293 |294 |295 |296 |

 
Logo UII
Logo UIISabtu 28 September 2013. Bertempat di Oxalis Hotel Magelang, Fakultas Hukum Universitas Islam Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Rakorja untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2014. Rakorja kali ini diikuti oleh tiga puluh empat peserta yang terdiri dari jajaran struktural yang meliputi: pimpinan fakultas, pimpinan program studi, ketua departemen, pusat studi serta jajaran kepala divisi.
 
Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., selaku dekan dalam arahannya menyampaikan bahwa rakorja kali ini merupakan rakorja terakhir dari periode pimpinan sekarang, sehingga pada akhir periode ini diharapkan akan muncul karya-karya yang brilian yang akan selalu dikenang bahkan akan dicatat dengan “tinta emas”pada masa-masa yang akan datang, dapat dilaksanakan oleh unit-unit dan bermanfaat bagi FH UII secara khusus serta bermanfaat secara luas bagi masyarakat.

 
Lebih lanjut Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., berharap setiap program kerja  yang tersusun harus terinspirasi dari  tujuan strategis yang terdapat pada Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas sehinga dapat diformulasikan ke dalam RKAT tahun 2014. Disamping itu Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., juga berharap, meskipun saat ini kita sudah berhasil membangun character building bagi civitas akademika namun beliau menegaskan bahwa metode Student Centered Learning dan Problem Based Learning pada metode pembelajaran di FH UII tetap tidak boleh dikesampingkan, karena metode ini dapat digunakan sebagai dasar untuk membangun dan mengembangkan Character Building civitas akademika FH UII.
 
Pada kesempatan tersebut Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH.,  selain berkenan untuk membuka rakorka 2014 juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta komitmen para pejabat struktural di lingkungan FH UII, karena meskipun rakorja tahun diselenggarakan di luar kota serta dilaksanakan pada hari libur, alhamdulillah semuanya bisa hadir untuk mengikuti rakorja. Rakorja yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari tersebut rencananya akan ditutup pada Minggu, 29 September 2013 pada pukul 12.00. Semoga sukses…..

 
Logo-UII
Logo-UII

Sabtu 28 September 2013. Sebagai rangkaian dari Rakorja Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang digelar padaSabtu-Minggu, 28-29 September 2013, Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia, Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LL.M., PhD. mewakili Rektor UII berkenan hadir dan memberikan sambutan serta arahan bagi pelaksanaan Rakorja 2014 guna menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) FH UII tahun 2014.
 

Dengan mengutip pernyataan salah satu mantan Presiden USA, John F Kenedy “Kemajuan merupakan kata yang merdu, namun perubahanlah penggeraknya, perubahan banyak musuh”, Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LL.M., PhD. Menyatakan bahwa untuk maju diperlukan suatu perubahan, namun didalam perubahan tidak semua orang dapat menyetujuinya sehingga akan banyak menimbulna resistant, namun demi kebaikan dan unruk membangun UII dalam setiap perubahan tersebut diperlukan pengorbanan, “janganlah banyak mutung apalagi sampai menthung”, beliau melihat bahwa di FH UII saat ini banyak kemajuan yang sudah dicapai dan diperlukan kerja sama untuk memmbenahi segala kekuarangan yang ada.
 
Pada kesempatan tersebut Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LL.M., PhD. Juga mengingatkan bahwa acuan penyusunanan RKAT adalah RIP dan Renstra. Saat ini sudah banyak akselerasi di tingkat fakultas untuk mempercepat program teaching University menuju excelent university yang didukung oleh pesatnya perkembangan IT serta diikuti oleh adanya konsistensi dan kontrol yang baik di tingkat universitas dan fakultas. Harapan terakhir Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LL.M., PhD. untuk  FH UII adalah: (1) Ada peningkatan penggunaan metode belajar dengan e-learning, penyelenggaraan dual/joint degree dan peningkatan jumlah dosen serta mahasiswa asing (2)Perumusan budaya kerja di FH UII yang mengacu kepada value, Inovation dan perfection (VIP) supaya dapat diterapkan, dibudayakan dalam kegiatan kerja sehari-hari.
 
Sebagai penutup Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LL.M., PhD.  memberikan apresiasi terhadap keluarga besar FH UII yang telah berkomitmen untuk bersama-sama membangun UII sehingga menjadi besar seperti pada saat ini.