Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol.21 No.1 Jan. 2014

sampul-jurnal-hukum-januari-2014-fh-uii.jpg
sampul-jurnal-hukum-januari-2014-fh-uii.jpgMengawali  tahun 2014 ini, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Volume 21 Nomor 1 Januari 2014 menghadirkan sejumlah artikel yang beragam. Artikel pertama membahas fatwa dalam keuangan syariah: kekuatan mengikat dan kemungkinannya untuk digugat melalui judicial review. Penerbitan fatwa dalam bidang keuangan syariah di Indonesia dilakukan oleh Dewan Shariah Nasional (DSN) yang merupakan lembaga non pemerintah.
 
Fatwa DSN telah mendapat legalisasi dalam Pasal 26 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. serta melalui pengadopsian fatwa menjadi Peraturan Bank Indonesia (PBI). Kemengikatan fatwa
 
tersebut berimplikasi pada di mungkinkannya fatwa complaint, suatu upaya kritis yang sah untuk mengoreksi fatwa.
 
Artikel lainnya mengupas tentang hasil penelitian seputar implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di kota Batam. Maraknya isu kekerasan  terhadap perempuan dalam rumah tangga beberapa tahun belakangan ini merupakan cermin tersendatnya pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia terhadap perempuan di Indonesia. Penelitian di kota Batam menemukan beberapa faktor penghambat implementasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga meliputi: pola pikir yang konvensional, budaya patriarkhi, kurangnya sosialisasi,
 
tidak ada perangkat hukum, serta pernikahan yang belum sah secara hukum. Artikel berikutnya membedah mengenai hubungan antara sumber dan metode penghitungan kerugian keuangan negara dengan penetapan uang pengganti. Untuk menentukan sumber dan metode penghitungan kerugian keuangan negara, Jaksa Penuntut Umum umumnya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau akuntan Hakim boleh saja menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya lebih kecil dari jumlah kerugian negara yang secara riil maupun potensiil diperoleh terdakwa.
 
Di samping ketiga artikel tersebut, artikel selanjutnya berisi penelitian tentang perbandingan penanganan tanah terlantar di kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan ketahanan pangan provinsi Jawa Barat. Pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar masih banyak yang menggunakan PP No. 36 Tahun 1998, disebabkan PP No. 11 Tahun 2010 pelaksanaannya di tataran empiris kurang operasional. Padahal, dalam rangka reforma agraria, pendayagunaan tanah terlantar untuk menjadi tanah-tanah pertanian perlu ditingkatkan. Tanpa pendayagunaan tanah yang efektif, penertiban tanah terlantar akan menjadi sia-sia.
 
Akhir kata, semoga kehadiran jurnal hukum edisi ini dapat memperkaya khasanah pengetahuan para pembaca mengenai berbagai permasalahan hukum di negeri ini. Tak lupa, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum dan kepada Penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan gagasan pemikirannya untuk menganalisis dinamika hukum di masyarakat. Selamat Membaca:

 
 

Sampu Dalam Jurnal Hukum , Fakultas Hukum UII, Januari 2014


Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Usaha Kecil MenengahBatik , V. Selvie Sinaga.


Membangun Politik Hukum Asas Legalitas dalam Sistem Hubungan Pidana Indonesia , Faisal.


Urgensi Pengawasan Preventif terhadap Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh , Melisa Fitria Dini.


Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Batam , Emilda Firdaus.


Hubungan Antara Sumber dan Metode Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Penetapan Uang Penggant i, Mahrus Ali.


Al-Qardh dan Al-Qardh Hasan sebagai Wujud Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perbankan Syariah , Muhammad Imam Purwadi.


Perbandingan Penanganan Tanah Terlantar di KabupatenTasikmalaya dan Kabupaten Sukabumi dalamMewujudkan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Bara t, Ida Nurlinda, Yani Pujiwati, Marenda Ishak.


Fatwa dalam Keuangan Syariah: Kekuatan Mengikat dan Kemungkinannya untuk Digugat Melalui Judicial Review , Agus Triyanta.