Fakultas Hukum UII Launching Program Magister S2 Kenotariatan

Fakultas Hukum UII Launching Program Magister S2 Kenotariatan
Fakultas Hukum UII Launching Program Magister S2 KenotariatanSabtu, 24 Mei 2014, Fakulatas Hukum UII mengadakan Seminar Nasional yang bertemakan “Peranan Pendidikan Notaris dalam Membangun Kualitas Notaris di Era Persaingan Global. Acara tersebut diadakan dalam rangka launching program studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program yang sudah lama dicanangkan oleh Fakulas Hukum UII tersebut memberikan kontribusi baru dalam bidang pendidikan khususnya dalam bidang studi kenotariatan untuk meningkatkan kualitas notaris.
Fakultas Hukum UII Launching Program Magister S2 KenotariatanSabtu, 24 Mei 2014, Fakulatas Hukum UII mengadakan Seminar Nasional yang bertemakan “Peranan Pendidikan Notaris dalam Membangun Kualitas Notaris di Era Persaingan Global. Acara tersebut diadakan dalam rangka launching program studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program yang sudah lama dicanangkan oleh Fakulas Hukum UII tersebut memberikan kontribusi baru dalam bidang pendidikan khususnya dalam bidang studi kenotariatan untuk meningkatkan kualitas notaris. Pentingnya pendidikan dalam era global, menuntut setiap perguruan tinggi untuk dapat menyelenggarakan program-program studi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Salah satu program studi yang banyak diminati oleh masyarakat khususnya mahasiswa adalah program studi kenotariatan. Launching program tersebut dianggap penting, karena dengan demikian kebutuhan masyarakat khususnya mahasiswa-mahasiswa yang bergelut di bidang hukum dapat terpenuhi.
Program Magister Kenotariatan yang dilaunching tersebut merupakan bentuk keseriusan Fakultas Hukum UII untuk memenuhi ketersediaan sumber daya manusia yang menguasai aspek-aspek pengetahuan maupun keterampilan di bidang kenotariatan. Sebagaimana diketahui dalam data Ikatan Notaris Indonesia (INI), bahwa notaris di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Idealnya, perbandingan notaris dengan jumlah penduduk yang harus dilayani adalah 1:13.000. Dengan melihat jumlah penduduk Indonesia yang cukup padat, maka notaris di Indonesia diperlukan sebanyak 21.058 notaris. Sedangkan pada saat ini, jumlah notaris hanya sebanyak 9.732 notaris. Oleh karena itu, maka jumlah notaris yang diperlukan pada saat ini adalah sebanyak 11.326 notaris.
Jumlah yang disebutkan di atas merupakan jumlah yang sangat banyak jika melihat dari jumlah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan program kenotariatan. Jumlah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan program kenotariatan hanya 15 perguruan tinggi. 10 perguruan tinggi negeri dan 5 perguruan tinggi swasta. Sedangkan setiap perguruan tinggi rata-rata mampu meluluskan sekitar 30 notaris setiap tahunnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan perguruan tinggi-perguruan tinggi lain yang menyelenggarakan pendidikan program kenotariatan agar mampu menghasilkan notaris yang lebih banyak.
Disisi lain, pendirian magister kenotariatan Fakultas Hukum UII dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan dengan gelar Magister Kenotariatan (M.Kn) yang memiliki kriteria intelektual, professional, berwawasan global dan berakhlaqul karimah. Dengan demikian diharapkan dapat mengembangkan ilmu hukum dan hukum kenotariatan yang meliputi pembuatan perjanjian serta pembuatan akta secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menghadapi era global, pendidikan program kenotariatan menjadi hal yang sangat penting karena seorang notaris dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mengadakan kontrak atau bisnis baik dalam lingkup nasional ataupun internasional.
Lauching program magister (S2) kenotariatan ini diselenggarakan di Sadewa Room, Hotel Inna Garuda. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa notaris yang ada di daerah Yogyakarta dan dan di luar daerah Yogyakarta serta alumni Fakultas Hukum UII. Selain itu, acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa mahasiswa yang bergelut langsung dalam bidang kenotariatan. Keynote speaker pada acara tersebut adalah Dr. Aidir Amin Daud selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Setelah memberikan kuliah umum, Bapak Aidir meresmikan Program Magister (S2) kenotariatan Fakultas Hukum UII yang secara simbolik ditandai dengan penabuhan gong di depan para peserta seminar. Agenda setelahnya dilanjutkan dengan seminar yang dimoderatori oleh Bapak Mukmin Zakie S.H., M.Hum., Ph.D. Sedangkan yang menjadi pembicara adalah Dr. Habib Adjie S.H., C.N., M.Hum., dan Nurhadi Darussalam S.H., M.Hum. Dengan diresmikannya program magister kenotariatan di fakultas hukum UII oleh Dirjen AHU, maka program magister kenotariatan secara resmi dibuka dan terbuka bagi para Sarjana Hukum yang berkeinginan untuk menjadi notaris.