KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (31/5), Halaman depan Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa no. 158 Ahad, 31 Mei 2015 disulap menjadi hall Pengajian setengah hari keluarga besar FH UII. Ustad Saijan, S.Ag., M.Pd. mantan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Sapen yang kini kembali menjabat Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Nitikan Yoyakarta banyak mengungkap alumni FH UII dalam kiprahnya.
Tamansiswa (31/5), Halaman depan Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa no. 158 Ahad, 31 Mei 2015 disulap menjadi hall Pengajian setengah hari keluarga besar FH UII. Ustad Saijan, S.Ag., M.Pd. mantan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Sapen yang kini kembali menjabat Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Nitikan Yoyakarta banyak mengungkap alumni FH UII dalam kiprahnya.
Hidup kita itu harus punya manfaat bagi manusia lainnya atau bahkan kepada alam semesta sebagaimana visi UII “rahmataan lil’alamin“, tandasnya. Keberadaan Universitas Islam Indonesia mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat bahkan  Bangsa Indonesia. Alumni Fakultas Hukum UII banyak yang berkiprah di kancah nasional dalam bidang penegakan hukum maupun konstitusi menunjukkan bahwa UII memberikan fundamental yang kuat bagi mahasiswanya. Ya setidaknya dari para pejabat yang nangkring di Senayan hampir semuanya bersih dan hanya sedikit atau bahkan tidak terdengar ada yang terkena kasus neko-neko. Hal ini mencerminkan innal insana fi ahsanittaqwim. Selaras sabda Allah SWT dalam Al-Mulk (67): 12 artinya “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya”.
Manusia diciptakan bukan untuk menumpuk kekayaan, atau ekstrimnya bukan juga untuk menumpuk ilmu dan pengetahuan. Islam mengajarkan bahwa makin tinggi ilmu seseorang maka akan dituntut amal yang lebih baik. Akan menjadi bumerang ketika seseorang mempunyai ilmu yang tinggi namun kemanfaatan bagi alam sekitar tidak dapat dirasakan. Ustad Saijan menegaskan, “maka beramallah!”. Bukankah hal itu juga menjadi slogan UII, “Berilmu amaliah dan beramal ilmiah”.
Acara Milad UII ke 72 ini Fakultas Hukum UII juga memberikan santunan kepada 30 anak yatim dari wilayah sekitar kampus maupun atas rekomendasi para karyawan. Panitia berharap pada tahun depan dapat memberikan santunan lebih banyak lagi kepada saudara-saudara kita lainnya yang memerlukan. Adapun bagi putra-putri karyawan diberikan dana pembinaan bagi yang berprestasi dalam lomba antar putra putri karyawan dalam berbagai lomba yang diselenggarakan pada Ahad, 24 Mei 2015 seminggu silam.
Selain pengajian sebagai inti acara, diberikan juga penghargaan kepada keluarga FH yang mempunyai prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Berdasarkan penilaian kinerja dosen (NKD) dengan berbagai variabel penilaian seperti proses pembelajaran, aspek profesionalisme pendidik, dan aspek pedagogik di dalamnya terdapat penelitian dan pengabdian masyarakat. Disebut sebagai dosen dengan NKD tertinggi adalah Dr. M. Syamsudin, SH., M.Hum., Mahrus Ali, SH., MH., dan Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum.
Penilaian kinerja tenaga kependidikan berdasarkan penilaian DP3 lingkup tiga arah yaitu dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan maka terpilih 5 tenaga kependidikan kriteria lama bekerja lebih dari 10 tahun yaitu Sarwi (Div. Keuangan), Danang Wintolo (Div. Akademik), Joko Santoso, A.Md. (Div. Perpustakaan), Widiyanto, A.Md. (Div. Akademik), dan Ponidi (Div. Umum dan Rumah Tangga). Sedangkan kriteria tendik dibawah sepuluh tahun terpilih Lutfiana Dewi, SE. (Div. Keuangan), Fitriati Khotimah, SE., Ardana Kurniawan, SE., Desi Wulandari, S.Sos. ketiganya dari Div. Umum dan Ruma Tangga, Purwanto (Satpam), dan Daldiri dari Div. Akademik urusan presensi.
Seperti biasa, hujan doorprize mewarnai kegiatan pengajian karyawan FH UII, mulai dari hadiah bingkisan sampai hadiah gedhe berupa sepeda 5 buah, Handphone, TV LCD 24 inchi, Mesin cuci, Laptop dan sepeda motor matic next. Hadiah utama berupa motor matic next diberikan oleh IKP FH UII, sedangkan hadiah lainnya diberikan oleh para alumni, dosen, tendik, maupun rekanan FH UII. Panitia menyampaikan ucapan terimakasih yang tidak terhingga kepada para penyumbang kegiatan ini. Semga Alloh SWT memberikan kebaikan dan barokah kepada para penyumbang. “Tahun depan kami berharap dapat menyelenggarakan Milad UII khususnya Fakultas Hukum dalam kegiatan yang lebih menekankan kepada CSR”, kata Mirani sebagai nelayannya doorprize. Dia menegaskan bahwa jika kegiatan ini difokuskan kepada masyarakat luas maka manfaatnya pasti lebih terasa, lebih greng dan menggetarkan hati karena nikmatnya bisa dirasakan orang banyak. Tidak sedikit lho uang yang terkumpul dari penjaringan sponsor kalau dinominal bisa mencapai diatas angka tiga puluhan.
Berikut daftar putra putri Karyawan yang berprestasi dalam lomba;

 

URUT

NAMA

LOMBA

KET

1

M.Kharisma Adi Gama

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara III

2

Khoirunisa Berliani S

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara II

3

Maylinda Puteri

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara I

4

Cyrilla Najwa P.K.

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan III

5

Gavrila Najwa Mileva

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan II

6

Ghazi Zayn Assyafiq

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan I

7

M. Yusuf

Lomba  Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara III

8

Shofwa Himya Syamila

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara II

9

Quinsha Madania

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara I

10

Rafael Dandy Putra Ramadhan

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan III

11

Risma Sausan Hanifah

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan II

12

Diandra Neysha P.K.

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan I

13

Rifqi Fathur Rahman

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara III

14

Khoirunisa Berliani S

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara II

15

Shofwa Himya Syamila

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara I

16

Maylinda Puteri

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan III

17

Findi Fatimah

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan II

18

Salsabila AN

 Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan I

19

Haidar Nadhif Z.A.

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara III

20

Nur Himma Sophia

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara II

21

Najma Ishma Tsabita

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara I

22

Karinda Rifka Kirani

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan III

23

M. Aryasatya

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan II

24

Amelia Salsabila Az-Zahra

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan I

KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaCik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.”
Cik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.” Hal ini dapat menjamin keberlangsungan persaingan usaha yang sehat dan bebas dari monopoli.
Sambutan Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Ketua KPPU, Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc. menyampaikan kesamaan visinya, bahwa kedua institusi mempunyai kedudukan strategis yang saling menguatkan. KPPU berupaya mencerdaskan bangsa dengan menguatkan aspek persaingan usaha secara nasional sekaligus untuk menekan kurangnya pengembangan konsepsi dan nilai-nilai bersama yang disepakati tentang persaingan usaha. Disisi lain mahasiswa sangat membutuhkan pemahaman tentang aspek persaingan usaha, karena itu melalui kerjasama ini UII harus lebih meningkatkan kualitas lulusan yang berjiwa pengusaha dan mampu menjadi leader dalam persaingan usaha yang positif dan kompetitif. Dan UII akan memberikan kesempatan seluasnya kepada KPPU melalui kapabilitas para pakar hukum dan akademisi dalam mengembangkan produk hukum persaingan usaha.
Beberapa kegiatan yang terimplementasikan dari kerjasama KPPU dengan UII antara lain Pelatihan Penyelesaian Sengketa Alternatif yang diselenggarakan oleh Pusdiklat FH UII dan Pelatihan Legal Draftinng. Anjangsana ke FH UII dalam rangka persiapan Persidangan Persaingan Usaha, Pelatihan Investigasi Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum), dan beberapa kegiatan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh Fakultas lain.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaCik Di Tiro (29/5), Dijiwai dengan semangat Milad UII ke 72, Pasca Sarjana menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum sekaligus ditandai dengan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) RI. Kegiatan diselenggarakan pada 29 Mei 2015 di Auditorium Badan Wakaf UII Jl. Cik Di Tiro 1 jam 09.00-11.00 WIB. Hadir Drs. Munrokhim Misanan, MA., Ec., Ph.D. Komisioner KPPU sebagai pembicara.
Cik Di Tiro (29/5), Dijiwai dengan semangat Milad UII ke 72, Pasca Sarjana menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum sekaligus ditandai dengan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) RI. Kegiatan diselenggarakan pada 29 Mei 2015 di Auditorium Badan Wakaf UII Jl. Cik Di Tiro 1 jam 09.00-11.00 WIB. Hadir Drs. Munrokhim Misanan, MA., Ec., Ph.D. Komisioner KPPU sebagai pembicara.
KPPU dan UII telah menjalin kerjasama dalam bidang advokasi, penelitian dan kegiatan akademis selama setahun 4 tahun terakhir yaitu 2011 s/d 2014. Untuk menjaga sinergisitas nilai akademik dan kerjasama antara lembaga sangat berdampak positif bagi kedua institusi. Ketua KPPU Ir Muhammad Nawir Messi M.Sc dan Dr.Ir. Harsoyo M.Sc selaku Rektor UII akan menandatangani MoU pada awal kegiatan.
KPPU, sesuai dengan rilis mereka, merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mensosialisasikan, memberi advokasi, dan menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Kajian hukum dan ekonomi serta pelaksanaan pengawasan secara umum terkait lembaga dan kebijakan persaingan yang sehat juga merupakan pekerjaan yang menurut KPPU membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Sebagaimana disampaikan Ir. Muhammad Nawir 2011, kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi telah dilakukan KPPU sebelumnya. Namun penandantangan nota kesepahaman antara KPPU dan UII pada kesempatan itu merupakan kerjasama pertama oleh KPPU dengan Perguruan tinggi yang secara formal dilakukan melalui nota kesepahaman. Untuk itu, Ir. Muhammad Nawir berharap nota kesepahaman tersebut merupakan tonggak bagi sebuah dinamika baru di mana Perguruan Tinggi akan memainkan peran aktif dalam memberikan dorongan bagi perubahan indonesia di masa depan.
Penyelenggara berharap kegiatan tersebut dapat dihadiri oleh berbagai kalangan khususnya para pelaku usaha. Mereka mempunyai kompetensi dan pengalaman yang sangat banyak, lika liku dalam lingkungan keras penuh dengan persaingan, tentunya dapat memperoleh pencerahan terhadap aspek-aspek perlindungan dalam bidang usaha. Acara terbuka untuk umum, bagi masyarakat luas dipersilakan hadir lebih awal karena tempat terbatas untuk 150 orang.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UII
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI. Berdampingan dengan beliau Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI. Dan pakar hukum FH UII Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang juga menjabat sebagai Direktur CLDS FH UII.
Diskusi digelar terbuka bagi umum yang tertarik dengan aspek perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perkembangan dunia ketenagakerjaan khususnya terkait tenaga kerja luar negeri cukup hangat. Terlebih adanya kejahatan yang berhubungan dengan para TKI. Melalui media infrmasi kita dapat menyimak terdapat TKI mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikan atau sebaliknya pembunuhan yang dilakukan oleh TKI. Persoalan yang besar ketika berhubungan dengan kejahatan berat sebagaimana di atas, namun terdapat pula ketimpangan yang dialami oleh para TKI terkait dengan hak-hak sebagai pekerja maupun diskriminasi dalam perlakuan. Oleh karena itu perlu mengetahui dan memperjalas aspek-aspek perlindungan hukum terhadap TKI.
Peserta diskusi terbuka dari berbagai kalangan mulai dari pelaku sebagai tenaga kerja, agen swasta, pengamat dan praktisi pendidikan maupun hukum, serta pemerintah. Bagi yang berminat dapat mendaftar menjadi peserta melalui SMS (Nisa: 0878 3996 9375) atau E-mail: [email protected]. Heterogenitas peserta ini diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sisi dan kalangan, sumbang saran akan sangat bermanfaat bagi Kemenlu RI dalam membijaki kondisi TKI. Sementara itu di sisi lain Kemenlu RI dapat meyosialisasikan berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik …
Tamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. dan Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman yang senantiasa berkunjung kepada kaum akademisi senantiasa terjaga. Selain untuk mengasah ilmu namun juga untuk mendapatkan aspirasi, kritik dan saran dari para ilmuwan.
Diskusi dibuka prakata dari moderator Dra. Sri Wartini, SH., M.Hum., Ph.D. dengan memperkenalkan pembicara bertiga yaitu Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. sebagai Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BH Kemlu RI. Pembicara kedua Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI. Dan pembicara ketiga yang tidak asing sebagai bagi mahasiswa FH UII yaitu Guru besar hukum internasional FH UII Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D.
Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. pertama-tama menyampaikan Aspek Hukum perlindungan TKI dan Perkembangannya. Perlindungan TKI di LN semakin rumit. Masalah perlindungan saat ini menjadi isu yang sangat sensitive. Apapun yang terjadi oleh WNI kita di LN menjadi sorotan di dalam negeri. Saat ini yang paling hangat adalah perlindungan WNI di Negara konflik (Bagdad, Libya, Nepal, Suriah, Mesir, dll). Artinya masalah perlindungan tidak hanya soal TKI tetapi juga WNI di Negara-negara konflik / perang. Upaya evakuasi WNI terus dilakukan.
Yang sedang marak juga permasalahan terkait perdagangan manusia (human trafickking). Tercatat ada sekitar 1500 orang dan telah dibawa pulan sekitar 1000 orang. Korban human trafficking diusahakan diidentifikasi, dievakuasi, dan direhabilitasi. Saat ini WNI yang ternacam hukman mati di LN sekitar 215 orang. WNI terancam hukuman mati terbanyak di Saudai Arabia. Sebagian besar WNI yang terancam hukuman mati adalah kasus narkoba.
Tren permasalahan yang muncul dikatakan oleh beliau bahwa sebagaimana Doktri Retno: dalam perlindungan WNI harus diukedepankan 4 hal: kepedulian, keberpihakan, empati, dan ikhlas. Dalam setahun rata-rata penyelesaian Kasus TKI lebih dari 70%. Sebagai contoh total kasus tahun 2014 ada 16.276 dan yang terselesaikan 11.954 kasus atau 73.45%. Tahun 2013 lebih besar lagi yaitu 81.52% dari 22.167 kasus. Namun dengan catatan TKI yang resmi sebesar 2.7juta ternyata dalam angkat TKI tidak resmi tercatat 4jutaan menyebabkan permasalahan tersendiri.
Dr. Iur Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terkait kedaulatan hukum Indonesia terhadap TKI di LN sering tidak tepat (batasan yurisdiksi). Euphoria masyarakat terhadap penjatuhan hukuman mati TKI di LN berbeda antara tahun 2011 dengan tahun 2015. Apakah yang terjadi? Karena kita juga menerapkan hukuman mati terhadap penjahat narkoba WNA pada tahun 2015. Seharusnya perlindungan WNI di LN tidak dipahami secara parsial, tetapi secara keseluruhan sebab banyak sekali dimensi perlindungan WNI di LN.
Yang dapat dilakukan oleh Negara di luar negeri adalah bentuk Instrument diplomatic dan Instrument konsuler. Perlindungan konsuler: memastikan WNI mendapatkan hak hukumnya dalam hukum acara Negara setempat. Perlindungan diplomatik: mengangkat isu perlindungan WNI menjadi isu antar Negara, bukan lagi antara perwakilan diplmatik dengan Negara setempat seperti yang dilakukan oleh Brazil, Australi terhadap WN nya yang dihukum mati di Indonesia.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., LL.M., Ph.D. mengutarakan globalisasi: menjadikan perlindungan WNI semakin rumit karena melewati batas yurisdiksi Negara. Salah satunya adalah TKI di LN. Indonesia merupakan Negara yang mensuplai sukup besar TKI ke LN. Indonesia telah meratifikasi konvensi ttg buruh, UU nasional juga sudah ada yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN. Tetapi, aturan-aturan yang sudah bagus tersebut tidak dapat dilaksanakan sebab Factor internal. TKI yang dikirim ke LN tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh standar internasional (unskilled, kurangnya pendidikan, kurangnya informasi). Tidak semua Negara penerima TKI belum meratifikasi konvensi perlindungan buruh dan di negaranya belum memiliki aturan hokum nasional tentang buruh. Selanjutnya masalah komunikasi (bahasa), tidak adanya laporan TKI tidak resmi, dan pekerjaan yang dilakukan di LN sebagian besar pekerjaan kasar.
Sangat menarik sehingga dalam satu termin pertanyaan saja ada enam peserta yang menanyakan secara kritis berbagai persoalan tentang TKI. Usai terjawab pertanyaan yang ditujukan kepada para pembicara acara ditutup tepat pukul 11.30 WIB dengan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum UII kepada Kantor Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Masing-masing diwakili oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. dengan  Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.
Materi:
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uii
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uiiKampus FH (24/5), Dekan FH Kanjuruhan Malang, Miya Safitri, S.Pd. M.Hum. beserta rombongan berkunjung ke Fakultas Hukum UII. Turut hadir juga Kaprodi, perwakilan Badan Penjaminan Mutu dan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UII didampingi Wakil Dekan dan Juga Kaprodi. Hadir dalam penyambutan Direktur PKBH, Koord. PSMF, Koord. BKKA, dan juga perwakilan dari pengelola Jurnal.
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uiiSenin 25 Mei 2015, Dekan FH Kanjuruhan Malang, Ibu Miya Safitri, S.Pd. M.Hum. beserta rombongan berkunjung ke Fakultas Hukum UII. Turut hadir juga Kaprodi, perwakilan Badan Penjaminan Mutu dan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Rombongan hadir 30 menit lebih awal dari jadwal yang sudah diperjanjinkan. Rombongan langsung diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UII didampingi Wakil Dekan dan Juga Kaprodi. Turut hadir dalam penyambutan tersebut antara lain Direktur PKBH, Koord. PSMF, Koord. BKKA, dan juga perwakilan dari pengelola Jurnal.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyatakan sangat senang atas kunjungan dari FH Kanjuruhan. Karena kesibukan, Dekan tidak lama kemudian meninggalkan ruang pertemuan setelah saling tukar menukar cindra mata. Dekan FH Kanjuruhan menyatakan sangat berterimakasih atas kesediaan FH UII untuk menerima rombongan dan berbagi ilmu. Ada beberapa hal pokok yang ingin digali dari FH UII antara lain bidang akademik kurikulum, LKBH, pengelolaan mahasiswa dan alumni serta jurnal. Salah satu kesulitan perguruan saat ini yang secara umum dirasakan yaitu penyesuaian kurikulum dengan adanya KKNI yang digagas oleh Dikti.

Bpk. Hanafi selaku kaprodi menjelaskan bagaimana FH UII melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum dalam rangka mencapai standar KKNI. Antara lain dengan memberikan penekanan kemampuan praktis pada mahasiswa yang mengambil mata kuliah kemahiran. Sementara Bpk. Rohidin selaku Wadek menjawab soal bagaimana memperoleh jumlah mahasiswa yang besar bahkan berlimpah. Salah satu rahasianya adalah dengan tidak lelah melakukan promosi. Promosi bukan saja dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, namun lebih pada pengenalan produk perguruan tinggi yang dimiliki. Selain itu, kontribusi besar dari peran alumni juga sangat membantu FH UII lebih dikenal oleh masyarakat.

Ada adagium yang selalu berlaku, “kampus besar karena mahasiswanya, kampus dikenal karena alumninya”. Bpk. Zairin selaku Direktur PKBH menyampaikan bagaimana PKBH FH UII mampu eksis dan dikenal masyarakat dengan baik. Banyak kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai instansi termasuk lembaga pemerintah terutama bagian hukum dan HAM. Seperti kerjasama dengan Pemda Gunung Kidul. Bpk. Zairin juga menegaskan komitmen PKBH UII untuk tidak menerima tiga jenis kasus, yaitu korupsi, narkotika dan kejahatan kesusilaan. Itu merupakan komitmen moral PKBH FH UII sebagai bagian dari keluarga besar UII, dan dalam rangka turut membangun moral bangsa.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan ke beberapa lokasi di fakultas hukum UII. Pertama rombongan mengunjungi Penerbitan dan Jurnal FH UII. Kedepan, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling sharing naskah dalam rangka pengembangan jurnal. Rombongan berikutnya mengunjungi ruang Peradilan Semu dan Diorama. Dijelaskan oleh Bpk. Masyhud Asyhari bahwa Diorama FH UII adalah diorama pertama di Indonesia. Bahkan menurut keterangan utusan dari Afrika pada beberapa waktu lalu yang berkunjung ke FH UII, Diorama UII merupakan yang pertama di dunia. Diorama merupakan laboratorium hukum yang di dalamnya menampilkan berkas-berkas asli dalam dunia hukum seperti putusan, akta, perjanjian, surat ukur dan sebagainya yang bisa diakses langsung oleh mahasiswa.
Pada sesi akhir sebelum pamitan, Kaprodi FH Kanjuruhan mengharapkan hubungan silaturahmi ini dapat berlanjut dengan berbagai kerjasama. Salah satu hal memungkinkan dengan kerjasama penelitian atau kerjasama dalam bidang lain yang akan dibahas secara mendalam terlebih dahulu di internal FH Kanjuruhan. Menanggapi hal tersebut, pihak FH UII sangat terbuka dengan kemungkinan adanya kerjasama tersebut. [syarif_enha@2015]
Tim Debat FH UII Maju Babak Final Debat Konstitusi MKRI 2015

Tim Debat Konstitusi FH UII Masuk Final Lomba Debat Konstitusi MKRI

Auditorium FMIPA (24/5), Kampus terpadu tepatnya di Auditorium Gedung Baru FMIPA UII yang belum diresmikan menorehkan sejarah dalam babak penyisihan Lomba Debat Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015. Tim FH UII terdiri dari Gagah Satria Utama, Catur Septiana Rakhmawati, dan Yuniar Rizki Hakiki akan berhadapan dengan Tim Debat Universitas Sunan Muria Kudus Jawa Tengah. Kedua tim akan bertemu esuk pagi pukul 08.00 WIB di Auditorium Perpustakaan Pusat UII yang telah disulap menjadi arena debat pengetahuan soal hukum konstitusi.

Read more

Lomba mewarnai putra putri fh uii
Lomba mewarnai putra putri fh uiiAl-Azhar (24/5) Putra-putri keluarga besar Fakultas Hukum UII sambung silaturahmi bersama Kak Bimo sekaligus uji kemampuan dalam hafalan dan lomba mewarnai. Pukul 10.00 WIB berkumpul lebih kurang 30 anak di Masjid AL-Azhar FH UII untuk mengikuti kegiatan Milad UII ke-72 berupa lomba mewarnai dan hafalan surat pendek dari Al-Qur’annul Karim. Seusai lomba dilanjutkan dengan dengar cerita dari Kak Bimo sampai hampir jam dua siang.
Lomba mewarnai putra putri fh uiiAl-Azhar (24/5) Putra-putri keluarga besar Fakultas Hukum UII sambung silaturahmi bersama Kak Bimo sekaligus uji kemampuan dalam hafalan dan lomba mewarnai. Pukul 10.00 WIB berkumpul lebih kurang 30 anak di Masjid AL-Azhar FH UII untuk mengikuti kegiatan Milad UII ke-72 berupa lomba mewarnai dan hafalan surat pendek dari Al-Qur’annul Karim. Seusai lomba dilanjutkan dengan dengar cerita dari Kak Bimo sampai hampir jam dua siang.
Kak Bima, sosok pemuda yang sarat dengan prestasi itu, bercerita di depan anak-anak dengan menirukan hampir semua suara binatang yang mereka kenal.”Hanya suara semut yang aku ndak bisa Adik-adik”, dalam ceritanya. “Mana bisa kita kan tidak bisa mendengar suaranya semut? Waktu semut jatuh dari meja makan aja ndak kedengaran tuh…?  Gedebug… ndak dengarkan kita? Ya iyalah… wong semut itu tubuhnya kecil sangat ringan, nggak kayak gajah yang gedhe banget. Jalan saja gajah itu kedengaran suaranya…. Haaa.. Kayak gempa ya. Duem…duem…duem….
Demikianlah Kak Bimo mengajarkan kepada anak-anak dengan bentuk-bentuk persepsi yang dapat dimengertinya. Menanamkan kepribadian dari cerita lucu dan menarik yang dimodivikasi menjadi  sebuah ibroh, sesuatu yang indah dan menarik. Hidup dan mempunyai ruh untuk menggerakkan qolbu putra-putri yang masih polos berbuat kebaikan dan berkepribadian jujur. Sayangnya seberapa rutin kita bisa menyirami hati putra-putri kita dengan uswah hasanah, kasih sayang dan rasa yang menentramkan hati mereka, terbersit dari uraian cerita Kak Bimo.
Para peserta diberi penghargaan oleh penyelenggara dengan sertifikat, atas keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut. Panitia juga menyampaikan beribu maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar FH UII apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan, terlebih terkait dengan undangan yang mungkin ada kekhilafan. Dan berharap agar tahun depan kegiatan ini dapat dikreasikan lebih menarik sehingga dapat melibat tidak hanya anak-anak tapi ayah bundanya juga berpartisipasi aktif.
Workshop Penyusunan Kurikulum IP
Workshop Penyusunan Kurikulum IPJayakarta Hotel (23/5) Workshop yang mengangkat tema Curriculum Evaluation and Revision in Responding Asean Economic Community 2015 dibuka pukul 13.30 WIB oleh Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Diselenggarakan di Langengito Room Jayakarta Hotel dengan menghadirkan para pengajar Internasional Program FH UII dan dua pembicara dari IP UGM Meilinda Eka Yuniza, SH., LL.M.  serta Pakar Pendidikan UNY Dr. Rer. Nat Senam. Selain itu pembicara dari internal adalah Masnur Marzuki, SH., LL.M. sekaligus sebagai Direktur IP FH UII.
Workshop Penyusunan Kurikulum IPJayakarta Hotel (23/5) Workshop yang mengangkat tema Curriculum Evaluation and Revision in Responding Asean Economic Community 2015 dibuka pukul 13.30 WIB oleh Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Diselenggarakan di Langengito Room Jayakarta Hotel dengan menghadirkan para pengajar Internasional Program FH UII dan dua pembicara dari IP UGM Meilinda Eka Yuniza, SH., LL.M.  serta Pakar Pendidikan UNY Dr. Rer. Nat Senam. Selain itu pembicara dari internal adalah Masnur Marzuki, SH., LL.M. sekaligus sebagai Direktur IP FH UII.
 Pembicara pertama Meilinda menggambarkan bagaimana International Program UGM dirintis dan berjalan selama ini. Cukup banyak pengalaman menarik terkait dengan program internasional yang dikelolanya. Dia menyebutkan bahwa untuk menghadapi MEA 2015 yang dilakukan oleh IUP FH UGM adalah 1) English as a delivery language; 2) Visiting Professors from partner Universities for certain subject; 3) Dual Degree Program with oversea partner universities; 4) Curriculum with more practical skills; 5) Two internship programs in Private sectors, governmental offices, NGOs and other institutions in Indonesia and overseas; 6) Video Conference classes with partners universities, dan Exchange Program in oversea universities (more than 300 as partner universities around the world).
Dr. Rer. Nat Senam menyampaikan salah satu kunci dalam keberhasilan lulusan terletak pada kurikulum yang dikembangkan. Sedangkan kurikulum yang diterapkan merupakan pencerminan dari keinginan para stakeholder yang dapat diperoleh dari tracer study. Oleh karena itu salah satu aspek penting dalam menetapkan kurikulum adalah seberapa akurat penelusuran lulusan sebagai sebuah produk pendidikan tinggi. Selain itu beliau katakan bahwa pengembangan kurikulum oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak menentukan atau menetapkan kurikulum inti. Namun kurikulum inti dibangun dari ketetapan bersama perguruan tinggi, masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Sedangkan kurikulum berbasis KKNI merupakan pengakuan kompetensi secara internasional. Kualifikasi lulusan dengan basis KKNI mempunyai parameter sebagai berikut, lanjutnya. Pertama, dalam hal keterampilan bekerja. Kedua, cakupan pengetahuan . Ketiga adalah metode dan tingkat kemampuan  mengaplikasikan pengetahuan, serta keenam, terletak pada kemampuan manajerial.
Beliau menutup pembicaraan dengan menyampaikan bahwa ciri khas kelas internasional adalah dikembangkan dari negara berbahasa non-Inggris. Kedua, penyampaian dalam Bahasa Inggris untuk pengantar perkuliahan, penulisan skripsi, komunikasi, dan dalam penulisan artikel ilmiah seperti jurnal, makalah seminar, dll. Ciri ketiga adalah mahasiswa berasal dari seluruh dunia (bukan hanya disebut mahasiswa lokal tetapi membayarnya internasional), beliau katakan minimal ada dari 2 negara.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72
Seminar Nasional MKRI-FH UIIKampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung pukul 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Kampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Membuka secara resmi acara sekaligus membacakan keynote speech yang berjudul Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dilanjutkan para panelis menyampaikan topik seputar kerangka yang disampaikan ketua MKRI terkait Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dimulai dari Dr. Hayyan Ul Haq, SH., LL.M. menyampaikan persoalan Etika Penegakan Hukum bagi Penegak Hukum. Pada tataran lokal dan nasional terjadi kesimpangsiuran pola penanganan kejahatan korupsi, demikian juga di kancah internasional terjadi hal serupa. Beliau menyampaikan beberapa teori untuk menangani hal tersebut yang disajikan melalui presentasi yang sistematis.
Dr. Sri Muryanto, SH., MH. mengangkat tema Etika Penegakan Hukum dalam Perilaku Hakim. Akhir pemaparan, beliau menghimbau agar kita dapat memberikan support agar Etika Penegakan Hukum Dalam Perilaku Hakim, yang dalam ini agar (1) Pengadilan (Hakim) benar-benar mengadili menurut hukum engan tidak membeda-bedakan orang, (2) serta membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Pasal 4 UU Nomor 48 Tahun 2009).
Lembaga Kepolisian diwakili oleh AKBP Teguh Wahono, SH., MH. mendasarkan pembicaraan persoalan etika dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 khususnya Pasal 5 ayat 1 yang mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan etertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan epada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi Ygyakarta Ismaya Hera Wardanie, SH., M.Hum. sebagai pembicara panel kedua mengangkat fokus pembicaraan tentang Etika Penegakan Hukum dalam Pelasanaan Proses Penyidikan dan Penuntutan. Disampaikan secara garis besar bahwa etika profesi penegakan hukum meliputi lima perkara yaitu pertam, tidak boleh dicampuri oleh suatu kepentingan. Kedua, tidak boleh memihak, berlaku untuk siapa saja. Ketiga, tidak boleh parsial, harus menyeluruh dan tuntas, Keempat, tidak boleh melampaui batas kewenangan. Kelima, dilandasi dengan sikap kejujuran, bukan balas dendam, dan keenam adalah menghindari sikap arogansi kekuasaan/arogansi sektoral.
Dan pembicara terakhir, Zainal Arifin Mochtar menutup Ahli Hukum dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT Korupsi) UGM menggodok persoalan yang telah disampaikan oleh para pembicara dengan mengutarakan lima konsep problem penegakan hukum. Ulasan yang komprehensif tentang wajah negara, permasalahan penegakan hukum, agenda pollitik yang tidak pasti, formulasi hukum yang dipengaruhi oleh banyak faktor, pelembagaan pengambil kebijakan hukum yang cenderung kanibal dan tidak mutualisme, implementasi kebijakan hukum, dan pelaksanaan evaluasi penegakan hukum yang tidak paripurna.
Dua panel diskusi yang masing-masing dimoderatori oleh Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. serta Jamaludin Goffur, SH., MH. forum terlihat hidup dan pembicara memperoleh banyak tanggapan dari audien. Forkum berjalan sesuai dengan harapan Dr. Siti Anisah, SH., MH. selaku Ketua Panitia dan Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., sebagaimana disampaikan dalam sambutan beliau berdua yang hampir senada. Seminar ini diharapkan dapat memberi banyak masukan dari publik untuk menuntaskan agenda penegakan hukum yang saat ini mulai dapat diindikasikan adanya persoalan etika hukum yang mulai tidak ditegakkan.
Materi Seminar Etika Hukum: