Penambahan-Kuota
Penambahan-Kuota

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Senin 31 September 2015. Dengan melihat perkembangan distribusi kepesertaan dan kapasitas ruang kuliah maka pada  tanggal 31 Agustus 2015 pukul 15:00 wib, m penambahan kuota Key In RAS Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilakukan pada: |Klik Disini Info Penambahan kuota | Dosen Riil Mengajar  |
 

Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skill
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTamansiswa (31/8), Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 2015/2016 mengikuti kegiatan seharian Study Skill. Mahasiswa diberikan bekal dalam belajar meliputi motivasi dan strategi belajar yag efektif. Cara mengelola waktu, menskala prioritaskan kepentingan, dan manajemen berteman. Selain itu juga disampaikan perkenalan kepada Dosen Pendamping Akademik (DPA) masing-masing, pendamping DPA, serta penjelasan akademik terkait dengan aturan dan kurikulum pembelajaran FH UII.
Mukmin Zakie, Ph.D. menyampaikan bahwa Study Skill akan memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa dalam menikmati dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari bangku kuliah. Secara umum masyarakat akan menilai baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi seorang mahasiswa. Menganggap bahwa mahasiswa adalah sosok yang mempunyai kemampuan lebih. “Sebutannya saja mahasiswa!!!”, katanya. “Mosok kemampuannya hanya segini!”, “Kok nggak ada bedanya dengan orang yang tidak kuliah ya?” “Yang pasti harus beda, dan harus lebih baik serta mempunyai kemampuan lebih”.
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTuntutan inilah yang seharusnya dijawab oleh para mahasiswa dengan menunjukkan bahwa seorang mahasiswa mampu mengimplementasikan keilmuan dan pengetahuan serta cara berpikir sebagai layaknya mahasiswa. Berpikir kritis, inovatif, dan aplikatif, mempunyai ide-ide cemerlang dan berkemampuan mewujudkannya. Hal itu hanya dapat diperoleh jikalau mahasiswa memahami tugas dan kewajiannya sebagai pencari ilmu. Salah satu cirinya adalah selalu haus dengan pengetahuan dan senantiasa berusaha keras untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkannya, berkarakter, dan tawaduk terhadap ilmu pengetahuan yang sudah diberikan oleh Sang Kholiq.
Motivator dan pemateri yang diberikan khususnya dari para dosen muda Fakultas Hukum UII mengutarakan berbagai pengalaman menarik yang telah dilaluinya. Mahasiswa S3 yang masuk di Program Doktor FH Universitas Diponegoro Semarang yang harus berangkat esuk harinya untuk menunaikan tugas karyasiswanya menegaskan bahwa, “Kuliah di Hukum tidak harus menghafal pasal-pasal!”. “Bisa pusing tujuh keliling kalau seperti itu belajarnya. Kita harus mengedepankan pemahaman terhadap kasus dan memahami secara mendalam keterkaitan dengan pokok-pokok pasal yang mendasarinya. Kalau paham dan banyak kasus yang dipelajari maka secara otomatislah pasal-pasal itu nyanthol di kepala”, serunya menggunakan logat ketimuran beliau.
 Hal sederhana disampaikan sangat menarik oleh Syarif NH salah satu dosen Departemen Pidana tentang bagaimana membagi prioritas kepentingan yang mendasaran kepada waktu. “Kita dapat mendasarkan berbagai urusan yang makin padat ini dengan bagan persegi empat yang dibelah empat bagian. Satu sisi melihat dari sudut pandang waktu sedangkan sisi lain mendasarkan kepada kepentingan. Kita dapat menilai mana yang lebih penting antara belajar dan melihat televisi, sedangkan di sisi lain waktunya mendesak karena hampir ujian. Tentunya belajar menjadi prioritas!”. Tapi tunggu dulu kalau jamnya mendekati jam 18.00 WIB ya harus nonton televisi didulukan dan belajarnya diistirahatkan dulu. “NARUTO!!!”. Nah itu tontonan yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan!”, kelakarnya. “Itulah gambaran mahasiswa sekarang yang kadang belum bisa membagi waktu berdasarkan tingkat urgensi, sehingga suka mendahulukan hal yang tidak penting dan justru meninggalkan hal-hal yang penting”.
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UII
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UIITamansiswa (27/8). Calon Alumi dan alumni FH UII periode wisuda 13 Juni dan 29 Agustus 2015 menghadiri acara Pembekalan Alumni. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 12 Dzulqa’dah 1436 H/ 27 Agustus 2015 dan bertempat di R.Sidang Utama lantai 3 FH UII ini merupakan Pembekalan Alumni tahap II, dimana sebelumnya telah diselenggarkan pembekalan Alumni I pada 22 April 2015.
Kegiatan yang diselenggarakan FH UII melaui Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para alumni FH UII tentang tips dan trik menembus dunia kerja termasuk didalamnya adalah menghadapi wawancara, membuat Curriculum Vitae (CV), pengenalan psikotes serta memberikan motivasi kerja kepada para alumni.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku koordinator BKKA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan Alumni tahap II ini adalah upaya mempersipakan alumni yang berkualitas, memiliki gesture yang baik dan siap bersaing.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum memberikan banyak wejangan kepada calon alumni FH UII. Dalam wejangannya, beliau menyampaikan bahwa agar para Alumni dapat menempatkan diri saat sudah berasa dalam dunia kerja, terutama alumni FH UII yang kental dengan nilai-nilai keislaman, dan diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman tersebut. “ Kuatkan Iman, karena dengan iman kita bisa dimudahkan dan kuat. Saat seseorang beriman, maka ia akan mengerjakan suatu pekerjaan sesuai perintah dan kehendak Allah SWT, sehingga optimalissai keberadaan kita menjadi sangat maksimal “ tutur beliau. Hadir selaku pemateri pada pembekalan alumni tahap II di adalah, Fani Eka N. M.Psi., Psi yang merupakan dosen FPSB UII serta Shabhi Mahmashani, SH., MH alumni FH UII yang sekarang bekerja sebagai Legal Counsel & Litigation Specialist pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Selaku pemateri pada kesempatan tersebut Fani Eka N. M.Psi., Psi berbagi ilmu tentang how to be Professional workers dan kiat memasuki dunia kerja, antara lain kiat dalam mmbuat CV, menghadapi wawancara dengan assesor serta menghadapi ujian psikotes. Selanjutnya pada akhir materi, beliau mengajak dua peserta lalki-laki dan perempuan untuk melakukan simulasi antara seorang assesor dan job seeker.
Selanjutnya, Shabhi Mahmashani, SH., MH yang juga alumni FH UII menyampaikan tentang bagaimana merubah paradigma dalam memasuki dunia kerja. Hal lain yang disampaikan adalah untuk mamsuk pada dunia kerja dibutuhkan kompetensi dan keterampilan yang cukup dan baik. Simulasi juga dilakukan dengan cara mengisi flowchart mengenai self awareness, sehingga pada akhirnya para alumni dapat mengetahui apa yang kurang dan apa yang harus dipersiapkan untuk mencapai target di dunia kerja. Pada akhir acara diadakan simulasi Focus Group Discussion (FGD) oleh para peserta. FGD ini biasa diadakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menentukan calon karyawan yang akan diterima, dengan melihat keaktifan dari calon karyawan trsebut. Pada simulasi ini, para peserta dikelompokan dan masing-masing diberikan 1 kasus hukum yang harus dipecahkan. Selanjutnya, perwakilan dari kelompok mempresentasikan hasil dari kasus tersebut.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGM
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMBulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Bulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).Ujian Terbuka berlangsung selama lebih kurang satu jam dengan 9 orang penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. didampingi oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. sebagai Promotor dan Dr. Sutanto, S.H., M.S. sebagai Ko-Promotor bersama dengan 6 anggota penguji lainnya yang didalamnya terdapat Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. guru besar FH UII sebagai penguji eksternal.
Dr. H. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. terlihat hadir bersama dengan pimpinan FH UII, dosen senior seperti Dr. Busjro Muqoddas, S.H., M.Hum., rekan-rekan dosen, dan dosen muda FH UII. Dengan disaksikan oleh istri, putra-putri, dan keluarga, serta hadirin Bambang Sutiyoso menyampaikan pendapat dan gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dalam kerangka rangkuman jawaban dari pertanyaan para juri.
Disertasi ini dilatarbelakangi aktifitas bisnis yang berkembang begitu pesatnya dan terus merambah dalam berbagi bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Namun hubungan bisnis yang timbul sering menumbuhkan sengketa yang berkepanjangan dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, justru perlu mencari alternatif penyelesaian sengketa sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar. Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan, dan biaya produksi meningkat pada akhirnya konsumenlah yang merasakan dampaknya.

Suami dari Danik Kisworo Indrawati, S.H. ini menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya sengketa bisnis adalah adanya pemahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap isi kontrak yang telah dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini sering terjadi karena masih banyak dijumpai kontrak yang memuat norma samar (vague norm), baik rumusan kata-katanya tidak jelas/kabur, terlalu umum, bermakna ganda (multy interpretation), dan penyebab lainnya. Menutup ujian terbuka, ayah dari Afnan Maulana Firdausi dan Diva Salma Shabrina yang ceria itu memberikan saran dalam disertasinya bahwa:

  1. Mengingat dalam praktik masih banyak ditemukan adanya ketidakjelasan dalam perumusan isi kontrak, maka bagi perusahaan-peruashaan atau unit bisnis lainnya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan SDM-nya dalam pembuatan kontrak melalui berbagai pendidikan dan pelatihan kontrak atau dengan melibatkan kehadiran konsultan ahli dalam bidang kontrak bisnis.
  2. Mengingat seringnya putusan hakim menjadi sorotan masyarakat terkait adanya putusan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya diakibatkan penggunaan metode interpretasi yang tidak tepat, maka dalam perumusan kontrak perlu adanya kesepakatan diantara para pihak tentang konsep-konsep dan definisi-definisi istilah tertentu termasuk metode interpretasi yang akan digunakan.
  3. Perlunya hakim menggunakan suatu pedoman dalam melakukan interpretasi kontrak yang berisi lima unsur yang harus diperhatikan yaitu a) mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, b) menyelidiki maksud dan keinginan para pihak, c) memperhatikan iktikad baik, kepatutan, dan perkembangan masyarakat, d) menggunakan metode interpretasi yang relevan, dan e) perlu adanya kemampuan dan wisdom hakim.
  4. Mengingat dampak interpretasi kontrak dapat berpengaruh pada amar atau diktum putusannya, maka para hakim semestinya sejak awal harus secara sadar dan memperhitungkan dampak yang akan terjadi dengan putusan yang dijatuhkan.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMDewan penguji yang terdiri dari sembilan (9) anggota tersebut menunda sidang terbuka lebih kurang 10 menit untuk memutuskan kelayakan promofendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. mempertahakan disertasinya. Dan tidak lama Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa disertasi dengan judul “Interpretasi Kontrak dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Pengadilan” hasil kerja keras Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. layak mendapatkan nilai sangat memuaskan dan beliau berhak mendapatkan gelar Doktor Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke 110.
UNISKA Kunjungi FH UII Soal KKNI
Effective Followership Training Bagi Tendik FH UIIDiberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan banyak perguruan tinggi disibukkan dengan berbagai aktivitas mengarah kepada penyusunan kurikulum berbasis KKNI ini, mulai dari workshop KKNI sampai studi banding pada perguruan tinggi lain sebagai sarana shareing.
TAMANSISWA. Dengan akan diberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) di tingkat perguruan tinggi di Indonesia, banyak dari beberapa Universitas disibukkan dengan persiapan tersebut, dimulai dari diadakannya workshop KKNI dan juga melakukan kunjungan-kunjungan studi banding.
Setelah pada bulan sebelumnya menerima kunjungan studi banding dari FH Universitas Muslim Indonesia Makasar (UMI) dan FH Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, selanjutnya, pada Selasa, 20 Agustus 2015/ 7 Muharram 1437 H bertempat di R.Sidang Dekanat, FH UII kembali menerima kunjungan dari FH Universitas Islam Kalimantan ( UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Pada kesempatan tersebut hadir dari pihak UNISKA adalah Pembantu Dekan I Yati Nurhayati, SH., MH, Pembantu Dekan II Istiana Heriani, SH., MH, Sekretaris Prodi Muhammad Aini dan Afif Chalid, SH ., MH dan diterima oleh jajaran pimpinan Dekanat FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih SH., M.Hum, Dr.Drs.Rohidin, M.Ag, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D dan Kepala BKKA FH UII Syarif Nurhidayat, SH., MH.
Yati Nurhayati, SH., MH menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta informasi terkait Kurikulum FH UII, pusat-pusat studi dilingkungan FH UII serta Jurnal Hukum yang ada di FH UII. Beliau menambahkan bahwa dengan umur FH UNISKA yang masih baru sekitar 10 Tahun, segala bentuk informasi yang akan diberikan FH UII sangatlah bermanfaat bagi FH UNISKA., terlebih pada penerapan kurikulum yang ada.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan mengenai pusat-pusat studi Hukum yang ada di lingkungan FH UII, beliau juga menambahkan menyampaikan bahwa FH UII juga tengah disibukan dengan penerapan KKNI ini, dan berharap FH UII dan FH UNISKA dapat berjuang bersama-sama untuk pendidikan yang lebih baik khususnya pada lingkungan Fakultas Hukum di Indonesia.
Wakil Dekan FH UII Dr. Drs. Rohidin, M.Ag dan Kaprodi S1 FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D pada pertemuan ini menyampaikan berbagai hal terkait pengembangan dan sistem akademik serta Manajemen Perguruan tinggi pada tingkat Program studi.
Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKM
Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKMFakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi
Fakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Sejalan dengan Visi UII yang menginginkan terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan ( keunggulan), risalah Islamiyah, di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju. Berpedoman pada tujuan diadakannya PKM oleh DP2M dan pada Visi UII, maka Fakultas Hukum UII mengadakan Workshop Penyusunan Proposal PKM 2015 bagi para Mahasiswa Di FH UII.
Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA) Pada 5 Dzulqa’idah 1436 H/ 20 Agustus 2015 di RS.Utama Lantai 3 FH UII ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pengarahan kepada para mahasiswa untuk dapat menyusun proposal PKM dengan baik. Acara ini juga diadakan untuk menambah semangat Mahasiswa FH UII untuk tetap berperan aktif dan berprestasi salah satunya dalam pembuatan PKM.
Hal ini pun disampaikan oleh Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan wadah yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan keilmuannya melalu wadah PKM, terutama pembaharuan dalam Bidang Hukum melalui penelitian-penelitian yang digiatkan. Masih dalam sambutannya, beliau berharap melalui Bidang Kemahasiswaan FH UII para mahasiswa dapat mengfungsikan perannya untuk berperan aktif dalam PKM. Akhir sambutannya, Dekan FH UII tidak lupa memberikan dukungan penuh dan semangat untuk para mahasiswa untuk Fastabiqul khairat dengan Universitas lain melalui PKM ini.
Hadir selaku pemateri, Ari Wibowo, SH., SHI., MH yang juga merupakan Dosen di FH UII yang memberikan kiat-kiat dalam penyusunan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) secara mudah serta memberikan memberikan arahan dan gambaran secara teknis tentang bagaimana proses pembuatan proposal PKM hingga pengajuan propasl PKM ditingkat Universitas.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku Koordinator BKKA FH UII juga menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak takut ataupun ragu untuk berperan aktif di PKM, karena pada setiap kelompok yang mengajukan proposal PKM akan didampingi oleh Dosen-dosen yang sesuai dengan bidang Proposal yang diajukan, sehingga PKM di FH UII akan tetap terus aktif.
Pekan Konstitusi Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si
18 Agustus 2015 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, demikian kata Anang Zubaidy, S.H., M.Hum. selaku Direktur PSHK FH UII. | agenda acara | lomba esai konstitusi |
 
 
 
Sebagaimana kita pahami bersama, konstitusi merupakan hukum dasar, hukum tertinggi (the supreme law of the land), dan kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara.
 
Selain itu, konstitusi merupakan kristalisasi normatif atas tugas negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. Mengutip apa yang dikemukakan oleh K. C. Wheare, bahwa konstitusi merupakan resultante (pencerminan) atau produk kesepakatan dari situasi politik, sosial, ekonomi pada waktu tertentu. Dalil ini menegaskan bahwa tidak ada satupun konstitusi yang dapat dipaksakan berlaku selamanya. Dengan demikian, jika situasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat berubah maka konstitusi sebagai resultante juga dapat berubah. Oleh karenanya konstitusi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan tuntutan masyarakat guna mendorong terwujudnya konstitusi yang dinamis dan menjadikannya sebagai a living constitution yang pada gilirannya terwujudnya konstitusionalisme.

Saat ini, dapat dikatakan Indonesia sudah memiliki konstitusi yang lebih demokratis dan lebih modern. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang menjadi nilai-nilai yang ada di konstitusi. Dari sini, seluruh komponen negara dan bangsa yang sudah memahami apa itu konstitusi harus memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang UUD NRI 1945. Setelah ada pemahaman yang baik mengenai konstitusi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan sikap dan perilaku yang taat dan patuh terhadap konstitusi yang pada tahap puncaknya adalah terwujudnya budaya sadar berkonstitusi di kalangan aparatur negara dan warga negara.

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Universitas Islam Indonesia mendirikan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) sebagai bentuk sumbangsih UII kepada negara di bidang pendidikan terutama pendidikan kesadaran berkonstitusi. PSHK FH UII itu sendiri merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Universitas Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 2007 yang mempunyai visi “Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis”. Adapun misinya ialah mengembangkan kajian hukum konstitusi dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum konstitusi Indonesia kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, PSHK FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi. Hal ini didasarkan oleh pemahaman awal bahwa Konstitusi merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, segala permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi akan di eksplorasi lebih jauh dan pada akhirnya diharapkan muncul gagasan inovatif, kritis dan implementatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan konstitusi sebagai hasil pemikiran dari seluruh pemerhati konstitusi.

Peringatan hari konstitusi pada tahun ini, PSHK FH UII sengaja mempersembahkan kegiatan ini untuk Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya bagi PSHK FH UII dan terutama bagi Indonesia. Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta. Ditingkat nasional, beliau juga seringkali memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia.

Karya-karya Prof Dahlan Thaib selalu menginspirasi para penerusnya di kampus almamater tercinta. Beberapa yang menjadi karyanya ialah Buku “Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional”; Buku “Teori Konstitusi”; dan lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran ketatanegaraannya patut dan layak untuk diperhitungkan. Selain itu, perhatiannya terhadap konstitusi juga cukup tinggi.

Di lingkungan Universitas Islam Indonesia, Prof Dahlan Thaib merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Beliau adalah alumni FH UII yang lulus pada tahun 1976 yang kemudian menjadi dosen aktif di FH UII. Tahun 1983 beliau menyelesaikan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana UGM, dan pada tahun 2000 menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung. Oleh karena itulah, kegiatan Pekan Konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari konstitusi sekaligus mengenang dedikasi Prof Dahlan Thaib kepada almamater tercinta dan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Konstitusi tidak boleh hanya sekedar dipandang sebagai teks yang mati, melainkan harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

RANGKAIAN KEGIATAN
1. Diskusi Terbatas dan Konferensi Pers Memperingati Hari Konstitusi.
Kegiatan ini mengambil tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memmotret kembali perjalanan konstitusi Indonesia berserta berbagai perkembangan yang melingkupinya. Format kegiatan adalah diskusi dengan narasumber Dr. Saifudin SH., M.Hum dan Jamaludin Ghafur SH., MH.
 
2. Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 adalah berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan tersebut merupakan hasil judicial review yang diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII.
Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yang berkompeten di bidangnya. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Ni’matul Huda SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Busyro Muqoddas SH., M.Hum. (mantan Ketua KPK), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Output dari kegiatan ini adalah adanya prosiding diskusi yang menelaah secara kritis putusan tersebut. Selain itu, diharapkan prosiding juga memuat mengenai rekomendasi mekanisme pengisian jabatan lembaga negara, khususnya KY dan KPK.
 
3. Konferensi Konstitusi “Menata Format Kelembagaan Negara”
Bentuk kegiatan ini adalah diskusi terbatas dan terfokus pada isu-isu krusial dalam UUD 1945. Kegiatan ini akan dipandu oleh Anang Zubaidy SH., MH. (Direktur PSHK FH UII). Peserta diskusi adalah para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi. Output kegiatan ini adalah adanya prosiding yang menelaah beberapa isu krusial konstitusi Indonesia dalam kaitannya dengan format kelembagaan negara seperti telaah atas kedudukan MPR, DPD, tugas dan wewenang MK dan lain sebagainya. Pada akhir prosiding, diharapkan ada rekomendasi/usulan awal mengenai amandemen konstitusi.
 
4. Ziarah ke Makam Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang Dedikasi Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. Kegiatan ini akan melibatkan sivitas akademika UII dan beberapa perguruan tinggi lain serta keluarga besar Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
 
5. Presentasi Finalis Lomba Esai Konstitusi
Kegiatan ini adalah babak akhir dalam lomba essay konstitusi. Lomba essay ini mengambil tema “Internalisasi Nilai-nilai Konstitusi Sebagai Basis Pembangunan Desa”.
 
 
 
 
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si.
 
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Acara tersebut akan berlangsung dari tanggal 18 – 22 Agustus 2015. Sebagai tanda pembukaaan acara pada hari ini dilakukan diskusi terbatas dengan mengetengahkan tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”, di Ruang SIdang Lt. 3 FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158, Yogyakarta. Turut hadir sebagai pembicara Anang Zubaidy, SH.,M.H (Direktur PSHK FH UII) dan Jamaludin Ghafur, SH., M.H (Dosen Hukum Tata Negara FH UII).

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. “fakultas memberikan apresiasi penuh kepada PSHK FH UII yang telah memulai kegiatan sangat baik ini, persembahan untuk Prof. Dahlan menandakan bahwa PSHK konsisten memberikan penghormatan terhadap para guru-guru dan seniornya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keberadaan pusat studi di lingkungan FH UII memang dimaksudkan sebagai media siar ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini layak ditradisikan dan diharapkan dapat dilakukan pula oleh pusat studi lain yang ada dilingkungan FH UII. “Kegaiatan semacam ini menjadi media efektif untuk menyampaikan dan mengabdikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat,“ jelasnya.

Sementara Anang Zubaidy dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa perjalanan konstitusi Indonesia pasca amandemen masih menyisahkan segudang persoalan yang harus diselesesaikan. Bahkan, perubahan yang secara radikal terhadap ketentuan pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan ketidakjelasan arah substansi konstitusi dan mengalami kekaburan. “Beberapa hal yang menjadi kabur diantaranya adalah sistem parlemen antara soft bicameral atau strong bicameral, checks and balances antara eksekutif dan legislatif yang tak imbang,” ungkapnya.

Lebih jauh Anang menjelaskan, jika yang dianut adalah sistem perwakilan dua kamar, maka pemosisian kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang setengah hati tidaklah tepat. Oleh karena itu, perlu dilakukan redesign sistem tersebut dengan memberikan kewenangan penuh kepada DPD. Hal itu, mengingat perkembangan aspirasi daerah berjalan demikian cepat dan pesat yang harus senantiasa diakomodasi dengan produk peraturan perundang-undangan. “Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam proses legislasi dan pengawasan maka aspirasi tersebut diharapkan dapat cepat terealisasikan,” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gagasan untuk mengurangi kewenangan Presiden di dalam UUD 1945 sebelum amandemen sudah tepat. Tetapi, menjadi tidak tepat jika hal itu hanya dilakukan dengan memindahkan konsentrasi kekuasaan di DPR sehingga proses checks and balances juga tidak terjadi.

Hal senada diungkapkan oleh Jamaludin Ghafur, ia memandang bahwa format lembaga perwakilan Indonesia tidak jelas apakah menganut bikameral atau trikameral. Salah satu buktinya, adalah kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas karena fungsinya bersifat insidental. Kemudian lembaga lain seperti DPD, meskipun memiliki legitimasi yang kuat karena diatur di dalam konstitusi tetapi dalam prakteknya justru dikebiri. “DPD memiliki legitimasi yang kuat tetapi dengan ‘tidak’ memiliki kewenangan,” tegasnya. Ia pun mengusulkan ke depan perlu penegasan format lembaga perwakilan apakah bikameral atau trikameral. Kemudian, juga harus memperbaiki mekanisme dalam pembentukan undang-undang.

Ketua Panitia kegiatan Allan FG Wardhana, menjelaskan bahwa acara ini sengaja dipersembahkan untuk Alm. Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau khususnya bagi FH UII, PSHK dan terutama bagi Indonesia. “Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya, beliau pernah menjabat sebagai Asisten Sekretaris I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta,” ungkapnya.

Di tingkat nasional, Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH.,M.Si juga sering memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945 kala itu. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia. Adapun rankaian kegiatan Pekan Konstitusi untuk hari kedua tanggal 19 Agustus 2015 adalah Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014. Putusan tersebut berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan ini diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII. Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yaitu: Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si. (Ketua Komisi Yudisial), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Menyambut keluarga baru FH UII
Menyambut keluarga baru FH UIIJum’at, 14 Agustus 2015 merupakan hari yang penuh dengan suka, duka dan cinta bagi keluarga besar Fakultas Hukum UII. Bertempat di De Nany Resto Jl. Tamansiswa, Fakultas Hukum menggelar tiga Agenda sekaligus, yaitu; Pelepasan Purna Tugas Tenaga Kependidikan, Promosi Jabatan Tenaga Kependidikan serta perkenalan Dosen baru di Fakultas Hukum UII.
Pada periode ini, ada 3 Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum UII yang telah memasuki masa purna tugas, diantaranya adalah Bpk. Sukamto, SE (sebelumnya Ka.Div. URT ), Bpk. Sudaryanto (Tenaga Supir), serta Bpk. Yuli Wasitohadi ( sebelumnya Ka.Div.Akademik). Sedangkan untuk tenaga Kependidikan FH UII yang dipromosikan untuk menjadi Ka.Divisi di Fakultas lain diantaranya adalah, Drs.Sariyanti yang ditempatkan sebagai Ka.Div.Umum&RT di FIAI, Widiyanto, A.Md sebagai Ka.Divisi Umum &RT diFMIPA, dan yang terakhir adalah Bambang Hermawan A.Md yang saat ini menjabat sebagai Ka.Divisi Perpustakaan Pusat.
Dr. Aunur Rohim Faqih,SH., M.Hum selaku Dekan FH UII dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas nama Pimpinan FH UII kepada beliau-beliau yang telah memasuki masa purna tugas, yang telah mengabdi puluhan tahun untuk UII, khususnya pada Fakultas Hukum UII, dan diharapkan akan tetap melanjutkan pengabdiannya di masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa Pimpinan FH UII turut mendo’akan agar beliau-beliau selanjutnya dapat lebih banyak melakukan amal soleh baik untuk dirinya sendiri dan juga untuk masyarakat dan semoga Allah SWT melipat gandakan pahala untuk beliau semua. Ucapan terima kasihpun tidak luput beliau haturkan kepada 3 Tenaga Kependidikan FH UII atas pengabdiannya selama ini di FH UII dan telah dipromosikan di tempat yang baru, serta diharapakan para tenaga Kependidiakn tersebut tidak mengenal lelah untuk menjadi lebih baik dan dapat menjadi lebih baik ditempat yang baru.
Menyambut keluarga baru FH UIIMasih dalam sambutannya, Dekan FH UII juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Dosen baru di FH UII serta kepada Ibu Ngatini, A.Md yang saat ini menjadi Ka.Divisi Perpustakaan yang baru. Beliau mengharapkan semoga dengan bergabungnya dengan FH UII diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kemajuan FH UII.
Dalam kesempatan yang sama, Dr.Drs. Rohidin, M.Ag selaku Wakil Dekan FH UII menyampaikan bahwa para purna tugas pada dasarnya hanya dilepas sebagai Tenaga Kependidikan secara formal, namun pada hakikatnya beliau-beliau tetaplah menjadi satu keluarga di UII terutama pada Fakultas Hukum UII. Beliau juga menambahkan dalam sambutannya bahwa, Pimpinan FH UII tetap akan selalu menjalin silaturahmi dengan para purna tugas, salah satu yang masih berjalan hingga adalah dengan mengikutsertakan para purna tugas FH UII untuk menjadi Pengawas dalam setiap Ujian Tengah Semester maupun Ujian Akhir Semester di FH UII.
Anang Zubaidy, SH., M.H. dalam sambutannya mewakili Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) FH UII menyampaiakan bahwa segala kenangan indah akan tetap di ingat, tidak ada mantan keluarga di IKP FH UII, serta IKP FH UII menyambut baik kedatangan para Dosen baru di FH UII dan diharapkan akan memberikan corak keindahan yang baru bagi Keluarga Besar FH UII.
Menyambut keluarga baru FH UIIPada Perekrutan Dosen Baru UII Periode April 2015, Fakultas Hukum UII menerima 2 Dosen baru, yang secara langsung diperkenalkan oleh Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D, Dosen tersebut yaitu, Abdurrahman Al-Faqih, SH., MA., LLM dan Siti Ruhama Mardhatilla, SH., MH. Dalam kesempatan yang sama juga diperkenalkan Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja (DTPK) Fakultas Hukum UII, diantaranya adalah; Indah Parmitasari, SH., MH., Mustika Prabaningrum Kusumawati, SH., MH, Nurmalita Ayuningtyas Harahap, SH., MH, Rizky Ramadhan Barried, SH., MH, serta Wahyu Priyanka Nata Permana, SH., MH. Welcome to Faculty of Law UII, Enjoy the beautiful Atmosphere…. ( Malikhatun Nisa’)
kegiatan-mahasiswa-fh-uii

kegiatan-mahasiswa-fh-uii

Untuk Lebih memberikan kesempatan Mahasiswa dalam melakukan Key In RAS Remediasi Genap 2014/2015, maka bersama ini kami sampaikan penambahan Jadwal Remediasi Genap 2014/2015.|Klik Disini |