PHKIHTB FH UII Adakan Pertemuan Sentra HKI SE DIY-JATENG

PHKIHTB FH UII Adakan Pertemuan Sentra HKI SE DIY-JATENG
PHKIHTB FH UII Adakan Pertemuan Sentra HKI SE DIY-JATENGLawu, (21/01) Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan Bisnis (PHKIHTB) FH UII menggelar pertemuan sentra-sentra HKI se DIY dan Jawa-Tengah pada hari Kamis, 21 Januari 2016/ 10 Rabi’ul Akhir 1437 H beretempat di Auditorium LKBH FH UII di Jl. Lawu Kota Baru.
PHKIHTB FH UII Adakan Pertemuan Sentra HKI SE DIY-JATENGLawu, (21/01) Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan Bisnis (PHKIHTB) FH UII menggelar pertemuan sentra-sentra HKI se DIY dan Jawa-Tengah pada hari Kamis, 21 Januari 2016/ 10 Rabi’ul Akhir 1437 H beretempat di Auditorium LKBH FH UII di Jl. Lawu Kota Baru.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya berharap agar pada pertemuan dan sharing ini dapat melahirkan sesuatu hal yang baru khususnya pada bidang hak kekayaan intelektual. Ditambahkan beliau bahwa sebaik-baik pusat studi adalah yanng dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Kepala PHKIHTB FH UII, Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum menyampaikan bahwa pertemuan akan diisi dengan diskusi bersama para rekan di Sentra HKI se DIY-Jawa-tengah denagn tiga point penting pembahasan, diantaranya adalah sharing informasi mengenai sentra HKI, Sharing informasi mengenai RUU Ekonomi kreatif dan pembahasan selanjutnya adalah pembentukan kelembagaan forum sentra HKI se DIY dan Jawa Tengah.
Pada peretemuan tersebut, hadir perwakilan sentra HKI DIY – Jawa-tengah diantaranya adalah dari UPN, UGM, Universitas Muhamadiyah Magelang, Unsoed, UMS, BPBPKI serta Balitbang.