FH dan DPD-RI adakan FGD Pembentukan Indikator Penetapan Priorotas Prolegnas

Tamsis (26/7) Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) menyelenggarakan FGD Pembentukan Indikator Penetapan Priorotas Prolegnas yang Solutif dan Konstruktir bagi Pembangunan Hukum Pusat-Daerah Rabu, 26 Juli 2017 di Ruang Sidang VIP FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.

Acara yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Tata Negara (HTN) FH UII ini dihadiri oleh pejabat Ka. Subag.rapat Operasional Sekretariat perancang UU Sekjend  DPD RI David Ardiansyah, S.H., M.Si dan dibuka langsung oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Sebagai pembicara diundang Dr. Saifudin, SH., M.Hum. dengan judul makalah Penyusunan Prolegnas DPD dan Jamaludin Ghoffur, S.H., M.H. dengan makalah Indikator Penetapan Peioritas Prolegnas.

Disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum Tata Negara Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah membahas, mendiskusikan, dan mengidentifikasi indikator/tolok ukur/metode penyusunan Prolegnas DPD RI untuk Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018. Dan membahas, mendiskusikan, dan mengidentifikasikan mekanisme ideal penyusunan Prolegnas DPD RI untuk Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018.

Tambahnya, bahwa sasaran kegiatan ini adalah terbentuknya indikator/tolok ukur/metode penyusunan Prolegnas DPD RI untuk Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018, tersusunnya mekanisme ideal penyusunan Prolegnas, dan tersusunnya daftar rancangan undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan legislasi masyarakat sebagaimana yang sudah tercantum dalam Prolegnas Tahun 2015-2019.

Apakah indikator yang dapat dijadikan sebagai model evaluasi dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, pertama secara kuantitas berapa jumlah rancangan undang-undang yang disahkan dan sampai sejauh mana kesesuaian jumlahnya dengan yang telah ditetapkan dalam Prolegnas, kedua secara kualitas yang mengukur sampai sejauhmana keberhasilan materi pengaturan yang dituangkan dalam bentuk undang-undang untuk diimplementasikan dimasyarakat, jawab Sri Hastuti.

Acara dihadiri oleh Dosen Fakultas Hukum dan Dosen Ilmu Politik UII, Biro Hukum dan Pemerintahan, Mahasiswa S2 Magister Hukum, dan lembaga kajian universitas. Acara berakhir dan ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan banyak masukan dari para audien terkait penentuan indikator prioritas Prolegnas 2014-2019.(Allan)