FH UII Adakan Field Study MK Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan DPR RI

FH UII Mengadakan  Kuliah Lapangan (Field Study) Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) Jakarta

JAKARTA (Fakultas Hukum UII) – Pada hari Senin 22 Oktober 2018 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah melaksanakan kegiatan field study (Kuliah Lapangan) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada (DPR RI) dengan tema “Revitalisasi Fungsi Legsilasi Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan). Field study ke DPR RI Jakarta merupakan salah satu bagian dari perkuliahan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan guna memberikan materi tambahan untuk membantu menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya.

Gambar 2: Sesi Penyerahan Cinderamata dari FH UII oleh Dekan FH UII kepada Hanafi Rais, S.I.P.,M.P.P dari Fraksi PAN

Gambar 2: Sesi Penyerahan Cinderamata dari FH UII oleh Dekan FH UII kepada Hanafi Rais, S.I.P.,M.P.P dari Fraksi PAN

Kegiatan field study ini diikuti oleh 240 Peserta yang berasal 5 (lima) yaitu kelas A sampai Kelas E Mahasiswa/I Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Ganjil TA. 2018-2019.  Peserta field study 2018 dibagi kedalam 5 (lima) fraksi DPR RI yaitu 48 (empat puluh delapan) Mahasiswa Kelas A di Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), 48 (empat puluh delapan) Mahasiswa Kelas B di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 49 (empat puluh Sembilan) Mahasiswa Kelas C di Fraksi Golongan Karya (Golkar), 30 (tiga puluh) Mahasiswa Kelas D di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 65 (enam puluh lima) Mahasiswa dari Kelas E dan sisa Kelas D.

Perwakilan FH UII Wakil Rektor FH UII Dr.Drs. Rohidin, SH.,M.Ag, Dekan FH UII Dr.Abdul Djamil, SH.,MH, Kepala Pudiklat FH UII Nurjihad, SH.,MH, Kepala Laboratorium FH UII Masyhud Asyhari, H.,M.Kn dan Dosen Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Heru Suroso, SH turut pula hadir untuk memberikan sambutan di masing-masing fraksi.

Gambar 3: Sesi Materi dari Fraksi PAN

Gambar 3: Sesi Materi dari Fraksi PAN

Acara Field Study ini dibuka Pukul 10.00 WIB oleh pemateri yang berasal dari anggota DPR maupun Tenaga Ahli dari masing-masing fraksi yaitu Ahmad Hanafi Rais, S.I.P.,M.P.P dan M.Irwan Zulfikar, MBA dari Frkasi PAN, Emmanuel Josafat Tular SIP.,M.Si dari Fraksi Nasdem, Adi Putra Darmawan Tahir dan M.Sarmuji SE.,M.Si dari Fraksi Golkar, Agus Purnomo, SIP dan Ali Salimande, SH.,LLM dari Fraksi PKS dan Sandi D.G. Nayoan, Destinal Armunanto, SH.,MH dan Umi Zahroh dari Fraksi PKB.

Peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan pemateri dari masing-masing fraksi. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kepada pemateri. Kegiatan field study ini diharapkan dapat memberikan pengalaman mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara langsung dari law maker (praktisi pembuat undang-undang). Selain itu, pelaksanaan field study ke DPR RI secara rutin ini dapat menciptakan kerjasama antara anggota DPR RI sebagai pelaksana atau praktisi dengan kelompok akademisi dari FH UII. “Kami harapkan kegiatan field study yang akan datang juga dapat diterima oleh fraksi-fraksi di DPR RI”, ucap Pak Heru saat memberikan sambutan di Fraksi Golkar.

Gambar 4: Foto Bersama Perserta Field Study 2018 dengan Perwakilan Fraksi PKS

Gambar 4: Foto Bersama Perserta Field Study 2018 dengan Perwakilan Fraksi PKS

Acara field study 2018 ini ditutup dengan pemberian plakat dari FH UII kepada masing-masing fraksi sebagai bentuk terima kasih serta tanda kegiatan field study telah dilaksanakan di masing-masing Fraksi DPR RI tersebut. [pusdiklat]