Kunjungan Klinik Etik Dan Hukum FH UII Ke Kantor Pengubung Komisi Yudisial Jawa Tengah

Semarang, Jawa Tengah. (Rabu, 14/11/2018) – program klinik etik dan hukum oleh Komisi Yudisial melibatkan setidaknya 6 Fakultas Hukum di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ( FH UII ) salah satu Fakultas Hukum yang masih diberikan kepercayaan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk mengikuti program Klinik Etik dan Hukum. Program ini menjadi agenda tahunan di FH UII, sudah tahun ke 3 program ini berjalan di FH UII.

Pada tahun ini kegiatan klinik etik dan hukum yang dipercayakan KY kepada FH UII ini mengangkat tema “Contempt of Court” (CoC) atau menolak prilaku merendahkan marwah peradilan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 28 mahasiswa aktif  FH UII yang terdiri dari 2 angkatan. Kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan ini di bimbing oleh mentor atau penanggung jawab yaitu Syarif Nurhidayat S.H.,M.H dan beberapa dosen FH UII lainnya.

Program dengan tema menolak prilaku merendahkan marwah peradilan ini bertujuan untuk membantu menjaga martabat peradilan di Indonesia, sehingga setiap peserta memilki program melakukan observasi langsung ke Pengadilan – pengadilan di Wilayah DIY untuk melihat apakah ada perilaku Coc tersebut dilingkungan Peradilan di DIY. Setelah melakukan observasi para peserta akan melakukan kampanye ajakan kepada masyarakat umum untuk lebih menghargai martabat peradilan dimulai dari hal-hal kecil, dengan menaati aturan tata tertib di ruang sidang hingga tidak mengomentari putusan hakim dengan fitnah dan hujatan yang berlebihan.

Program tersebut telah dilaksanakan, hingga pada tahap akhir FH UII melakukan kunjungan ke kantor penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu, 14/11/2018 itu disambut baik oleh Kantor Penghubung KY. Dalam sambutannya Syarif Nurhidayat selaku mentor dari Klinik Etik dan Hukum FH UII mengatakan “ adapun tujuan kami kemari untuk bersilaturahim langsung dengan Komisi Yudisial, karena program yang kami jalankan juga berasal dari komisi yudisial, sehingga tidak lengkap rasanya apabila tidak berkunjung kemari. Serta supaya adik – adik ini bisa berbagi hasil observasi mereka selama mengikuti program Klinik Etik dan Hukum dan diharapkan juga dapat berdiskusi langsung dengan Komisi Yudisial mengenai hal – hal unik yang ditemukan dilapangan” ujarnya.

Muhammad Farhan selaku koordinator penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah menyambut baik kedatangan rombongan FH UII ini. Kegiatan ini dimulai dengan pemberian materi mengenai Komisi Yudisial mulai dari sejarah, fungsi, tugas dan kewenagan KY yang dijelaskan oleh Koordinator penghubung KY Jateng. Setelah sesi materi beliau menjelaskan bahwa memang saat ini kondisi peradilan di Indonesia sudah cukup baik namun masih butuh pendampingan dan pengawasan dari masyarakat, beliau juga menceritakan beberapa pengadilan yang mulai dari SDM dan gedungnya juga belum layar, namun begitu hal tersebut terus berusaha diperbaiki.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi mengenai observasi dan kampanye yang telah dilakukan peserta Klinik Etik dan Hukum FH UII dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam penutupnya Muhammad Farhan menjelaskan bahwa semua pihak dapat melaporkan adanya perbuatan yang merongrong wibawa Pengadilan atau selama proses peradilan, hal – hal tersebut dapat langsung dikirimkan dan dilaporkan ke kantor penghubung KY Jateng bisa melalui email dan Whatsapp.