Mahrus Ali Raih Gelar Doktor pada Program Ilmu Hukum FH UNDIP Semarang

Semarang (22/05), Ujian Tertutup atas Mahrus Ali, kandidat doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang digelar Sabtu, 22 Juni 2019 pukul 09.30-11.30 WIB di Ruang P.113 Kampus UNDIP Imam Bardjo 1 Semarang.

Sidang yang diketuai oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. yang beranggotakan 9 orang terdiri dari Dr. Sukirno, S.H., M.Si., (Sekretaris), Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. (Promotor), Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. (CoPromotor), termasuk 6  tim penguji yaitu Prpf. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H., M.H., Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum., Prof. Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.Hum., Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum., Dr. RB Suparto, S.H., M.Hum., dan Dr. Nabitatus Sa’adah, S.H., M.Hum. berjalan dengan baik dan lancar.

Disertasi yang mengambil judul Pencegahan Dampak Overkriminalisasi dalam Undang-undang Bidang Lingkungan Hidup merupakan penelitian hukum normatif dengan berbagai pendekatan. Disebutkan oleh Mahrus Ali dalam abstrak bahwa kriminalisasi dalam perundang-undangan di luar KUHP cenderung meningkat dan kebanyakan terkait pelanggaran-pelanggaran administratif sehingga berpotensi menimbulkan overkriminalisasi/overpenalisasi. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penyebab dan dampaknya terhadap penegakan hukum pidana pada tahap aplikasi, dan menganalisis pencegahan dampak overkriminalisasi.

Kelulusan Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP Semarang dilakukan dalam Ujian Tertutup telah mengantarkan Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H., masuk ke jajaran 36 Doktor di Fakultas Hukum UII. Mahrus Ali lulus dengan lama studi 3 tahun 4 bulan dengan IPk 3.80 dengan predikat Cumloude. Mahrus Ali merupakan Doktor lulusan Prodi Doktor Ilmu Hukum FH UNDIP Semarang ke 355 sejak berdirinya prodi tersebut.

Prof. Barda menegaskan dalam amanat dan kesan pada kesempatan pembacaan hasil ujian tersebut bahwa saat ini Indonesia sebenarnya belum mempunyai sistem hukum. KUHP yang sekarang ada adalah produk Belanda yang perlu lebih banyak disentuh oleh nilai-nilai Ruhiyah. Harapan Prof. Barda Nawawi Arief kepada Promovendus untuk dapat menginisiasi dan merealisasikan penyusunan sistem hukum yang berlandaskan kepada nilai-nilai Qurani.

Rombongan Keluarga Besar FH UII membersamai jajaran Pimpinan FH UII menyampaikan selamat dan sukses atas diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum hadir di Kampus UNDIP Semarang. Teriring doa semoga ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan bidang hukum di Indonesia, menjadi rahmatan lil ‘alamiin sebagaimana cita-cita mulia UII. Aamiin