Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.Hum., Pertahankan Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum FH UGM

Bulak Sumur (15/2) Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.Hum., Pertahankan Disertasi “Pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengisian Jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi Menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945” di Depan Dewan Penguji Program Doktor Ilmu Hukum FH UGM pada Sabtu, 15 Februari 2020 M / 21 Jumadil Akhir 1441 H di Ruang Sidang 3 FH UGM.

Ujian terbuka yang diketuai oleh Prof. Dr, Sigit Riyanto, S.H., LL.M., dengan anggota penguji Dr. Zinal Arifin Muchtar, S,H., LL.M., Andy Omara, S.H., M.Pub.&Int.Law,, Ph.D., Dr. Oce Madril, S.H., M.A., Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si., Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., dan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. berjalan lebih kurang dua jam.

Disertai yang telah diselesaikan oleh promovendus di bawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. Guru Besar FH UGM dibantu oleh Ko-Promotor Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. dari FH UII yang mempertanyakan mengapa DPR dilibatkan dalam pengisian jabatan Hakim Agung dan hakim Konstitusi? Dna juga mempertanyakan apakah pelibatan DPR pada pengisian kedua jabatan tersebut sudah sesuai dengan konsep lembaga legislatif?

Pada ahhir penelitian disimpulkan oleh promovendus menyimpuolkan bahwa kewenangan konstitusional DPR dalam pelibatan pengisian jabatan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi sebagai usaha memberdayakan dan pengguatan lembaga legislatif  merupakan bagian dari the circle of democratization pasca Orde Baru , wujud dan model protektif demokrai dan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi melalui perubahan konstitusi. Kemudian pelibatan DPR dalam pengisian jabatan Hakim Agung dan Hakim onstitusi sesungguhnya merupakan  excessive authority of legislative basic function, suatu bentuk kekuasaan yang meluas dan melebihi kekuasaan dasar dari DPR.

Istri Dr. Jangkung Handoyo Multo, M.Ec. yang lahir di Banjarnegara, 2 Mei 1972 dapat menyelesaikan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum disela-sela mengurus rumah tangga dengan 3 putra putri tercintanya. Mereka bertiga adalah Naurah Batrisyah Handoyo siswi SMA Negeri 8 Yogyakarta kemudian putri keduanya Filzatinnaya Reika Handoyo yang duduk di bangku SMP Negeri 8 Yogyakarta, dan yang bontot Reiga Thaqifazita Handoyo yang masih duduk di SD Negeri Ungaran 1 Yogyakarta.

Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.Hum. yang kesehariannya adalah Dosen Fakultas Hukum UII kini menjadi Doktor yang ke 35 dari jajaran Dosen bergelar Doktor. Dengan bertambahnya Doktor baru di FH UII akan semakin meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan dakwah islamiah Universitas Islam Indonesia. (foto exclusive m_zakie)