Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Indonesia Nomer 759/SK-Rek/DA/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Biaya Ujian Remediasi pada Program Strata-1 (S-1) dan Diploma Tiga (D-3) Universitas Islam Indonesia Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017 maka Waktu pelaksanaan Key In RAS, Pembayaran, Pembatalan, dan Penyelenggaraan Ujian remediasi adalah sebagai berikut:

Read more

Kegiatan Piala Bergilir Dekan atau Dean Research Grant III tahun 2017 telah selesai dilaksanakan. Untuk kali ini, program ini didukung oleh program Hibah Internasionalisasi Prodi yang diperoleh Fakultas Hukum UII dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. Kegiatan ini melewati tahap sosialisasi kepada mahasiswa, seminar proposal, kontrak peneliti, monitoring dan evaluasi penelitian, laporan hasil penelitian, seleksi 3 (tiga) terbaik hasil penelitian dan pemberian penghargaan. Kegiatan ini mendapat respon positif mahasiswa, terbukti adanya puluhan proposal penelitian yang masuk mesti akhirnya dipilih 5 (lima) proposal penelitian, dan dari 5 (lima) proposal penelitian, dipilih  lagi 3 (tiga) terbaik hasil penelitian. Read more

Tamansiswa (15/7), Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Buku Pedoman Pembimbingan Akademik Mahasiswa Program Studi Sarjana (S1) Hukum FH UII dan Pembekalan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Pendamping DPA Sabtu, 15 Juli 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Prof. Moch Yamin FH UII jl. Tamansiswa 158 Yogyakartya. Read more

Tamsis (12/7) Klinik Etik & Hukum (KEH) pada tahun ini kembali digelar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pembukaan secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum dilakasanakan pada hari Rabu, 12 Juli 2017 di Ruang Sidang 3/7. KEH merupakan upaya Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia yang sudah dilaksanakan sejak tiga tahun lalu (2015). KEH ini merupakan pilot projec dari KY untuk membangun rumah etik yang dicita-citakan. Read more

(Godean,20 Juni 2017) Pusat Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Pusat HKI FH UII) bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penyuluhan kepada Kelompok Pelaku Usaha Pembuat Genteng di Godean, Sleman pada pukul 14.00 WIB-selesai.Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif bagi Kelompok pembuat genteng di Godean.Penyuluhan tersebut diisi oleh pembicara Dr. Budi Agus Riswandi SH,M.Hum pakar Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Sosialisasi merek kolektif ini merupakan respon terhadap laporan salah satu pelaku usaha pembuat genteng godean kepada DISPERINDAG Pemerintah Kabupaten Sleman mengenai penggunaan merek GODEAN oleh orang lain diluar daerah Godean. Atas Pelaporan tersebut Dinas Prindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Sleman mengundang Pusat Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UII untuk mengadakan pertemuan dengan Kelompok Pembuat Genteng.

Wilayah Godean sendiri merupakan sentra pembuatan genteng di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelompok Pelaku Usaha Pembuat Genteng di Godean juga memiliki merek dalam menjalankan aktifitas bisnisnya yang di antaranya adalah SOKKA, SOKKA Super dan lain-lain, di mana merek-merek ini tidak menunjukan identitas dari genteng godean. Sementara itu, nama genteng godean justru dipergunakan oleh pembuat genteng di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Temanggung, Magelang dan Klaten.

Pada Awalnya, Genteng godean akan didaftarkan menjadi Indikasi geografis, tetapi berdasarkan survey Genteng Goden belum memiliki kekhasan yang menjadi syarat dalam pendaftaran indikasi geografi. Akan tetapi berdasarkan kajian Genteng Godean justru memiliki peluang untuk didaftarkan menjadi merek kolektif. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab sleman dan Dr.Budi Agus Riswandi,S.H,M.Hum memberikan alternative nama untuk merek kolektif bagi pembuat genteng Godean yaitu merek kolektif GENTENG GODEAN yang mana merek kolektif ini beranggotakan 530 anggota pelaku usaha pembuat genteng godean.

Dalam Paparannya, Budi memberikan informasi mengenai Hak Kekayaan intelektual dan arti penting pendaftaran merek kolektif serta memberikan penjelasan-penjelasan mengenai pelanggaran terhadap merek sebagai persaingan usaha tidak sehat. Menurutnya,Hak Kekayaan Intelektual sangatlah penting terutama bagi pelaku usaha pembuat genteng di Godean.

Budi juga menjelaskan beberapa dampak positif pendaftaran merek kolektif bagi pelaku usaha pembuat genteng godean dapat memperkuat para pelaku usaha pembuat genteng godean, memperluas pemasaran genteng godean dan memajukan kelompok pembuat genteng godean serta meningkatkan perekonomian kelompok pelaku usaha pembuat genteng di Godean .Menurut Pemaparannya,Budi juga berpendapat bahwa kekuatan merek kolektif dapat mengalahkan merek individu serta berimplikasi positif bagi tata kelola produksi dan manajemen pemasaran. Nantinya setelah pendaftaran merek kolektif genteng godean ini, Kelompok pelaku usaha akan diberikan buku manual merek kolektif yang berisikan SOP (Standar Operasional Procedure) mengenai pembuatan genteng ,standar pengujian mutu produk genteng godean dan sebagainya.

Namun ada beberapa kendala dalam pendaftaran merek kolektif genteng godean antara lain kelompok usaha pembuat genteng di godean belum berbadan Hukum. Maka dari itu Pembicara berharap kepada para pihak terkait untuk segera membentuk badan hokum berupa koperasi kelompok usaha pembuat genteng godean agar mendapatkan legalitas dalam pendaftaran merek kolektif genteng godean.

Selain itu,Budi juga memberikan beberapa kemungkinan perlindungan hak kekayaan intelektual selain merek kolektif antara lain paten terhadap mesin pembuat genteng ,serta Desain industri untuk desain bentuk genteng yang mana akan mendapatkan hak eksklusif yang mana hanya Kelompok usaha ini yang berhak atas hak eksklusif tersebut.Selain permasalahan Hak Kekayaan Intelektual pembicara juga memberikan potensi waralaba genteng godean kepada beberapa pelaku usaha diluar kelompok pelaku usaha genteng godean yang mana akan memberikan keuntungan tambahan bagi kelompok usaha genteng godean .

Dalam Akhir penyuluhan tersebut, Dr.Budi Agus Riswandi S.H.,M.Hum dari Pusat HKI FH UII dan DISPERINDAG Pemerintah Kabupaten Sleman berserta Kelompok Pelaku Usaha Pembuat Genteng Godean berharap agar segera mendaftarkan merek kolektif guna memperkuat kelompok pelaku usaha serta membenahi tata kelola produksi dan pemasaran genteng godean,serta berharap agar produk genteng godean yang bermerek kolektif GENTENG GODEAN ini dapat digunakan juga oleh developer perumahan khususnya di Kabupaten Sleman,dan memperluas pemasaran genteng godean baik ke seluruh daerah Indonesia bahkan ke luar negeri.(Redaksi : Renggi Ardya Putra)

Tamansiswa (9/6) Fakultas Hukum (FH) UII menyelenggarakan Buka Bersama seluruh keluarga besar FH UII Jum’at 09 Juni 2017 bertempat dengan tanggal 14 Ramadhan 1438H di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Gedung Prof. Mr. Moch. Yamin Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta. Menjelang buka bersama diselenggarakan pengajian dengan penceramah Dr. Drs. Muntoha, SH., M.Ag. Direktur Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam UII. Acara juga dimeriahkan oleh Group Penyinta Shalat FH UII yang dipimpin oleh Ustd. Sarwi. Read more

Tamansiswa (7/6) Departemen Perdata Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Stadium General dengan tema Sukuk sebagai Instrumen Investasi Syariah 7 Juni 2017 di Ruang Sidang Utama Lt. 3 FH UII. Hadir sebagai pembicara adalah Dece Kurniadi, SH,, MM. Stadium General dibuka secara resmi oleh wakil dekan FH UII Dr. Drs. Rohidin, SH., M.Ag. dengan lebih dari 150 peserta yang berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Read more

Cik Di Tiro (UII News). Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UII pada bulan Syawwal 1438H/Juli 2017M mendapatkan berita gembira dengan dikeluarkannya 1653/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017 tentang Penetapan Status Akreditasi Program Studi Magister Kenotariatan dengan nilai B (terakreditasi) Periode 1 Juni 2017 s/d 30 Mei 2022. Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dan Drs. Agus Triyanta, S.H., M.A., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan dan Direktur Pasca Sarjana mendapatkan berita baik tersebut pada 23 Syawwal 1438H/16 Juli 2017M melalui portal BAN PT di banpt.or.id. Read more

Program Studi S1 Hukum akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Visi Misi Program Studi Dan Capaian Pembelajaran Yang Selaras yang akan diselenggarakan pada Rabu 24 Mei 2017 pukul 08.00 – 12.00 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III. Pembicara Kepala BPA UII Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.

Read more

Tamansiswa (22/5) Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Stadium General Implementasi Prior Informed Consent (PIC) dan Mutual Agreed Term dalam Nagoya Protocol Di Indonesia bersama Ir. Bambang Dahono Adji, M.M., M.Si. 22 Mei 2017 di Ruang Sidang Lt. 3 FH UII. Sambutan diberikan oleh Ketua Program Studi Hukum Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D. sekaligus membuka acara secara resmi. Read more