Tag Archive for: diregenerasi

Taufiq Akbar, S. H.

(Managing Partner  Taufiq Akbar & Partners Law Firm)

Seorang pria visionair dan organisatoris yang pemberani lahir di Kotamobagu, Daerah Sulawesi Utara pada 6 Juli 1988 bernama lengkap Taufiq Akbar Kadir atau kerab disapa Taufiq. Ia merupakan alumnus FH UII tahun 2013. Pria ini dibesarkan oleh keluarga yang sederhana  bapak nya bekerja sebagai wirsawasta sedangkan ibunya bekerja sebagai Ibu rumah tangga. Saat ingin mengenyam perkuliahan bertepatan dengan perekonomian orang tuanya yang tidak terlalu baik tidak mematahkan semangat Taufiq dalam dunia pendidikan dan meraih cita-citanya.

 

Pada awalanya Taufiq hanya mengetahui informasi FH UII dari senior-nya yang juga berada di Yogyakarta, ia telah diterima di berbagai universitas tetapi ia lebih memilih FH UII dengan berbagai pertimbangan yang menurutnya tepat untuk dijadikan tempat untuk memperoleh ilmunya dan menunjang cita-citanya, yakni menjadi seorang praktisi.

 

Taufiq resmi menjadi mahasiswa FH UII pada tahun 2009 setelah sebelumnya gagal masuk Akademi Kepolisian Semarang, ia masuk FH UII dengan finansial seadanya tetapi hal tersebut tidak menghambat semangatnya untuk belajar dan mendapatkan ilmu demi meraih cita-citanya menjadi seorang praktisi. Finansial yang pas-pasan membuat Taufiq harus memikirkan berbagai cara untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari, tetapi hal tersebut tidak mempengaruhi proses belajarnya di FH UII.  ia mengatakan “sembari orang tua saya berusaha disana saya juga harus berusaha disini”. Tidak banyak yang tau Taufiq mencoba berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan berjualan donat sepulangnya belajar dari kampus, ia memulai mengambil donat di daerah Umbulharjo dan ia jualkan ke berbagai asrama-asrama mahasiswa di daerah Seturan. Baginya perekonomomian yang kurang baik tidak dapat dijadikan kendala. Ia harus terus maju tanpa peduli hambatan apapun yang menghampirinya.

Tidak sampai disitu, semasa kuliah Taufiq tidak hanya menjadi mahasiswa ‘Kupu-Kupu’ (Kuliah Pulang-Kuliah Pulang) tetapi ia juga dikenal sebagai mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi baik internal maupun eksternal kampus seperti Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas , Himpunan Mahasiswa Islam FH UII (HMI), Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH UII, Forum Pemuda Nusantara Pemerintah Kota Yogyakarta (FPN), dan Kos Krisis Center Yogyakarta (KCC) baginya dari organisasi ia belajar berbagai hal, dari berbagai organisasi yang digelutinya ia paling dikenal aktif di KPS FH UII. ia masuk KPS FH UII karena ia tidak ingin hanya menjadi mahasiswa yang apatis, ia ingin ikut berpatisipasi untuk mengharumkan nama FH UII melalui berbagai macam kompetisi nasional.

 

Pada awal kompetisinya di KPS FH UII, ia dipercayai sebagai Penasihat Hukum pada event Piala Franseda di Universitas Atmajaya Jakarta dengan tema Hukum Telematika dan tidak main-main, perkataanya ia buktikan dengan membawa Trophy Juara 2 Piala Franseda di Atmajaya dan mendapatkan gelar Penasihat Hukum terbaik. Setelah Piala Franseda selesai  penggantian Ketua Umum, ia masuk bursa dalam nominasi Ketua Umum KPS FH UII periode 2012-2013 Pada awalnya ia berat hati untuk masuk dalam bursa nominasi pemilihan Ketua KPS FH UII karena menjadi  Ketua mempunyai tanggung jawab yang besar tidak hanya tanggung jawab moral  tetapi juga akademis, prestasi, dan kepada Allah. Karena KPS FH UII merupakan organisasi yang tidak diragukan lagi prestasinya dalam bidang Kompetisi Peradilan Semu.  Sudah dapat ditebak, Ia meraih suara terbanyak dan resmi menjadi ketua KPS FH UII.

Berbagai tantangan ia hadapi ketika menjabat sebagai Ketua KPS FH UII dan pilihannya teman-temannya tidak salah. Di bawah kepemimpinan, bantuan rekan-rekan, dosen-dosen pembimbing seperti Dr. Aroma, Teguh Sri Rahardjo, Mahrus Ali, Wahyu Prianka, dan Dr. Syaifuddin sebagai wakil dekan saat itu, KPS FH UII meraih Juara 2, Berkas terbaik, Panitera terbaik dan Penasihat Hukum terbaik pada Kompetisi Piala Mutiara Joko Sutono di Universitas Indonesia dan Juara 2 serta memborong seluruh gelar terbaik yakni Majelis Hakim, Panitera , Penasihat Hukum, Penuntut Umum dan Berkas terbaik pada Kompetisi Asean Law Sutudent (ALSA) Piala Mahkamah Agung di Universitas Brawijaya. Akhir masa jabatannya sebagai ketua KPS FH UII, KPS FH UII berhasil menyelenggarakan kompetisi piala AKM (abdul Kahar Mudzakir).

 

Sebelum lulus dari FH UII ia ditawari oleh Advokat Bambang Heriarto untuk ikut menangani perkara Kepailitan pemilik group Primagama yang digugat pailit.  Baginya ini merupakan kesempatan dan peluang yang besar untuk mengasah potensinya terlebih ketika itu ia masih menjadi mahasiswa yang sedang menggarap skripsi bidang kepailitan dipercaya untuk terlibat dalam menangani kasus yang cukup besar ini, dengan pengalaman dan pendidikan yang didapatnya di FH UII membuat maju tanpa ragu.

 

Taufiq lulus dari FH UII pada tahun 2013 dengan predikat cumlaude tanpa pikir panjang ia langsung mengikuti tes PKPA dan Peradi karena ia bercita-cita menjadi praktisi yaitu lawyer. Lulus dari PERADI ia memulai karirnya sebagai advokat muda dengan magang di Kantor Teguh SriRahadjo S.H (Dosen FH UII) magang selama kurang lebih 6 bulan di kantor pak Teguh memberikan pengalaman baru di dunia advokat. Setelah magang ia mengikuti tes di Lippo grup yang membuka lowongan untuk Legal Corporate. Ia lolos dan diterima di Lippo Group sebagai Legal Corporate bersama temannya yang sama-sama dari KPS FH UII tetapi ia tidak masuk ke kantor Lippo Group ia ditawari oleh Prof. Nindyo Pramono yang merupakan konsultan hukum tetap di Lippo Group untuk bekerja dan menambah pengalaman hukum bisnis di Lawfirmnya yaitu Nindyo & Associate menjadi salah satu associate di Nindyo & Associate menambah input pengetahuannya di bidang hukum perusahaan dan menjadikan dirinya sebagai advokat yang profesional.

 

Setelah resmi keluar dari Nindyo & Associate dengan tujuan untuk menjadi advokat yang mandiri dan profesional. Pada tahun 2015 ia mulai menjadi konsultan hukum mandiri dan sebagai project awalnya dia dipercaya menjadi Legal Consultant  untuk menyelesaiakan berbagai persoalan hukum di Max Prima Coal perusahanan penanaman modal  asing asal Korea dalam kurun waktu selama 1 tahun  sembari ia menjadi legal consultant di Max Prima Coal ia juga menghandle beberapa perkara lainnya salah satunya adalah Perkara kepilitan yang menjadi salah satu fokusnya. Selang berjalannya waktu Tahun 2016 setelah kontrak dengan Max Prima Coal berakhir ia menjadi lawyer yang menghandle beberapa project hukum dibidang properti real estate mulai dari proses transaski properti sampai pembentukan Persatuan Penghuni Rumah Susun atau PPRS dengan beberapa developer. Tidak berselang lama ia di tawarkan untuk menjadi Legal Consultant Corporate dan Permit (perizinan) di Ocean Metal Indo perusahaan asal Thailand di bidang pertambangan  yang terafiliasi dengan Charoen Pokpand Group Thailand yang sampai saat ini masih dipercayai untuk menghandle perusahaan tersebut.

 

Pada awal oktober 2017 ia mencoba untuk merintis firma hukum miliknya sendiri yang bernama Taufiq Akbar & Partners di Jakarta dengan area praktek hukum pertambangan, investasi, perusahaan dan tipikor dengan keberanian dan semangat yang membara ia mencoba untuk lebih profesional dan mandiri dalam dunia lawyer. Baginya walaupun ia telah menjadi salah satu lawyer yang mencoba untuk mandiri dan profesional dengan merintis firma hukum miliknya sendiri tetapi masih banyak alumni-alumni FH UII yang lebih baik dan bagus pengalamannya di banding dirinya dan suatu saat nanti para generasi advokat-advokat senior alumni FH UII akan berganti dan akan diregenerasi oleh advokat muda alumni FH UII.

Pesan-pesan untuk FH UII:

“Tetap lahirkan pendekar hukum yang profesional dan akademisi hukum yang memberikan sumbang asih kepada negara”

(Taufiq Akbar, Advokat;2017)