Tag Archive for: Dosen Pembimbing Akademik (DPA)

Berdasarkan Peraturan Dekan Fakultas Hukum UII No. 2  Tahun 2017 tertanggal 13 April 2017 bahwa mulai semester ganjil TA 2017/2018, sebelum melakukan key in RAS mahasiswa diwajibkan melakukan bimbingan akademik ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing. Jika tidak melakukan bimbingan maka tidak akan mendapatkan Kartu Ujian.

Tamansiswa (15/7), Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Buku Pedoman Pembimbingan Akademik Mahasiswa Program Studi Sarjana (S1) Hukum FH UII dan Pembekalan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Pendamping DPA Sabtu, 15 Juli 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Prof. Moch Yamin FH UII jl. Tamansiswa 158 Yogyakartya. Read more

Fakultas Hukum UII. Tugas &pengabdian dosen tidak terbatas pada penyampaian materi kuliah di ruang kelas tetapi, masih ada tugas lain yang tidak kalah penting dan mulia ialah sebagai terstruktur,proporsional,prosessing,efektif  karena yang dihadapi oleh peserta didik selama studi sangat bervariatif bentuknya yang sering kali belum mampu mencari solusinya sehingga memerlukan pembimbingan dari Dosen.
Oleh karena itu tugas DPA tersebut perlu dioptimalkan pelaksanaannya, agar para peserta didik dapat menyelesiakan studi dengan cepat dan gemilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Sehubungan dengan hal tersebut, FH UII menerbitkan buku pedoman yang berfungsi sebagai acuan dan panduan bagi Bapak/Ibu Dosen dalam melakukan Pembimbingan kepada mahasiswa sehingga Dosen dalam memberikan pembimbingan kepada mahasiswa dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Peraturan Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [pdffile]


Buku Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15]