Tag Archive for: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Image

ImageFakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jum’at, 21 September 2012 jam 09.00-11.00 WIB menggelar Studium General bersama Danforth Newcomb, BA.,JD. Pengacara ternama dari Shearman & Sterling LLP. Lembaga yang konsis di dalam penanganan masalah korupsi. Tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi di dalam negeri Amerika saja. Akan tetapi di berbagai negara lainpun berbagai kasus korupsi telah diselesaikannya. Untuk itulah Mr. Danforth Newcomb bermaksud berbagai dengan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Berharap memberikan wawasan kasus-kasus ranah Hukum Pidana Khusus ini dapat dipelajari sebagai sarana antisipasi maupun penanganan permasalahan hukum serupa. Dibalik tujuan tersebut Beliau berharap dapat mengambil beberapa kasus yang berbeda di Indonesia. Simak lebih lanjut pada makalah yang disajikanya. Materi PresentasiMateri 1Materi 2Materi 3Materi 4Materi 5 Materi 6.

 LKBH Gelar Bimtek Kontrak Drafting 50 Skpd Se Gunungkidul : Komitmen untuk realisasikan catur dharma ketiga, ’Pengabdian Pada Masyarakat’ di setiap gerak program terus diuapayak oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Demi terwujudnya program tersebut pada saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan kontrak drafting 50 bagi pegawai yang berasal dari SKPD se kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/3) kemarin, Dekan Fakultas Hukum UII, DR H Mustaqiem SH Msi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul dan jajarannya.

Hal mana telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dalam rangka terwujudnya catur dharma paengabdian pada masyarakat tersebut. Begitu sambut H Mustaqiem yang disampaikan

Pelatihan yang resmi di buka oleh Sekda Gunungkidul Joko Sasono, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asekda III bidang Pemerintahan Paterem SH MSi di gedung Rapat I Lantai 2 Kantor Pemerintah Daerah Gunungkidul. Sebanyak 50 peserta dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah Gunungkidul berkesmpatan ikuti pelatihan sehari ini. Pelatihan serupa juga pernah digelar oleh LKBH FH UII bekerja sama dengan Bagian Kerjasama Kabupaten Gunungkidul pada bulan Juli 2008 lalu bertempat di Gedung pertemuan Nilasari Gunungkidul.

Pada kesempatan tersebut Sekda memberikan sambutan terkait dengan pentingnya mengadakan pelatihan pembuatan kontrak drafting ini, selain untuk mengahadapi banyak program kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan selama ini dan pada masa yang akan datang, agar tidak menimbulkan masalah. Diakui selama ini banyak kerjasama yang dilakukan oleh Pemda menaglami permaslahan yang cukup serius baik dengan pihak investor maupun rekanan.

Dan selama ini pula Pemda Gunungkidul telah banyak meminta pendampingan dan masukan dari LKBH FH UII. Kedepan dengan diadakannya pelatihan konrak drafting ini diharapkan dari SKPD maupun Pemda sendiri akan bisa membuat kontrak-kontrak dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Dan harapan kami pelatihan ini tidak berhenti sampai disini, namun pendampingan dari pihak LKBH FH UII terus diharapkan sampai dengan SKPD ini mampu membuatnya dengan baik dan benar. Sebab jika tidak maka permasalahan terkait dengan kontrak-kontrak ini nantinya akan melibatkan LKBH untuk ikut menanganinya, begitu pinta Asekda III.

Nara sumber yang dihadirkan pada pelatihan ini, tim LKBH yang dikomandani oleh Direkturnya, Zairin Harahap SH MSi didampingi oleh eko Yulian Isnur SH dan Akhmad Khariun Hamrani SH MHum. Tampil sebagai moderator Rahayu Susanti SH dan fasilitator kelompok Dra Sariyanti, Galuh Mahanani, Kiki Purwaningsih dan Sugeng Raharjo. Materi meliputi teori – teori kontrak dan perjanjian secara umum, Kontrak dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta tehnik dan Strategi Pembuatan Perjanjian kerjasama sewa menyewa dalam rangka pemanfatan Aset Daerah.

Peserta yang begitu antusias tidak satupun yang membolos, hal ini karena mereka  menyadari akan pentinganya pelatihan ini bagi instansinya masing-masing. Pelatihan kontrak drafting ini merupakan kerjasama dari LKBH FH UII dengan PEMDA kabupaten Gunungkidul yang berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2011 nanti diupayakan akan banyak memberikan manfaat bagi pemerintah daerah Gunungkidul. Memang pelatihan yang hanya berlangsung satu hari dirasa masing kurang untuk bisa membekali peserta hingga cakap dan mumpuni dalam membuat sebuah kontrak perjanjian, namun karena bimtek ini murni semua biaya ditanggung Pemda, maka untuk solusinya pendampingan dilakukan di luar waktu pelatihan. Sehingga kecakapan membuatnya tergantung dari kemampuan peserta dan niat peserta untuk terus berkonsultasiSecara kontinu dengan pihak LKBH. Secara terbuka Zairinmengatakan bahwa, pintu kantor LKBH selalu terbuka bagi peserta pelatihan yang berkeinginan untuk konsultasi terkait dengan materi pelatihan ini, selama jam kerja. Selamat berlatih. Sumber: Dra. Sariyanti.

Sample Image

Sample Image(15/8) Belum sempat terhapus duka yang menyelimuti Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tanggal 15 Agustus 2009 satu hari selepas penguburan Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. salah seorang mahasiswa FH UII meninggal mendadak di kantor Lembaga Keadilan Mahasiswa. Pada petang hari selepas Maghrib kampus Tamansiswa digemparkan oleh kekagetan kawan-kawan mahasiswa yang sedang berkerumun untuk mempersiapkan Mataram (sebuah kegiatan keakraban dan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru) dengan terkulai lemasnya Achmad Rasul. Belum diketahui apa penyebab pastinya tetapi setelah dibawa ke Rumah Sakit Wirosaban Yogyakarta, nyawa teman kita ini tidak tertolong lagi.

Sample Image

Bio Data:

  No mahasiswa
Nama
Fakultas
Jurusan
05410324
ACHMAD RASUL
Hukum
Ilmu Hukum
  Alamat Jl. Kartini V/ 457 Pangarangan RT 13/04, KAB.SUMENEP JAWA TIMUR (69412)
  Telpon
Email
(0328)661974
[email protected]
Data pribadi
  Tempat lahir
Tanggal lahir
Agama
Kelamin
Cacat badan
Golongan darah
Warganegara
Sumenep (KAB.SUMENEP, JAWA TIMUR)
08-01-1986
ISLAM
Pria
NORMAL
AB
INDONESIA
Data orang tua/wali
  Ayah AMINOELLAH
  Ibu R. Aj. Munawarah
Active Image
Active Image Tamansiswa, 23 JULI 2009 sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berhubungan dengan sistem pembelajaran. Terkait dengan sistem pembelajaran antara lain berhubungan dengan dosen, mahasiswa, tenaga administratif. Kedatangan Beliau yang pertama ini akan diikuti dengan kedatangan berikutnya sebagai salah satu prosedur perbaikan dari temuan yang saat ini ditemukan. Lebih kurang pertengahan Agustus 2009 bulan depan tim TUV ISO akan melihat perubahan yang sudah dilakukan terhadap temuan.

VISITASI ISO 9001:2008 DI FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA

 

Active ImageTamansiswa, 23 JULI 2009 sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berhubungan dengan sistem pembelajaran. Terkait dengan sistem pembelajaran antara lain berhubungan dengan dosen, mahasiswa, tenaga administratif. Kedatangan Beliau yang pertama ini akan diikuti dengan kedatangan berikutnya sebagai salah satu prosedur perbaikan dari temuan yang saat ini ditemukan. Lebih kurang pertengahan Agustus 2009 bulan depan tim TUV ISO akan melihat perubahan yang sudah dilakukan terhadap temuan.

Bu Desti yang terlihat masih muda dan cukup energic itu membuka pembicaraan dengan menjajagi berdirinya Fakultas Hukum UII. Dengan cukup deplomatis Kaprodi Ilmu Hukum Moh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. “Fakultas Hukum UII berdiri sejak 8 Juli 1945, bersamaan dengan berdirinya UII”. Waktu yang dapat dianggap cukup tua bagi usia seseorang, namun dengan tolak ukur usia sebuah institusi pendidikan, usia tersebut masih dipandang cukup muda sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Luthfi, MS dikala menyampaikan sambutan sebagai Ketua Badan Wakaf UII pada saat Dies Rede, 21 Juli 2009 di Auditorium UII Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang km. 14,4 Yogyakarta.

Dialog berjalan cukup lancar, berbagai macam pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Hesti daat dijelaskan dengan memuaskan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII digambarkan melalui administasi yang sudah disiapkan oleh TIM ISO FH UII beberapa minggu lalu. Mungkin tepatnya kurang dari 3 minggu waktu yang tersedia untuk menyesuaikan dokumen-dokumen yang selama ini sudah ada dengan dokumen yang diperlukan pada ISO.

Setelah melalui berbagai konfirmasi yang diminta oleh tim TUFF ISO kepada pimpinan Fakultas Hukum dapat diidentifikasikan beberapa hal yang harus diperbaharui. Penilaian terhadap Kinerja Dosen yang selama ini sudah dilakukan perlu ditingkatkan akurasinya. Dengan akurasi dan sosialisas hasil NKD diharapkan dapat meningkatkan pola pembelajaran dan tentunya hasil keluaran berupa sarjana yang berkualitas. Hal lain yang menjadi pokok juga terlihat dari kontrol terhadap para mahasiswa yang sudah melebihi batas masa studi. Yang sangat terkait dengan proses pembelajaran adalah banyaknya jam pertemuan dalam satu semester. Saat ini UII masih menggunakan 14 kali tatap muka. Diharapkan sudah dapat menyesuaikan dengan SMTP untuk menstandarkan jumlah pertemuan setiap kali semester sebanyak 16 pertemuan.

Kunjungan periode pertama ini cukup memberikan gambaran tentunya kepada manajemen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk segera memperbaiki kinerja maupun prosedur kerja yang sudah ada. Semoga dengan hadirnya Tim ini memberikan sebuah refresh terhadap sebuah kejenuhan yang mungkin harus diatasi. Menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang manajemen sehingga kontrol terhadap produk Fakultas Hukum UII berupa sarjana hukum yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum untuk menjadi agen rahmanan lil’alamin.

 

 

AKREDITASI 1998-2003

AKREDITASI 1998-2003

 
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1998 memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nilai A (baik sekali) berdasarkan SK Badan Akreditas Nasional No: 00794 / AK-I-I / UIIHk / VIII / 1998. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai tahun 2003.