Tag Archive for: FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta

pembekalan-kkn-keprodian-2014-2015
pembekalan-kkn-keprodian-2014-2015

Fakultas Hukum UII, Minggu, 28 Juni 2015.Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Pusat KKN UII dan PUSDIKLAT FH UII menyelenggarakan Pembekalan KKN Keprodian, KKN Reguler 1 Antara Waktu Semester Genap T.A. 2014/2015. Pembekalan KKN yang dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 bertempat di Kampus FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.
 

 
Menurut Tri Heri Murtopo atau biasa dipanggil Pak Heri, Kepala Urusan Ujian sekaligus Koordinator Lapangan menyatakan bahwa, “Pembekalan  kali ini diikuti oleh 425 peserta dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 293 peserta atau sebesar 68.9%, merupakan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah diadakannya pembekalan KKN keprodian dilaksanakan, dan baru pertama kali ini dilaksanakan pada bulan puasa”. Lebih lanjut Pak Heri menyatakan, “tadinya kami pesimis peserta akan banyak yang hadir mengingat kediatan ini dilaksanakan pada bulan puasa, menjelang akhir kuliah, dan persiapan liburan iedul fitri, tetapi alhamdulillah peserta yang hadir cukup banyak”.
 
Seperti tahun-tahun yang lalu, Pembekalan KKN keprodian ini selalu dilaksanakan dengan tujuan supaya mahasiswa di lokasi KKN dapat memberikan warna baru atau perubahan dalam kehidupan bermasyarakat serta mampu menjalin kemitraan dengan masyarakat serta mahasiswa mampu mengimplementasikan bidang keilmuannya sesuai dengan core kompetensi yang dimiliki.
Pada pembekalan kali ini menghadirkan pembicara yaitu:  Masyhud Asyhari, SH., M.Kn. dan Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D., Lise Yolanda, SH. ,Nurjihad, SH., MH. (Hukum Keluarga Islam), Heru Santoso, SH. dan Eko Rial Nugroho, SH., MH. (Kesadaran Hukum dalam Masyarakat tentang Penyusunan Peraturan Desa).

 

peran-strategis-intelektual-muslim
peran-strategis-intelektual-muslimTamansiswa (uiinews) Central Law of Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar even regional dengan mengusung tema “Peran Strategis Intelektual Muslim dalam Pembangunan SDM dan Kepemimpinan Peduli Persatuan Umat”.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)  DIY, berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Ahad (8/2) 2015 pukul 09.00 – 17.30 wib. Hadir sebagai peserta adalah para ulama di Yogyakarta, akademisi,, HMI, Lazis, DPPAI, Dekan-Dekan se UII, Utusan perguruan dari Kopertis Wialayah V, LP3S, Basarnas, IKA UII dan tokoh Islam lainnya, sekitar 120 peserta ikuti acara ini. Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Pusat (2010-2015) Prof. Dr. HM Din Syamsudin, MA yang menyempatkan hadir pada workshop kemarin. Hadir pula sebagai nara sumber workshop diantaranya Ketua KAHMI DIY Drs. Zulkifli Halim MSi, Dekan-Dkean se-UII, Mantan Rektor UII    dari UGM, H Ahmad Thohari budayawan Purwokerto dan tokoh-tokoh ulama lainnya. Dalam sambutannya Din Syamsudin memberikan saran kepada peserta bahwa acara ini kita anggap semacam pra konggres KAHMI yang nantinya akan merumuskan usulan dan pokok-pokok pikiran yang bisa diajukan kepada utusan konggres pada tahun ini. Acara semacam ini juga kita selenggarakan dengan perguruan tingi lainnya seperti UMY, UMS, Universitas Muhammadiyah HAMKA. Dari acara workshop di UII ini saya harapkan ada semacam usulan/resume yang berisi pokok-pokok pikiran yang nantinya dibawa di saat konggres, entah siapa nantinya yang akan mewakili, dan saya mohon maaf bahwasannya dari peserta disini (di UII) ini tidak semua bisa mengikuti konggres karena terbentur dengan biaya juga, begitu tambah Din Syamsudin.
 
Sedangkan Dekan FH UII, Dr Aunur Rohim Faqih SH MHum dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kampus Perjuangan FH UII tercinta ini, di dalam perkembangan waktu pergerakan umat Islam kurang berkomitmen kepada persatuan ummat, mereka cenderung bergerak sendiri-sendiri sehingga umat Islam kurang bersatu. Sebenarnya Alloh menghendaki kesatuan Ummat Islam, kenapa di zaman Rosululloh saja ummat Islam bisa bersatu, namun sekarang ini tidak bisa? Sangat dirasakan bahwa bersatunya ummat Islam sekarang ini terasa sekali hanya semu/tidak nyata. Beliau juga berharap dengan adanya workshop ini betul-betul bisa mempersatukan Umat Islam di negeri ini. Harapan terkuat darinya adalah komitmen kita umat Islam untuk membangun kesatuan pikir dan dzikir, jika dzikir kita kuat maka InsyaAlloh pikir kita juga kuat. Jangan sampai kuat pikiran namun dzikirnya kurang, sehingga akan terjadi kelumpuhan komitmen seperti sekarang ini.
 
Direktur Central Law of Development Studies (CLDS) Prof Jawahir Thontowi SH., Ph.D. bersama tiga nara sumber mendampingi Prof. Dr. Edi Suandi Hamid, MEc. Yang sedang mempresentasikan paparan pada workshop yang diselenggarakan oleh CLDS FH UII kerja bareng dengan KHAMI DIY, MUI dengan mengusung tema “Peran Strategis Intelektual Muslim dalam Pembangunan SDM dan Kepemimpinan Peduli Persatuan Umat”.
 
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi SH Ph.D memberikan paparan dengan tema “The Garden of Leadership”, dimana dengan workshop ini diharapkan lahir pemimpin-pemimpin bangsa dan jiwa kepemimpinan yang menyejukan ummat Islam nantinya. “The Garden of Leadership” bentuknya semacam  Sekolah Kepemimpinan Islam Kreatif  yang nantinya diharapkan mampu mengisi kekosongan fungsi parpol dan organisasi social Islam dalam penyiapan kader-kader pemimpin umat dan bangsa. Menurutnya model The Garden of Leadership merupakan sebuah model/konsep penyemaian calon-calon pemimpin dalam lima aspek kepemimpinan bisnis, pendidikan, kenegaraan, parpol dan kepemimpinan organisasi social keagamaan (sariyanti)
FOTO : Direktur Central Law of Development Studies (CLDS) Prof Jawahir Thontowi SH., Ph.D. bersama tiga nara sumber mendampingi Prof. Dr.Edi Suandi Hamid, MEc. Yang sedang mempresentasikan paparan pada workshop yang diselenggarakan oleh CLDS FH UII kerja bareng dengan KHAMI DIY, MUI dengan mengusung tema “Peran Strategis Intelektual Muslim dalam Pembangunan SDM dan Kepemimpinan Peduli Persatuan Umat”. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Ahad (8/2) 2015 dari pukul 09.00-15.30 wib.

 

Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia Kunjngi FH UII

Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia Kunjngi FH UIITamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta kembali menerima kunjungan akademik dari perguruan tinggi lain, untuk kali ini Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia (Faculty of Law, The National University of Malaysia), pada hari Rabu (21/1) 2015 pukul 14.00 hingga 17.30 wib.

Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia Kunjngi FH UIITamansiswa(uiinews) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta kembali menerima kunjungan akademik dari perguruan tinggi lain, untuk kali ini yang hadir berkunjung ke Kampus Perjuangan FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta adalah dari Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia (Faculty of Law, The National University of Malaysia), pada hari Rabu (21/1) 2015 pukul 14.00 hingga 17.30 wib.

Rombongan disambut oleh Sekretaris Program Studi (Moh Hasyim SH MHum) mewakili Pimpinan FH UII di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII. Dalam kesempatan tersebut Sekprodi didampingi oleh Bidang 3/Kemahasiswaan (Syarif Nurhidayat SH MHum), Ketua Program Studi Pasca Sarjana (Drs. Agus Triyanta MA MHum Ph.D) dan beberapa dosen FH diantaranya Bagya Agung Prabowo SH MHum, Mukmin Zakie SH MHum Ph.D.

Pimpinan rombongan dari Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia, Hardzard Moh Sabri didampingi Sekretaris of Conecting Cultures -Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia, Nur Hamizah Mat Shah memberikan sambutan seputar maksud kedatangannya di FH UII. Diantaranya ingin mengetahui seputar Sistem Hukum di Indonesai (The Indonesian Law System) yang diberikan di FH UII. Acarapun dilanjutkan dengan Tanya jawab seputar System Hukum di Indoneisa yang dipandu oleh Mahasiswa S-3 dari FH UII yang belajar di Fakultas PerUndang-Undangan Universitas Kebangsaan Malaysia, Bagya Agung Prabowo SH MHum. Disini para peserta kunjungan disuguhi pemaparan materi seputar System Hukum Indoneisa ditinjau dari Hukum Pidana (oleh Syarif Nurhidayat SHMHum), System Hukum Indonesia ditinjau dari Hukum Islam (oleh Drs Agus Triyanta LLM MHum Ph.D) dan Sistem Hukum Pertanahan Indoneisa oleh Bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D.

Foto : Nampak Sekretaris Program Studi FH UII, H. Moh Hasyim SH MHum menyerahkan cenderamata kepada Pimpinan Rombongan dari Faculty of Law, The National University of Malaysia (Unoversitas Kebangsaan Malaysia), Hardzard Moh Sabri. Rombongan diterima di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Kampus FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Rabu (21/01)2015.

Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan

Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan LKBH Gelar Uji Publik “Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan” Tamansiswa (uiinews) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LKBH FH ) UII kembali menggelar Uji public dengan mengusung tema “Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan”. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama Latai 3 Kampus FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin pagi ini (19/1)2014.

Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan LKBH Gelar Uji Publik “Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan” Tamansiswa (uiinews) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LKBH FH ) UII kembali menggelar Uji public dengan mengusung tema “Rancangan PERDA Kota Yogyakarta Tentang Penyelenggaraan Pondokan”. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama Latai 3 Kampus FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin pagi ini (19/1)2014. Dengan menghadirkan nara sumber dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, M. Jazir ASP (Tokoh Masyarakat) dan Zairin Harahap SH MSi (Direktur LKBH FH UII) dengan moderator acara Ahmad Khairun Hamrani SH MHum MKn.

Uji Publik dibuka oleh Pimpinan FH UII, Hanafi Amrani SH LLM MH, Ph.D.selaku Ketua Program Studi S-1 tepat pukul 09.00 wib sesuai jadwal yang direncanakan. Peserta terdiri dari para tokoh masyarakat, RT, RW dan Lurah serta pejabat setingkat di atasnya ikut meramaikan kegiatan uji public ini.

 Menurut ZAirin ada empat isu penting yang memberikan sinyal untuk segera diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2003 ini. Pertama Perda No.4/2003 tidak cukup memaknai perbedaan antara pondokan dan penginapan ataupun sejenisnya. Kedua mengembalikan fungsi pondokan sebagai tempat dan lingkungan yang kondusif bagi pelajar dan mahasiswa untuk bertempat tinggal dan belajar. Ketiga Memberikan ruang bagi Perguruan Tinggi untuk ikut bertanggungjawab dab berpartisipasi dalam rangka menjaga dan mengembangkan kota Ypgyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Keempat memperkuat penegakan hokum sebagai upaya untuk memaksanakan kepatuhan.

Ada beberapa perbedaan yang ada di Perda Lama (No. 4/2003) dengan RancanganPerda yang baru. Pertama tidak menjelaskan larangan untuk beda jenis kelamanin dalam satu kamar, lalu bagaimana dengan jenis kelamin berbeda namun merupakan suami isteri?. Dalam rancangan Perda yang baru telah dijelaskan adanya jenis kelamin namun menerangkan jika suami isteri itu diperbolehkan. Dalam Rancangan Perda yang baru juga menjelaskan larangan bahwa penyewa tidak diperbolehkan mengalihkan sewa kepada orang lain. Mempunyai minimal kamar pondokan sebanyak 5 kamar, tidak boleh mengganti nama pondokan tanpa ijin. Selanjutnya perihal persyaratan mendirikan pondokan, pada perda yang lama diantaranya membuat surat pernyataan sanggup mematuhi kewajiban, mempunyai minimal 2 kamar dan dihuni oleh 5 orang, memiliki IMBB dan HO. Sedangkan pada Rancangan Perda yang baru ada tambahan diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk/KTP Yogyakarta, mempunyai IMB dan NPWP, membuat pernyataan sanggup untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah dan mengisi formulir permohonan yang telah disediakan.

Dalam Fungsi Pengawasan dijelaskan oleh Zairin bahwasannya dalam perda yang lama dan dalam Rancangan Perda yang Baru ada tambahan dari unsure Perguruan Tinggi sebagai lembaga pemberi sertifikasi kepada pemilik pondokan, namun yang terakhir ini sifatnya sukarela. Artinya tidak diharuskan kepada pemilik pondodkan, namun jika ingin mendapatkan sertifikat disini pemilik pondokan akan diuntungkan karena perguruan tinggi akan ikut memasarkan kepada mahasiswa dan orangtua mahasiswa untuk memilih pondokan yang telah bersertifikat dari lembaga perguruan tinggi. Dan satu pondokan bisa meminta sertifikasi kepada lebih dari satu perguruan tinggi jika ingin diminati oleh pemondok-pemondok tentunya. Sedangkan terkait dengan pelanggaran pemiliki pondokan terhdap regulasi pondokan PemKot Yogyakarta, maka otomatis akan diberi sanksi baik tertulis maupun sampai pada pencabutan ijin pondokan.

Foto : Nampak para narasumber Uji Publik dari kiri Zairin Harahap SH MSI (Direktur LKBH & Dosen Tetap FH UII), M. Jazir ASP (Tokoh Masyarakat), Perwakilan dari Dinas Ketertiban DIY dan moderator acara (Ahmad Khairun Hamrani SH MHum MKn.). Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta.

Negara mAritim Indnesia
Negara mAritim Indnesia Tamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII melalui Departemen Hukum Internasional (HI) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) kembali menggelar kegiatan Studium General. Studium general di gelar di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Selasa (6/1) 2015.
Negara mAritim IndnesiaHikmahanto : “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional” Tamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII melalui Departemen Hukum Internasional (HI) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) kembali menggelar kegiatan Studium General. Studium general di gelar di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Selasa (6/1)2015, dengan mengusung tema aktual “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional”.
Acara ini menghadirkan nara sumber pakar hukum dari FH Universitas Indonesia Jakarta, Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM. Ph.D. diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa S-1 FH UII. Acara dibuka oleh Dekan FH Dr H Aunur Rohim Faqih SH MHum dan didampingi moderator Bapak Nandang Sutrisno SH LLM MHum Ph.D. Diawali dengan pemaparan Visi Pemerintahan Jokowi oleh nara sumber, bahwa Sebuah Negara Maritim berbeda dengan Negara Kepulauan. Menurutnya Negara kepulauan adalah Negara yang memiliki banyak pulau dimana diantara pulau-pulau tersebut terdapat perairan dan laut, sedangkan Negara maritime adalah Negara yang berorientasi pada kegiatan kemaritiman mulai dari orientasi masyarakat, kegiatan bisnis hingga masalah kekuatan pertahanan.

Ada empat tonggak sejarah Indonesia sebagai Negara kepulauan. Pertama Pernyataan unilateral yang tercantum didalam Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, kedua melalui United Nations Convetion on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang dipimpin oleh Mochtar Kusuma Atmadja, ketiga Delimitasi wilayah laut dan penegakan di wilayah laut Indonesia, dan terakhir Pencanangan Negara Maritim oleh Presiden Jokowi yang dideklarasikan berbarengan dengan puncak acara hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember setiap tahunnya.

Pada kesempatan hari nusantara tahun 2014 yang berpusat di Kalimnatan Timur Presiden Jokowi berkenan hadir, dan resmikan deklarasi “Poros Maritim Indonesia“ kepada dunia. Acara itu menjadi penting karena akan menjadi tonggak perubahan matra darat menjadi matra laut 2015-2019. Adanya beberapa sumber masalah yang membuat berkurangnya penegakan hukum di perairan RI, seperti keberlakuan UNCLOS tidak dengan sendirinya membuat Indonesia berhak atas perairan kepulauan dan delimitasi atas wilayah laut, tidak semua Negara (AS) merupakan peserta UNCLOS, Indonesia masih memiliki ‘overlaping claims’ dengan negara tetangga.

Beberapa saran dipaparkan untuk memperkuat kedaulatan RI sebagai Negara maritime dalam perspektif hukum internasional; Pertama penenggelaman Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing, dalam beberapa implementasi juga menemui kendala. Kedua Penguatan Border Diplomacy di wilayah laut merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam rangka untuk menetapkan batas pada 3 matra (darat, laut dan udara) dan pengelolaan wilayah perbatasan serta kerja sama internasional untuk mempertahankan NKRI atas dasar prinsip-prinsip politik luar negeri RI dan hukum internasional yang berlaku. Untuk border diplomacy di wilayah laut, Indonesia harus berjuang untuk menetapkan batas di wilayah laut dengan menggunakan metode berdasarkan UNCLOS, Indonesia juga harus memastikan agar Negara tetangga tidak memanfaatkan metode penetapan wilayah batas laut berdasar UNCLOS yang sebenarnya mereka tidak berhak.

Selanjutnya perlu mensosialisasikan secara terus menerus kepada public apa yang telah dicapai dalam perundingan perbatasan dengan Negara tetangga sehingga masyarakat memiliki trust/kepercayaan. Ketiga mengupayakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi atas perundang-undangan antar sector dan instansi terkait. Selanjutnya beberapa tantangan yang perlu diantisipasi kedepan adalah implemetasi berbagai peraturan oleh aparat penegak hukum dan pengambil kebijakan dan mengorientasikan masyarakat utuk memandang laut sebagai hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, memperkuat diplomasi kelautan sehingga dapat mencegah kerugian pada kepentingan nasional, menjaga perbatasan laut menjadi prioritas utama dan merupakan agenda estafet pada kepemimpinan RI kedepan.
Foto: Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM. Ph.D. dihadapan 200 peserta stadium general FH UII, dengan mengusung tema “Memperkuat Kedaulatan sebagai Negara Maritim dalam Perspektif Hukum Internasional”, Selasa (6/1)2015 di Ruang Sidang Utama lantai 3 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, didampingi oleh moderator acara, Nandang Sutrisno Sh MHum LLM Ph.D dan Aktivis LEM. (sariyanti)
DPRD Ciamis Mengajak FH UII untuk Bahas Persoalan Pertanahan
DPRD Ciamis Mengajak FH UII untuk Bahas Persoalan PertanahanTamansiswa (uiinews) Rombongan DPRD Ciamis Jawa barat melakukan kunjungan kedinasan ke Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada Selasa (30/12) 2014. Menjalin silaturahmi sekaligus bahas persoalan pertanahan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
DPRD Ciamis Mengajak FH UII untuk Bahas Persoalan PertanahanTamansiswa (uiinews) Rombongan DPRD Ciamis Jawa barat melakukan kunjungan kedinasan ke Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada Selasa (30/12) 2014. Rombongan diterima langsung oleh Dekan FH UII, Dr. H Anuru Rohim Faqih SH MHum didampingi Direktur Pusat Studi Hukum Agraria FH UII (PSHA) Mukmin Zakie SH MHum Ph.D. di Ruang rapat 1 Lantai 1 FH UII Yogyakarta, Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta dari pukul 10.00-12.00 wib.

Dekan FH menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan dari DPRD Ciamis yang telah memberikan kepercayaan guna ikut berpartisipasi dalam pemecahan masalah-masalah pertanahan yang dihadapi Pemerintah Kota Ciamis Jawa Barat.

Rombongan terdiri sekitar enam orang, diantaranya Imam D Kurnia, Asep J, Agus Zakaria. Jaya Sukarya dan Iwan Pratikta bermaksud melakukan konsultasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh DPRD Ciamis. Kali ini permasalahan di konsultasikan mengenai kasus tukar guling peruntukan tanah kas desa. Berkenan hadir sebagai nara sumber dan konsultan pertanahan adalah Bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D. selaku Direktur PSHA FH UII. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam untuk memberikan solusi pemecahan dan dialog dengan pejabat DPRD Ciamis guna mencari pemecahan permasalahan-permasalahan pertanahan yangdihadapi oleh DPRD Ciamis.

Foto : Nampak Tamu rombonagn dari PDRP Ciamis Jawa Barat diterima oleh Dekan FH (Dr. H. Aunur Rohim Faqif SH MHum) dan Direktur Pusat Studi Hukum Agraria (PSHA) FH bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D, acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan 1 FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta. (sariyanti)
 Tamansiswa (uiinews) Bulan Suci Romadhon telah tiba, suatu bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam yang bertaqwa. Sebagaimana tahun-tahun yang lalu, guna menjalin silaturohmi dan ukuwah Islamiyah keluarga besar Fakultas Hukum UII menyelenggarakan buka puasa bersama.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang sidangUtama lantai 3 FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta, pada Jumat (3/8) pukul 16.30 wib. Kurang lebih 150  undangan  keluarga besar yang terdiri dari dosen karyawan, perwakilan mahasiswa dan pegawai purna tugas memenuhi ruang siding dan ruang kuliah 3/7 tersebut.
Buka puasa bersama keluarga besar FH UII dibuka oleh Dekan FH UII, DR. Ruslu Muhammad SH MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tiada tara atas kehadiran para undangan sekalian. Semoga media tali silaturohmi ini terus dijaga dan dilestarikan kedepannya, begitu pintanya. Pengajian ini cukup berhasil dengan menghadirkan ustaz dari Pathok Gunungkidul, Kyai Haji Muhammad Sutardjo S.Ag.,M.A. yang menyampaikan tausyiahnya dengan penuh ‘jok-jok’ dan nyanyian yang dilantunkannya dengan apik‘. Ada tiga hal menurutnya yang membuat dunia ini rusak. Yaitu manakala manusia atau umatnya telah berebut 3 hal, yaitu berebut ‘tahta/kedudukan, wanita dan harta’. Kita mesti ingat betul bahwa ketiga hal tersebut bukan sesuatu yang langgeng/abadi dan bukan merupakan sesuatu yang akan kita bawa mati. Kita lihat semua orang mati itu mesti telapak tangannya terbuka dan lemas, itu tandanya/mengisyaratkan kepada kita bahwa dia (orang yang mati) itu sudah tidak butuh apa-apa. Semua yang ada di dunia dia tinggalkan dan dia lepaskan. Sebaliknya kita lihat pada bayi yang baru lahir, dia akan mengenggam telapak tangannya erak-erat (kuat-kuat) sambil menangis. Itu mengisyaratkan bahwa dia begitu lahir kedunia berjanji dalam hatinya,’akan menaklukan dan menguasai dunia’.
Pak Sutardjo mengajak para hadirin untuk tetap memperlakukan tiga hal tersebut sesuai dengan amanah Islam. Jika kita mempunyai tahta/kedudukan, kita jalankan sesuai dengan sunah Rosul dan Perintah Alloh. Jangan sampai kita salah gunakan kedudukan kita demi kepentingan pribadi. Sudah banyak contoh di Jakarta sana, para koruptor yang dengan bangganya tidak mau mengakui kelakuannya yangmerugikan keuangan negara. Belum ada selama ini ada koruptor yang dengan jantan mengakui bahwa dirinya telah menilep uang negara  sekian Milyard/Triliun. Kedua adalah wanita, sudah banyak kasus terjadi pembunuhan hanya karena berebut wanita. ’Kasus Antasari dengan petugas pengambil bola golp’, cukup menyita perhatian publik. Kasus putra mahkota ’penguasa ORBA’ (Tomy Suharto) dengan beberapa pacar artisnya, kasus Da’i kondang yang rela memadu isteri pertamanya yang setia. Ketiga adalah ’harta’, banyak kasus kejahatan di dunia ini disebabkan karena harta. Ketimpangan sosial yang terjadi, sifat manusia dewasa ini yang cenderung hedonisme, membuat harta dijadikan raja. Dikatakan pula olehnya bahwa telah datang tiga pertanda kehancuran dunia, yaitu adanya sanepo ’Jaran Mangan Terasi, Pengemis Tekem Wesi dan Punggowo Mangan Kursi’. Artinya sanepan pertama adalah jaran mangan terasi artinya orang yang makan yang bukan haknya, sikut sana sikut sini yang oentingisi perut sendiri. Biasanya jaran itu makanannya rumput bukan terasi, sedangkan terasi itu makanannya habitat ’manusia’. Sanepan kedua adalah pengemis teken wesi, artinya bahwa pengemis sekarang ini sudah memakai senjata tajam untuk memeras/merampok yang dikehendaki. Tidak lagi meminta seiklhasnya namun sudah sudah memaksa. Sanepan ketiga adalah punggowo mangan kursi, artinya para perangkat/aparat engara sekarang sudah tidak malu-malu lagi pada korupsi. Maka itu hadirin semua, marilah dengan Romadhlon 143 H ini kita jaga tiha pula supaya kita terhindar dari kehancuran dunia. Pertama, kita selalu jaga dan tingkatkan ketaqwaaan kita kepad Alloh SWT, kita jadikan bulan puasa ini sebagai ladang menumpuk amal. Kedua kita jaga tali silaturohmi dan siar dakwah islamiah kita. Kita isi bulan puasa ini dengan kegiatan sodaqoh, tadarus selain juga puasa yang kyusu’. Ketiga kita jaga Lisan kita dari perkatan kotor dan tidak berguna, begitu ajak Pak ustad mengakhir tausyiahnya.(Sumber: sariyanti)