Jakarta (MK RI) – Pada hari Senin 15 April 2019 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah melaksanakan kegiatan field study (Kuliah Lapangan) ke Mahkamah Konstitusi dengan tema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Dinamika Peraturan Perundang-Undangan”. Field study ke Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu bagian dari perkuliahan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan guna memberikan materi tambahan untuk membantu menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang peraturan perundang-undangan sehingga dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya. Read more
Tag Archive for: field Study
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id