Tag Archive for: H.M. Noor Marzuki

TAMANSISWA  “  Tugas utama pengelolaan tata ruang dan agrarian sejatinya telah diatur oleh negara dengan mengikutsertakan rakyat guna mewujudkan keadilan, seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasa 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan yang terkandung didalamnya diatur oleh negara “ paparan awal yang disampaikan oleh H.M. Noor Marzuki, S.H., M.Si Sekretaris Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI Read more