Tag Archive for: International ISLAMIC University Malaysia (IIUM)

Direktur International Program FH UII Beri Kuliah Umum di Malaysia
Direktur International Program FH UII Beri Kuliah Umum di MalaysiaMenindaklanjuti kerjasama antara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan International Islamic University Malaysia (IIUM), Direktur International Program Fakultas Hukum Universitas, Masnur Marzuki, SH, LLM, 7/10/2015 diundang menyampaikan Public Lecture di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Law, IIUM Malaysia.
Dalam upaya mewujudkan UII menuju World Class University (WCU), civitas akademika UII terus meningkatkan jejaring kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri termasuk Malaysia. Menindaklanjuti kerjasama antara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan International Islamic University Malaysia (IIUM), Direktur International Program Fakultas Hukum Universitas, Masnur Marzuki, SH, LLM, 7/10/2015 diundang menyampaikan Public Lecture di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Law, IIUM Malaysia.
Dalam kuliah umum tersebut, Masnur Marzuki, SH. LMM menyampaikan topik tentang potensi penerapan sistem federalisme di Indonesia dengan judul; “Toward Federalism: Between Constitutional Amendment and the Contribution of Federal System in Organizing Multicultural Indonesia”.
Kuliah Umum yang turut dihadiri oleh Deputi Dean Bidang Kerjasama dan Kemahasiswa Fakultas Hukum IIUM, Masnur Marzuki, SH, LLM memaparkan tentang perjalanan bentuk negara yang pernah diadopsi di Indonesia termasuk kemungkinan penerapan konsep federalisme di Indonesia dari kacamata Hukum Tata Negara.
Masnur Marzuki, SH, LLM yang juga Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform (APLICORE) Fakultas Hukum UII tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya penerapan Otonomi Khusus baik di Aceh dan Papua sebenarnya Indonesia perlahan-lahan sedang menuju konsep federal atau soft federalisme atau quasi federal. Menurutnya, Aceh secara yuridis sudah diberikan kemandirian dalam penerpan sistem hukum dan sistem politik yang berbeda dengan sistem hukum nasional Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya penerapan dan pelaksanaan Hudud sesuai Syariat Islam dan adopsi partai politik lokal di Naggore Aceh Darussalam.
Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah sendiri sejauh ini telah berdinamika dan turut memunculkan beberapa masalah antara lain inkonsistensi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk itulah ke depan perlu dilakukan penataan sistem dan tata kelola pemerintahan agar tidak terjadi lagi permasalahan penerapannya di lapangan. Apalagi mengingat MPR periode 2009-2014 telah menerbitkan Rekomendasi tentang perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Keputusan MPR RI No. 4/MPR/2014.
Pada kesempatan itu, disela-sela kunjungan ke Malaysia yang juga turut diikuti oleh Sekretaris Program Studi, Moh. Hasyim, SH, M.Hum, Fakultas Hukum UII juga mendiskusikan tentang penjajakan pertukaran dosen dan staf serta penyelenggaraan Joint Seminar International kolaborasi FH UII dan AIKOL IIUM sebagi wujud pelaksanaan Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan International Islamic University Malaysia (IIUM).
program student exchange ke International Islamic University Malaysia-IIUM
program student exchange ke International Islamic University Malaysia-IIUMTamansiswa (uiinews) Untuk keempat kalinya Fakultas Hukum UII kembali mengadakan pelepasan mahasiswa peserta program student exchange ke International Islamic University Malaysia (IIUM), Jumat (14/3) 2014 pukul 09.00 wib bertempat di Ruang Sidang Utama lt 3 Kampus FH UII jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Acara pelepasan mahasiswa/i peserta Student exchange ini dikemas kedalam acara bertemakan “Pelepasan Students’ Exchange Program Mahasiswa FH UII ke International Islamic University Malaysia (IIUM) “ yang diadakan oleh Pimpinan FH UII. Berkenan hadir pada acara ini adalah Wakil Rektor III UII Ir. Bachnas M.Sc, Wakil Dekan (Dr. Saifudin,SH.,M.Hum), Ka.Prodi.S-1 (Karimatul Ummah), Ka.Prodi. IP (Dr. Aroma Elmina Martha SH MH) dan Sekretaris Program Pasca Sarjana FH (Drs. Agus Triyanta,MA,MH,Ph.D) yang secara simbolis dilepas langsung oleh Wakil Rektor III UII Ir. Bachnas M.Sc.
Ir. Bachnas M.Sc dihadapan para peserta student exchange yang akan berangkat study di IIUM menyampaikan ada 5 hal yang mesti diingat, antara lain, (1) Ilmu: Ilmu yang akan didapat haruslah benar-benar+ difahami dengan baik, sehingga akan lebih membawa manfaat, (2) Wawasan ; orang yang berilmu, tidak selalu orang yang berwawasan, maka pandailah mencari dan mendapatkan wawasan yang baru ditempat belajar yang berbeda nantinya (IIUM), (3) Link ; Buatlah link (Jaringan ) antar bangsa untuk lebih memberikan kemudahan kita apabila nantinya kita akan mengundang mereka datang ke tempat kita (UII), (4) Happy : Kebahagiaan harus tetap ada dalam diri masing-masing, karena ketika kita bahagia, pikiran kita akan terbuka dan cepat menangkap ilmu yang sedang kita pelajari, dan yang terakhir beliau menambahkan, yaitu Jagalah Kesehatan; Sebanyak apapun kegiatan yang akan dijalani disana, makanlah yang bergizi, cukup istirahat. “ Berangkat Pintar, Pulang Lebih Pintar, Berangkat Sehat, Pulang Harus lebih sehat “ pesan beliau memungkasi sambutannya.
Dr. Saifudin, SH., M.Hum selaku wakil dekan FH UII dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kita sudah mengadakan Students’ Exchange Program ke IIUM untuk yang ke 4 kalinya, sehingga diharapkan juga 10 mahasiswa yang akan berangkat tetap menjaga nama baik Almamater Fakultas kita, terutama Universitas Islam Indonesia. Kesepuluh mahasiswa FH UII yang terdiri dari 2 Mahasiswa International Program dan 8 Mahasiswa dari Program Regular akan mengikuti kegiatan Students’ Exchange ke International Islamic University Malaysia (IIUM ) selama satu (1) bulan dari 15 Maret hinggal 14 April 2014. Keberangkatan Mereka pada tanggal 15 Maret 2014 juga didampingi Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UII Karimatul Ummah, SH., M.Hum, Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Internatioanal Program Dr. Aroma Elmina Martha Serta ketua Panitia Students’ Exchange Program Drs. Agus Triyanta, MH., MS., LL.., P.hD.
Foto : Wakil Rektor III UII (Ir. Bachnas M.Sc.) didamping oleh segenap Pimpinan FH UII yang terdiri dari Wakil Dekan (Dr. Saifudin,SH.,M.Hum), Ka.Prodi.S-1 (Karimatul Ummah), Ka.Prodi. IP (Dr. Aroma Elmina Martha SH MH) dan Sekretaris Program Pasca Sarjana FH (Drs. Agus Triyanta,MA,MH,Ph.D) melepas 10 mahasiswa peserta Student Exchange ke IIUM, acara berlangsung di Ruang Sidang FH UII Lantai 3 Jl Taman Siswa 158 Yogyakarta, pada Jumat (14/3) 2014 pukul 09.00 wib. (sariyanti/ns)

 

UII kembali mengadakan program lanjutan dari kerja sama yang telah dibangun dengan International ISLAMIC University Malaysia (IIUM), yakni dengan mengikutsertakan 10 mahasiswa Fakultas Hukum UII Student Exchange Program. Kesepuluh mahasiswa tersebut dilepas secara resmi oleh Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, Senin (17/1) siang, di ruang sidang VIP Gedung GBPH Prabuningrat.
Turut hadir pula Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, S.H. M.Hum, Direktur International Program (IP) FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, SH. M.H., dan para staf pengajar diantaranya Bagya Agung Prabowo, S.H. M. Hum., dan Drs. Agus Triyanta, MA. MH. Ph.D.
Dari kesepuluh mahasiswa yang mengikuti program tersebut terdiri dari 8 mahasiswa international program (IP) dan 2 mahasiswa reguler (reg). Mereka nantinya akan mengikuti kuliah kurang lebih selama satu bulan di Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws-International ISLAMIC University Malaysia (AIKOL-IIUM) dimulai 19 Januari hingga 15 Februari 2011. Program yang dilakukan merupakan kali kedua setelah Februari 2010 yang lalu UII mengirimkan 9 mahasiswa Fakultas Hukum ke universitas serupa, sementara pada April 2010 pihak AIKOL-IIUM melakukan follow up dengan mengirimkan 10 mahasiswanya ke Fakultas Hukum UII.
Drs. Agus Triyanta, MA. MH. Ph.D. menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kerja sama yang tidak ber’tepuk sebelah tangan’ sebab Malaysia pun selalu mengadakan follow up dari kegiatan ini yakni dengan mengirim-balik mahasiswa IIUM ke Fakultas Hukum UII untuk menimba ilmu. Sesampainya di Malaysia, kegiatan dimulai dengan kuliah umum yang akan diisi oleh pembimbing masing-masing.
Selama ini baik UII maupun IIUM memang baru mengadakan kerja sama berupa student exchange namun diharapkan nantinya akan berkembang pada bidang penelitian.
Sementara itu, Rektor UII Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menegaskan bahwa banyak manfaat yang dapat diambil dari program student exchange ini diantaranya dapat memberikan tambahan wawasan pengalaman dan pengetahuan terhadap dunia internasional yang bersifat aplikatif seperti membiasakan diri dengan disiplin waktu. Program ini pun secara tidak langsung akan menggabungkan kultur pembelajaran yang dilaksanakan di luar dengan yang dilakukan di Indonesia khususnya di FH UII dimana sepulang dari Malaysia nanti, mahasiswa dapat mengaplikasikan berbagai pengalamannya di Fakultas Hukum UII. Manfaat lain, program student exchange ini merupakan implementasi dari upaya UII dalam meningkatkan akreditasinya serta sebagi upaya untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswanya untuk belajar di luar negeri.
“Banyak mahasiswa UII yang belajar ke luar negeri dan mendapat kemudahan dalam studi, seperti biaya studi lebih murah atau SPP bersubsidi”, jelasnya.
Tegaskan Tentang Disiplin Waktu dan Jaga Almamater UII
Disiplin waktu tetap harus menjadi perhatian bagi mahasiswa, sebagai golongan elite pemuda yang jumlahnya saat ini mencapai 4 juta dari 80 juta atau sekitar 4% dari jumlah total pemuda yang ada di indonesia. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu menjaga almamater UII sehingga kerja sama yang terbangun berjalan dengan baik.  
AIKOL-IIUM dipilih UII mengingat nama besarnya sebagai sebuah perguruan tinggi  bertaraf Internasional di Malaysia yang telah menggunakan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam perkuliahannya. Dalam program Student Exchange ini diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII khususnya dapat melakukan perbandingan antara Hukum Indonesia dengan Hukum Internasional yang ada di AIKOL-IIUM tersebut, sehingga akan memperkaya wawasan mengenai cross-cultural understanding. Selain itu, pengiriman mahasiswa ke IIUM juga dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan sumber daya manusia (SDM) terdidik yang berpengalaman global sehingga mampu mempersiapkan diri secara lebih baik dalam  menghadapi persaingan dunia global setelah lulus nanti.
“Mahasiswa akan meningkat secara kompetitif, sukses menjadi mahasiawa Go Global dan Go International,” pungkasnya.(sumber: uii.ac.id)