Tag Archive for: M.Sc.

Senin, 6 November 2017, Program Pascasarjana Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran  UII bekerjasama dengan World Association For Medical Law menggelar sebuah International Conference dengan mengangkat tema “ Fraud and Gratification In Healthcare Services Across Jurisdictions”.

Read more

Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni (Wakil Rektor III) Universitas Islam Indonesia (UII) Periode 2017-2018 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin 13 Maret 2017, di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut pasca mundurnya Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Dr. Abdul Jamil, SH., MH. selaku Rektor dan Wakil Rektor III UII pada 26 Junuari 2017 yang lalu. Read more

Taman Siswa, TAMANSISWA.UIINEWS: Fakultas Hukum UII kembali menyelenggarakan acara Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru TA.2016/2017 dengan pengurus di FH UII. Acara yang secara rutin digelar setiap tahun tersebut dan dihadiri lebih dari 250 orang tua/wali dan diselenggarakan pada hari Ahad, 22 Muharram 1438 H/ 23 Oktober 2016 bertempat di ruang sidang utama lantai 3 FH UII. Read more

KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
Seminar Nasional tentang Kebijakan Partai PolitikGaruda Hotel (15/6), MPR RI mengadakan Seminar Nasional melalui MMD Initiative bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dibuka oleh Prof. Dr. Mahfud MD sebagai Ketua MMD Initiative pada pukul 09.00 WIB. Hadir dan memberikan kata sambutan diantaranya adalah Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB.Soenmandjaja.
Garuda Hotel (15/6), MPR RI mengadakan Seminar Nasional melalui MMD Initiative bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dibuka oleh Prof. Dr. Mahfud MD sebagai Ketua MMD Initiative pada pukul 09.00 WIB. Hadir dan memberikan kata sambutan diantaranya adalah Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB.Soenmandjaja.
Narasumber dari kalangan akademisi hadir sebagai pembicara adalah Prof. Dr. Purwo Santoso guru besar UGM menyampaikan materi dengan judual Pendewasaan Partai Politik untuk Demokrasi Indonesia, Dr. Saifuddin, S.H., M.Hum . menyampaikan judul materi Partai Politik Pasca Reformasi, dan Dr. Zainal Arifin Muchtar menyampaikan materi Partai dan Pemerintahan (Perspektif Hukum), serta B. Hestu Cipto Handoyo, S.H., M.Hum. mengangkat judul Membangun Partai Politik yang Efektif di Indonesia.
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI dan Pimpinan Fraksi PKS MPR RI TB.Soenmandjaja, menyampaikan dalam pembukaannya bahwa seminar ini dimaksudkan sebagai salah satu sarana untuk menjaring aspirasi rakyat terkait Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Sumbang saran dan ide akan muncul dari para cendekiawan dan masyarakat luas yang akan menjadi bahan kajian di MPR RI. Harapannya adalah adanya perubahan iklim kepartaian yang lebih baik.
Prof. Dr. Mahfud MD menyampaikan tema pokok seminar ini sangat penting terlebih ditengah suasana ketidak percayaan rakyat terhadap parpol. “Saat ini, rakyat sudah tidak lagi percaya kepada parpol yang sangat luar biasa. Dari beberapa pernyataan masyarakat yang disampaikan kepada saya melalui twitter, isinya mengejutkan yakni, ada beberapa elemen masyarakat yang mengajukan social complain kepada MK agar lembaga DPR RI dibubarkan. Mereka memberi alasan bahwa DPR hanya menyusahkan rakyat. Beliau mengatakan ketidaksetujuan social complain tersebut,” dan menyampaikan alasan bahwa sejelek-jeleknya parpol dalam alam demokrasi Indonesia, parpol dan DPR harus ada. Lebih baik ada daripada tidak ada. Kalau sampai tdak ada parpol dan DPR, rusak negara ini. “Pertanyaan besarnya adalah, apakah karena parpol dan DPR kinerjanya jelek jarus dibubarkan. Tidak. Yang bener adalah pembenahan dan perbaikan-perbaikan parpol, menata kembali ke arah yang lebih baik. Parpol juga tidak semua jelek ada parpol yang bagus. Menurut saya harus dibenahi sistem dan SDMnya jangan bubarkan lembaganya,” tandasnya. Pernyataan senada juga disampaikan TB. Soenmandjaja, SH., M.Hum. Menurutnya, tidak ada landasan hukumnya satu lembaga negara membubarkan lembaga negara lainnya. Yang benar adalah adanya pembenahan sistem dan SDM. Demikian juga soal pembubaran dan pembatasan parpol. Parpol tidak bisa dibatasi, sebab parpol adalah eksistensindan wujud dari hak kebebasan berkumpul dan berpendapat rakyat yang dilindungi, jadi parpol tidak bisa dibatasi. Namun saat pendaftaran pemilu, partai akan dibatasi oleh sistem yaitu Parliementary Threshold/PT.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaCik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.”
Cik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.” Hal ini dapat menjamin keberlangsungan persaingan usaha yang sehat dan bebas dari monopoli.
Sambutan Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Ketua KPPU, Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc. menyampaikan kesamaan visinya, bahwa kedua institusi mempunyai kedudukan strategis yang saling menguatkan. KPPU berupaya mencerdaskan bangsa dengan menguatkan aspek persaingan usaha secara nasional sekaligus untuk menekan kurangnya pengembangan konsepsi dan nilai-nilai bersama yang disepakati tentang persaingan usaha. Disisi lain mahasiswa sangat membutuhkan pemahaman tentang aspek persaingan usaha, karena itu melalui kerjasama ini UII harus lebih meningkatkan kualitas lulusan yang berjiwa pengusaha dan mampu menjadi leader dalam persaingan usaha yang positif dan kompetitif. Dan UII akan memberikan kesempatan seluasnya kepada KPPU melalui kapabilitas para pakar hukum dan akademisi dalam mengembangkan produk hukum persaingan usaha.
Beberapa kegiatan yang terimplementasikan dari kerjasama KPPU dengan UII antara lain Pelatihan Penyelesaian Sengketa Alternatif yang diselenggarakan oleh Pusdiklat FH UII dan Pelatihan Legal Draftinng. Anjangsana ke FH UII dalam rangka persiapan Persidangan Persaingan Usaha, Pelatihan Investigasi Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum), dan beberapa kegiatan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh Fakultas lain.
Tim Debat FH UII Maju Babak Final Debat Konstitusi MKRI 2015

Tim Debat Konstitusi FH UII Masuk Final Lomba Debat Konstitusi MKRI

Auditorium FMIPA (24/5), Kampus terpadu tepatnya di Auditorium Gedung Baru FMIPA UII yang belum diresmikan menorehkan sejarah dalam babak penyisihan Lomba Debat Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015. Tim FH UII terdiri dari Gagah Satria Utama, Catur Septiana Rakhmawati, dan Yuniar Rizki Hakiki akan berhadapan dengan Tim Debat Universitas Sunan Muria Kudus Jawa Tengah. Kedua tim akan bertemu esuk pagi pukul 08.00 WIB di Auditorium Perpustakaan Pusat UII yang telah disulap menjadi arena debat pengetahuan soal hukum konstitusi.

Read more