Tag Archive for: pascasarjana

Kotabaru, Upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas Pembela Umum terus dilaksanakan. Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya kegiatan Publik speking bagi para Pembela Umum di lngkungan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Dibawah komando Zairin Harahap, LKBH FH UII terus berbenah. Mulai dari peningkatan kualitas SDm, perekrutan PUTT dalam rangka kaderisasi personil LKBH sampai pada upaya pengalangan kerjasama dengan pihak ketiga. Selama kurun waktu lima tahun menjabat sebagai Direktur LKBH, Zairin berhasil mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan Yayasan TIFA Jakarta, OSJI, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul dalam pelaksanaan Legal Clinik, Dengan Pemerintah Kotamadya Yogyakarta dalam keegiatan Advokasi Penerimaan siswa baru SM/SMU se Sekotamadya Yogyakarta. Dengan SMU di Jawa Tengah. Selama periode 5 tahun kepemimpinannya banyak dirasakan membawa dampak kebaikan yang luar biasa. Peningkatan jumlah klien konsultasi dan bantuan hukum pun tak elak lagi. Walau hanya di sokong oleh 3 advokat praktek di LKBH dan beberapa dosen yang siap membantunya, Zairin berhasil membawa nama LKBH kembali mencuat ke permukaan dunia ke advokatan. Belum lama ini saja ada beberapa PEMDA yang memintanya untuk menjalin kerjasama serupa.
Di bidang non litigasi juga patut diberikan apresiasi positif, kegiatan yang menunjang kinerja Non litigasipun digagasnya dengan memberikan pelatihan publik speaking bagi PU dan PUTT LKBH guna memberikan bekal ketrampilan penyuluhan hukum baik di media elektronik maupun di masyarakat secara langsung. Selama tiga hari (minggu ketiga bulam Mei) ini LKBH mengundang beberapa nara sumber baik dari radio, ahli komunikasi dari UII untuk memberikan materi dan letrampilan publik speaking ini’.

Yogyakarta (2/3) Pusat Studi Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHI FH UII) melalui penerbit UII Press menerbitkan buku “Kaidah-Kaidah Hukum Islam”. Buku ini ditulis oleh Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.H (Dekan FH UII) dan Ahmad Sadzali, Lc., M.H. Read more

Informasi-MK-Ditutup-Semester-Genap-2015-2016

Berdasarkan Surat dari Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor: 599/Rek/30/DKA/II/2018 tentang Perpanjangan Waktu Pembayaran SPP Angsuran III TA 2017/2018, maka untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa yang terlambat dalam melakukan pembayaran SPP dan Catur Dharma dengan opsi sebagai berikut: Read more

Info-Penambahan-Kuota-Key-In-RAS-Genap-2015-2016-Tahap-3

Memperhatikan hasil Key In RAS Semester Genap TA 2017/2018 pada 14, 15, 21, dan 22 Februari 2018 terhadap distribusi kepesertaan, dosen, dan kapasitas ruang kuliah, maka bagi mahasiswa yang masih memiliki problem Key in RAS diharapkan segera mengambil Form Aduan di Bagian Presensi lantai-2, dimintakan ACC ke prodi, dan diserahkan kembali pada: Read more

Seorang pria yang lahir dari keluarga yang sangat sederhana. Pria ini dibesarkan oleh ayah yang merupakan lulusan SD (Sekolah Dasar) dan Ibu yang tidak sekolah bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. Pria ini bernama Mahrus Ali atau kerab disapa Mahrus, lahir pada tanggal 14 febuari 1982 di Desa Tlontoh Ares Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan. Semasa kecilnya ia didik untuk menjadi pria yang mandiri dan tekun mempelajari nilai-nilai keislaman Ia merupakan alumnus FH UII tahun 2007  yang sekarang menjadi salah satu dosen berintegritas di FH UII . Bagi Mahrus orang yang paling penting di dalam hidupnya adalah kedua orangtuanya, orang tuanya yang mengajarkan berbagai hal mulai dari belajar tentang keislaman sampai dengan mengajarkan mengenai keahlian, integritas sejati, keberanian dan akhlak selain itu mahrus dituntut untuk bekerja dan mandiri oleh ayahnya dengan bertani tembakau sepulang dari sekolah.

Ia merupakan santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Madura. Baginya Di pondok pesantren itulah ia mulai diasah dalam kemampuan dan keahliannya. Darul Ulum Banyuanyar mempunyai tradisi bagi santri yang telah lulus mewajibkan santrinya yang telah lulus mengabdi kepada masyarakat selama satu tahun untuk mengajar ke berbagai desa-desa. Tetapi, setelah lulus Mahrus disarankan oleh kyai-nya untuk mengikuti tes beasiswa di FH UII. Singkat cerita ia diterima di FH UII dan mendapatkan beasiswa penuh selama empat tahun. Bahkan ia memperoleh fasilitas tempat tinggal di Pondok Pesantren FH UII.

Selama berkuliah ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, Lembaga Pers Mahasiswa FH UII, Takmir Masjid Al-Azhar, serta KPS FH UII (Komonitas Peradilan Semu FH UII ). Dari berbagai organisasi yang digelutinya ia paling aktif di KPS FH UII, terlebih setelah ia dipercayai untuk memimpin KPS FH UII. Ia merupakan Ketua KPS yang pertama dan salah satu orang yang memperjuangkan KPS FH UII untuk menjadi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Baginya kuliah di FH UII merupakan suatu anugerah, ia memperoleh banyak pembelajaran dan keilmuan khususnya dalam bidang hukum pidana yang disukainya. Menurutnya FH UII memiliki suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh kampus lainnya yaitu sifat egaliter, kedekatan antara mahasiswa FH UII dengan dosen seolah tidak ada jarak kita memiliki kebebasan dalam keilmuwan dan berpendapat bahkan yang berbeda dengan pendapat dosen, tidak ada senoritas dalam konteks keilmuwan di FH UII Tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan sopan santun yang harus dijaga serta Dosen-dosen di FH UII, tidak tabu akan suatu kritik yang dilontarkan kepadanya. Bagi dosen FH UII suatu kritik selalu membangun untuk menjadi yang lebih baik.

Akhriya pada tahun 2006 ia lulus dari FH UII dengan predikat cumlaude yang disandangnya. Skripsi yang ditulisnya dengan judul Kejahatan Korporasi: Kajian Relevansi Sanksi Tindakan Bagi Penanggulangan Kejahatan Korporasi  telah dibukukan. Bahkan saat ini skripsi tersebut telah menjadi literatur hukum untuk Program Doktoral di berbagai Universitas di Indonesia, Setelah lulus dari FH UII ia langsung mengabdi di FH UII dengan menjadi bagian dari Pusat Studi Hukum (PSH). Sembari ia mengabdi di PSH  pada tahun 2007, ia melanjutkan kuliah di Program Magister FH UII dengan beasiswa yang didapatkannya. Ia lulus dari Program Magister FH UII pada tahun 2009.

Setelah lulus dari Program Magister FH UII tidak pernah terlintas dipikirannya untuk menjadi seorang dosen Ia berkeinginan untuk pulang ke pondok pesantren dan mengabdi disana tetapi suatu ketika ia disarankan oleh Salman Luthan (Hakim Mahkamah Agung FH UII Alumnus FH UII) untuk mencoba mendaftar sebagai dosen di FH UII.

Pada masa itu untuk menjadi dosen FH UII terdapat syarat yang harus melampirkan tes TOEFL 550 sedangkan Mahrus belum dapat melampirkan TOEFL karena hasil TOEFL baru akan keluar keesokan hari setelah pendaftaran dosen berakhir. Tetapi takdir berkata lain, pendaftaran dosen FH UII diperpanjang pada tanggal berakhirnya pendaftaran dosen. Setelah ia mendapatkan tes TOEFL-nya yang mencapai target akhirnya ia memenuhi syarat untuk menjadi dosen FH UII. Pada bulan Januari 2009 ia diterima menjadi salah satu dosen FH UII yang dosen pembinanya yaitu Dr. Mudzakkir sampai terbit SK dan menjadi dosen tetap FH UII pada tahun 2011

Sembari menjadi dosen Mahrus juga aktif untuk menulis dan menerbitkan buku-buku hukum yang menjadi referensi tambahan ilmu dibidang hukum seperti Dasar-Dasar Hukum Pidana, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, Hukum Terorisme Teori dan Praktek dll. Beberapa buku yang ditulisnya telah menjadi bahan ajar di berbagai universitas di Indonesia seperti  Dasar-Dasar Hukum Pidana, Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (In Court System & Out Court System) yang ditulis dengan rekannya yakni Syarif Nurhidayat S.H.,M.H (Dosen FH UII), dll. Menjadi buku bahan ajar banyak kampus hukum baik di Jawa maupun di luar Jawa, serta beberapa buku yang ditulisnya masuk dalam program buku hibah dari dikti. Selain itu Pada saat ini ia juga mengajar di Akademi Kepolisian dan mengisi berbagai seminar seperti IPJ (Australia Indonesia Partenrship for Justice) dll serta  ia beberapa kali diminta oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk berdiskusi mengenai persoalan-persoalan hukum dan memberikan pelatihan bagui penegak hukum terkait delik gratifikasi.

Pesan-Pesan untuk FH UII:

“Sukses selalu”

(Mahrus Ali, Dosen, 2017)

Dunia kearsipan berkembang begitu cepat, seiring dengan perkembangan tehnologi informasi para arsiparis harus mamu mengimbangi kemampuannya dalammengelola arsip-arsip di kantornya. Sebuah lembaga konsultan informasi dan kearsipan menawarkan program SIMKART yang bisa membantu para arsiparis dalam mengelola arsip-arsip sebagai pekerjaan rutinnya sehari-hari yang tentunya semakin hari semakin menumpuk dan semakin banyak. TOSSCOM consultan menawarkan Program Sistem informasi Manajemen Kearsipan Terpadu (SIMKART) yang lebih banyak menawarkan berbagai kemudahan pengelolaan kearsipan dengan berbasis IT (Komputer).

Sepuluh Pegawai FH Ikuti Pelatihan Kearsipa Bebasis IT

Dunia kearsipan berkembang begitu cepat, seiring dengan perkembangan tehnologi informasi para arsiparis harus mamu mengimbangi kemampuannya dalammengelola arsip-arsip di kantornya.

Sebuah lembaga konsultan informasi dan kearsipan menawarkan program SIMKART yang bisa membantu para arsiparis dalam mengelola arsip-arsip sebagai pekerjaan rutinnya sehari-hari yang tentunya semakin hari semakin menumpuk dan semakin banyak. TOSSCOM consultan menawarkan Program Sistem informasi Manajemen Kearsipan Terpadu (SIMKART) yang lebih banyak menawarkan berbagai kemudahan pengelolaan kearsipan dengan berbasis IT (Komputer).

Sebanyak sepuluh pegawai administrasi FH UII yang turut bergabung dengan seratus peserta lainnya dari berbagai perkantoran dan perusahaan maupun lembaga pendidikan tinggi mengikuti pelatihan sehari SIMLART di Grage Ramayana Hotel Jalan Sosrowijayan 242 Yogyakarta, Kamis (10/9) kemarin.

Mohamad Yammin (seorang Dosen Informatika UMY) memaparkan berbagai kemudahan dan keunggulan program SIMKART ini. Mulai dari pencatatan yang hanya sekali di pintu masuk penerimaan surat masuk sampai dengan kemudahan pelacakan lokasi surat dan kapan sebuah surat itu harus dimusnahkan, atau di tindaklanjuti atau bahkan ditetapkan sebagai bentuk surat permanen.

Pengelolaan konvesnsional telah banyak ketinggalan, semisal mesti membutuhkan tempat yang luas karena bentuknya hardpaper, pelacakan yang lama karena non IT. Kalau memakai SIMKART selain tidak membutuhkan tempat yang luas karean orisinalitas arsip bisa diwujudkan dengan sistem SCANING, juga pelacakan lokasi, kode dan sifatnya surat mudah diketahui dengan pelacakan model SIMKART. Namun kita dituntut untuk menguasai IT komputer dan jaringan Lan di dalam kantor, serta membuthkan biaya yang lebih mahal dibanding kan dengan konvensional model.

Moh Yammin dan Yusuf, pakar arsiparis Yogyakarta yang asli Bantul ini menawarkan program ini dengan biaya aktivasi sebesar 1,5 juta plus pendampingan sebisanya atau unlimited dan dijamin sampai teraplikasi di kantor peserta masing-masing.Selamat mencoba (sariyanti)

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UIIKamis, 10 Oktober 2013. Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII membahas tentang Urgensi Pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dihadiri audien yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mengingat berita panas di awal bulan ini yang menyebutkan adanya tindakkorupsi yang dilakukan oleh Ketua MKRI pada hari Rabu, 3 Oktober 2013. Diskusi ini diselenggarakan di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta.

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Gelar diskusi ini menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. dan Ketua Program Pasca Sarjana FH UII Ibu Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. juga sebagai pakar Hukum Tata Negara. Dengan dimoderatori oleh Bapak M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. sebagai Pakar dan Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII diskusi berjalan dengan baik dan dinamis. Ada berbagai pertanyaan, masukan sebagai konstribusi positif dari Warga Negara Indonesia yang memberikan sumbang sih untuk kemajuan hukum di Indonesia.
Berita tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), AM oleh KPK di ujung hari rabu 3 Oktober 2013 begitu mengagetkan publik. Masyarakat yang selama ini sangat apresiatif terhadap MK dan melihat MK sebagai peradilan yang cukup independent, berintegritas dan seperti sulit terjamah mafia peradilan, tentu diliputi perasaan kecewa, heran, tidak habis pikir dan mungkin ada yang terpukul. Perasaan publik bercampur aduk merespon tertangkapnya ketua MK.
MK adalah salah satu puncak keadilan di Indonesia (satunya lagi, MA). Tertangkapnya sang ketua MK dengan para tamunya yang membawa sejumlah uang senilai sekitar 2-3 miliar merupakan bukti awal bahwa sang ketua MK tidak mampu lagi menjaga Mahkota Keadilan di institusi yang dipimpinnya. Uang yang ditemukan ketika operasi tertangkap tangan (OTT) tersebut patut diduga terkait dengan sengketa pemilukada Gunung Mas Kalimantan Tengah yang sedang diproses di MK. Bak gayung bersambut, penangkapan pak AM ternyata juga menguak kasus lain yang masih dalam lingkup sengketa pemilukada, yaitu sengketa pemilukada Kabupaten Lebak. Bahkan jika apa yang pernah dikatakann sdr Refli Harun pada tahun 2010 dapat diungkap kembali, maka akan bertambah deretan dugaan suap yang menimpa AM yang juga mantan politisi dari salah satu partai politik besar di negeri ini. Ketika KPK menggeledeh kantor AM di MKRI, ternyata juga ditemukan sejumlah barangbukti, termasuk narkoba. Hal ini menunjukkan MK sudah ada dalam genggaman Mafioso peradilan dan Bandar narkoba. Jika tidak segera diambil langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan MK, maka ambruklah lembaga hasil reformasi ini. Jika MK ambruk maka kalangan yang selama ini menganggap MK sebagai lembaga super power dan kalangan rivalitas MK akan mengambil kesempatan ini untuk melemahkan MK. Sungguh mengerikan!!!.
Makalah Ibu Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. berjudul “URGENSI PENGAWASAN TERHADAP MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA”
[ 1  ][ 2 ][ 3 ][ 4 ][ 5 ][ 6 ]

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Rezim Anti Money-Laundering
Rezim Anti Money-Laundering

Selasa 08 Oktober 2013. Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Bedah Disertasi yangi disampaikan oleh Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.  Alumni  Program Doktor dari  Erasmus University Rotterdam dengan tema “REZIM ANTI-MONEY LAUNDERING: Perkembangan dan Implikasinya terhadap Prinsip Dasar Kedaulatan Negara dan Penegakan Hukum”.

Berkenan membuka acara tersebut Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M..Hum. yang dalam kesempatan tersebut menyampaiakan bahwa acara ini terselenggara sebagai suatu tradisi bagi para dosen FH UII yang telah menyelesaikan program doktor untuk melakukan bedah disertasi yang difasilitasi oleh Pusat Studi Hukum (PSH).  
Bedah disertasi tersebut disampaikan pada Selasa 08 Oktober 2013, Jam 09.00 di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dimoderatori oleh Syarif Nurhidayat, SH., MH serta diikuti oleh Mahasiswa S1, Pascasarjana FH UII, Undangan dan Peserta Umum. Berikut ini isi makalah bedah disertasi Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.: |Judul |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |21 |22 |23 |24 |25 |

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

“Kami sekeluarga berharap agar buku warisan beliau bermanfaat bagi orang banyak, dapat dibaca dan menjadi referensi pengetahuan bagi pembacanya”, demikian yang disampaikan Ibu Illy. Buku-buku beliau dihibahkan kepada UII sesuai keputusan keluarga yang memandang sampai akhir hayat beliau hubungan dengan UII sangat baik. “Ketika mengajar di UII saya pasti ikut”, kata beliau. “Dan setiap tahunnya beliau pasti menjadualkan untuk mengajar di UII”. Karena hal tersebut dan ketika membaca buku-buku beliau banyak menyebut nama UII, maka keluarga memutuskan untuk menyerahkan buku koleksi beliau yang jumlahnya hamper 1900 judul. “Kami berharap buku-buku ini dapat dirawat dengan baik sehingga menjadi amal jariyah beliau”, mewakili sambutan keluarga pada saat menyerahkan buku-buku tersebut. Selain itu keluarga juga menyerahkan 3 buah judul buku untuk diterbitkan oleh Penerbitan Fakultas Hukum UII.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII

Buku koleksi Prof. Kosnoe yang jumlahnya ribuan tersebut diantaranya adalah buku-buku langka. Bahkan ada buku dari Belanda yang saat ini sulit dicari di sana. Oleh karena itu Perpustakaan FH UII akan merawat sebaik-baiknya dan akan menempatkan sebagai koleksi khusus di ruang referensi.

Tugas-Akhir

Tugas-Akhir
 
Selasa, 1 Oktober 2013. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada bulan September 2013 kembali merilis Tugas Akhir (TA) Mahasiswa Program Studi (S1) ilmu Hukum untuk dipublish di Web Fakultas. Tugas Akhir Mahasiswayang terdiri dari 296 Judul tersebut adalah sebagai  berikut:

Daftar Skripsi Mahasiswa Program Studi (S1) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia september 2013:

|001 |002 |003| 004 |005 |006 |007 |008 |009 |010 |

|011 |012 |013 |014 |015 |016 |017 |018| 019| 020 |

|021 |022 |023 |024 |025 |026 |027 |028| 029| 030 |

|031 |032 |033 |034 |035 |036 |037 |038 |039 |040 |

|041 |042 |043 |044| 045 |046 |047 |048| 049 |050 |

|051 |052 |053 |054 |055 |056| 057| 058 |059 |060 |

|061 |062 |063 |064 |065 |066 |067 |068 |069 |070 |

|071 |072 |073 |074 |075 |076 |077 |078 |079 |080 |

|081 |082 |083 |084 |085 |086| 087| 088 |089 |090 |

|091 |092 |093 |094 |095| 096 |097 |098 |099 |100 |

|101 |102 |103| 104 |105| 106 |107 |108| 109 |110 |

|111 |112 |113 |114 |115 |116 |117 |118 |119 |120 |

|121 |122 |123 |124 |125 |126 |127 |128 |129 |130 |

|131 |132 |133 |134 |135 |136 |137| 138| 139 |140 |

|141 |142 |143 |144 |145 |146 |147 |148 |149 |150 |

|151 |152 |153 |154 |155 |156| 157 |158 |159 |160 |

 |161 |162 |163 |164 |165 |166 |167 |168 |169 |170 |

|171 |172 |173 |174 |175 |176 |177 |178 |179 |180 |

|181 |182| 183 |184 |185 |186 |187 |188| 189 |190 |

|191 |192 |193 |194 |195 |196 |197 |198 |199 |200 |

|201 |202 |203 |204 |205 |206 |207 |208 |209 |210 |

|211 |212 |213 |214 |215 |216 |217 |218 |219 |220 |

|221 |222 |223 |224 |225 |226 |227 |228 |229 |230 |

|231 |232 |233 |234 |235 |236 |237 |238 |239 |240 |

|241 |242 |243 |244 |245 |246 |247 |248 |249 |250 |

|251 |252 |253 |254 |255 |256 |257 |258 |259 |260 |

|261 |262 |263 |264 |265 |266 |267 |268 |269 |270 |

|271 |272 |273 |274 |275 |276 |277 |278 |279 |280 |

|281 |282 |283 |284 |285 |286 |287 |288 |289 |290 |

|291 |292 |293 |294 |295 |296 |