Masa Depan Calon Tunggal
Baru saja kita melaksanakan Pilkada serentak di 171 daerah. Ada 16 daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon alias calon tunggal. Daerah-daerah tersebut yaitu Kabupaten Enrekang, Mamasa, Puncak, Padang Lawas Utara, Pasuruan, Tangerang, Lebak, Minahasa Tenggara, Tapin, Prabumulih, Jayawijaya, Deli Serdang, Bone, Mamberamo Tengah, Kota Tangerang dan Kota Makassar. Read more