Tag Archive for: SE.

Jumat, 23 desember 2016

business-law-community-fh-uii-adakan-legal-discussion-dan-regional-conference3Business Law Community, Bank sebagai lembaga keuangan yang sentral dalam rangka gerak perekonomian Indonesia menjadi lembaga penting untuk diperbincangkan. Arah gerak bank dalam sejarahnya patut dijadikan diskusi baik dalam ranah hukum dan ekonomi. Belajar dari krisis keuangan 1997-1998 serta kasus Bank Century lalu, pemerintah berusaha membangun sistem keuangan yang tangguh dan siap dalam menghadapi kondisi kritis sistem keuangan. Read more

DPHKIHTB FH UII Seminarkan HKI sebagai Objek Wakaf
DPHKIHTB FH UII Seminarkan HKI sebagai Objek WakafCall for Papers dan Seminar dengan tema “ Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf” serta penandatanganan MoU antara UII dengan Dirjen HKI Kemenkumham RI. Acara diselenggarakan selama 2 hari pada Senin- Selasa tanggal 12-13 Oktober 2015/ 28 – 29 Dzulhijjah 1436 H bertempat di Auditorium Pascasarjana Cikditiro.
Cik Di Tiro. Sebagaimana diketahui, hak kekayaan Intelektual merupakan suatu cabang hukum baru yang berorientasi pada perlindungan hasil-hasil kreatifitas Intelektual manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, teknologi, varitas tanaman, desain produk, tanda dagang dan informasi. Hak kekayaan intelektual sebagai hak kebendaan tersebut dalam konsep hukum sangat dimungkinkan untuk dialihkan atau diperalihkan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya, mekanisme peralihan atau dialihkan tersebut melalui WAKAF.
Memandang pentingnya hal tersebut, maka FH UII bersama dengan Pusat Studi Hukum Islam (PSHI), Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan Bismis ( PHKIHTB), Departemen Perdata dan Magister Kenotariatan FH UII menyelenggarakan serangkaian kegiatan Call for Papers dan Seminar dengan tema “ Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf” serta penandatanganan MoU antara UII dengan Dirjen HKI Kemenkumham RI. Acara diselenggarakan selama 2 hari pada Senin- Selasa tanggal 12-13 Oktober 2015/ 28 – 29 Dzulhijjah 1436 H bertempat di Auditorium Pascasarjana Cikditiro.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya pada acara pembukaan menyampaikan bahwa serangkaian acara call for papers dan seminar ini sangat penting didasarkan pada kebutuhan saat ini. Ditambahkan beliau bahwa FH UII sebagai salah satu lembaga Ilmiah sangat peduli untuk berpartisipasi aktif terkait perubahan-perubahan Hukum yang ada di Indonesia, seperti halnya terkait hak kekayaan intelektual.
Rangkaian kegiatan hari pertama dilangsungkan Call for Papers “ HKI sebagai Objek Wakaf” dengan menghadirkan pemapar perwakilan dari berbagai Universitas seperti UII, Universitas Muhamadiyah Magelang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Islam Nusantara Bandung, Universitas Pelita Harapan Jakarta dan Universitas Padjajaran Bandung. Dr. Dewi Sulistianingsih, SH.,MH (dosen FH Unnes) dalam Diskusi panel
mengungkapkan bahwa pada dasarnya tujuan utama orang berwakaf itu tentu untuk kepentingan ibadah serta memajukan kesejahteraan umum, namun tidak semuanya dapat diwakafkan karna wakaf haruslah yang memiliki nilaim ekonomis. Beliau juga menambahkan bahwa selama ini orang sudah terdoktrin bahwa wakaf itu dalam bentuk tanah, padahal jenis HKI yang juga bisa diwakafkan antara lain hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang , varietas tanaman dan sebagianya.
Selanjutnya pada hari kedua diselenggarakan Seminar HKI sebagai objek wakaf dengan menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Prof. Dr. Ahmad M. Ramli SH., MH., FCB Arb (Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI), Prof.Dr. Ja’ih Mubarak, SE., MH., M.Ag (Dewan Syariah Nasional), Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.,MH ( Dewan pakar pusat HKI), Prof. Dr. H.M. Machasin, MA ( Dirjend. Bimas Islam Kemenag RI), Prof. Dr. Suyant, MM., ( Ketua STIMIK AMIKOM Yogyakarta) dan Dr.Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum (Pakar Pusat Studi Hukum Islam) dengan menghadirkan moderator Dr. Syamsudin, SH., MH dan Dr. Siti Anisah, SH., M.Hum.
kunjungan-fh-universitas-trisakti
kunjungan-fh-universitas-trisakti

Fakultas Hukum UII, 27 Maret 2015. Fakultas Hukum (FH) UII menerima kunjungan dari FH Univ. Trisakti. Berkenan hadir pada kunjungan tersebut adalah  Wakil Dekan III FH Trisakti Dr. Bambang Sucondro, SH., MH., beserta pengelola bidang III yaitu  Rahmat Santoso, SH., MH., Dr. Trubus Rahardiansah, SH., MH., dan Khuirani Bakri, SH., MH.
 
Bertempat di Ruang Sidang Utama Dekanat, rombongan FH Trisakti diterima oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim, SH., M.Hum. beserta staff yang terdiri dari  Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., (Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum), Syarif Nurhidayat, SH., MH. (Koordinator Bidang III) serta Tim Tracer Study yang teridiri dari Inda Rahardiyan, SH., MH., dan Mirani Desi Ekowati, SE.
 
Menurut Dr. Bambang Sucondro, SH., MH. selaku Wakil Dekan III, kedatangan ke FH UII kali ini bermaksud ingin mengetahui tentang kondisi alumni FH UII terutama terkait proses pelaksanaan Tracer Study Alumni FH UII yang benurut beliau  sudah dilakukan dengan baik oleh FH UII, mengingat adanya perbedaan culture, dimana culture di Jogjakarta yang lebih humanis dibandingkan di Jakarta yang cenderung EGP “emang gue pikirin” sehingga Tracer Study di FH Trisakti lebih sulit dilakukan.
 
Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., Ketua Program Studi (S1) Ilmu Hukum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta kepercayaan Rombongan dari FH Trisakti untuk berkenan melakukan studi terhadap Tracer Study di FH UII namun, menurut beliau pada kesempatan ini FH UII juga akan belajar mengenai pengelolaan  Alumni di FH Trisakti terutama terkait Tracer Study Alumni di FH Trisakti.
 
Syarif Nurhidayat, SH., MH., selaku Koordinator Bidang III menyampaikan bahwa proses Tracer Study di FH UII telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dengan berbagai metode Tracer. Adapun Tracer Study yang telah dilakukan adalah Tracer Study Alumni, Tracer Study Kompetensi Alumni dan Tracer Study Kepuasan User terhadap Alumni. “Alhamdulillah berdasar tracer yang ada saat ini,  sudah cukup memberikan gambaran keterserapan alumni FH UII di dunia keja”, “selama ini hasil tracer menunjukkan hasil yang bagus, sehingga data tracer dapat digunakan untuk memperkuat data pada Borang Akreditasi”. Lebih lanjut menurut Syarif Nurhidayat, SH., MH., “meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa proses Tracer Study yang dilaksanakan masih mempunyai kelemahan dan kendala, diantaranya adalah bahwa orientasi saat ini, data tracer lebih difokuskan untuk pengisian Borang Akrediasi, hingga kedepannya data yang ada perlu lebih dioptimalkan lagi untuk pengembangan fakultas terutama program studi.
 
Sedangkan Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim, SH., M.Hum., menyatakan bahwa untuk mengatasi problem dalam Tracer Study serta adanya cultue yang berbeda di setiap daerah dimana perguruan tinggi tersebut berada, diperlukan “fanaticism building”, sehingga diantara para alumni mempunyai ikatan yang kuat terhadap perguruan tinggi. Selanjutnya pada pertemuan tersebut tidak hanya mendiskusikan tentang Tracer Study saja, namun berkembang kepada peran alumni dalam pengembangaan fasiltas kampus, peran alumni dalam pengembangan akademik serta pengelolaan data base alumni serta pengolahan data Tracer Study.
 
Pertemuan yang berjalan hampir berjalan dua jam tersebut diakhiri dengan serah terima sovenir dari kedua belah pihak serta ramah tamah sebelum rombongan dari FH Trisakti melanjutkan perjalanan ke UNHAS untuk mendampingi mahasiswanya yang akan mengikuti lomba peradilan semu. Semoga bermanfaat bagi kedua belah pihak.