Tag Archive for: Seminar Regional

Foto : Dekan FH (Dr. Rusli Muhammad SH MH) dan Ketua MHH PWA DIY (Pandam Nurwulan SH MH) saling bertukar cendera mata pada acara Seminar Regional

Foto : Dekan FH (Dr. Rusli Muhammad SH MH) dan Ketua MHH PWA DIY (Pandam Nurwulan SH MH) saling bertukar cendera mata pada acara Seminar Regional

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak seratus peserta seminar regional memadati Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Seminar Regional dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi ManusiaSeminar Regional” ini terselenggara atas kerjasama Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah’ DIY.

 

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak seratus peserta seminar regional memadati Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Seminar Regional dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia” ini terselenggara atas kerjasama Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah’ DIY. Kegiatan ini berlangsung setengah hari mulai pukul 09.00 sd 12.00 wib, Senin (9/12) diusung dalam rangka menyongsong dan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2013 ini.
DR. Rusli Muhammad, SH.,M.H. selaku Dekan FH UII dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Aisyiah DIY yang telah menjalin kerjasama dengan FH UII (cq. Departemen HTN dalam penyelenggaraan Seminar dengan Tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia” ini. Lebih lanjut Rusli mengatakan bahwa sebetulnya posisi perempuan saat ini sudah kuat dibandingkan pada jaman nenek moyang atau jaman jahiliyah dahulu. Kalau dulu perempuan bagaikan ‘daun pisang’ dipakai hanya pada musim hujan dan setelahnya dibuang. Namun alhamdulilah sekarang ini posisi perempuan semakin menguat hampir sejajar dengan kaum pria. Bahkan ada pepatah mengatakan bahwa sebuah negara atau keluarga tanpa wanita tiada artinya. Sehingga pada system pemerintahan, posisi perempuan ini diatur dengan undang-undang. Diantaranya Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) yang mengatur kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen. Namun Rusli juga sedikit menitipkan pesan kepada para peserta yang sebagian besar adalah kaum Hawa ini, bahwa kalau perempuan sudah keluar rumah (entah itu menjadi anggota legislative, menjadi Bupati, Gubernur atau menjalani karier lainnya) harus ekstra berhati-hati, karena mereka itu akan diintai oleh seribu bahkan sejuta gangguan baik berupa gangguan syetan maupun iblis. Sehingga tidak sedikit pula kaum perempuan yang duduk di kursi DPR/MPR maupun menjadi Birokrasi lainnya akhirnya meringkuk di balik jeruji penjara.
Dalam sambutannya Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Wilayah Aisyiah ( PWA) DIY, Pandam Nurwulan SH MHum yang dikuatkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Aisyiah (PWA) DIY, Hj. Siti Zulaikhah mengatakan bahwa kali ini MHH PWA DIY berhasil mengadakan kerjasama dengan Departemen HTN FH UII dalam bentuk Seminar Regional tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia”, terima kasih diucapkan kepada FH UII melalui Departemen HTN yang telah berkenan ikut andil demi terselenggaranya kegiatan ini. Seminar ini diagendakan untuk menyongong dan memperingati Hari HAM se-dunia yang tepatnya jatuh pada besok Selasa (10/12). Dalam kesempatan ini MHH PWA DIY yang mempunyai program unggulan Biro Konsultasi Keluarga dan Bantuan Hukum Nurul Sakinah berniat akan merelounching kegiatan bidang tersebut. Sebab keberadaan biro layanan hokum ini sebenarnya sudah ada sejak tahun kemarin, namun kurang berjalan dengan baik. Sehingga mulai tahun ini 2014 akan diaktifkan kembali keberadaannya, maka dengan mengucapkan ‘Bismillahirrohmanirrohiem’ kegiatan Layanan Biro Konsultasi Keluarga dan Bantuan Hukum Nurul Sakinah dinyatakan dibuka, begitu sambut Ketua PWA DIY mengakhiri paparannya.
Seminar ini menghadirkan tiga nara sumber, diantaranya Dr. Ni’matul Huda SH MHum, dan Dr. Drs. Muntoha SH M.Ag. (keduanya Dosen FH UII) serta Siti Ghoniyatun,SH (Komisioner KPU DIY (Perempuan dalam Realitas Pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilu Tahun 2014)dengan didampingi moderator Sri Hastuti Puspitasari SH MH. (sariyanti)

Seminar Hari HAM Se Dunia

Senin, 09 Desember 2013 akan diselenggarakan Seminar Regional kerjasama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dalam rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia“. Kegiatan ini akan diselenggarakan bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.

Seminar Hari HAM Se Dunia

Senin, 09 Desember 2013 akan diselenggarakan Seminar Regional kerjasama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dalam rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia“. Kegiatan ini akan diselenggarakan bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Dunia politik merupakan dunia yang penuh tantangan. Di dunia poltik, ada banyak kepentingan yang saling berinteraksi. Dalam interaksi kepentingan tersebut, tidak dapat dielakkan adanya perbedaan-perbedaan pandangan yang kemudian perbedaan tersebut dapat memicu adanya konflik dan intrik politik. Konflik dan intrik dalam politik adalah hal yang sangat wajar, dan sesungguhnya hal tersebut . dapat diselesaikan, tidak saja melalui perdebatan, penyatuan pandangan, gagasan, tetapi melalui lobby untuk mempertemukan perbedaan sehingga dari konflik yang muncul dapat dicarikan solusinya. Oleh karena dunia politik penuh dengan tantangan, maka perempuan sebagai warga dunia kurang tertarik menekuni dunia politik.
Di Indonesia, peran perempuan dalam politik bukanlah hal asing untuk diperbincangkan. Jika politik dimaknai dalam ruang lingkup yang luas, tidak sebatas pada institusi politik, tetapi juga gerakan dan aksi nyata, maka dalam sejarahnya, Indonesia telah melahirkan banyak perempuan yang bergerak dalam dunia yang berhubungan dengan politik, dalam kapasitas masing-masing, seperti Cut Nyak Dien, Kartini, Dewi Sartika, Aisyah Amini, Megawati Soekarno Putri, dan lain sebagainya. Meskipun demikian, peran perempuan dalam politik praktis di Indoensia belum begitu memuaskan.
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim tertbesar di Asia tenggara. Peran kaum muslim dalam politik tak diragukan dalam sejarah negara Indonesia. Namun diantara banyaknya kaum muslim yang berperan dalam politik, jumlah perempuan muslim yang berperan dalam politik belum seperti yang diharapkan. Ada banyak sebab mengapa perempuan muslim Indonesia enggan berkiprah dalam politik, seperti karena masih adanya pro dan kontra tentang boeh tidaknya perempuan berperan dalam politik, faktor sosial budaya, dan faktor kesadaran perempuan muslim itu sendiri.
Pada tahun 2003, Indonesia melahirkan UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD. UU tersebut nerupakan UU yang pertama memberi penguatan peran perempuan dalam politik secara normatif dengan menentukan memberi quota 30 persen bagi perempuan dalam lembaga legislatif. Ketentuan tersebut kemudian dilanjutkan melalui UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan dan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah menjadi UU No 8 tahun 2012. Dasar normatif tersebut merupakan bentuk penguatan hak politik bagi perempuan, dan diharapkan mampu mendongkrak peren perempuan dalam politik, khususnya dalam lembaga legislatif. Dalam kontteks, HAM, UU tersebut sebenarnya memberi jaminan perlindungan terhadap hak Politik perempuan
Kini Indonesia akan menyonsong Pemilu tahun 2014, dan KPU telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk di dalamnya melakukan verifikasi terhadap calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu. Fenomena tentang peran perempuan dalam politik termasuk masalah yang turut menjadi perhatian publik. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengisi momen hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2013, maka Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) DIY mengadakankerjasama seminar tentang Penguatan Hak Politik Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia, dalam perspektif Islam, dan realitanya di Indonesia.

Adapun pembicara dalam seminar regional tersebut adalah:

  • Dr. Drs H Munthoha SH.,MAg , Pengajar Assyiyasah FH UII (Hak Politik Perempuan dalam Islam)
  • Dr. Hj. Ni’matul Huda SH.,MHum , Anggota MHH PW Aisyiyah DIY (Perspektif Normatif tentang quota 30% perempuan dalam legislatif)
  • Siti GhoniyatunNi’matul Huda, SH., Komisioner KPU DIY (Perempuan dalam Realitas Pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilu Tahun 2014)

Moderator: Sri Hastuti P SH.MH.

Untuk mengikuti kegiatan tidak dipungut biaya, namun karena tempat yang disediakan terbatas maka bagi yang berminat diharuskan mendaftarkan diri  melalui SMS pada CP. 085743823912, atau email: [email protected].