Tag Archive for: SH.

Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72
Seminar Nasional MKRI-FH UIIKampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung pukul 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Kampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Membuka secara resmi acara sekaligus membacakan keynote speech yang berjudul Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dilanjutkan para panelis menyampaikan topik seputar kerangka yang disampaikan ketua MKRI terkait Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dimulai dari Dr. Hayyan Ul Haq, SH., LL.M. menyampaikan persoalan Etika Penegakan Hukum bagi Penegak Hukum. Pada tataran lokal dan nasional terjadi kesimpangsiuran pola penanganan kejahatan korupsi, demikian juga di kancah internasional terjadi hal serupa. Beliau menyampaikan beberapa teori untuk menangani hal tersebut yang disajikan melalui presentasi yang sistematis.
Dr. Sri Muryanto, SH., MH. mengangkat tema Etika Penegakan Hukum dalam Perilaku Hakim. Akhir pemaparan, beliau menghimbau agar kita dapat memberikan support agar Etika Penegakan Hukum Dalam Perilaku Hakim, yang dalam ini agar (1) Pengadilan (Hakim) benar-benar mengadili menurut hukum engan tidak membeda-bedakan orang, (2) serta membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Pasal 4 UU Nomor 48 Tahun 2009).
Lembaga Kepolisian diwakili oleh AKBP Teguh Wahono, SH., MH. mendasarkan pembicaraan persoalan etika dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 khususnya Pasal 5 ayat 1 yang mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan etertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan epada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi Ygyakarta Ismaya Hera Wardanie, SH., M.Hum. sebagai pembicara panel kedua mengangkat fokus pembicaraan tentang Etika Penegakan Hukum dalam Pelasanaan Proses Penyidikan dan Penuntutan. Disampaikan secara garis besar bahwa etika profesi penegakan hukum meliputi lima perkara yaitu pertam, tidak boleh dicampuri oleh suatu kepentingan. Kedua, tidak boleh memihak, berlaku untuk siapa saja. Ketiga, tidak boleh parsial, harus menyeluruh dan tuntas, Keempat, tidak boleh melampaui batas kewenangan. Kelima, dilandasi dengan sikap kejujuran, bukan balas dendam, dan keenam adalah menghindari sikap arogansi kekuasaan/arogansi sektoral.
Dan pembicara terakhir, Zainal Arifin Mochtar menutup Ahli Hukum dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT Korupsi) UGM menggodok persoalan yang telah disampaikan oleh para pembicara dengan mengutarakan lima konsep problem penegakan hukum. Ulasan yang komprehensif tentang wajah negara, permasalahan penegakan hukum, agenda pollitik yang tidak pasti, formulasi hukum yang dipengaruhi oleh banyak faktor, pelembagaan pengambil kebijakan hukum yang cenderung kanibal dan tidak mutualisme, implementasi kebijakan hukum, dan pelaksanaan evaluasi penegakan hukum yang tidak paripurna.
Dua panel diskusi yang masing-masing dimoderatori oleh Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. serta Jamaludin Goffur, SH., MH. forum terlihat hidup dan pembicara memperoleh banyak tanggapan dari audien. Forkum berjalan sesuai dengan harapan Dr. Siti Anisah, SH., MH. selaku Ketua Panitia dan Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., sebagaimana disampaikan dalam sambutan beliau berdua yang hampir senada. Seminar ini diharapkan dapat memberi banyak masukan dari publik untuk menuntaskan agenda penegakan hukum yang saat ini mulai dapat diindikasikan adanya persoalan etika hukum yang mulai tidak ditegakkan.
Materi Seminar Etika Hukum:
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Auditorium BW UII (19/5) dilaksanakan kegiatan Launching 12 buku karya dosen-dosen UII 2015, 3 (tiga) diantaranya adalah buku Karya Dosen Fakultas Hukum UII yaitu Dr. Drs. Rohidin, M.Ag., Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., dan Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. Launching Buku ini terlaksana mulai jam 08.00 sampai pukul 13.00 WIB di Kampus UII jl. Cik Di Tiro No. 1 Yk Lantai III. Dihadiri oleh hampir 250 peserta termasuk 12 penulis dan 12 resensator sebagai pembicara.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Auditorium BW UII (19/5) dilaksanakan kegiatan Launching 12 buku karya dosen-dosen UII 2015, 3 (tiga) diantaranya adalah buku Karya Dosen Fakultas Hukum UII yaitu Dr. Drs. Rohidin, M.Ag., Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., dan Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. Launching Buku ini terlaksana mulai jam 08.00 sampai pukul 13.00 WIB di Kampus UII jl. Cik Di Tiro No. 1 Yk Lantai III. Dihadiri oleh hampir 250 peserta termasuk 12 penulis dan 12 resensator sebagai pembicara.
Dr. Ing. Ilya Fajar Maharika, MA, membuka dan melaunching 12 buku tersebut dengan berharap bahwa munculnya tulisan-tulisan yang berkulitas di UII akan memberikan makna rahmatan lil’alamin bagi UII khusunya dalam bidang ilmiah makin terasa. Beliau juga mengharapkan mulai muncul para penulis muda dengan kreasi dan inovasi dalam buku-buku baru yang inovatif. Dan berdoa semoga pada Milad UII yang akan datang buku-buku yang dilaunching tidak lagi 12 namun bisa dua kali atau bahkan tiga kali lipatnya.
Acara launching tersebut disertai dengan penyampaian resensi oleh para resensator dari yang usia cukup beliau sampai penulis kawakan mantan rektor IAIN Sunan Kalijaga yang saat ini telah menjadi Universitas Negeri. Beliau adalah Prof. Dr. H. Musa Asy’arie dan juga Dokter kondang Prof. dr. Soewadi, MD., MPH., Sp.KJ(K). Ph.D. Sedangkan resensator yang sangat muda berbicara pada kesempatan itu adalah Farida Yunita mahasiswa FTI dan Irfan Prabowo mahasiswa FPISB. Adapun daftar buku dan resensi pada acara launching adalah sebagai berikut:

Penulis

Instansi

Resensator

Judul

Instansi

Dr. Drs. Rohidin, M.Ag

Fakultas Hukum UII

Ahmad Dardiri, SH.

Konstruksi Baru Kebebasan Beragama: Menghadirkan Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab di Negara Hukum Indonesia

Mahasiswa Program Pascasarjana FH UII

Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum

Fakultas Hukum UII

Jamaludin Ghafur, SH., MH

Hukum Pemerintahan Desa: Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era reformasi

Fakultas Hukum UII

Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D

Fakultas Hukum UII

Ari Wibowo, SH., SHI., MH

Hukum Pidana Pencucian Uang: Perkembangan Rezim Anti Pencucian Uang dan Implikasinya terhadap Prinsip Dasar Kedaulatan Negara, Yurisdiksi Pidana, dan Penegakan Hukum.

Fakultas Hukum UII

Dr. dr. Bondan Agus Suryanto, SE., MA., AAK

Fakultas Kedokteran UII

Prof. dr. Soewadi, MD., MPH., Sp.KJ(K). Ph.D.

Terapi Mengendalikan Pikiran dan Hormon dengan Metode RCI (Relaxation, Concentration, Imagination)

Fakultas Kedokteran UII

Dr. Drs. Hujair A H Sanaky, MSI.

FIAI UII

Siska Sulistyorini, S.Pd.I., M.S.I.

Pembaharuan Pendidikan Islam: Paradigma, Tipologi, dan Pemetaan Menuju Masyarakat Madani Indonesia

Fakultas Ilmu Agama Islam UII

Drs. Yusdani, M.Ag.

FIAI UII

Anisah Budiwati, SHI., MSI.

Fiqih Politik Muslim Progresif

Fakultas Ilmu Agama Islam UII

Yulirohyami, S.Si., M.Sc.

FMIPA UII

Thorikul Huda, S.Si., M.Sc.

Kimia Fisika

Fakultas MIPA UII

Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.

FMIPA UII

Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim, S.Si., M.Si.

Pengantar Analisis Data Katagorik: Metode dan Aplikasi Menggunakan Program R

Fakultas MIPA UII

Drs. Suwarsono Muhammad, M.A.

Fakultas Ekonomi UII

Prof. Dr. H. Musa Asy’arie

Ekonomi Politik: Peradaban Islam Klasik

UIN Sunan Kalijaga

Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si.

FPISB UII

Irfan Prabowo

Superhero: Imaji dan Fantasi dalam Kajian Komunikasi

Mahasiswa FPISB UII

Masduki, S.Ag., M.Si.

FPISB UII

Anang Hermawan, S.Sos., M.A.

Save RRI-TVRI

Fakultas Psikologi dan ISB UII

Firdaus, S.T., M.T.

FTI UII

Farida

Dasar dan Perancangan Wireless ICT Network

Mahasiswa FTI UII

kunjungan-fh-universitas-trisakti
kunjungan-fh-universitas-trisakti

Fakultas Hukum UII, 27 Maret 2015. Fakultas Hukum (FH) UII menerima kunjungan dari FH Univ. Trisakti. Berkenan hadir pada kunjungan tersebut adalah  Wakil Dekan III FH Trisakti Dr. Bambang Sucondro, SH., MH., beserta pengelola bidang III yaitu  Rahmat Santoso, SH., MH., Dr. Trubus Rahardiansah, SH., MH., dan Khuirani Bakri, SH., MH.
 
Bertempat di Ruang Sidang Utama Dekanat, rombongan FH Trisakti diterima oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim, SH., M.Hum. beserta staff yang terdiri dari  Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., (Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum), Syarif Nurhidayat, SH., MH. (Koordinator Bidang III) serta Tim Tracer Study yang teridiri dari Inda Rahardiyan, SH., MH., dan Mirani Desi Ekowati, SE.
 
Menurut Dr. Bambang Sucondro, SH., MH. selaku Wakil Dekan III, kedatangan ke FH UII kali ini bermaksud ingin mengetahui tentang kondisi alumni FH UII terutama terkait proses pelaksanaan Tracer Study Alumni FH UII yang benurut beliau  sudah dilakukan dengan baik oleh FH UII, mengingat adanya perbedaan culture, dimana culture di Jogjakarta yang lebih humanis dibandingkan di Jakarta yang cenderung EGP “emang gue pikirin” sehingga Tracer Study di FH Trisakti lebih sulit dilakukan.
 
Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., Ketua Program Studi (S1) Ilmu Hukum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta kepercayaan Rombongan dari FH Trisakti untuk berkenan melakukan studi terhadap Tracer Study di FH UII namun, menurut beliau pada kesempatan ini FH UII juga akan belajar mengenai pengelolaan  Alumni di FH Trisakti terutama terkait Tracer Study Alumni di FH Trisakti.
 
Syarif Nurhidayat, SH., MH., selaku Koordinator Bidang III menyampaikan bahwa proses Tracer Study di FH UII telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dengan berbagai metode Tracer. Adapun Tracer Study yang telah dilakukan adalah Tracer Study Alumni, Tracer Study Kompetensi Alumni dan Tracer Study Kepuasan User terhadap Alumni. “Alhamdulillah berdasar tracer yang ada saat ini,  sudah cukup memberikan gambaran keterserapan alumni FH UII di dunia keja”, “selama ini hasil tracer menunjukkan hasil yang bagus, sehingga data tracer dapat digunakan untuk memperkuat data pada Borang Akreditasi”. Lebih lanjut menurut Syarif Nurhidayat, SH., MH., “meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa proses Tracer Study yang dilaksanakan masih mempunyai kelemahan dan kendala, diantaranya adalah bahwa orientasi saat ini, data tracer lebih difokuskan untuk pengisian Borang Akrediasi, hingga kedepannya data yang ada perlu lebih dioptimalkan lagi untuk pengembangan fakultas terutama program studi.
 
Sedangkan Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim, SH., M.Hum., menyatakan bahwa untuk mengatasi problem dalam Tracer Study serta adanya cultue yang berbeda di setiap daerah dimana perguruan tinggi tersebut berada, diperlukan “fanaticism building”, sehingga diantara para alumni mempunyai ikatan yang kuat terhadap perguruan tinggi. Selanjutnya pada pertemuan tersebut tidak hanya mendiskusikan tentang Tracer Study saja, namun berkembang kepada peran alumni dalam pengembangaan fasiltas kampus, peran alumni dalam pengembangan akademik serta pengelolaan data base alumni serta pengolahan data Tracer Study.
 
Pertemuan yang berjalan hampir berjalan dua jam tersebut diakhiri dengan serah terima sovenir dari kedua belah pihak serta ramah tamah sebelum rombongan dari FH Trisakti melanjutkan perjalanan ke UNHAS untuk mendampingi mahasiswanya yang akan mengikuti lomba peradilan semu. Semoga bermanfaat bagi kedua belah pihak. 

 
 
 
 

pengajian-dua-bulanan-fh-uii-22-maret-2015
pengajian-dua-bulanan-fh-uii-22-maret-2015

Fakultas Hukum UII, Minggu 22 Maret 2015. Bertempat di kediaman Dr. M. Syamsudin, SH., MH., Dusun Bayen, Purwomartani, Kalasan, Sleman Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) UII menyelenggarakan pengajian rutin dua bulanan. Berkenan memberikan kajian pada kesempatan tersebut adalah Drs. Imam Mujiono, M.Ag., seorang motivator sekaligus Dosen Tetap FIAI-UII.
 
Pada pengajian rutin kali ini Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim, SH., M.Hum. dalam sambutannya mengajak kepada seluruh keluarga besar untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah. SWT. kepada FH UII karena saat ini Fakultas Hukum mejadi maskot di UII karena banyak kiprah alumni UII di tingkat nasional sebagian besar besar adalah Alumni Fakultas Hukum. Sedangkan Dr. M. Syamsudin, SH., MH., sebagai tuan rumah mengucapkan terimakasih atas segenap perhatian Bapak, Ibu dan Saudara keluarga besar FH UII hingga berkenan hadir pada acara pengajian rutin dua bulanan atau “ngaji bareng bersama ustadz Imam Mujiono”, Pak Syam begitu panggilan akrab Dr. M. Syamsudin, SH., MH., berharap bahwa acara ini seterusnya dapat digunakan sebagai media refreshing dan silaturrahmi bagi keluarga besar FH UII.
 
pengajian-dua-bulanan-22-maret-2015-fh-uiSedangkan Drs. Imam Mujiono, M.Ag.,  pada kesempatan tersebut menyampikan topik tentang “BELIEVE” diantaranya beliau menyatakan bahwa “dari 6666 ayat  AL-Qur’an, 80% kandungannya berisi tentang believe atau keyakinan bisa juga diartikan sebagai ajaran keimanan kepada ALLAH. SWT, dimana believe ini merupakan kunci untuk meraih kesuksesan atas impian dan keinginan yang kita cita-citakan”,  “dengan believe yang kuat maka manifestasinya adalah pada semakin kuatnya ibadah”.  Berdasarkan hadist  yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku” (Muttafaqun ‘alaih) dimana  hadits ini mengajarkan seorang muslim harus huznuzhon pada Allah dan memiliki sikap roja’ (harap) pada-Nya”, “beliau mengajak keluarga besar FH UII untuk selalu berprasangka yang positif kepada Allah SWT., dengan demikian Allah akan selalu mengabulkan apa yang kita inginkan sesuai dengan prasangka kita”.
 
Diakhir pengajian, berkenan Drs. H.E. Zainal Abidin, SH., MPA., sebagai salah satu sesepuh FH UII berkenan untuk memberikan do’a penutup. Setelah dilakukan Do’a Penutup selanjutnya di lakukan rehat berupa makan siang dan ngobrol-ngobrol bersama keluarga besar FH UII di kediaman Pak Syam.

 
 

Tambah Kuota-fh-uiiFakultas Hukum UII, Ahad-5 MAret 2015. Podi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII mengumumkan bahwa Penambahan Kuota TERAKHIR Mata Kuliah/Kelas tertentu pada perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 akan dilakukan pada: Hari: SENIN, 9 Maret 2015, jam: 13.00 (Waktu Server). [Daftar Tambahan Kuota Terakhir ] .
Revisi Jadual Kuliah:
Mata Kuliah Hukum Acara Pidana Kelas E Dosen Sahlan Said, SH.
tertulis di sistem adalah Selasa Pukul 14.40 – 15.10 WIB
YANG BENAR adalah Selasa, 15.20 – 17.00 WIB
Students from the International Program, Faculty of Law Universitas Islam Indonesia have brought home a swag of awards from the Indonesian National Rounds of the Jessup International Law Moot Court competition, the world’s most prestigious moot court competition
 
Crowned national runner-up for 2015, the team’s achievements also included best spirit of the Jessup in the competition, and awards for third best written submissions.
 
After defeating University of Indonesia in the semi-final, the team progressed to the final against the University of Pelita Harapan (UPH) before a distinguished international panel.
 
The team will not have long until they pack their bags for Washington D.C., where they will contest the International Rounds during Easter in their quest to be International Champions. The team coach, Nandang Sutrisno SH, MH, PhD, Dra. Sri Wartini, SH, MH, PhD and Dr. Sefriani SH, MHum, believe that the team can contribute more in the International Rounds in Washington D.C. 
 
Masnur Marzuki, SH, LLM, head of International Program, Faculty of Law Universitas Islam Indonesia says that Faculty of Law Universitas Islam Indonesia has a strong history of performing well at the National Rounds, and 2015 is the highest achievement of the Team.

 
 

kunjungan-kpu-ke-fh-uii
kunjungan-kpu-ke-fh-uii

Dalam rangka menangani perkara persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan pada Peraturan Komisi Nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara, harus melakukan persidangan dalam satu majelis dalam satu ruang sidang.
 
Untuk memantapkan langkah mereka terkait dengan hukum acara yang melingkupinya, dipandang perlu untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah dengan Perguruan Tinggi. 
Pada hari Jum’at tanggal 13 Pebruari 2015, satu rombongan KPPU di bawah koordinasi Direktur Persidangan, A. Juniadi, SH., M.H., M.Kn., LLM., berkunjung ke FH UII. Rombongan diterima langsung oleh Pimpinan Fakultas di ruang Sidang I Dekanat. Turut mendampingi pimpinan, Dr. Siti Annisa selaku pengampu mata kuliah Persaingan Usaha.
 
Salah satu agenda yang dibicarakan adalah rencana penambahan materi pokok pada matakuliah Persaingan Usaha dengan memasukan materi moot court  (peradilan semu) Persaingan Usaha. Persidangan perkara persaingan usaha memiliki karakter yang unik, sehingga perlu diketahui dan diajarkan di Fakultas Hukum yang kelak akan melahirkan para pelaku di bidang hukum ekonomi. Pembicaraan berlangsung lebih fokus pada soal hukum acara pelaksanaan persidangan dan desain atau model prakteknya.
 
“Ke depan, diharapkan kerjasama antara Perguruan Tinggi terutama Fakultas Hukum dengan KPPU bisa semakin sinergis. Antara dunia ilmu harus memiliki keterkaitan dengan praktis.” Papar Dr. Aunurrohim Faqih, selaku Dekan FH UII sesaat setelah kunjungan usai. [S_Enha].

 
 

kunjungan-umm-11-jan-2015
kunjungan-umm-11-jan-2015Rabu, 11 Pebruari 2015, pimpinan struktural Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang berkunjung ke Fakultas Hukum UII dalam rangka ngangsu kawruh. Turut Hadir dalam rombongan tersebut Dekan FH UM Malang beserta dua Pembantu Dekan I dan II, Ketua Program Studi beserta Sekretaris Program Studi dan Kepala Laboratorium.
Rombongan FH UMM diterima di Ruang Sidang Dekanat I. Dekan FH UII beserta jajaran pimpinan dekanat di damping beberapa ketua pusat studi dan Kepala Laboratorium menyambut langsung kedatangan tamu kunjungan dari UMM ini.
 
Menurut Dr. Sulardi selaku Dekan FH UMM, FH UII memiliki pergerakan dan perkembangan yang progesif dari segi kurikulum terkait dengan KKNI dan pengelolaan laboratorium. Selain itu, pengalaman FH UII yang sudah cukup lama dalam dunia pendidikan hukum, menjadi alasan utama mengapa mereka berkunjung ke FH UII.
 
Dr. Aunur Rohim Faqih selaku Dekan FH UII dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan merasa terhormat atas kunjugan FH UMM, selain itu juga sekaligus menggambarkan secara umum struktur organisasi FH UII. “Paling tidak ada 2.500 lebih mahasiswa FH UII” papar Dekan FH UII yang ternyata jumlahnya dua kali lipat dari jumlah mahasiswa FH UMM.
 
Hanafi Amrani, Ph.D. sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) menjelaskan secara detail mengenai kurikulum dan struktur matakuliah yang ada di FH UII. “Rata-rata kelulusan mahasiswa 3,5 tahun dan ada yang lebih cepat.” Ungkap Kaprodi FH UII. Terkait dengan persiapan menghadapi KKNI pada tahun 2016, baik FH UII maupun FH UMM masih dalam kerangka persiapan yang belum sepenuhnya siap.
 
Masyhud Asyhari, SH., M.Kn. selaku Kepala Laboratorium FH UII menjelaskan secara gamblang mengenai pengelolaan Laboratorium. FH UII memiliki Pusdiklat sebagai pengelola bidang non-litigasi dan PKBH yang mengelola bidang litigasi. Sementara di FH UMM PKBH dan Pusdiklat dikelola terpisah, dalam bahasa lain oleh Dr. Sulardi sebagai “Pisah Ranjang”. Menurut Bpk Bayu selaku Kepala Laboratorium FH UMM, desain besar pengelolaan laboratirum di FH UMM sangat mirip dengan FH UII, karena dahulu FH UMM pernah study banding awal ketika Bpk. Suparman Marzuki masih menjadi menjadi ketua PKBH.
 
Suasana dialog dalam pertemuan sangat hangat. Sebagai sesama pengelola, tukar-menukar informasi mengenai keunggulan masing-masing untuk saling belajar. Acara diakhiri dengan tukar menukar sovenir sebagai tanda kedekatan dan silaturahmi. Paling akhir ditutup dengan doa semoga pertukaran ilmu dan silaturahmi ini melahirkan kemanfaatan dan barokah. [s_enha]

 
 

pelatihan-klasiber-dosen-fh-uii
pelatihan-klasiber-dosen-fh-uii

Fakultas Hukum UII, 30-31 Januari 2015.  Bertempat di R.Sidang Utama Lt-3, Program Studi (S1) FH UII selama dua hari menyelenggarakan pelatihan elearning (penggunaan klasiber) bagi Dosen FH UII dengan tema “Pengembangan Kompetensi Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH U II) dalam penguasaaan teknologi informasi sebagai metode pebelajaran”.  
 
Pada pelaksanaannya pelatihan tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2015 dengan pembicara Fathul Wahid, Ph.D., Kepala Badan Pengembangan Akademik (BPA) Universitas Islam Indonesia dan Sesi kedua dengan pembicara Prayitna Kuswidianta, Kepala Divisi Pengambangan Badan Sistem Informasi (BSI) dan Hana Isnaini Alhusna., Admin Klasiber yang dibantu oleh enam Staff BSI.
 
Hanafi Amrani, SH., LLM., MH., Ph.D.,  Ketua Program Studi (S1) Ilmu Hukum dalam sambutan menyatakan bahwa: “pelatihan ini disamping sebagai salah satu program pengembangan kompetensi dosen FH UII juga merupakan strategi untuk mengembangkan profesionalisme Dosen serta untuk meningkatkan mutu pembelajaran di FH UII. Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut akan semakin menarik minat Dosen FH UII yang akan memanfaatkan IT sebagai salah satu metode pembelajaran pada semester berikutnya”.
 
pelatihan-klasiber-dosen-fh-uiiSedangkan Fathul Wahid., Ph.D. pada kesempatan Sesi Pertama berkenan menyampaikan pandangannnya tentang perspektif teknologi  informasi dan manfaatnya dalam konteks eLearning termasuk bagaimana seharusnya kita memandang TI dan potensi apa yang ditawarkan oleh TI, bagaimana paradigma dan peran TI dalam proses pembelajaran,  manfaat TI untuk dunia pendidikan, Kebijakan umum tentang eLearning di UII serta kebutuhan khusus untuk eLearning di FH UII.  Pada kesempatan tersebut menurut Fathul Wahid, Ph.D., “masukan-masukan yang ada nantinya akan ditindaklanjuti untuk menyempurkan aturan tentang eLearnig di UII”.
 
Sedangkan pada Sesi II, Sabtu 31 Januari 2015, pelatihan dilanjutkan pada tahap pengetahuan tentang Topologi and Architecture System, Hardware dan Software pendukung Klasiber yang disampaikan oleh Prayitna Kuswidianta. Pada sesi ini antusiasme peserta mulai tergugah ketika oleh Mas Kus menyampaikan apa saja pendukung klasiber dan sampai sejauh mana klasiber dapat dikembangkan bahkan kemampuan klasiber yang dibangun dengan Moodle ini dapat berinteraksi dengan aplikasi elearning lain. Tak kalah menarik adalah ketika materi sudah memasuki teknis penggunaan klasiber. Materi yang disampaikan Hana Isnaini Alhusna ini meliputi (1) Setting Profil dan File Pribadi, Up-Load File Mata Kuliah, Pemanfaatan FORUM untuk mendiskusikan sebuah topik atau masalah dalam Klasiber, Pemanfaatan Assignment /Penugasan dimana mahasiswa dapat mengirimkan hasilnya baik secara OFFLINE maupun ONLINE (2) Pemanfaatan KUIS, yang dapat digunakan dosen untuk membuat pertanyaan yang dimaksudkan sebagai ujian atau untuk mengetahui kompetensi dari mahasiswa, sejauh mana mahasiswa memahami akan materi yang sudah disampaikan baik berbentuk ESSAY ataupun MULTIPLE CHOICE serta Membuat Membuat BANK SOAL pada KLASIBER. Menurut Mbak Hanna ketika selesai memberikan pelatihan, “secara umum materi yang diberikan dapat diserap oleh para peserta dengan baik, hal ini dibuktikan ketika para peserta diminta dari awal untuk menggunakan klasiber, ternyata hampir semua tidak menemukan halangan yang  berarti”.
 
Menurut Moh. Hasyim, SH., M.Hum., Sekretaris Prodi (S1) Ilmu Hukum sekaligus ketua pelaksana pelatihan ketika berkenan menutup pelatihan, “pelatihan  tersebut secara keseluruhan dapat dikatakan  sukses, mengingat jumlah peserta yang hadir mencapai 47 dosen, diikuti dengan antusias oleh setiap peserta (bahkan ada beberapa yang menginginkan pelatihan tingkat advance dan private) serta dari segi peralatan dan koneksi jaringan on-line yang tidak menunjukkan halangan yang berarti karena mendapat dukungan sepenuhnya dari Divisi Jaringan BSI”.

 
 

pengajian-rutin-tenaga-kependidikan

pengajian-rutin-tenaga-kependidikanTamansiswa (uiinews) Dinamika kegiatan kerohanian bagi Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggeliat, setelah hampir dua periode kepemimpinan kegiatan baca tulis Al-Qur’an tidak tersentuh, maka mulai Januari 2015 ini Pimpinan FH UII menggelar kajian dan semaan Al-Qu’ran secara rutin setiap dua minggu sekali atau sebanyak dua kali sebulan, (Senin kedua dan keempat).

 
 
 
Foto : Nampak Wakil Dekan FH UII (Dr.Drs. Rohidin, M.Ag.) memberikan siraman rohani sebelum acara semaan dilaksanakan, acara pengajian Senin pagi ini digiatkan oleh Pimpinan Periode 2014-2018 sejak Awal Januari 2015, berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 3 dan diikuti oleh segenap pegawai tenaga kependidikan FH UII. (sariyanti)
Setiap Tenaga Kependidikan diwajibkan untuk mengikutinya, kalau tidak maka akan dikenakan Punishment (denda duapuluh ribu rupiah untuk sekali ijin). Hal ini dilakukan demi kedisiplinan, ketertiban dan konsistensi Tenaga Kependidikan dalam mengikuti kegiatan yang sudah diagendakan bersama ini. Pangajian perdana dilaksanakan pada Senin (12/1) 2015 pekan lalu. Hadir sebagai nara sumber dan ustadz yaitu Dr. Aunur Rohiem Faqih, SH., M.Hum. (semaan dan tafsir Al-Quran) dan Moh. Hasyim, SH., M.Hum. (Kajian Fiqih) serta didampingi  para Pimpinan Dekanat mulai dari Dekan,Wakil Dekan, Ketua Program Studi (S1) dan Sekretaris Prodi (S1) Ilmu hukum ikut aktif mendampingi kegiatan ini.
 
Kita semua sebagai umat Islam percaya bahwa keberadaan kitab suci Al-Qur’an dipahami sebagai petunjuk dan pedoman hidup yang diturunkan oleh Allah Swt. Al-Qur’an juga tidak diragukan lagi keberadaanya sebagi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat kelak. Oleh karena itu membaca, mengkaji dan memahami arti yang terkandung di dalam Kitab Al-Qur’an akan mempermudah kita dalam mengamalkan firman-firman Allah SWT tersebut. Hal ini lah yang kemudian yang membuat sebagian besar umat Islam berupaya meningkatkan kebiasaan membaca dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Seperti upaya yang dilakukan oleh Pimpinan Fakultas dan Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melalui kegiatan Sema’an Alqur’an.
 
Seiring dengan upaya segenap Pimpinan UII untuk  menanamkan nilai-nilai keislaman bagi para civitas akademika di dalam kehidupan dan bersilaturohmi dengan sesama Tenaga Kependidikan di lingkungan kampus, sejak awal kepemimpinan Dr. Aunur Rohim Faqih, SH. M.Hum., telah mencanangkan akan adanya kegiatan kajian dan semaan Al-Qur’an serta siraman rohani bagi Tenaga Kependidikan dan Dosen beserta keluarganya secara rutin. Khusus untuk Tenaga Kependidikan diagendakan secara rutin berupa kegiatan semaan dan kajian Al-Qur’an dua mingguan, dan untuk Tenaga Kependidikan dan Dosen beserta keluarganya diagendakan pengajian/siraman rohani secara akbar dan rutin setiap dua/tiga bulan sekali secara bergilir di rumah-rumah pegawai dengan dibantu  pelaksanaannya dari Fakultas. Sejauh ini pelaksanaan pengajian rutin dua bulanan maupun pengajian rutin seaman dua mingguan telah berjalan dengan baik dan lancar. Selain diisi dengan kajian semaan Al-Qur’an,  Tenaga Kependidikan juga dibekali dengan pengetahuan dasar seputar Fiqh Al-Qur’an dan juga Thoharoh oleh Ustadz Moh. Hasyim SH., MHum., Untuk pertemuan yang ketiga ini telah disampaikan materi seputar Thoharoh sehingga dasar-dasarnya ibadah akan menjadi jelas dan tuntas.  Menurut Ustadz Moh. Hasyim bahwa sumber hukum Islam itu ada empat yang meliputi Al-Quran, As-Sunah, Itjma dan Qiyas. Dijelaskan bahwa didalam Al-Qur’an itu mengatur secara globalnya, sedangkan secara rincianya dijelaskan di dalam Sunah Nabi, Itma dan Qiyas. Misalnya perintah untuk sholat itu diatur didalam Al-Qur’an, namun untuk tata cara dan jumlah roka’atnya dijelaskan didalam Sunah Nabi. Begitu dengan aturan yang lainnya.