Tag Archive for: SH.

Open Library System
Open Library SystemFakultas Hukum UII. Senin, 17 Maret 2014 Fakultas Hukum (FH) UII melakukan Lounching Kawasan Bebas Merokok  dan  Soft Opening Open Library Sistem. Acara yang dibuka tepat pukul  08.00 oleh Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Fakultas, Program Studi, Ketua Departemen, Dosen, Kepala Divisi dan Perwakilan Lembaga Mahasiswa

 
Menurut Wakil Dekan Dr. Saifudin, SH., M.Hum., yang berkenan memberikan sambutan pada Lounching Kawasan Bebas Rokok, menyatakan,  “sudah saatnya seluruh lingkungan di fakultas hukum bebas dari asap rokok, hal ini dimaksudkan supaya seluruh civitas akademika dapat sehat atau terbebas dari gangguan asap rokok selama menjalankan aktivitas di kampus fakultas hukum, oleh karena itu Dr. Saifudin, SH., M.Hum., mengajak seluruh komponen yang ada di FH UII untuk mendukung dan mematuhi peraturan untuk yidak merokok di lingkungan kampus FH UII sesuai peraturan Nomor 01 tahun 2013 tentang Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kampus Fakultas Hukum universitas Islam Indonesia”.
 
Pada kesempatan tersebut Fakultas Hukum juga melakukan Soft Opening Perpustakaan Terbuka (Open Library Sistem). Berkenan memberikan sambutan pada Soft Opening tersebut adalah Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., “Perpustakaan merupakan jantung dan gudangnya ilmu pengetahuan bagi sebuah perguruan tinggi, oleh karena itu dalam rangka untuk mengoptimalkan layanan serta sumberdaya yang ada di perpustakaan FH UII maka sistem layanan yang tadinya tertutup sekarang akan dilayani dengan sistem terbuka. Dalam sistem layanan terbuka, perpustakaan memberi kebebasan kepada pengunjungnya untuk dapat masuk dan memilih sendiri koleksi yang diinginkannya dari rak”.”Dengan adanya sistem layanan terbuka Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., mengajak kepada semua civitas akademika khususnya Dosen dan mahasiswa untuk secara optimal memanfaatkan perpustakaan sebagai media untuk menambah ilmu dan wawasan sehingga akan mampu meningkatkan derajat keilmuan yang sudah ada”.”Dengan meningkatnya derajat keilmuan maka kita tidak hanya meningkatkan derajat kita dimata sesama manusia bahkan akan meningkat derajat kita di hadapan Allah”, lanjut Dr. Rusli Muhammad, SH., MH.,
 
Sebagai penutup pada launching Open Library System tersebut, segenap jajaran Pimpinan Fakultas, Program Studi, Ketua Departemen, Dosen, Kepala Divisi dan Perwakilan Lembaga Mahasiswa dipersilahkan untuk menikmati layanan perpustakaan terbuka dengan dipandu oleh Kepala Divisi Perpustakaan FH UII Bambang Hermawan A.Md.,  serta Kepala Urusan Pelayanan Perpustakaan FH UII Joko Santoso, A.Md.

 
 

Logo UII
Logo UIIKampus  UII Cik Di Tiro,Jum’at (7/3) dihadapan Ketua Dewan Penguji Sidang Terbuka (Promosi Doktor) Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., kandidat Doktor H. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul Kontrak Bisnis Syariah: “Studi Mengenai Penerapan Prinsip-prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia.
Dewan Penguji lainnya adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. adalah Promotor belia, Dr. Abdurrahman, SH., M.H., sebagai Co Promotor dan anggota Dewan Penguji adalah Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH., Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A., Prof. Dr. Amir Mu’alim, MIS., serta Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D.
Kontrak bisnis merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar dalam penentuan dan pelaksanaan hak serta kewajiban dalam kegiatan bisnis guna memberikan jaminan kepastian hukum. Kontrak bisnis tidak hanya digunakan dalam kegiatan bisnis konvensional namun juga telah ditemukan dalam kegiatan bisnis berbasis prinisip syariah. Bank syariah sebagai salah satu institusi keuangan syariah juga banyak mengadopsi kontrak ini untuk kegiatan pembiayaan bagi para nasabahnya. Namun pada prakteknya, perbankan syariah di Indonesia masih mengacu pada kontrak pembiayaan yang belum sepenuhnya mengadopsi hukum Islam. Oleh karenanya, penerapan kontrak bisnis dalam pembiayaan bank syariah masih perlu banyak penyempurnaan sehingga dapat sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum syariah ekonomi Islam.
Sebagaimana diungkapkan oleh Aunur Rohim Faqih, SH, M.Hum dalam sidang terbuka promosi doktor pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Dalam sidang terbuka yang digelar di Kampus UII, Jl. Cik Di Tiro No. 1, Yogyakarta, Jum’at (7/3), promovendus yang juga dosen FH UII ini mengetengahkan disertasi berjudul “Kontrak Bisnis Syariah Studi Mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia
Sidang ini dipimpin oleh Dekan FH UII, Dr. Rusli Muhammad, SH, MH, sementara bertindak sebagai promotor dan co-promotor adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA dan Dr. Abdurrahman, SH, MH. Sedangkan susunan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, MH, Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, dan Drs. Agus Triyanta, MA, MH, Ph.D.
Ia menyebut akad mudharabah dan musyarakah yang selama ini menjadi landasan bank syariah dalam prakteknya hanya menerapkan sistem bagi pendapatan (revenue sharing). Padahal yang ideal seharusnya menggunakan prinsip bagi hasil dan rugi (profit and loss sharing). “Nabi mensyaratkan sebuah usaha memiliki perimbangan risiko yang sepadan antara pemilik modal dan peminjam modal sehingga tercipta prinsip keadilan dan kesetaraan”, kritiknya.
Aunur Rohim juga menambahkan meski demikian penerapan kontrak pada pembiayaan bank syariah tidak dapat dikatakan bertentangan dengan hukum Islam. “Selama akad dalam bank syariah membawa manfaat, maslahah, dan tidak menimbulkan kerugian atau memberatkan”, katanya. Ia mengajukan argumen bahwa sepanjang kontrak mengandung aspek-aspek tersebut dan tidak ada ketentuan syariah yang melarang maka dapat dikatakan kontraknya sesuai dengan hukum Islam.
Oleh karenanya, Aunur Rohim menyarankan ke depan harus ada pembenahan sistem dalam praktek bisnis bank syariah. “Diperlukan pengembangan produk hukum yang dapat memayungi semua kegiatan bisnis syariah baik secara materiil maupun formil”, tandasnya. Di sinilah terletak peran para ahli hukum Islam dan pakar ekonomi syariah untuk merumuskannya.
Setelah melewati sidang terbuka, Ketua Sidang menyatakan bahwa Aunur Rohim dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor ilmu hukum. Dengan ini, ia menjadi doktor ke-37 yang dihasilkan oleh Program Pascasarjana FH UII dan doktor ke-56 yang lulus dari UII. (uii.ac.id)
Sosialisasi WestLaw di Fakultas Hukum UII
Sosialisasi WestLaw di Fakultas Hukum UIITamansiswa (03/03). FH UII menyelenggarakan kegiatan refreshing pemanfaatan Jurnal Internasional WestLaw di Ruang Sidang Utama Lt. III pada jam 09.00 – 12.00 WIB. Hadir lebih kurang 50 peserta berasal dari kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Sekaligus dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan kerjasama WestLaw Indonesia dengan FH UII
sosialisasi-kurikulum-2013-prodi-ilmu-hukum-fh-uii Tamansiswa (03/03). Fakultas Hukum UII menyelenggarakan kegiatan refreshing pemanfaatan Jurnal Internasional WestLaw. Berlangsung di Ruang Sidang Utama Lt. III pada jam 09.00 – 12.00 WIB. Hadir lebih kurang 50 peserta berasal dari kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Sekaligus dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan kerjasama WestLaw Indonesia yang diwakili oleh PT. Ina Publikatama WesLaw Indonesia sebagai agen resmi Thomson Reutes/Sweet and Maxwell Asia sedangkan FH UII diwakili oleh Wakil Dekan Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum.
Disampaikan oleh Dr. Saifudin bahwa dengan memberikan fasilitas jurnal yang bertaraf internasional ini akan memudahkan para dosen untuk memperoleh referensi. Selain berharap penelitian dosen yang saat ini sudah cukup baik, meningkat lagi menjadi lebih banyak dan mampu menembus grand research yang mampu mendatangkan manfaat yang besar baik bagi dosen sendiri, institusi dan mahasiswa tentunya sebagai bagian dari FH UII yang memperoleh ilmu hukum terkini hasil dari sebuah penelitian (uptodate).
Dengan mencangkokkan pada web Fakultas Hukum UII dan menggunakan Internet Protocol Fakultas Hukum UII seluruh mahasiswa maupun dosen dapat mengakses fasilitas ini. Walaupun kurang nyaman namun untuk keamanan setiap pengguna internet di lingkungan Kampus UII tetap diamankan dengan password. Fasilitas ini dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan fiture printing, download dan email. Pengguna dapat mencetak secara langsung dari situs pada perangkat printer yang sudah tersedi. Pengguna juga dapat mengunduh dan menyimpannya diberbagai media penyimpanan seperti flash disk, hardDisk atau langsung di CD-kan. Selain itu apabila menginginkan dikirimkan kepada kolega melalui email, WestLaw memberikan fasilitas email tanpa kita login ke email kita. Cukup dengan klik tombol email, isikan alamat dan pilih tipe pengiriman apakah semua isi dokumen atau halaman tertentu saja.
Namun karena bandwith FH baru 4,7mbps maka ada kemungkinan accessibility nya agak lambat. PT Ina Publikatama menyarankan agar bandwit FH UII bisa dinaikkan untuk menunjang kinerja WestLaw. Dan apabila penggunanya cukup banyak penambahan bandwith rasa-rasanya wajib dilakukan. Hal itu tentu secara umum untuk kemajuan FH UII, karya dosen dan Ilmu yang akan diterima para mahasiswa. 🙂 kndy
Team Debat FH UII berfoto bersama Wakil Dekan FH UII dan Dosen Pembimbing

Team Debat FH UII berfoto bersama Wakil Dekan FH UII dan Dosen Pembimbing

Yogyakarta, Team Debat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menduduki Juara Ketiga (III) dalam Kompetisi Debat 5 (Lima) Pilar Keistimewaan DIY yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlombaan tersebut diikuti oleh 12 (duabelas) peserta yang kebanyakan berasal dari perguruan tinggi di Yogyakarta. Selain meraih Trofi Juara III dari Gubernur DIY, team Debat UII juga berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 2.000.000,-

Team Debat FH UII berfoto bersama Wakil Dekan FH UII dan Dosen Pembimbing

Yogyakarta, Team Debat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menduduki Juara Ketiga (III) dalam Kompetisi Debat 5 (Lima) Pilar Keistimewaan DIY yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlombaan tersebut diikuti oleh 12 (duabelas) peserta yang kebanyakan berasal dari perguruan tinggi di Yogyakarta. Selain meraih Trofi Juara III dari Gubernur DIY, team Debat UII juga berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 2.000.000,-
Team Debat FH UII beranggotakan Reza Ahmad Cheema (NIM: 10410195), Syafitri Apriyuani (10410713), dan Afiyatun (11410580). Team dibimbing langsung oleh Dr. Ni’matul Huda, SH, MH dan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, keduanya dosen tetap di FH UII.
“Debat mahasiswa ini semakin seru di semifinal bahkan pada saat final. Semua peserta memiliki dasar argumen yang kuat untuk mengalahkan mosi pihak lawannya. Tetapi membangun argumen dan logika sangat penting dan dapat dijadikan pelajaran penting dalam perlombaan ini.” Ujar Dodik Setiawan NH, SH, MH yang merupakan mantan legal drafter di Pemda DIY (2008-2012).
Dalam perlombaan tersebut, tuan rumah FH UMY memperoleh juara I dan berhak mendapatkan trofi Gubernur DIY dan uang pembinaan sebesar Rp.4.000.000,-. Sedangkan juara II diduduki oleh Tim Debat FH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan juara IV disabet oleh Tim Debat FH UAD Yogyakarta.
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

“Kami sekeluarga berharap agar buku warisan beliau bermanfaat bagi orang banyak, dapat dibaca dan menjadi referensi pengetahuan bagi pembacanya”, demikian yang disampaikan Ibu Illy. Buku-buku beliau dihibahkan kepada UII sesuai keputusan keluarga yang memandang sampai akhir hayat beliau hubungan dengan UII sangat baik. “Ketika mengajar di UII saya pasti ikut”, kata beliau. “Dan setiap tahunnya beliau pasti menjadualkan untuk mengajar di UII”. Karena hal tersebut dan ketika membaca buku-buku beliau banyak menyebut nama UII, maka keluarga memutuskan untuk menyerahkan buku koleksi beliau yang jumlahnya hamper 1900 judul. “Kami berharap buku-buku ini dapat dirawat dengan baik sehingga menjadi amal jariyah beliau”, mewakili sambutan keluarga pada saat menyerahkan buku-buku tersebut. Selain itu keluarga juga menyerahkan 3 buah judul buku untuk diterbitkan oleh Penerbitan Fakultas Hukum UII.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII

Buku koleksi Prof. Kosnoe yang jumlahnya ribuan tersebut diantaranya adalah buku-buku langka. Bahkan ada buku dari Belanda yang saat ini sulit dicari di sana. Oleh karena itu Perpustakaan FH UII akan merawat sebaik-baiknya dan akan menempatkan sebagai koleksi khusus di ruang referensi.

 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kembali menorehkan prestasinya di kancah nasional dengan terpilihnya salah satu staff pengajarnya (Dosen Tetap Fakultas Hukum UII) yaitu Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. terpilih sebagai Pimpinan KPK melalui voting oleh anggota Komisi III DPR. Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 25 November 2010.

Seperti diberitakan oleh Detik News Kamis, 25/11/2010 15:35 WIB: Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya Busyro Muqoddas terpilih menjadi pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar. Busyro mengalahkan pesaingnya, Bambang Widjojanto melalui voting.

Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11/2010). Busyro mendapat suara sebanyak 34, sedangkan Bambang hanya 20 orang. Ada 1 orang yang abstain dalam voting ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya Busyro Muqoddas akan menjabat sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2011 mendatang.

Segenap Civitas Akademika Fakultas Hukum Mengucapkan Selamat dan Sukses, smoga Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. dapat melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh Amanah. Amin.