FH Seminarkan Hate Speech Dalam Era Demokrasi
Tamansiswa, (23/12) Eksistensi delik penghinaan dan ujaran kebencian (hate speech) kembali menjadi perbincangan publik dengan berbagai pro dan kontranya. Hal ini dikarenakan Kepala Kepolisian RI ( Ka.Polri) mengeluarkan Surat Edaran ( SE) No. 6/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian.