Tag Archive for: Suparman Marzuki

Tamansiswa (05/10) Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM UII) menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku dan Diskusi Bunga Rampai Tahun 2017-Etika Dan Budaya Hukum Dalam Peradilan pada Kamis, 5 Oktober 2017 jam 09.00 WIB-selesai di Ruang Sidang Utama Lt. 3 FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama PUSHAM UII dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) dan dihadiri oleh lebih kurang 100 peserta dari berbagai kalangan. Read more

Jombang (UII News) – Rombongan Dosen Muda Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dipimpin oleh Eko Riyadi, SH., MH. Sabtu, 19 Agustus 2017 berkunjung ke Pesantren Tebuireng, Jombang dengan rombongan 12 orang dosen muda. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk silaturahmi kepada para ulama terkemuka di Jawa Timur sekaligus untuk mensosialisasikan program beasiswa santri dari Universitas Islam Indonesia. Read more

Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya:

post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si.
 
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Acara tersebut akan berlangsung dari tanggal 18 – 22 Agustus 2015. Sebagai tanda pembukaaan acara pada hari ini dilakukan diskusi terbatas dengan mengetengahkan tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”, di Ruang SIdang Lt. 3 FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158, Yogyakarta. Turut hadir sebagai pembicara Anang Zubaidy, SH.,M.H (Direktur PSHK FH UII) dan Jamaludin Ghafur, SH., M.H (Dosen Hukum Tata Negara FH UII).

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. “fakultas memberikan apresiasi penuh kepada PSHK FH UII yang telah memulai kegiatan sangat baik ini, persembahan untuk Prof. Dahlan menandakan bahwa PSHK konsisten memberikan penghormatan terhadap para guru-guru dan seniornya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keberadaan pusat studi di lingkungan FH UII memang dimaksudkan sebagai media siar ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini layak ditradisikan dan diharapkan dapat dilakukan pula oleh pusat studi lain yang ada dilingkungan FH UII. “Kegaiatan semacam ini menjadi media efektif untuk menyampaikan dan mengabdikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat,“ jelasnya.

Sementara Anang Zubaidy dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa perjalanan konstitusi Indonesia pasca amandemen masih menyisahkan segudang persoalan yang harus diselesesaikan. Bahkan, perubahan yang secara radikal terhadap ketentuan pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan ketidakjelasan arah substansi konstitusi dan mengalami kekaburan. “Beberapa hal yang menjadi kabur diantaranya adalah sistem parlemen antara soft bicameral atau strong bicameral, checks and balances antara eksekutif dan legislatif yang tak imbang,” ungkapnya.

Lebih jauh Anang menjelaskan, jika yang dianut adalah sistem perwakilan dua kamar, maka pemosisian kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang setengah hati tidaklah tepat. Oleh karena itu, perlu dilakukan redesign sistem tersebut dengan memberikan kewenangan penuh kepada DPD. Hal itu, mengingat perkembangan aspirasi daerah berjalan demikian cepat dan pesat yang harus senantiasa diakomodasi dengan produk peraturan perundang-undangan. “Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam proses legislasi dan pengawasan maka aspirasi tersebut diharapkan dapat cepat terealisasikan,” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gagasan untuk mengurangi kewenangan Presiden di dalam UUD 1945 sebelum amandemen sudah tepat. Tetapi, menjadi tidak tepat jika hal itu hanya dilakukan dengan memindahkan konsentrasi kekuasaan di DPR sehingga proses checks and balances juga tidak terjadi.

Hal senada diungkapkan oleh Jamaludin Ghafur, ia memandang bahwa format lembaga perwakilan Indonesia tidak jelas apakah menganut bikameral atau trikameral. Salah satu buktinya, adalah kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas karena fungsinya bersifat insidental. Kemudian lembaga lain seperti DPD, meskipun memiliki legitimasi yang kuat karena diatur di dalam konstitusi tetapi dalam prakteknya justru dikebiri. “DPD memiliki legitimasi yang kuat tetapi dengan ‘tidak’ memiliki kewenangan,” tegasnya. Ia pun mengusulkan ke depan perlu penegasan format lembaga perwakilan apakah bikameral atau trikameral. Kemudian, juga harus memperbaiki mekanisme dalam pembentukan undang-undang.

Ketua Panitia kegiatan Allan FG Wardhana, menjelaskan bahwa acara ini sengaja dipersembahkan untuk Alm. Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau khususnya bagi FH UII, PSHK dan terutama bagi Indonesia. “Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya, beliau pernah menjabat sebagai Asisten Sekretaris I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta,” ungkapnya.

Di tingkat nasional, Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH.,M.Si juga sering memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945 kala itu. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia. Adapun rankaian kegiatan Pekan Konstitusi untuk hari kedua tanggal 19 Agustus 2015 adalah Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014. Putusan tersebut berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan ini diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII. Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yaitu: Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si. (Ketua Komisi Yudisial), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Temu Wali Orangtua-WAli 2014
Temu Wali Orangtua-WAli 2014

 
Tamsis (14/12), Talkshow acara Temu Orangtua/Wali Mahasiswa Angkatan 2014 terselenggara dengan sukses. Acara ini digelar 14 Desember 2014 mulai jam 08.30 WIB sampai Bedug Dluhur. Talkshow dengan tema Sistem Pendidikan di FH UII & Peran Orangtua/Wali Mahasiswa dalam Kesuksesan Studi dibuka secara resmi oleh Rekto Universitas Islam Indonesia Dr. Ir. H. Harsoyo, M.Sc. Pembicara lainnya hadir Agus Taufiqurrahman, SH., M.H….
 

Temu Wali Orangtua-WAli 2014
Tamsis (14/12), Talkshow acara Temu Orangtua/Wali Mahasiswa Angkatan 2014 terselenggara dengan sukses. Acara ini digelar 14 Desember 2014 mulai jam 08.30 WIB sampai Bedug Dluhur. Talkshow dengan tema Sistem Pendidikan di FH UII & Peran Orangtua/Wali Mahasiswa dalam Kesuksesan Studi dibuka secara resmi oleh Rekto Universitas Islam Indonesia Dr. Ir. H. Harsoyo, M.Sc. Pembicara lainnya hadir Agus Taufiqurrahman, SH., M.H., dan tentu saja Pimpinan FH UII, Dr. H. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. selaku Dekan, Dr. Drs. H. Rohidin, M.Ag., Wakil Dekan, dan Hanafi Amrani, S.H., M.H., LLM., Ph.D. sebagai Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum. Acara tersebut semakin menarik ketika di-handle oleh Drs. H. Imam Mujiyono, M.Ag. sebagai host.
Talkshow yang digelar non formil bertujuan agar komunikasi antara Civitas Akademika FH UII dengan Orantua/Wali mahasiswa lebih nyaman dan nyambung. Raktor UII menyampaikan dalam pidato pembukaannya bahwa menjadi tiga unsur pokok dalam pembinaan anak yaitu orangtua sebagai faktor utama yang kemudian didukung oleh lingkungan pendidikan dan lingkungan pergaulan. Tiga hal tersebut diistilahkan oleh beliau sebagai tri tunggal. Tiga unsur pokok ini tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin akan berhasil pendidikan anak apabila ketiga hal tersebut tidak saling terjalin dan saling mengisi. Maka tiga unsur tersebut sedapat mungkin dapat berkomunikasi dengan baik sehingga di dalam rumah tangga anak selalu mendapat perhatian orangtua, di lingkungan sekolah/perguruan tinggi siswa memperoleh pembelajaran dari guru atau dosen dan dalam lingkungan pergaulannya bertemu dengan orang-orang yang baik.
Temu Wali Orangtua-WAli 2014

Drs. Imam Mujiyono, M.Ag. juga menegaskan pada awal membuka talkshow bahwa kesuksesan seorang anak dipengaruhi oleh IQ hanya 30%, sedangkan 70% lagi dipengaruhi oleh kemampuan berinteraksi dengan lingkungan. Sehingga orangtua tidak perlu takut cemas dan merasa tidak ada harapan jika nilai anak dalam akademisi tidak menonjol, yang bisa dibahasakan biasa-biasa saja. Asalkan pada tingkat pergaulannya si anak berinteraksi dengan lingkungan yang baik, kenalannya banyak dan baik-baik. Demikian juga diceritakan dengan menarik oleh Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. pengalaman beliau selama menimba ilmu di FH UII. Bahwa yang paling berkesan adalah getaran-getaran hati nurani yang dipancarkan dari sang pendidik menjadi hal yang sangat penting dan mendalam pada diri anak didik. Ketika beliau melihat uswah hasanah dilakukan dalam keseharian oleh KH Kahar Mudzakir. Betapa tawadu’nya beliau, sedemikian sederhana dan ikhlas berkorban membangun UII. Sedemikian besar pengorbanan beliau untuk nguri-uri UII. Dapat dilihat ketika UII tidak mampu menggaji para dosennya, beliau langsung memerintahkan menjual panen hasil kebunnya untuk menggaji dosen-dosen UII.

Eksistensi Fakultas Hukum UII juga terlihat sampai saat ini ketika Agus Taufiqurrahman, SH., M.H. menyampaikan kesannya. “Anak saya masuk FH UII atas kemauannya sendiri”, kata beliau. Tidak ada yang namanya saya suruh, terlebih saya paksa. Dia tertarik dengan para fiqur alumni FH UII. Melihat Prof. Mahfud MD., S.H., S.U., Dr. Artijo Alkostar, S.H., M.H., Dr., Busyro Muqoddas, Dr. Salman Luthan, S.H., M.H., Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Ifdal Kasim, SH., LLM., Abu Haris Samendawai, SH., LLM. maupun alumni FH UII yang cukup banyak menjadi praktisi hukum di Indonesia. Sebagai penutup dikatakan bahwa “Kita insya Allah tidak salah pilih mengamanatkan pendidikan putra putri kita di FH UII. Kita percayakan kepada FH UII sepenuhnya. Kita doakan semoga FH UII senantiasa diberikan ma’unah dari Allah SWT dalam mendidik para mahasiswanya. Tidak hanya mampu menjadi praktisi hukum yang handal, akan tetapi juga dilambari dengan keteguhan iman dan kekuatan mental untuk menjadi rahmatan lil’alamin”.
 Ditegaskan pula oleh Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D. selaku Ka. Prodi S1 Ilmu Hukum melalui penjabaran beliau tentang mata kuliah dan kurikulum yang ditawarkan. Untuk memperoleh lulusan dengan kemampuan di bidang hukum praktis serta keteguhan mental FH UII menempa para mahasiswanya dengan 13 mata kuliah berbasis agama. Mulai dari dasar-dasar agama seperti tauhid, ibadah dan bakhlaq, Latihan Kepemimpinan Dasar Islam (LKID), hingga mata kuliah hukum keislaman seperti Mu’amalah, Munakahah, dan Siasyah. Sedangkan untuk mata kuliah kemahiran hukum Prodi S1 Ilmu Hukum membuka 13 mata kuliah wajib dan cukup banyak mata kuliah pilihan yang ditawarkan. Daftar mata kuliah tersebut dapat diakses di law.uii.ad.id. Kata penutup dari Ka. Prodi bahwa mungkin dapat dikatakan tidak mengherankan ketika cukup banyak profesi hakim, jaksa, pengacara/advokad yang berlatar belakang mahasiswa FH UII, karena semenjak kuliah mereka sudah dibekali dengan berbagai pengetahuan beracara.
Informasi Teknologi yang dimanfaatkan untuk memantau proses pembelajaran pada Prodi S1 Ilmu Hukum UII. Wakil Dekan FH Dr. Drs. Rohidin, M.Ag. menyebutnya unisys orangtua. Sistem informasi ini dapat diakses oleh orangtua/wali mahasiswa FH UII untuk mengetahui aktivitas perkuliahan putra putrinya. Orangtua dapat mengetahui rencana perkuliahan yang dijadualkan, mengetahui kapan harus masuk secara riiltime. Orangtua dapat memantau perkuliahan putra-putrinya saat itu juga. Sehingga apabila bolos orangtua dapat memperingati putra-putri yang sedang studi.
 Fakultas Hukum. Minggu, 04 Nov 2012. Berdasarkan sejarah berdirinya, UII mempunyai kontribusi yang besar bagi perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia, diantaranya adalah diambilnya beberapa fakultas (Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Agama) oleh beberapa perguruan tinggi terkemuka di indonesia, bahkan saat ini alumni UII yang tersebar diseluruh Indonesia dan banyak menjadi tokoh nasional juga telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia.
Fakultas Hukum. Minggu, 04 Nov 2012. Berdasarkan sejarah berdirinya, UII mempunyai kontribusi yang besar bagi perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia, diantaranya adalah diambilnya beberapa fakultas (Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Agama) oleh beberapa perguruan tinggi terkemuka di indonesia, bahkan saat ini alumni UII yang tersebar diseluruh Indonesia dan banyak menjadi tokoh nasional juga telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia.
Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., alumni sekaligus dosen FH UII yang juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI yang pada acara Temu Orang Tua/Wali mhs baru T.A. 2012/2013 berkenan menyampaikan testimoninya tersebut lebih jauh menyatakan bahwa saat ini 90% pengacara yang ada di D.I.Yogyakarta adalah alumni Fakultas Hukum UII. Disamping Alumni FH yang menjadi pengacara, hakim atau jaksa pada beberapa tahun ini banyak juga alumni FH UII yang dipercaya oleh negara untuk memberikan kontribusinya berupa tenaga dan pikiran untuk kemajuan republik ini yang memang dalam sejarah berdirinya UII merupakan bagian dari Republik ini.
Dengan program-program yang ada (Program Ilmu Hukum S1, Program Pascasarjana dan Program Profesi Advokad/PKPA), FH UII akan terus mengembangkan diri untuk dapat semakin banyak melahirkan pemikir-pemikir dan pejuang-pejuang demi kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam akhir testimoninya Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., menyampaikan bahwa keputusan untuk kuliah di FH UII sudah tepat. Dengan keterbukaan para dosennya untuk setiap saat berdiskusi dengan para mahasiswa, aktifitas mahasiswa di kampus yang tidak pernah tidur dapat membentuk jiwa dan karakter mahasiswa sehingga terbangun menjadi generasi “Some Body” yang bermakna dan bermanfaat bagi lingkungannya.
Sample Image

Sample ImageTamansiswa, 14 April 2010 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa telah terpilih 4 orang wakil dosen Fakultas Hukum sebagai calon anggota senat universitas. Dihadiri oleh 32 orang dari 54 anggota senat Fakultas Hukum UII memilih 4 besar dari 27 calon yang diajukan. Setiap anggota senat diminta untuk menuliskan 4 nama sebagai calon. Dr. SF Marbun memperoleh suara terbanyak dengan 23 suara pendukung.

Sample Image

Terilih 4 Wakil Dosen sebagai Anggota Senat UII

Tamansiswa, 14 April 2001 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa telah terpilih 4 orang wakil dosen Fakultas Hukum sebagai calon anggota senat universitas. Dihadiri oleh 32 orang dari 54 anggota senat Fakultas Hukum UII memilih 4 besar dari 27 calon yang diajukan. Setiap anggota senat diminta untuk menuliskan 4 nama sebagai calon.

Selengkapnya hasil perolehan suara pada pemilihan wakil senat FH di tingkat universitas adalah sebagai berikut:

No Nama Lengkap SUARA
1 SF Marbun, Dr., SH., M.Hum 23
2 Nurjihad, SH., MH. 18
3 Sri Wardah, SH., SU. 17
4 Suparman Marzuki, Dr., SH., M.Si 13

Dengan demikian 4 orang tersebut yang akan mendapatkan amanat untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi Fakultas Hukum UII di tingkat universitas. Beberapa dari anggota senat berharap agar para calon anggota senat universitas tersebut dalam memutuskan hal-hal yang terkait suatu keputusan dapat bermusyawarah untuk mendapatkan masukan dari anggota senat fakultas lainnya, sebagaimana usulan dari Mukmin Zakie yang sebentar lagi kembali dari Negeri Jiran dengan membawa gelar Doktor.