Tag Archive for: UII

PMB S2 S3 Hukum UII

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas Maret 2024 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Rabu, 21 Februari 2024 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada lampiran tautan dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Seleksi PMB Gel. 2 yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Ayo IKUT PKM!

Bagi mahasiswa jenjang sarjana Fakultas Hukum UII, raih prestasimu dengan ikut Program Kreativitas Mahasiswa 2023!

Kamu mengalami hal berikut?

  • Sudah punya ide PKM, tapi tidak tau harus gimana
  • Sudah punya ide, tapi bingung cari anggota kelompok
  • Belum punya ide, belum punya kelompok
  • dan kebingungan-kebingungan lain seputar PKM?

Jangan khawatir, buang jauh-jauh rasa penasaran dan kebingunganmu hubungi Tim PKM Corner Fakultas Hukum UII berikut, atau langsung ke Ruang PKM Corner FH UII pada jam kerja.

Timeline:

Pendaftaran Program Inkubasi 12-21 Januari 2023
Bedah Proposal dan Metopel 24 Januari 2023
Inkubasi 25-27 Januari 2023
Review Bersama Dosen Pembimbing 29 Januari 2023
Submit Proposal ke Universitas 30 Januari 2023

Lokasi:

PKM Corner FH UII

Ruang KKA, Lantai 3 Sisi Timur

Gedung Fakultas Hukum UII

Narahubung:

Afiyatun (0823-2270-6857)

Tautan pendaftaran:

bit.ly/InkubasiPKMFH

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
“Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 13.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Lutfil Ansori, S.H.I., M.H.
“Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Checks And Blances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

[Kaliurang]; Jumat (25/02). Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional bertema “Pengembalian Kerugian Negara Menghentikan Proses Penanganan Korupsi”. Acara yang digelar secara dalam jaringan (daring) ini diikuti oleh kurang lebih 200 partisipan dengan berbagai latar belakang profesi mulai dari Praktisi Hukum, Mahasiswa Hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Advokat, dan lain sebagainya. Seminar ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Departemen Hukum Pidana FH UII dengan tujuan untuk menyikapi isu terkini khususnya yang bertemakan hukum pidana.

Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H dalam sambutannya menyoroti tentang adanya satu masalah pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, hal ini berkaitan dengan bagaimana jika  unsur kerugian negara itu tidak ada karena sudah dikembalikan oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Turut hadir secara daring, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum sebagai keynote speaker dalam acara seminar tersebut.  Ia merupakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Prof. Eddy  menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Konfensi PBB mengenai Anti Korupsi sama sekali tidak menyinggung terkait kerugian keuangan negara.

Ada tiga narasumber yang dihadirkan, antara lain Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. (Guru Besar Hukum Pidana FH Universitas Padjajaran), Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII), dan Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPK RI). Acara diskusi dengan para narasumber dimoderatori oleh Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H yang merupakan dosen Fakultas Hukum UII.

Prof. Romli memaparkan materi dengan tajuk Menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi. Guru besar Universitas Padjajaran dan Universitas Pasundan tersebut dalam salah satu bab menyampaikan bahwa ada tiga strategi dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia antara lain strategi pencegahan, strategi penghukuman, dan strategi pengembalian aset korupsi. Tujuan dari ketiga strategi tersebut adalah terciptanya kesadaran anti korupsi masyarakat. “Tapi sebetulnya dulu, kita ingin lebih jauh. Bagaimana dari elit politik sampai keluarga, RT, RW, Lurah, sadar anti korupsi.” paparnya.

Narasumber kedua adalah Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., yang merupakan dosen Hukum Pidana FH UII. Dr. Mudzakkir menjelaskan bahwa kerugian tindak pidana korupsi itu ada dua, yaitu kerugian Immateriil dan kerugian materiil. Jenis kerugian negara yang dibahas pada seminar tersebut adalah kerugiaan materiil. Kerugiaan immateriil ini jangan sampai terlupakan dalam hukum pidana.  “Kalau kerugian materiil dihapuskan, apa bedanya dengan hukum perdata.” jelasnya.

Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. yang lebih menekankan pada bab penegakan hukumnya. Narasumber yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK RI tersebut memaparkan ada tiga isu tentang pengembalian kerugian negara dan kepentingan penegakan hukum. Isu yang pertama adalah konsekuensi pengembalian kerugian negara dalam penegakkan hukum pidana korupsi, yang kedua adalah pengaruh kerugian negara dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi, dan isu yang ketiga adalah syarat dan ketentuan yang dilakukan di KPK.

 

Seminar Nasional bertema “Pengembalian Kerugian Negara Menghentikan Proses Penanganan Korupsi” selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut https://www.youtube.com/watch?v=0_nuiG7eFYU

 

(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Maret 2022 mendatang akan melakukan visitasi untuk akreditasi internasional dari FIBAA (Foundation for International Business Administration).

Akreditasi tersebut untuk seluruh program studi yang dimiliki FH UII, yaitu program Sarjana, Magister, dan Doktor. Tujuan dari diselenggarakannya acara ini yaitu untuk mempersiapkan dan simulasi pada saat visitasi tahun depan.  Acara yang digelar pada Hotel Indoluxe Yogyakarta, (28/11) dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni FH UII.  Bagi para undangan yang tidak dapat hadir di acara tersebut, juga disediakan Zoom Meeting untuk bergabung secara virtual.

Ketua Program Studi dan juga Ketua Tim Visitasi FIBAA FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa persiapan untuk akreditasi FIBAA ini haru benar benar dipersiapkan karena hal ini menyangkut bagaimana program studi dapat memenuhi harapan dari Tim FIBAA. “Visitasi ini merupakan upaya dari lembaga internasional untuk memastikan apakah dokumen yang kita kirim pada juli lalu adalah benar apa adanya” jelasnya.

Prof Agus berharap para peserta bisa mengenali proses yang akan dilakukan pada visitasi dan tahapan tertentu seperti tahapan interview, dan berharap juga dapat mengetahui secara jelas isi dokumen Self-Evaluation Report (SER).

Dekan FH, Dr. Abdul Jamil, S.H. M.H menyampaikan bahwa FH UII sudah menetapkan dan melakukan submit pada bulan Juni 2021 untuk mengikuti reakreditasi internasional FIBAA. Dr. Jamil juga mengungkapkan bahwa reputasi Unggul tidak bermakna bagi Fakultas jika tidak diikuti dengan reputasi yang lain, seperti salah satunya reputasi internasional. “FH berkomitmen untuk meningkatkan reputasi sesuai dengan visi misi FH, dan kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk bisa meraih capaian yang sempurna, dan memperbaiki dan mengupayakan reputasi FH di kancah internasional” tutupnya.

Agenda simulasi dilakukan dengan diskusi panel yang dikelompokan menurut program studinya masing-masing dan proses tersebut juga dikemas layakya real visitasi, di mana dihadirkan pula “Assessor”, perwakilan dari dosen, mahasiswa, dan alumni.

 

Serial Diskusi Akademik “80 Tahun Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.CL.” dengan mengusung tema “Peran Putusan Hakim Dalam Pembentukan Nasional”

Keynote Speaker: Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., S.U.

Pemateri:

  1. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M. HUM.  (Hakim Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015-2020)
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda., S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum UII)
  3. Prof. Simon Butt, BA., LL.B., Ph. D. (Professor of Law The University of Sydney)

Pemantik: Lailani Sungkar., S.H., M.H, (Dosen Hukum Tata Negara UNPAD)

Hari/Tanggal: Kamis, 26 Agustus 2021
Waktu: 08.30 WIB – Selesai
Media: Zoom

Link Pendaftaran klik

Live Streaming on Youtube Channel: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

FREE | Fasiltas E-Sertifikat

Narahubung: 0811-0520-661 (Nisa)

Alhamdulillah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), terpilih menjadi Dimas pada Dimas Diajeng Kota Jogja 2021. Dia adalah Muhammad Rafif Taufiqurrahman Susanto, angkatan 2018 dari program Reguler.

Rafif terpilih menjadi Dimas Kota Jogja yang diumumkan pada acara puncak pemilihan Dimas Diajeng dengan Penobatan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu tanggal 12 Juni 2021. Masyarakat dapat menyaksikan acara tersebut secara live melalui kanal youtube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, S.E., M.M. selaku penanggung jawab penyelenggaraan Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 mengatakan bahwa pelaksanaan malam final pemilihan Dimas Diajeng diharapkan memunculkan pemuda-pemudi Jogja yang akan menjadi Duta Pariwisata dan juga Duta Budaya Kota Yogyakarta, yang nantinya akan turut mengemban tanggung jawab besar untuk mempertahankan sebagai Kota Pariwisata. Tentu dengan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya leluhur yang sudah ada. Dengan mengikuti pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja, menjadi sebuah kesempatan untuk berperan aktif mempromosikan dan mengembangkan pariwisata Kota Yogyakarta.

Rafif mendaftarkan diri pada Ajang Dimas Diajeng Kota Jogja karena mengalami keresahan akan generasi muda yang jati dirinya mulai terkikis akibat adanya pengaruh negatif globalisasi, dan juga membawa latar belakangnya sebagai mahasiswa hukum untuk mencoba berkontribusi di sektor kebudayaan dan pariwisata Kota Yogyakarta yang mengalami penurunan akibat adanya Pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas semua dukungannya. Mengikuti ajang Dimas Diajeng Kota Jogja telah membentuk pribadi saya menjadi pribadi yang lebih baik dan saya lebih mengenal diri saya dari sebelumnya. Paguyuban Dimas Diajeng Jogja mengajarkan saya banyak hal yang bermanfaat dan mengenal banyak orang hebat selama berproses didalamnya. Tanggungjawab besar yang diemban harus tetap dijalankan dan tentunya tanpa melupakan identitas saya sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum UII, saya harus tetap konsisten dan bertanggungjawab dengan amanah yang saya emban sebagai mahasiswa dan sebagai Dimas Kota Jogja”. – ucap Rafif kepada kami saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Selamat ya Rafif, atas prestasi yang telah diraih! Semoga istiqomah, selalu bisa membawa nama baik perguruan tinggi bersikap sebagai ulul albab, pencerah, dan rahmatan lil ‘alamiin membawa misi UII! Semangat!

Banalitas Kampanye

Di era tahun 1874, seorang kartunis Thomas Nast membelah dua simpatisan golongan dalam kancah perpolitikan di AS. Melalui sebuah ilustrasi gambar di harian Harpers Weekly, Nast mengidentikan kaum Demokrat dengan seruan “keledai”  dan kaum Republik dengan seruan “gajah”. (Renee Lettow Larner, Thomas Nast’s Crusading Legal Cartoons:2011). Tak tanggung-tanggung, pembelahan itupun terus menjadi sebuah simbol yang awet sampai dengan era perpolitikan milenial di AS. Read more

Memerangi Kampanye Hoaks

Di era tahun 1874, seorang kartunis Thomas Nast membelah dua simpatisan golongan dalam kancah perpolitikan di AS. Melalui sebuah ilustrasi gambar di harian Harpers Weekly, Nast mengidentikan kaum Demokrat dengan seruan “keledai”  dan kaum Republik dengan seruan “gajah”. (Renee Lettow Larner, Thomas Nast’s Crusading Legal Cartoons:2011). Read more