Tag Archive for: Zairin Harahap

Dr. Zairin Harahap, S.H., M.Si.

Sosok pria bersahaja dan memiliki semangat menuntut ilmu yang tinggi lahir di Desa Rantauprapat tanggal 3 Oktober 1963 bernama Zairin Harahap. Rantauprapat merupakan suatu salah satu desa yang ada di kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Jarak untuk yang ditempuh untuk mencapai desa tersebut ±400 km dari Kota Medan. Read more

FH Tandatangani Mou Klinik Etik Dan Hukum KY RI
FH Tandatangani Mou Klinik Etik Dan Hukum KY RIJakarta (25/2) Dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta keluhuran hakim, dan juga dalam rangka ikut mewujudkan peradilan yang bersih, Komisi Yudisial berkomitmen untuk mmepersiapkan calon-calon hakim potensial, yang diproyeksikan untuk menjadi Komisi Yudisial

Read more

Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UII
Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UIIPasca amandemen konstitusi, kehadiran DPD dalam ketatanegaraan Indonesia masih menyisakan persoalan di antaranya masih lemahnya kewenangan legislasi DPD sebagai bagian dari lembaga legislatif. Hal ini nampak pada beberapa kewenanangan DPD yang diatur melalui UU organik seperti UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berangkat dari latar belakang tersebut, sebagai tindak lanjut kerjasama DPD RI dengan Departemen Hukum Tata Negara FH UII mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Final Report hasil penelitian dengan tema “Mendesain Fungsi Legislasi DPD yang Ideal dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”. Dengan agenda FGD Final Report ini diharapkan akan segera menghasilkan draft akademik final yang berisi pokok-pokok rekomendasi format dan desain fungsi legislasi DPD yang ideal dalam sistem legislasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Drs. M. Sururi, M. Si selaku Kepala Bagian Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD yang memimpin rombongan DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Departemen HTN FH UII dalam mengkaji kewenangan legislasi DPD sebelum dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat berlanjut ke dalam penelitian lanjutan yang lebih komprehensif demi penataan dan perbaikan sistem ketatanegaraan. Ditambahkannya bahwa BPKK DPD RI akan terus meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan utamanya kalangan akademisi untuk terus menyumbangkan pemikirannya bagi penguatan DPD RI.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa output penelitian ini hendaknya dapat menjadi sumbangsih civitas akademika FH UII bagi negara Indonesia. Beliau mengisyaratkan jangan sampai DPD RI nantinya menjadi lembaga yang terkesan “laa yamuutu wa laa yahya..” padahal menurutnya legitimasi politik DPD sebagai lembaga negara ini sangatlah kuat dan mengakar karena dipilih langsung lewat Pemilu jalur non-parpol.
Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarja FH UII pada Kamis, 6 November 2015 ini dimoderatori oleh Masnur Marzuki, SH, LLM (Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform – APLICORE FH UII) dan menghadirkan para akademisi Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari Universitas di Yogyakarta, para peneliti, Mahasiswa Hukum dari Universitas di Yogyakarta, LEM FH UII dan beberapa wartawan. Hadir selaku Penyaji dalam acara Final Report hasil penelitian ini antara lain Sri Hastuti Puspitasari SH., M.Hum ( Dosen FH UII), Dr. Saifudin, SH. M. Hum (Kadept HTN FH UII) serta Zairin Harahap, SH. M. Hum selaku reviewer.
FH UII Terima Kunjungan FH UMI Makasar
FH UII Terima Kunjungan FH UMI MakasarTamansiswa, Rabu 30 September 2015/ 17 Dzulhijjah 1435 H bertempat di R.Sidang Dekanat I, FH UII menerima kunjungan dari jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar, diantaranya yang hadir adalah Dekan, Wakil Dekan II dan III, Ka.Prodi S1 serta Ketua PSMF FH UMI Makasar.
Disampaikan dalam sambutannya oleh Dekan FH UMI, Dr. H. Muhamad Syarif, SH., MH bahwa ada beberapa maksud dan tujuan dalam study banding ini, diantaranya adalah terkait kurikulum yang diterapkan di FH UII serta kesiapannya untuk menyambut KKNI tujuan lain adalah untuk dapat menjalin kerjasama dalam hal berbagai hal seperti pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen pengajar dan penelitian kolaborasi.
Sejalan dengan hal ini, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya juga menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan ini, beliau menambahkan bahwa semoga dengan adanya kunjungan silaturahmi ini akan membawa berkah untuk semua, baik dalam pengembangan Dakwah dan Islamiyah nya, juga dalam pengembangan Hukum yang ada di masyarakat.
Dalam kunjuungan tersebut, Kaprodi Ilmu Hukum FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D didampingi oleh Ka.Pusdiklat FH UII, Nurjihad, SH., MH dan Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap, SH., Msi memaparkan tentang kurikulum Prodi S1 serta mata kuliah kemahiran yang ada di FH UII.
CLDS FH UII Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan
CLDS FH UII Selenggarakan Pelatihan KepemimpinanTamansiswa, Bertempat di ruang sidang utama lantai 3 FH UII, Pusat Studi Hukum Lokal atau lebih dikenal dengan Centre of Local Law Development Studies (CLDS) FH UII menggelar Pelatihan Kepemimpinan (Creative Leadership Training) selama 3 hari pada tanggal 25-27 September 2015/ 11-13 Dzulhijjah 1436 H.
Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D selaku Direktur CLDS dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan CLT ini merupakan yang kedua kalinya yang diselenggarakan oleh CLDS FH UII yang bertujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai kader dan pemimpin yang memahami pemikiran hukum kreatif berbasis keadilan bagi masyarakat, menjembatani mahasiswa pada suatu pemahaman hukum yang inovatif dan kreatif sebagai model dan strategi pemecahan permasalahan hukum dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada para mahasiswa FH dari berbagai universitas yang telah lulus seleksi guna mengikuti pelatihan ini. Beliau juga berharap agar para peserta menekuni kegiatan CLT ini hingga kahir dengan sebaik-baiknya, serta diharapkan semoga dapat meneruskan perjuangan pada bidang Hukum masing-masing dan dengan disesuaikan pada ajaran Allah SWT agar hidup bisa menjadi lebih baik.
Hadir sebagai keynote speaker pada acara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH yang juga pernah menjabat menjadi Ketua MK RI Th.2013 – 2015. Selanjutnya, acara yang diselenggarakan selama 3 hari ini menghadirkan para narasumber-narasumber yang ahli pada bidangnya masing-masing, diantaranya adalah, Prof. Dr. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D (Direktur CLDS FH UII), Luqman Hakim ( Mantan Anggota DPR RI dan ketua Yayasan Pendidikan Islam), Drs. Zulkifli Halim, Msi, Muhammad Nurhadi, SH., MH ( Alumni FH UII dan Sekretaris MA RI), Hifdzil Alim, SH ( Pukat UGM), Zairin Harahap, SH., M.Si (Dosen FH UII), M.Nurul Ikhsan (Pengajar Indonesia Mengajar), Ari Sudjito, S.Psi., MA ( Sosiolog UGM), Irsyad Thamrin, SH ( Dosen FH UII dan Ketua PERADI Prof. DIY), Haidar Buldan, S.Psi., MA ( Dosen Psikologi UGM) dan terakhir Nandang Sutrisna, SH., LLM., Ph.D ( Dosen.Hk. Internasional FH UII).
Foto: Prof. Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH saat menyampaikan keynote speakernya dengan tema “ Pemikiran Negara Hukum Pasca Reformasi Untuk Menciptakan Kepemimpinan Nasional Berbasis Pancasila “

 Fakultas Hukum UII: Sudah menjadi komitmen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk memberikan layanan bagi masyarakat terpencil.

Hal ini dibuktikan dengan didirikannya sebuah klinik hokum oleh LKBH FH UII di wilayah kecamatan Purwosari Kabupaten BAntul belum lama ini.

Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap SH MSi, mengatakan bahwa Pendirian Klinik Hukum atau Pos Layanan Hukum Purwosari ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan layanan hokum bagi masyarakat terpencel yang jauh dari akses keadilan. Layanan sebagaimana dimaksud adalah pemberian layanan  konsultasi hokum gratis di Klinik yang bertempat di RT 8 dusun Petoyan Giritirto Kecamaatan diberikan  setiap hari Sabtu.

Bentuk Kepedulian lainnya adalah layanan penyuluhan hokum bagi masyarakat dan sekolah. Untuk Layanan yang baru saja digelar adalah pelatihan bimbingan teknis Pembuatan Peraturan Desa, yang sukses digelar pada Senin (8/3) lalu di Pendopo kecamatan Purwosari. Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 perangkat desa se kecamatan Purwosari dan perangkat kecamatan.

Panitia yang dikomandani oleh Zairin Harahap selaku Direktur LKBH FH UII, mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan ketampilan praktis dalam pembuatan peraturan desa sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Hadir sebagai nara sumber pelatihan adalah DR Ni’matul Huda SH MH pakar Hukum tata Negara dari FH UII, Drs Iswandoyo MM Kepala Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Gunungkidul.

Selain bekal teori, peserta pelatihan yang sejak awal sangat antusias dan semangat tinggi juga dibekali praktek atau simulasi pembuatan perdes yang dipandu langsung oleh Legal Drafter handal dan pakar Hukum administrasi Negara dari FH UII, Zairin Harahap SH MSi. Selama satu sesi penuh peserta didampingi oleh fasilitator yang terdiri dari advokat dan Pembela Umum dari LKBH ini dengan tekun berlatih membuat peraturan desa.

Selain materi dan praktik perdes, peserta juga akan mendapatkan pendampingan pembuatan perdes sampai perdes setiap desa siap untuk disyahkan, demikian papar Pak Zairin disela-sela mendampingi peserta yang telah dikelompokkan menjadi 5 sesuai dengan jumlah desa yang ada. Pendampingan inipun sifatnya gratis tidak dipungut biaya seperti program-program layanan lainnya, tambahnya. Sumber: Dra. Sariyanti

LKBH UII Gelar Orientasi bagi para pembela Umum Tidak Tetap (PUTT)


Lawu (PKBH News): Sejak Awal Januari 2010 lalu, selama dua bulan ini Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas

Islam Indonesia gelar kegiatan Orientasi bagi para pembela Umum Tidak Tetap (PUTT)  yang baru saja diterima. Sebanyak lima belas pembela

umum tidak tetap mengikuti rentetan kegiatan yang dikemas ke dalam ‘Orientasi PUTT 2010’…..

Melalui Bidang Humas dan Studi Kebiajkan yang dikomandani oleh Advokat Senior Eko Yulian Isnur SH, pelatihan atau orientasi ini sukses diselenggarakan dengan masa selama dua bulan penuh. Diawali dengan pemberian materi oleh Direktur PKBH, Zairin Harahap SH MSI pada tanggal 8 Januari 2010 dan materi-materi hukum lainnya oleh praktisi dan dosen di Fakultas Hukum seperti Prof. DR. Ridwan Khairandy SH MH, Suparman MArzuki SH MHum, Masyhud Asyhari SH MKn, Drs. Octo Lampito, MPd., Eko Prasetyo SH, DR. Agus Trayanta LLM dan advokat serta praktisi Pembela Umum senior dari PKBH  itu sendiri.

 

Selain pembekalan Materi, para PUTT atau disebut juga sebagai oaralegal PKBH, juga dibekali dengan masa pemaganagan di Desa-desa di Wilayah Kecamatan Purwosari sebagai desa binaan. Masa pemaganagan dike,as dalam agenda Penerjunan PUTT ini akan akan berlangsung selama tahun 2010 ini atau kurang lebihnya selama satu tahun.     

 

Dalam masa setahun tersbut paralegal ini akan berhadapan langsung dengan masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat, baik itu berasal dari para pamong desa, tokoh masyarakat, sekolah maupun masyarakat umum lainnya.

 

Para PUTT ini dikelompokkan menjadi lima kelompok dan  setiap melakukan kwegiayan,mereka ini akan selalu berkoordinasi dengan para seniornya atau pendampingnya pada hari Sabtu di Pos Layanan hukum PKBH yang berada di wilayah Petoyan RT 8 Giritirto Purwosari. Segala permasalahan yang ada akan didiskusikan dan dicarikan solusinya di Pos ini.

 

Kedepan, Zairin berharap setelah ada Pos Layanan Hukum ini masyarakat kecamatan Purwosari akan menjadi mandiri dalam menghadpai dan memecahkan masalah-maslaah yang ada tanpa harus didampingi oleh PKBH FH UII. Dan segala masalah itu sebenarnya tidak harus dibawa ke Polisi, namun sejak dini mulai kita tanamkan adanya bentuk pemecahan alternatif yang dipecahkan oleh para tokoh masyarakatnya dengan pamong desa atau pemecahan secara musyawarah. Dalam bahasa hukumnya dipecahkan berdasarkan kearifan lokal, begitu papar Zairin yang tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur PKBH.