Pedoman Pembimbingan Akademik Mahasiswa ke DPA FH UII
Berdasarkan Peraturan Dekan Fakultas Hukum UII No. 23 Tahun 2017 tertanggal 13 April 2017 bahwa mulai semester ganjil TA 2017/2018, sebelum melakukan key in RAS mahasiswa wajib melakukan bimbingan akademik kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA) ditunjuk. Apabila tidak melakukan bimbingan maka tidak akan mendapatkan Kartu Ujian.
- Perdek No. 2 Tahun 2017 tentang Pembimbingan Akademik Mahasiswa (unduh)
- Buku Pedoman Pembimbingan Akademik Mahasiswa (unduh)
- Rencana Jadwal Bimbingan Akademik ke DPA Genap TA. 2019/2020 (unduh)
- Form Bimbingan Akademik (unduh)
- Form Pengambilan MK (unduh)
- Kartu Rencana Studi (KRS)
- DATA DPA dan PENDAMPING DPA Update Semester Genap 2019/2020 (unduh)