VISI MISI UII


Visi

Terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan lil ‘alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah, di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju.

 

Misi

Menegakkan Wahyu Illahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertakwa, berakhlak mulia,  berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan,  kepemimpinan, keahlian, kemandirian dan profesionalisme. 

 


VISI, MISI, DAN TUJUAN
FAKULTAS HUKUM UII


VISI

Terwujudnya Fakultas Hukum yang memiliki kualitas dan reputasi nasional dan internasional sehingga mendukung terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan IiI’alamin, yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiyah.

MISI

  1. Mendorong terwujudnya pendidikan hukum yang terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam sehingga dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik pada skala nasional maupun internasional.
  2. Memfasilitasi penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan atau penegakan hukum.
  3. Mendorong terlaksananya pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan.
  4. Mendukung terlaksananya dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya.

 TUJUAN

Menghasilkan lulusan yang memiliki kriteria intelektual, profesional, berwawasan global, dan memiliki komitmen risalah islamiyah serta berakhlaqul karimah.


VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN MUTU
PROGRAM STUDI S1 HUKUM
FAKULTAS HUKUM UII


Visi

Terwujudnya Program Studi SI Hukum yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah sehingga menjadi Program Studi SI Hukum terbaik di Indonesia dan setara dengan Program Studi Hukum di tingkat ASEAN.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam yang dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik pada skala nasional maupun internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan, atau penegakkan hukum.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan.
  4. Melakukan dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai keislaman serta kemanusiaan pada umumnya.

Tujuan

Tujuan Program Studi Ilmu Hukum FH UII adalah menghasilkan lulusan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mempunyai kepedulian terhadap kemaslahatan umat dan masyarakat luas;
  2. Berkepribadian dan berkomitmen Islami;
  3. Menguasai ilmu hukum secara komprehensif dan komparatif;
  4. Mampu melakukan penelitian hukum dalam rangka mengembangkan ilmu hukum;
  5. Mampu mengaplikasikan  ilmu hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik dalam skala nasional dan internasional;
  6. Mampu menyebarluaskan ilmu hukum kepada masyarakat luas.

Sasaran Mutu

  1. Lulusan bekerja dalam enam bulan pertama minimal 90%.
  2. Tepat waktu studi minimal 90%.
  3. Nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial, dan profesional dosen dengan nilai baik minimal 90%.
  4. Capaian kompetensi ke-UII-an lulusan yang meliputi keislaman, kebangsaan, kewirausahaan, bahasa Inggris dengan nilai baik, minimal 90%.
  5. Program studi SI terakreditasi internasional.
  6. Jumlah  dosen  dengan  publikasi  karya  ilmiah  internasional minimal 5%.
  7. Jumlah dosen asing minimal 1 %.
  8. Jurnlah mahasiswa baru berasal dari luar negeri minimal 1 %.
  9. Nilai mata kuliah Kemahiran Hukum dengan nilai baik, minimal 70%.

VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN MUTU
PROGRAM STUDI S2 MAGISTER  HUKUM
FAKULTAS HUKUM UII


Visi Program Magister (S2) Ilmu Hukum UII

“Terwujudnya Program  Magister (S2) Ilmu Hukum UII yang memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), dan menjadi rujukan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan dakwah, setingkat universitas  yang berkualitas di kawasan ASEAN.”

Misi Program Studi

  1. Misi Program Magister (S2) Ilmu Hukum UII
  2. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang mampu merespon perkembangan  hukum di kawasan ASEAN.
  3. Menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan/atau komparatif.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bermartabat.
  5. Menyelenggarakan dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum dan nilai-nilai keislaman.

Tujuan Program Studi

  1. Tujuan penyelenggaraan pendidikan PMIH UII adalah untuk :
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai teoritis dasar hukum (kriteria intelektual).
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian sesuai kompetensi keilmuannya (kriteria profesional, dalam bidang kajian utama: Hukum Bisnis, HTN/HAN, Hukum dan Sistem Peradilan Pidana, Hukum Ekonomi Islam, Hukum Agraria, Hukum dan HAM, serta Hukum Kesehatan).
  4. Menghasilkan lulusan yang memahami perkembangan hukum di kawasan ASEAN (kriteria wawasan global).
  5. Menghasilkan lulusan yang berintegritas tinggi berlandaskan nilai-nilai keislaman (kriteria keislaman).

Sasaran

  1. Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan di PMIH UII adalah:
  2. Mahasiswa dengan kelulusan tepat waktu minimal 90%.
  3. Menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Politik Hukum A minimal 90%.
  4. Lulusan dengan IPK minimal 3,25 berjumlah 90%.
  5. Menguasai perkembangan permasalahan hukum yang bersifat global yang diindikasikan dengan nilai A untuk masing-masing mata kuliah, yaitu mata kuliah : Hukum dan Pembangunan, Hukum Kontrak, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum dan HAM, Hukum Pidana dan Perkembangan Teknologi Informatika, Sistem Politik Indonesia, Hukum Otonomi Daerah.
  6. Jumlah dosen tamu asing minimal 10%.
  7. Capaian kompetensi ke-UII-an lulusan dengan hasil nilai A 90% untuk mata kuliah Filsafat Hukum.

VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN MUTU
PROGRAM STUDI S2 KENOTARIATAN
FAKULTAS HUKUM UII


Visi Program Magister (S2) Kenotariatan UII

“Terwujudnya Program MKn yang memiliki profesionalisme dalam bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah serta memiliki komitmen pada keunggulan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan dakwah islamiyah yang berkualitas di tingkat nasional”

Misi Program Magister (S2) Kenotariatan UII

  1. Menyelenggarakan pendidikan magister kenotariatan yang berorientasi pada pengembangan akademik dan profesionalisme di bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum yang menunjang pengembangan akademik dan profesionalisme di bidang kenotariatan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan/atau komparatif.
  3. Menyelenggarakan pengabdian dan dakwah islamiyah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum di bidang kenotariatan.

Tujuan Program Studi

  1. Tujuan penyelenggaraan pendidikan PMKn UII adalah untuk :
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuan hukum serta memahami perkembangan hukum di bidang kenotariatan yang berwawasan global (kriteria intelektual).
  3. Menghasilkan lulusan  yang profesional, unggul dalam bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah (kriteria profesional).
  4. Menghasilkan lulusan yang berintegritas berlandaskan nilai-nilai keislaman dan dapat memberikan layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat (kriteria keislaman).

Sasaran

  1. Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan di PMKn UII dalam rentang waktu sampai dengan tahun 2018 (akhir tahapan “Persiapan Menuju Excellent Teaching University” dalam RIP) adalah:
  2. Menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Politik Hukum A minimal 60% dengan IPK minimal 3,50.
  3. Memiliki kompetensi kekhususan di bidang kenotariatan yang dibuktikan dengan nilai A minimal 70% pada mata kuliah TPA I, II, dan III.
  4. Menguasai perkembangan permasalahan hukum yang bersifat global yang diindikasikan dengan nilai A minimal 70% untuk masing-masing mata kuliah yaitu mata kuliah Hukum Kontrak, Hukum Investasi dan Pasar Modal, serta Hukum Perusahaan.
  5. Menguasai aspek kenotariatan terkait akta syariah yang diindikasikan dengan nilai A minimal 70% untuk masing-masing mata kuliah yaitu Hukum Ekonomi Syariah, dan Pengetahuan Akta Syariah.
  6. Lulus ujian profesi Notaris dan PPAT minimal 60%.
  7. Lulusan bekerja dalam profesi kenotariatan atau profesi yang terkait dengan kenotariatan dalam 6 bulan pertama minimal 75%.
  8. Mahasiswa dengan kelulusan tepat waktu minimal 90%.
  9. Nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial dan profesional dosen  dengan nilai baik minimal 90%.
  10. Jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah yang berkaitan dengan kenotariatan minimal 40%
  11. Jumlah dosen asing minimal 10%.

 


VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN MUTU
PROGRAM STUDI S3 DOKTOR
FAKULTAS HUKUM UII


Visi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UII

“Terwujudnya Program  Doktor (S3) Ilmu Hukum UII yang memiliki komitmen pada pengembangan nilai-nilai profetik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan dakwah, setara universitas  yang berkualitas di tingkat ASEAN.”

Misi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi kepada pengembangan kebijakan hukum profetik.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan progresif.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kontribusi solusi problem kebangsaan di bidang hukum.
  4. Menyelenggarakan dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum, nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.

Tujuan program studi

“Tujuan penyelenggaraan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UII adalah  untuk menghasilkan lulusan yang berakhlakul karimah dan memiliki kriteria intelektual.”

Sasaran

  1. Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum adalah menghasilkan lulusan yang :
  2. Menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai A untuk mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Filsafat Ilmu minimal 70% dengan IPK minimal 3,50.
  3. Memiliki kompetensi keilmuan hukum yang diindikasikan dengan dipercayainya para lulusan pada jabatan-jabatan yang strategis dalam tingkat lokal maupun nasional minimal 75%.
  4. Menguasai perkembangan permasalahan hukum yang diindikasikan dengan nilai A minimal 80% untuk masing-masing mata kuliah yaitu Kekhususan HTN, Kekhususan Hukum Bisnis, Kekhususan Hukum Pidana, Kekhususan Hukum Islam, dan Kekhususan Sosiologi Hukum.